Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

PALU, – KABAR EKSPRES II Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, beberapa waktu lalu di Best Western Plus Coco Palu Hotel.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan arah kebijakan pembangunan sistem pengupahan menekankan pada aspek pelindungan upah bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. Dengan dasar tersebut, maka diharapkan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan.

“Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan, salah satunya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kebijakan pengupahan tersebut antara lain mencakup kebijakan penetapan upah minimum oleh gubernur setiap tahun dan kebijakan penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan,” jelas Restuardy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/2/2024).

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah mengubah beberapa ketentuan pengupahan, khususnya yang terkait dengan upah minimum. Perubahan pokok dalam ketentuan upah minimum tersebut mengenai formula yang digunakan untuk menghitung upah minimum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketiga variabel tersebut dimaksudkan untuk dapat menjaga daya beli pekerja/buruh dan di sisi lain juga dapat memberikan peluang bagi dunia usaha agar tetap mempunyai daya saing.

Restuardy menambahkan kebijakan pengupahan merupakan salah satu Program Strategis Nasional dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan keberadaan upah berkaitan erat dengan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. Upah juga berkaitan erat dengan perluasan kesempatan kerja, pemenuhan dasar pekerja, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam implementasinya perlu mendapat dukungan dari dewan pengupahan di daerah, baik yang terkait dengan upah minimum maupun struktur dan skala upah. Oleh karena itu, upaya penguatan dewan pengupahan di daerah dengan menambahkan kewenangannya menjadi penting, yaitu tidak hanya terkait dengan upah minimum tetapi juga mengenai pelaksanaan struktur dan skala upah,” imbuh Restuardy.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023 dan gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dan mengumumkannya paling lambat tanggal 30 November 2023. Penyesuaian nilai upah minimum berpedoman pada formula perhitungan yang tercantum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penetapan upah minimum tahun 2024 dengan hasil sebanyak 38 (tiga puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 dengan rincian: a) 35 (tiga puluh lima) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 3 (tiga) provinsi menetapkan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yaitu Provinsi D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara; serta sebanyak 28 (dua puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMK tahun 2024 di 249 kabupaten/kota dengan rincian: a) 16 (lima belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 98 kabupaten/kota yang seluruhnya sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 12 (dua belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 151 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 103 kabupaten/kota ditetapkan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 dan 48 kabupaten/kota ditetapkan tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan tetap konsisten dalam penetapan upah minimum di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Restuardy.

Pertemuan pusat dan daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta dihadiri secara luring oleh pejabat/staf yang mewakili dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum dan Ditjen Bina Bangda), perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Sumut, Babel, Bengkulu, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan dan dihadiri secara daring oleh pejabat/staf dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Aceh, Kepri, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, D.I Yogyakarta dan Papua Barat Daya.

Red

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Bali, – KABAR EKSPRES II Kunjungan Mendadak dan singkat menyambut Hari Raya dan Libur panjang. Denpasar, 26 Februari 2024

Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan
sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu2 bisa monitor kantor, selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan2, serta masa penahanan ditingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan
sampai hilang dan rusak.

Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya2 apalagi sampai merugikan orang lain, jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi.

Red

Anggota Kodim 0726/Sukoharjo dan Warga Gotong Royong Langsir Material

Sukoharjo, – KABAR EKSPRES II Agar TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0726/Sukoharjo di desa Pranan Kec. Polokarto berjalan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan anggota kodim 0726/Sukoharjo bersama warga masyarakat berjibaku melangsir material yang akan di gunakan untuk pembuatan talud sepanjang 945 meter dengan 0.3 meter dan tinggi 1.2 meter, Senin (26/02/2024).

Anggota Kodim 0726/Sukoharjo bergotong rotong dengan warga Pranan tanpa mengenal lelah terus berkerja, Tak ada istilah patah semangat dan mengeluh Meski dengan alat seadanya terus bersemangat melangsir material.

Pasiter Kodim 0726/Sukoharjo Kapten Czi Hartono menyampaikan, anggota Kodim 0726/Sukoharjo bersama warga mengangkat material batu belah untuk bahan material talud di sebelah sisi kiri jalan.

Anggota Kodim 0726/Sukoharjo dan Warga Gotong Royong Langsir Material

Dijelaskannya, anggota Kodim 0726/Sukoharjo bersama warga melakukannya secara bergotong-royong, untuk membawanya ke tempat tukang yang pasang batu.

“Dalam kegiatan ini, anggota Kodim 0726/Sukoharjo dan warga melaksanakan kegiatan, secara bergotong-royong. Mereka mengangkat batu bersama seluruh warga, “, imbuhnya.

Serda Danang Anggota Kodim 0726/Sukoharjo yang ikut dalam kegiatan TMMD, menjelaskan tak ada kata pantang menyerah apalagi putus asa bagi seorang Prajurit TNI AD. Meraka akan curahkan segala kemampuannya demi suksesnya pelaksanaan TMMD agar mencapai hasil yang memuaskan.

Red/Ak

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin 26 Februari 2024.

Yaitu: Tersangka Febiana Oroh alias Eva dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Sukarman als Kremek bin Arjo Sentono (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Klaten, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Sutarji bin Alm. Suhar dari Kejaksaan Negeri Semarang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka Junaedi alias Dedi bin (Alm.) Mansur dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Tamrin bin Daeng Talli dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Azhar alias Degur dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain,

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,

Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Red

Polres Wonogiri Besuk Anggota KPPS Yang Sakit Dan Takziah Anggota KPPS Yang Meninggal Pasca Pemilu 2024

Wonogiri, – KABAR EKSPRES II Polres Wonogiri melakukan silaturahmi dan membesuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami sakit pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Dua Petugas KPPS mengalami sakit pada saat menjalankan tugas pada kegiatan Pemilu 2024, yakni Devita Ayu Ristanti (20), warga Desa Ngabeyan Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.

Kemudian Suratno, yang juga warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri yang mengalami kelelahan usai bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu di TPS Desa Setempat.

Dalam rangka memberikan perhatian dan dukungan moral kepada para petugas KPPS tersebut, Polres Wonogiri mengadakan kunjungan ke rumah sakit tempat kedua petugas KPPS tersebut dirawat.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polres Wonogiri kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, khususnya para petugas KPPS.

Polres Wonogiri Besuk Anggota KPPS Yang Sakit Dan Takziah Anggota KPPS Yang Meninggal Pasca Pemilu 2024

“Kami sebagai aparat kepolisian melakukan kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan berharap agar keduanya segera pulih dan dapat kembali beraktivitas normal. Selain berkunjung kami juga memberikan tali asih kepada yang bersangkutan sebagai bentuk kepedulian Polres Wonogiri terhadap masyarakat, terutama anggota KPPS yang telah berkontribusi besar dalam mensukseskan Pemilu 2024,” kata Kapolres

Kapolres menegaskan, keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk anggota KPPS, merupakan prioritas utama Polres Wonogiri.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan semangat kepada anggota KPPS yang sudah menjalankan tugas selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini.

Selain membesuk para KPPS yang sakit karena tugas sebagai KPPS tersebut, Kapolres beserta rombongan juga melaksanakan silaturahmi ke tempat salah satu anggota KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan pasca bertugas sebagai KPPS.

Kapolres dan rombongan berkunjung ke rumah Herwansah(40) warga Dsn Gembol Desa Kedungombo Kec Baturetno Kab Wonogiri. Yang meninggal pasca pelaksanaan pemungutan suara.

Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum, yang meninggal dunia pada hari Jumat (23/02/2024) setelah menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS pada pemilu 2024.

“Kami bersama rombongan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Sdr Herwansyah, semoga beliau mendapatkan surga sebagai balasan dan keluarga yang di tinggalkan senantiasa diberikan ketabahan. Beliau sudah menjalankan tugasnya sebagai KPPS dengan baik, dan kami sangat mengapresiasi dedikasi beliau.” Ucapnya

Diketahui Herwansyah meninggal dunia di Klinik Soemarmo Husada Baturetno pada hari Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.30 Wib.

Menurut pengakuan keluarga mengatakan bahwa usai menyelesaikan tugas sebagai petugas KPPS di TPS 01 Desa Kedungombo Kec. Baturetno Kab. Wonogiri, Almarhum mengeluhkan lelah dan lemas dan belum dapat berkatifitas, hingga pada akhirnya Jumat pagi almarhum memeriksakan diri ke klinik Soemarmo Husada, sesampainya di klinik tersebut korban semakin lemas dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.30 wib.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kapolres Wonogiri, Dandim 0728 Wonogiri, Wakil Bupati Wonogiri, Wakapolres Wonogiri dan Seluruh PJU Polres Wonogiri serta Ketua Bhayangkari Cabang Wonogiri dan Anggota Bhayangkari.

Reporter: Casroni/Hms

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Dan Berikan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Keerom, – KABAR EKSPRES II Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan pendekatan kepada masyarakat khususnya di wilayah perbatasan Papua, salah satunya dengan melakukan kegiatan anjangsana serta memberikan kesehatan keliling yang dilakukan oleh Pos Kalilapar Satgas Yonif 122/TS di Kampung Sach, Distrik waris, Kabupaten Keerom, Papua Senin (26/02/2024).

Dipimpin oleh Serda Adi Mora Panjaitan berserta 7 orang anggota melaksanakan anjangsana guna untuk membantu masyarakat yang membutuhkan cek-up kesehatan, dalam keterangan tertulis Danpos Kalilapar Lettu lnf. Hadi suroto menyampaikan “Kegiatan anjangsana serta kesehatan keliling ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antara Personel Satgas dengan masyarakat Kampung Sach yang sedang membutuhkan penanganan kesehatan atau perobatan gratis,” ucap Danpos.

Satgas Yonif 122/TS Anjangsana Dan Berikan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan personil pos.

Kegiatan anjangsana serta kesehatan keliling ini akan sering di lakukan di karenakan cuaca yang extrim dengan curah hujan yang sangat tinggi kami personil satgas 122/TS akan selalu memberikan cek-up kesehatan keliling untuk masyarakat di perbatasan,” ungkap Lettu Inf Hadi Suroto.

Sementara itu Bapak Domianud Ibe selaku kepala kampung di Kampung Sach merasa senang terhadap personil satgas Yonif 122/TS yang telah memperhatikan dan membantu berupa kesehatan keliling di perbatasan Papua dan mengucapkan rasa terima kasih kepada personil pos yang selalu memperhatikan masyarakat Papua yang ada di Kampung Sach.

“Saya senang bapak TNI melihat dan memperhatikan kami disini serta memberikan kesehatan keliling, saya mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh personil Pos Kalilapar karena selalu peduli dengan masyarakat Papua,” ungkap bapak Domianus Ibe. (Yonif 122/TS)

Red

Polresta Surakarta Gelar Anjangsana Petugas KPPS Yang Sakit Pasca Perhitungan Suara Pemilu 2024

Jateng, – KABAR EKSPRES II Polresta Surakarta. Untuk menunjukkan sikap kepedulian Polri terhadap masyarakat yang andil secara langsung menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 atau lebih dikenal dengan KPPS, Polresta Surakarta melaksanakan anjangsana atau menjenguk Petugas KPPS yang sedang sakit pasca penyelenggaraan Pemilu kemarin.

Irma Putri Maharani warga Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres yang menjadi KPPS pada TPS 26 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres kota Surakarta mengalami flek dan mengakibatkan bayi dalam kandungan mengalami keguguran.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi yang diwakili oleh Kasat Intelkam Kompol Arlianto Adhy Prabowo, SE. SIK. mengatakan kunjungan ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada petugas Pemilu 2024 yang sudah bekerja keras hingga jatuh sakit demi lancarnya Pemilihan Umum 2024 kemarin.

Polresta Surakarta Gelar Anjangsana Petugas KPPS Yang Sakit Pasca Perhitungan Suara Pemilu 2024

Yang mana dalam kunjungan tersebut Kasat Intelkam Kompol Arlianto Adhy Prabowo, SE. SIK. didampingi oleh Komisioner KPU Kota Surakarta Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yuly Yulianingrum S.IP, Kanit I Sat Intelkam Polresta Surakarta Iptu Setyawan H.K, S.H., M.H , anggota Polsek Jebres dan anggota humas Polresta Surakarta.

“Kita patut berikan apresiasi dan perhatian luar biasa kepada KPPS yang bekerja dari pagi hingga pagi lagi, berkaca pada Pemilu sebelumnya yang mana banyak korban akibat kelelahan, oleh sebab itulah Tahun ini Polri menerjunkan Dokkes untuk memeriksa kesehatan petugas KPPS bilamana ada yang sakit dan memberikan Vitamin, begitu juga pasca Pemilihan, kami menjenguk Petugas KPPS yang sakit sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Masyarakat.” tutur Kompol Arlianto.

Irma, selaku petugas KPPS TPS 26 Kelurahan Gandekan mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa dirinya sampai dijenguk oleh Polresta Surakarta dan KPU kota Surakarta.

“Saya kaget tidak diberi tahu dulu kalau mau ada tamu apalagi dari Polresta Surakarta dan KPU kota Surakarta, ya, saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu polresta Surakarta dan KPU kota Surakarta yang sudah menjenguk dan memberi bingkisan serta tali asih, Alhamdulillah kondisi saya sudah lebih baik dari kemarin tinggal pemulihan saja.” tuturnya.

Irma juga menjelaskan kronologinya bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, dirinya melaksanakan kegiatan sebagai petugas KPPS di TPS 26, Kel. Gandekan, Kec. Jebres, Kota Surakarta, lalu pada hari Jum’at tanggal 16 Februari 2024, mengalami flek, lalu pada hari Selasa tanggal 20 periksa di RS. dr. Oen Kandang Sapi dengan hasil calon bayi dinyatakan telah meninggal di dalam kandungan (keguguran), lalu pada hari Rabu tanggal 21 dilakukan tindakan Operasi kiret terhadap dirinya.

Kasat Intelkam mengatakan bahwa ini yang dapat dilakukan oleh Polri dalam kepeduliannya dengan Masyarakat sebagai pengayom dan pelindung.

Red

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Rehab Tempat Ibadah

Karangasem, – KABAR EKSPRES II Satgas TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem mulai mengerjakan sasaran tambahan yaitu perehaban tempat ibadah. Perehaban dilaksanakan di Pura Bukit Juet, Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kec. Manggis, Kab. Karangasem pada Senin (26/02/2024).

Babinsa Desa Selumbung Kopda Muhamad Rofi’i disela-sela kegiatan mengatakan saat ini Satgas TMMD sedang mengerjakan sasaran tambahan yaitu rehab pagar keliling di Pura Bukit Juet. “Perehaban ini untuk menunjang keamanan dan kenyamanan bagi umat Hindu dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Pura Bukit Juet,” jelasnya.

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Rehab Tempat Ibadah

Sementara itu, Kapten Arm Paulus selaku Dan SSK TMMD ke-119 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rehab pagar keliling di Pura Bukit Juet sudah mencapai 8 persen. “Kami menurunkan alat berat untuk mempercepat proses pembuatan lobang pondasi,” ucapnya.

“Untuk sasaran tambahan, selain rehab tempat ibadah kedepan kami juga akan melaksanakan pelatihan pembuatan pupuk organik, perbaikan saluran irigasi, penghijauan, pembersihan pasar, pembersihan sungai dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” tutupnya.

Red

Sembilan Bulan Tugas di Papua, Ratusan Anggota Raider 300/BJW Kembali Ke Cianjur

CIANJUR, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 350 orang Anggota Raider 300/BJW kembali ke Cianjur setelah sembilan bulan bertugas di Papua. Sementara 100 anggota lainnya direncanakan menyusul pulang menggunakan kapal laut.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Cianjur. Sabtu kemarin (24/02/2024).

Dansatgas Mobile 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P , mengatakan, selama sembilan bulan anggota Raider 300/BJW bertugas di Papua, yaitu kabupaten Puncak 3 Distrik Beoga, Sinak, dan Ilaga.

“Selama kami melaksanakan Satgas di sana, selama sembilan bulan banyak kegiatan yang kami kerjakan. Untuk di bidang pertempuran Alhamdulillah enam KKB tewas di Satgas 300, 2 tawanan, kemudian 2 senjata organik moser, dan beberapa perlengkapan KKB seperti drone, teropong dan lainnya,” ucap Dansatgas.

Dia mengungkapkan, juga membawa misi kemanusiaan selama operasi di Papua terdiri dari mengajar, seruan kesehatan, perduli stunting, bantuan sosial (Bansos) dan lainnya.

“Selama operasi di sana 70 persen kegiatan kami adalah misi kemanusiaan. Kemudian 20 persen misi tempur, dan 10 persennya kami misi intelijen yang berkaitan dengan bagaimana kami merubah kegiatan masyarakat untuk cinta NKRI yaitu merah putih,” katanya.

Sembilan Bulan Tugas di Papua, Ratusan Anggota Raider 300/BJW Kembali Ke Cianjur

“Adapun hasil yang kami peroleh dari teritorial Alhamdulillah masyarakat Papua khususnya di Kabupaten Puncak yang begitu tertutup dengan kedatangan kamu mereka sangat terbuka,” sambung Dansatgas.

Selain itu,Dansatgas Raider 300/BJW juga mendapat dua penghargaan, yaitu dari suku besar Dani dengan diberi gelar Kogoya, kemudian dari Suku Damal yaitu Ilaga Utara diberi gelar yaitu Dangmagai.

“Pada saat terakhir kami juga di lepas oleh bapak Bupati diberi penghargaan oleh Bupati dan seluruh Pemda yang ada di Kabupaten Puncak, Papua,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya ada sebanyak 450 anggota Raider 300/BJW yang diberangkatkan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman untuk ditugaskan di Papua.

“Namun pulangnya kami baru sampai tiga gelombang menggunakan pesawat Citilink, sekarang di Timika masih sisa 100 orang, rencananya nanti naik kapal karena memuat barang-barang yang kami bawa,” katanya.

“Alhamdulillah kondisi anggota selama kami Satgas di 300 tidak ada yang sakit, karena Bapak Pangdam III/Siliwangi Mayjen Erwin Djatniko selalu memberikan moril setiap minggu memberikan jam pimpinan,” pungkasnya.

Sumber : Yonif Raider 300/Bjw

Red

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Sumbang Kebaikan Dengan “Minggu Berkah” Bagi Jemaat Gereja Maranatha Dekai

Yahukimo, – KABAR EKSPRES II Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo memberikan kontribusi positif pada masyarakat setempat dengan melakukan program “Minggu Berkah”, dengan membagikan makanan kepada masyarakat yang selesai melaksanakan ibadah di Gereja Maranatha Dekai, Kab. Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (25/02/2024).

Dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, para anggota Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo turun langsung ke lapangan untuk menyambut para warga yang keluar dari Gereja Maranatha setelah melaksanakan ibadah. Para anggota Satgas TMMD menyajikan makanan berupa nasi kotak dan makanan ringan sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan kepada masyarakat setempat.

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Sumbang Kebaikan Dengan “Minggu Berkah” Bagi Jemaat Gereja Maranatha Dekai

Dansatgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han. menyampaikan bahwa program “Minggu Berkah” ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh Satgas TMMD sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar. “Dengan program “Minggu Berkah” ini, kami ingin memberikan semangat dan kebahagiaan kepada masyarakat setelah melaksanakan ibadah di gereja. Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

“Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk saling peduli dan memberikan manfaat bagi sesama dalam kehidupan sehari-hari. Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar wilayahnya,” sambung Dansatgas.

Menurut Dansatgas, program “Minggu Berkah” ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merasa terbantu dan dihargai atas kehadiran Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo dalam mendukung kegiatan positif dan keagamaan di wilayah tersebut. “Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo terus melanjutkan misinya untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Yahukimo, Papua,” katanya.

Program “Minggu Berkah” menjadi tonggak berharga dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sambil menyebarkan kebaikan dan kedamaian. “Mari kita bersama-sama meneruskan semangat kebaikan dan kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung di tengah-tengah masyarakat kita,” ucap Dansatgas.

“Semoga program “Minggu Berkah” dari Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo dapat menginspirasi kegiatan positif dan kepedulian serupa di berbagai daerah lainnya. Semoga kebaikan dan kebersamaan senantiasa mengalir dalam setiap langkah menuju kemajuan bersama,” pungkasnya.

Red