Kunjungan Kerja DPRD Komisi D Kab. Cilacap ke SMPN 3 Jeruklegi
Cilacap Kabarekpres.co.id:SMPN 3 Jeruklegi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah, serta terkait kekosongan kepala sekolah yang sa,at ini masih kosong sementara di ampuh oleh Kapala sekolah SMPN 1 jeruk legi,terkait kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama.
Kunjungan ini dilakukan oleh rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Nike Yunita dari Fraksi PDIP.
Kepala Sekolah beserta jajaran guru dan staf tata usaha SMPN 3 Jeruklegi.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Jeruklegi, yang berlokasi di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Hari,Selasa 7/Oktober 2025 Kegiatan dimulai pada pagi hari sekitar pukul : 09.30 WIB] dan berlangsung hingga acara tersebut selesai.
Tujuan utama kunjungan adalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap alokasi anggaran dan pembangunan di bidang pendidikan. Komisi D ingin memastikan bahwa program-program Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, telah berjalan efektif. Selain itu, kunjungan ini juga untuk meninjau terkait kekosongan kepala sekolah yg saat ini di ampuh oleh kepala sekolah SMPN 1 jeruk legi,dan aspirasi dari pihak sekolah mengenai kebutuhan mendesak, seperti rehabilitasi ruang kelas, penambahan fasilitas praktik, atau pengadaan alat penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kunjungan diawali dengan pertemuan tatap muka di ruang kepala sekolah atau aula, dilanjutkan dengan dialog interaktif antara anggota Komisi D dengan pihak sekolah. Dalam dialog tersebut, pihak sekolah memaparkan kondisi terkini sekolah, tantangan yang dihadapi, dan usulan prioritas. Setelah sesi diskusi, rombongan Komisi D melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi di lingkungan sekolah, seperti ruang kelas yang membutuhkan perbaikan, perpustakaan, dan fasilitas sanitasi.Nike Yunita,menekankan komitmen Komisi D untuk mengawal usulan perbaikan tersebut agar dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan atau APBD tahun anggaran berikutnya,pungkasnya.