Brebes, – KABAR EKSPRES II Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang berkualitas merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah, namun sebaliknya jika pembangunan tidak mengacu pada standar kualitas yang di harapkan ,maka akan berdampak merugikan masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah pun tidak henti-hentinya mengucurkan anggaran yang cukup besar, guna pemerataan di setiap plosok Perdesaan agar bisa menjangkau kesejahteraan dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
Salah satu yang menjadi sorotan awak media ini yaitu, terkait adanya pembangunan dan rehabilitasi Dranase di lingkungan RT 02 RW 09 Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, dengan volume Panjang 80 m,Lebar 0,40 m dan Tinggi 0,70 m , sumber anggaran dari bantuan keuangan provinsi tahun 2023.
“Mirisnya, pembangunan dan rehabilitasi Dranase tersebut, belum lama selesai dibangun, sudah mengalami kerusakan. Rusaknya bangunan Dranase diduga karena rendahnya standar kualitas pekerjaan tersebut, sehingga kondisi bangunan tidak bisa bertahan lama.
Salah satu warga Desa Pakijangan yang berhasil dijumpai awak media ini di lokasi pekerjaan Selasa, 13/02/2024. Membenarkan, jika pembangunan dan rehabilitasi Dranase tersebut kondisinya sudah mengalami kerusakan.”terangnya.
“Menurutnya, pembangunan tersebut selesai sekitar bulan Desember tahun 2023 yang lalu, Kata warga di sekitar lokasi, Ia juga menyebutkan jika kerusakan pembangunan dan rehabilitasi Dranase ini, selain kualitas yang kurang bagus juga dikarenakan saat itu, dilalui kendaraan dam truk, sehingga mengakibatkan pergerakan tanah yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas pembangunan dan rehabilitasi Dranase tersebut.”bebernya.
Lebih lanjut, lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas dan pihak terkait, pada waktu pelaksanaan pekerjaan,membuka peluang pihak penyedia jasa melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga mengabaikan kurangnya standar mutu dan kualitas pekrjaan.
“Kami prihatin dan menyayangkan, melihat kondisi hasil pekerjaan pembangunan Drainase yang menggunakan uang negara itu, karena terkesan hanya asal jadi,”tandasnya.
Terpisah, Aktivis pegiat anti korupsi Kabupaten Brebes, Ahmad Sugiarto (40) tahun ketika di jumpai awak media dikediamannya di Desa Rancawuluh RT 04 RW 03 Kecamatan Bulakamba Senin 19/2/2024 mengatakan, kabar temuan seperti ini untuk kesekian kalinya, khususnya pembangunan infrastruktur fisik melalui aspirator Dewan yang dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.”terangnya.
“Kesimpulannya jelas, terkait pembangunan dan rehabilitasi Dranase tersebut, ada beberapa bagian konstruksi yang diduga tidak sesuai standar spesifikasi dalam pelaksanaanya, terutama dalam adukan semen dan pasir serta batu split yang diduga kuat tidak desuai dengan takaran,sehingga mengakibatkan cepat rusaknya bangunan tersebut.”pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba belum bisa memberikan konfirmasi atau keterangan apapun, pasalnya ketika di datangi dikantor Desa Pakijangan yang bersangkutan tidak ada dikantor, dan juga dihubungi melalui phonselnya tidak aktif.
Reporter : Casroni