Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Provinsi Sumatera Selatan yang di Pimpin Yasandy Mengutuk keras pelaku pembunuhan salah FB seorang Anggota IWO I di Daerah Empat Lawang Sumatera Selatan agar Kapolres Empat Lawang dan Kapolda Sumatera Selatan segera menangkap pelaku pembunuhan dan menindaklanjuti Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kronologi sesuai pemberitaan bahwa Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat. Kamis (09 Mei 2024).
Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis IWO I Empat Lawang dan beliau juga tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang saat ini telah meninggal dunia di perkirakan kurang lebih jam 05:00 hari Kamis 09 Mei 2024.
KETUA IWO INDONESIA OGAN ILIRMENGENCAM TERJADI NYA PEMBUNUHAN ANGOTA IWO I YANG MENIGGALNYA
Motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui karena pihak kepolisian Wilayah HUKUM polres Empat Lawang masih mendalami motifnya,
Sementara itu Polsek kikim barat pada sore ini kamis 09 mei 2024 jam 17:41 telah mengamankan salah satu rekan dari di duga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi karena masih tahap proses pemeriksaan
Adapun nama saksi rekan dari di duga pelaku ber inisial ‘S” di serahkan langsung oleh pihak keluarga,dan Kapolsek Kikim barat berharap di duga Pelaku menyerahkan diri.”terang Kapolsek.
Sementara pihak keluarga berharap agar pelaku cepat di temukan dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku.
Ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir Yasandy didampingi bendahara Neni Susanti SKM mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut semoga almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Untuk para pelaku segera menyerahkan diri dan supaya masalah ini bisa cepat selesai. Kami akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas. Serta keadilan akan segera terwujud.”ungkapnya
Brebes, – KABAR EKSPRES IIAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan langkah awal yang penting dalam pembangunan berkelanjutan karena membantu dalam mengidentifikasi, mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari proyek atau kegiatan yang direncanakan.
Sayangnya masih banyak pengusaha menomor duakan hal itu bahkan abai maupun lalai.
Hal itu diungkap oleh salah satu aktivis Brebes, Tris Bergas, Ia menyebut lahan pabrik milik Eling Santoso di Jalingkut Klampok Wanasari Brebes seluas sekitar 12 hektar diduga belum memiliki ijin AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan).
Lahan milik eling Santoso itu diduga belum kantongi ijin AMDAL, sayangnya meski diduga belum miliki ijin AMDAL, lahan tersebut telah terpasang pagar panel dan pemancangan tiang bangunan, ini melangkahi aturan yang ada,” kata Tris Bergas di kantornya.
Belum Ada Amdal, Proyek Gudang Milik Eling Santoso Diminta Dihentikan
Tris bahkan menghimbau Pemda harus tegas kepada para investor yang tidak taat aturan, “mestinya ketika belum kantongi ijin jangan melakukan aktivitas pembangunan dulu, ini terkesan mengabaikan kewenangan Pemda, dan Pemda harus tegas sebagai bentuk menguatkan aturan,” kata Tris Bergas.
Lahan milik Eling Santoso tersebut selain diduga belum kantongi ijin AMDAL, pembangunan lahan pabrik yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar juga diprotes. hal itu terungkap saat sosialiasi AMDAL kepada masyarakat sekitar yang baru dilakukan.
Sosialisasi yang di gelar beberapa waktu lalu di Balai Desa Klampok, sejumlah warga komplain lantaran tidak di bangun kembali Drainase akibat aktivitas urug.
“tolong saluran atau irigasi harus dikuras atau di gali supaya air lancar tidak menimbulkan banjir, karena tiap musim hujan karena sering kebanjiran akibat adanya pabrik PT ini,” kata Waras, salah satu petani lingkungan sekitar.
sejumlah warga lain juga menyampaikan sama, melalui surat keterangan warga mayoritas menyoroti drainase yang mampet akibat urugan.
Sementara terkait ijin AMDAL , dijelaskan oleh Kepala Bidang DLHPS Brebes, Gatot mengiyakan PT tersebut belum kantongi ijin amdal.
” hingga saat ini dokumen yang diajukan baru Pertek,” kata Gatot.
Sementara itu, konsultan PT Eling Santoso menuturkan baru sebatas pemasangan pagar panel dan diperbolehkan.
”panel sama meratakan tanah itu diperbolehkan memang untuk aturan Brebes, tu untuk memertegas lahan milik Eling Santoso sama lahan milik petani,” kata Santoso.
Yusuf selaku Konsultan, akui jika dirinya dengan pihak eling Santoso telah kontrak sejak lama, dimana sebelum adanya pembebasan lahan, namun pembesan lahan yang hingga baru sekarang terselesaikan sehingga baru bisa di urus ijinnya.
Dia mengklaim ijin amdalalin dan AMDAL sudah didapat namun dengan sistem, sehingga dipertegaskan jika konsultan sudah selesai mengurus ijin.
Diungkap Yusuf persoalan baru adalah nama Eling Santoso yang merupakan nama Pribadi.
“Pribadi pemilik tanah itukan harus ada batas maksimal 6 hektar, sementara dia ada 13 hektar, sehingga harus dibuat jadi PT, sehingga dokumen sebelumnyapun kita harus beralih mengikuti ganti nama,” beber Yusuf.
Yusuf tegaskan untuk saat ini lahan tersebut kembali kewenanganya ada kepada Kabupaten. lantaran ada aturan baru sehingga saat ini bertahap baru sebatas pertek.
“jadi ketika ditanya kenapa konsultan belum, ya karena ada peralihan dokumen yang harus mengikuti,” tegas Yusuf.
“dokumen masih gudang jika nanti pemilik akan disewakan ke industri, ya udah nanti industri yang akan mengurus,’ terangnya lagi.
Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Masih menunggu pemberian nilai hasil ujian masing-masing pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyebutkan untuk proses kelulusan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar di akhir bulan Mei 2024.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu Denny Apriansyah, menjelaskan selama menunggu pemberian nilai, pihaknya sudah menyiapkan lebih dari 5.000 blangko ijazah untuk para pelajar SMP dan SD dan akan di distribusikan ke masing-masing sekolah di Kota Bengkulu.
“Kelulusan untuk SD dan SMP akan digelar pada akhir bulan Mei, karena kami masih menunggu pemberian nilai hasil ujian masing-masing pelajar, selama menunggu pemberian nilai, kami telah menyiapkan blangko ijazah untuk para pelajar SMP dan SD, langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses kelulusan berjalan sesuai dengan rencana tanpa kendala,” ucap Denny saat diwawancarai, Jumat (10/5/2024).
Dikbud Sebut SD dan SMP Lulus Pada Akhir Bulan Mei
Untuk total pelajar yang akan dinyatakan lulus yakni diperkirakan mrncapai 1000 hingga 1500 siswa dari SD hingga SMP.
Denny menyebutkan untuk kelulusan pelajar SD dan SMP akan mengikuti jadwal kalender pendidikan yang sudah direncanakan akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 31 Mei.
“Total pelajar yang dinyatakan lulus itu diperkirakan mencapai antara 1000 hingga 1500 orang, kami memastikan bahwa pengumuman kelulusan akan mengikuti jadwal kalender pendidikan yang direncanakan pada tanggal 24 hingga 31 Mei, dan kami berharap proses kelulusan ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Jepara, – KABAR EKSPRES IIAktivitas tambang galian C ilegal komoditas Batuan, antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug tanpa adanya IUP tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan pupblik. (10/05/2024).
Meskipun jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), beroperasinya galian C ini terkesan APH tutup mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berbagai awak media, ada beberapa lokasi tambang gol C di area KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara, turut Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP) awak media melakukan investigasi lokasi. Jumat (10/5/2024
Modus usaha galian C di lahan perhutani tanpa di adanya IUP alias ilegal yang berada di Desa Tubanan – Kembang , pihak perhutani dalam hal ini Waka Adm/KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara diduga ada kongkalikong, atau sudah kerja sama maka kini tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha penambang ilegal di lahan milik Perhutani.
Galian tanpa ada ijin tersebut sudah berdampak pada kerusakan lingkungan alam Perhutani sekitarnya dan ini sudah kejahatan yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan, galian ilegal tanpa perencanaan teknis ini akan berdampak buruk, timbulnya masalah banjir dan longsor yang berdampak negatif terhadap masyarakat setempat.
Galian C Ilegal di Tanah Milik Perhutani Tubanan – Kembang Jepara, APH Terkesan Tutup Mata
Sementara itu, saat tim media Investigasi menghubungi Purgianto, yang punya wilayah area Perhutani Tubanan melalui pesan aplikasi WhatsApp dirinya tidak membalas.
Selain di area Perhutani Tubanan, ada juga galian C ilegal di Area Perhutani Kembang.
Ngasono, yang punya wilayah di kawasan Perhutani Kembang kepada awak media mengatakan, “Pemilik tambang di area tersebut adalah haji (T), sudah saya minta baik baik, untuk segera meninggalkan lokasi, tetapi ekskavatornya rusak hingga belom bisa dievakuasi keluar dari area tersebut,” ujar Ngasono.
Untuk mendokumentasikan dampak yang ditimbulkan oleh penambang ilegal di kawasan Perhutani tersebut, tim media mengajak warga setempat, (SK) inisial, ke lokasi penambangan.
Setelah melihat dampak yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal, SK kepada awak media mengatakan, “Aparat penegak hukum, perlu melakukan cek ke lokasi ini, masyarakat harus tau siapa oknum yang melakukan nambang di tanah milik negara (Perhutani),” tandasnya.
Ia juga menambahkan, “Pelaku harus ditindak tegas dan dikenakan pidana pengrusakan lahan perhutani yaitu, pasal 98 Ayat (1) Undang – Undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, pelaku bisa dipidana penjara paling singkat 3 (Tahun) dan paling lama 10 ( Sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp,3 miliar dan paling banyak Rp 10 ( Sepuluh) milyar,” imbuhnya.
“Aparat penegak hukum harus menindak tegas para oknum pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang illegal yang menimbulkan kerusakan lahan milik perhutani (Negara) yang akan berdampak kepada warga Jepara,” pungkasnya.
Ditempat terpisah (SN), warga desa Tubanan menyampaikan, pada hari Kamis (3/5/2024) lalu, ada inspeksi mendadak (Sidak) oleh APH di lokasi galian C desa Tubanan, area tambang yang diduga milik oknum anggota TNI anggota Koramil 07 Bangsri.
Kepada awak media SN menjelaskan, “Galian C milik oknum anggota TNI tersebut sudah beroperasi 2 (dua) tahun lebih, dan baru sekarang ada tindakan dari aparat, operator alat berat berikut dua truk dam dibawa ke Polsek Kembang,” terang SN.
Terkait keterlibatan oknum TNI tersebut, awak media berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu anggota Koramil, bahwa (T) benar anggota Koramil 07/Bangsri Jepara.
“Benar T adalah Babinsa desa Banjaran sebelum digantikan Eko,” ujarnya.
Terkait hasil Sidak yang dilakukan APH, sampai sumber berita dari https://Investigasimabes.com ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari Polsek Setempat.
Semarang, – KABAR EKSPRES II Menghadapi masa libur panjang cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2024, Polda Jawa Tengah berkomitmen menjamin keamanan. Hal ini di sampaikan Irjen pol Ahmad Luthfi, dalam keterangannya di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (10/5/2024)
” Pastikan Masyarakat yang berlibur ke tempat wisata aman dan lancar. Seluruh jajaran (Kapolres/ta/tabes) terjunkan personil untuk Patroli ke tempat yang ada potensi Kerawanan ”
Sementara itu dalam keterangan nya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes pol Satake Bayu menyampaikan pihaknya turut menghimbau masyarakat yang akan berlibur.
“Sebelum meninggalkan rumah, pastikan kompor dan peralatan elektronik seperti AC, kipas angin, dan pemanas dalam keadaan mati guna mencegah risiko kebakaran. Cek dan pastikan pintu dan pagar rumah terkunci dan titipkan kondisi rumah kepada satpam perumahan atau tetangga terdekat,” tuturnya.
Ini Intruksi Irjen pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di moment Cuti bersama; Terjunkan Personil, Layani Masyarakat
“Berhati-hati saat berada di keramaian, jaga barang berharga, bila mengajak anak kecil agar selalu dalam pengawasan,” tambah Kabid Humas.
Bila mengalami suatu kendala atau permasalahan dirinya berpesan agar masyarakat tidak segan segera melapor ke petugas Kepolisian.
“Jangan sungkan untuk lapor ke Polisi. Kami harap libur panjang dapat menjadi momen yang menyenangkan” pungkasnya.
Mulia, – KABAR EKSPRES IIKoramil 1714-01/Mulia, Kodim 1714/Puncak Jaya. Menggelar Aksi Bakti Sosial dengan pembagian sembako kepada warga masyarakat.
Dalam rangka memperingati HUT Kodam XVII/Cenderawasih yang ke 61 tahun. Bertempat Di Kampung Muliagambut, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Jumat 10/05/2024.
Dalam kegiatannya. Danramil 1714-01/Mulia, Letda Inf Hermansyah mengatakan, pembagian sembako ini dalam rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih tepat pada tanggal 17 Mei 2024 nanti. Dan kami aparat kewilayahan mengucapkan HUT Kodam dengan cara membagi sembako.
KORAMIL 1714-01/MULIA GELAR BAKSOS DI KAMPUNG MULIAGAMBUT
Lebih lanjut, Sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat untuk memberikan sumbangsih kepada sesama yang membutuhkan, terutama kepada masyarakat kurang mampu seperti para janda dan lansia, lebih khususnya di kampung Muliagambut, ujar Letda Inf Hermansyah.
Melalui pemberian sembako ini diharapkan dapat meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama, bahwa TNI selalu berada di tengah rakyat, di HUT Kodam yg ke 61 ini, kita dapat menolong sesama yang membutuhkan merupakan suatu anugerah dan kenikmatan yang tidak dapat diutarakan dengan kata-kata, sambungnya.
Bapak Yailes Telenggen sebagai kepala suku mengucapkan selamat Ulang Tahun Kepada Kodam 17 Cendrawasih Kesatria pelindung rakyat, dan seluruh jajarannya dalam hal ini Danramil 1714-01/Mulia. Saya mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan selalu aktif hadir di tengah tengah masyarakat kami.
Pembagian sembako ini sangat kami butuhkan dan harapan kami dengan pembagian sembako ini, kami sangat terbantu oleh Bapak-Bapak Tentara dari Koramil. Semoga Bapak tentara selalu diberi kekuatan dan kesehatan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa, ucapnya.
Bengkulu, – KABAR EKSPRES IIKabar kebakaran kembali terjadi, berada di Jl. Bakti Husada Perumahan Pepabri Blok B3 No 6 Kecamatan Gading Cempaka, kota Bengkulu.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.00 wib pada pada hari Jumat 10 Mei 2024, Rumah tersebut diketahui milik Bambang (50).
Pasca dihubungi warga Petugas Pemadam kebakaran (PKB) Kota Bengkulu langsung sigap datang kelokasi dan langsung menerjunkan 5 armada. Petugas pemadam kebakaran kota Bengkulu juga telah berhasil memadamkan api.
Setelah sampai di lokasi tim Damkar Kota Bengkulu langsung melakukan lokalisir mengingat yang terbakar padat penduduk, pemadaman berlangsung kurang dari 1 jam yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Bpk Yuliansyah SE,MM Beserta didampingi Kasi ops Kordinator Pos.
Perumahan Pepabri Lingkar Barat alami kebakaran
Warga sekitar yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut juga tak tinggal diam, mereka turut membantu petugas memadamkan api sehingga kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB.
“Alhamdulillah kita bersama tim sudah berhasil memadamkan api. Ini juga berkat dari laporan masyarakat yang cepat”. Ucap Yuliansyah kepala Dinas pemadam kebakaran kota Bengkulu.
Beruntung nya kejadian ini tidak memakan korban jiwa , untuk jumlah kerugian sampai saat ini belum diketahui . Namun diperkirakan penyebab kebakaran ini akibat korsleting listrik.
“Penyebab diperkirakan dari korsleting listrik, Api pertama kali diketahui dari meteran listrik rumah merambat ke atap palfon dan menyambar ke bagian lainnya,”Tutup Yuliansyah.
BENGKULU, – KABAR EKSPRES IIBadan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2024 mencatat kenaikan inflasi month to month (m-t-m) Kota Bengkulu pada bulan April 2024 sebesar 0,16 persen.
“ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti naiknya harga tiket transportasi udara juga transpirtasi darat antar kota karena arus mudik dan balik masyrakat yang merayakan Idul Fitri 1445 H,”kata Fungsional Statistisi Ahli Muda BPs, Ibramsyah.
Sementara dari sektor konsumsi makanan, komoditas bawang merah yang turut menyumbang kenaikan inflasi bulan April 2024.
“Selain Transportasi ada penyumbang lainnya yaitu sektor ekonomi pasarr seperti Bahan pokok (Bapok),” ungkap Ibramsya.
Ibramsyah mengatakan, harga komoditas emas khususnya emas perhiasan juga menjadi faktor yang menyebabkan kenaikan inflasi, sebab permintaan emas perhiasan saat lebaran selalu naik.
BPS Kota Bengkulu Catat Kenaikan Inflasi di Bulan April, Bapok jadi penyumbang
“Kami optimis Bulan Mei ini inflasi akan turun bila dibandingkankan dengan bulan-bulan sebelumnya bahkan berpotensi untuk terjadi deflasi, turunnya inflansi nanti juga disebabkan oleh harga tiket pesawat yang kembali normal serta memasuki musim panen padi sehingga bahan pokok menjadi stabil,” ujarnya.
Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, Jumat (10/5/2024) menjelaskan, gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Gerakan Nasional SERTAKAN
Roswita menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Roswita.
Di kesempatan yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati menyampaikan, program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja indonesia.
“Mari lindungi mereka yang bekerja tidak tentu upahnya, tidak tentu jam kerjanya, jaminan tidak ada seperti tukang jamu, tukang becak, kuli bangunan, tukang parkir, nelayan, petani, pedagang pasar, marbot masjid, dan lainnya,” kata Endah.
Ia menambahkan dengan mendaftarkan mereka pada Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko yang tidak diinginkan setidaknya sudah ada yang menjamin yakin negara melalui BPJS Ketenagakerjaan baik itu risiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Tangerang, – KABAR RLSPRES IIKasus pembubaran peribadatan kembali terjadi, kali ini menimpa Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) yang melaksanakan ibadah Rosario.
Video dan narasi-narasi terkait peristiwa tersebut viral di berbagai platform, baik media sosial maupun media arus utama.
Menyikapi insiden itu, Ir. Soegiharto Santoso, SH menyampaikan, tindakan tersebut sangat merusak nilai-nilai toleransi dalam beragama.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Pendiri Portal Guetilang sekaligus sebagai Tenaga Ahli Sinergitas Bidang Kemitraan Warung NKRI Digital BNPT RI itu juga memberikan dukungan atas kegiatan yang dilakukan pihak SETARA.
“Catatan yang disampaikan oleh SETARA Institute adalah sebagai bentuk perhatian kita bersama. Pada intinya tindakan-tindakan yang bisa memecah belah antar umat beragama adalah pelanggaran hukum berat, dan para provokator harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Hoky sapaan akrab Soegiharto yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2024) di Jakarta.
Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi
Sementara, peristiwa tersebut menurut Halili Hasan sebagai Direktur Eksekutif SETARA Institute, sudah jelas menunjukkan pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB). Serta memperlihatkan lemahnya ekosistem toleransi di tengah keragaman Indonesia.
“Kejadian ini memperkuat fakta bahwa pelanggaran KBB dan gangguan terhadap tempat ibadah masih terjadi secara berulang. Data Setara Institute menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2007-2022, telah terjadi 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan di Indonesia,” kata Halili dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (7/5/2024).
Terkait peristiwa tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :
Pertama, SETARA Institute menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebinekaan Indonesia.
Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi. Data SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.
Kedua, kasus pembubaran ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.
Dalam kasus pembubaran rosario di Unpam, ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB.
Ketiga, upaya pihak kepolisian untuk mendamaikan para pihak mesti kita apresiasi. Namun demikian, kepolisian perlu memastikan adanya dugaan tidak pidana yang terjadi. Penegakan hukum atas kasus-kasus persekusi penting untuk dilakukan, untuk mencegah perluasan persekusi dan pelanggaran KBB.
Dalam pemantauan SETARA Institute selama ini, lemahnya penegakan hukum sering terjadi berkenaan dengan pelanggaran KBB dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban.
Keempat, SETARA Institute mendorong seluruh pihak untuk menahan diri. Narasi-narasi lanjutan terkait peristiwa yang mereproduksi kebencian dan menaikkan tensi konfliktual mesti dihentikan.
Para pihak diharapkan untuk melakukan upaya-upaya cooling down. SETARA Institute juga mendesak para pihak untuk menolak politisasi terkait kasus tersebut dalam rangka dinamika elektoral, khususnya terkait Pilkada pada November 2024 mendatang.
Selain itu, SETARA Institute mendesak Pemerintah untuk melakukan tindakan lanjutan yang dibutuhkan, seperti penanganan korban, jaminan perlindungan hak atas KBB, dan penegakan hukum atas tindak kekerasan yang terjadi.
Kelima, berkenaan dengan banyaknya kasus pembubaran, persekusi, dan pelanggaran-pelanggaran lain atas KBB, agenda besar yang harus menjadi perhatian bersama yaitu membangun ekosistem toleransi di tingkat masyarakat.
Ekosistem toleransi ini mesti dibangun dengan prakarsa kepemimpinan politik, yang mana walikota dan seluruh kepemimpinan politik mesti memberikan perhatian untuk agenda pemajuan toleransi.
Di samping itu, diperlukan inisiatif dan kepemimpinan birokrasi, termasuk birokrasi di tingkat Kecamatan dan RT/RW. Lebih dari itu, pembangunan ekosistem juga membutuhkan prakarsa dan kepemimpinan sosial.
Seluruh elemen masyarakat terkait, baik dalam bentuk entitas resmi seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Majelis-Majelis Keagamaan, maupun komunitas-komunitas sosial di berbagai bidang, seperti kebudayaan tradisional, kesenian, dan sebagainya, mesti terlibat dalam pembangunan ekosistem toleransi.