Luncurkan Pelayanan Terpadu Lintas Sektoral, Kecamatan Lumbir Permudah Akses Layanan Masyarakat
Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas – Senin, 19 Januari 2026
Kegiatan Launching Pelayanan Terpadu Lintas Sektoral Kecamatan Lumbir telah resmi dilaksanakan di Ruang Paten Kecamatan Lumbir. Acara yang diawali dengan Apel Pagi Gabungan Lintas Sektoral ini dipimpin langsung oleh Camat Lumbir, Wardoyo, S.IP.
Pelayanan terpadu ini menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Kecamatan Lumbir, Polsek Lumbir, Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lumbir, dengan layanan yang disediakan sebagai berikut:
– Kecamatan Lumbir: Administrasi Kependudukan dan Administrasi Umum
– Polsek Lumbir: Pelayanan Surat Kehilangan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– KUA Lumbir: Rekomendasi Nikah, Sertifikasi Halal, Administrasi Wakaf, serta Konsultasi Pernikahan dan Keagamaan
– BPP Lumbir: Rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, Konsultasi Pupuk Bersubsidi, dan Konsultasi Pertanian Secara Umum
Dalam sambutannya, Camat Wardoyo, S.IP menjelaskan bahwa pelaksanaan pelayanan terpadu bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan efisien. “Dengan adanya konter lintas sektoral ini, masyarakat tidak perlu lagi harus mengunjungi berbagai kantor dinas atau instansi secara terpisah. Semua bisa diperoleh di satu tempat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari pihak Polsek Lumbir. Melalui Kanit Sabhara Aiptu Sarjoko, SH, Kapolsek Lumbir IPTU Katum menyampaikan harapan agar pelayanan terpadu ini dapat memberikan manfaat maksimal dan mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Lumbir Tohiron, S.Ag, M.Pdi mengungkapkan bahwa pelayanan terpadu diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat tentang layanan yang disediakan oleh KUA. “Selama ini banyak yang mengira KUA hanya menangani pencatatan nikah. Padahal kami juga menyediakan layanan rekomendasi nikah, sertifikasi halal, administrasi wakaf, dan konsultasi keagamaan lainnya,” jelasnya.
Kasi Pelayanan Kecamatan Lumbir Mujiono, SH menambahkan bahwa inovasi pelayanan terpadu ini merupakan wujud keprihatinan Camat terhadap kondisi masyarakat. “Dalam waktu yang singkat sudah terjadi beberapa kasus masyarakat yang mengalami kecelakaan saat bepergian untuk mengurus layanan, serta ada yang merasa kesulitan karena harus mengeluarkan biaya transportasi ke berbagai kantor padahal pelayanannya sendiri gratis,” ujarnya. Ia juga berharap, kedepannya dapat tersedia ruangan yang lebih luas sehingga bisa dibangun seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) tingkat Kabupaten untuk kenyamanan masyarakat yang lebih baik.(Mugi ir)

