Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung sejumlah titik lokasi banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebagaimana diketahui terdapat enam kecamatan di lokasi ini yang terdampak banjir.
“Nanti kita lihat, lokasi mana yang akan kita tinjau langsung dalam waktu dekat ini,” ucap Fatoni kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).
Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak banjir. Di antaranya berupa makanan, pakaian dan terpal.
“Kita sudah siapkan bantuan untuk semua lokasi banjir baik itu berupa makanan, pakaian, kemudian ada terpal dan berbagai bantuan yang lain ke seluruh alokasi banjir,” kata Fatoni.
Saat ini Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah menghitung kerugian yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Fatoni memastikan, gedung sekolah yang masih dapat digunakan tetap akan difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.
“Kerugian sedang kita hitung bersama Pemerintah Kabupaten. Saat ini kita sedang menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan bersama termasuk untuk rumah-rumah yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.
5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara
“Sekolah yang masih bisa dipakai tentu digunakan, namun yang tidak bisa dipakai nanti kita alihkan,” sambungnya.
Untuk diketahui bencana banjir bandang itu dipicu curah hujan tinggi di wilayah Muratara yang menyebabkan meluapnya sungai Rawas dan sungai Rupit. Banjir yang terjadi Rabu (10/1) tersebut menyebabkan enam kecamatan yang terdampak banjir meliputi Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir.
Palangka Raya, – KABAR EKSPRES II Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,
sebagai berikut :
1. Tersangka MJR Sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan .
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
2. Tersangka ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024 s/d tanggal 04 Februari 2024.
Adapun kasus posisi singkat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
sebagai berikut :
Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Pada tahun 2021,
KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.
Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.
Palangka Raya, 16 Januari 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH
Sragen, – KABAR EKSPRES II Pendidikan karakter siswa perlu dilakukan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Bela negara merupakan cerminan dari sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan pancasila dan undang undang dasar 1945.
PPBN sangat penting dan strategis sebagai pembinaan karakter siswa sekaligus untuk menanamkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Untuk itu Serda Eko Cipto anggota Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen melaksanakan kegiatan Bin PPBN kepada 155 Siswa/i dalam rangka Ketarunaan angkatan ke-IX SMK Sakti Gemolong, Selasa ( 16/01/2024 ).
Menurut Serda Eko, Bagi seorang pelajar, kita telah diberi bekal mengenai pendidikan kewarganegaraan semenjak kita berada di bangku SD, SMP dan SMA. Bahkan saat kita menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kita tetap mendapatkan edukasi mengenai pendidikan kewarganegaraan, ungkapnya.
Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan
Pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting salah satunya karena di dalamnya terkandung pembelajaran mengenai konsep bela negara bagi masyarakat, sehingga dengan adanya pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta kita pada negara Indonesia ini.
“ Sebagai seorang pelajar kita harus berusaha agar kita bisa menjadi salah satu kebanggaan di sekolah kita dengan mengikuti berbagai lomba baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Sehingga kita dapat menjadi seorang pelajar yang berprestasi dan menjadi sosok inspiratif bagi pelajar lainnya “ Jelas Eko.
Banten, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menjadi Narasumber Fokus Group Discussion dengan pembahasan pengaturan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana terhadap ketertiban umum dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selasa. (16/01/2024)
Focus Group Discussing (FGD) diselenggarakan oleh pusat perancangan undang undang bidang politik hukum dan hak asasi manusia badan keahlian DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Focus Group Discussing (FGD) ini dihadiri juga oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M, Wakil Ketua BURT DPR RI Dr. H.R Achmad Dimyati Natakusuma SH.MH Msi, Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusuma, Kepala Pusat perencanaan Undang undang bidang politik, hukum dan HAM badan keahlian DPR RI Lidya, Kasubdit Keamanan Negara Polda Banten AKBP Mikrodin, Koorditanor Kejaksaan Tinggi Banten Neneng Rahmadini, SH. MH, Dandim 0603/Pandeglang Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Para ASDA, Kepala OPD Kab Pandeglang, Para Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Pandeglang
Brigjen TNI Fierman selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202
“Undang undang ini dibuat bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga agar negara kita ini tetap besar, menjaga kedaulatan keutuhan wilayah serta untuk melindungi hajat orang banyak” ungkapnya
Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang
Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.
Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.
“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.
Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Bertempat di Ruang Kerja PJ. Bupati Puncak Jaya, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (16 Januari 2024).
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yakni PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, S.E., Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Medai, S.E., PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Puncak Jaya.
PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam arahannya mengatakan bahwa tinggal 29 hari lagi kita menuju Pemilu Serentak Pilpres dan Pileg pada 14 Februari mendatang sehingga maksud dan tujuan kami mengundang Bapak Ibu sekaligus untuk berkoordinasi terkait kesiapan Kab. Puncak Jaya menghadapi pesta demokrasi tersebut.
Lanjutnya, aspek-aspek mengenai sarana dan prasarana, hasil capaian logistik Pemilu yang telah tiba, kesiapan anggota pengamanan Pemilu dan anggaran pemilu yang nantinya kita akan bahas pada rapat hari ini.
Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa untuk kesiapan Anggota TNI-POLRI khususnya Polres Puncak Jaya dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 sampai dengan saat ini sudah sangat siap dimana kami juga sudah mempersiapkan anggota yang nantinya akan kami tempatkan pada TPS ataupun Distrik yang telah ditentukan.
” Harapan kami juga mudah-mudahan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kab. Puncak Jaya ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar ” tutup Kompol Sarifudin Ahmad.
Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Bertempat di Ruang Aula Sosialisasi Mapolres Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung pelaksanaan Sosialisasi DIPA RKA-KL, Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Rendisgar Polres Puncak Jaya Tahun Anggaran 2024, Selasa (16 Januari 2024).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yakni Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, Kabag Ren AKP Nurdin Rahmati, S.H, Kabag SDM AKP Yohanes Louis Maryan serta seluruh Perwira dan Bamin dari masing-masing Subsatker.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa tadi kita sudah bersama-sama mendengarkan penjelasan dari Kabag Ren terkait alokasi DIPA Tahun 2024 sehingga diharapkan kepada para kasatfung agar kedepannya dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya dan dalam penyerapan agar lebih aktif lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Resor Puncak Jaya juga menambahkan bahwa tahun ini kita mengalami kenaikan PAGU Anggaran kurang lebih sekitar 6 Milyar, dimana peruntukannya untuk tahun ini mengalami kenaikan dikarenakan kita mendapatkan pembangunan perumahan dinas sebanyak 8 unit.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan penyerahan Rendisgar Polres Puncak Jaya T.A 2024.
Cilacap – KABAR ESKPRES II Sebanyak 194.418 anak usia 0-7 tahun di Kabupaten Cilacap menjadi target Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus polio yang ditemukan dibeberapa daerah di Indonesia.
Pencanangan Sub-PIN Polio secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito, di Posyandu Sejahtera 5 Dusun Ciawitali Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur pada Senin (15/1/2024).
Acara ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi, para Kepala OPD, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Cilacap, Sujito saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Bupati Awaluddin Muuri pada acara pencanangan Sub-PIN Polio tingkat Kabupaten Cilacap.
Dia mengatakan, sebenarnya Indonesia telah menerima sertifikat bebas Polio di tahun 2014, namun pada tahun 2022 lalu, ditemukan lagi kasus Polio di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Jawa Barat. Kemudian, di tahun 2023 ditemukan juga di Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) itu, maka Komite Imunisasi Nasional (KIN) merekomendasikan untuk dilakukan Sub PIN Polio.
194.418 Anak Usia 0-7 Tahun di Kabupaten Cilacap Jadi Sasaran Sub-PIN Polio
“Kepada sasaran usia 0- 7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY,” katanya.
Dia menambahkan, di Kabupaten Cilacap pelaksanaan Sub Pin Polio dibagi ke dalam dua putaran yaitu pertama dilaksanakan pada 15 Januari 2024 dan putaran kedua dilaksanakan pada 19 Februari 2024. Demi tercapainya target 99 persen sasaran, Pemkab Cilacap mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut menyukseskan Sub PIN Polio.
“Dengan Jargon Tetes Manis Untuk Kaki Sehat, saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.
Pj Sekda juga mengajak jajarannya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat untuk ikut mensosialisasikan Sub PIN Polio di wilayahnya masing-masing. “Kami mengajak juga kepada OPD dan para Camat untuk ikut menyukseskannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi juga menjelaskan sebenarnya di Kabupaten Cilacap juga telah dinyatakan bebas Polio tepatnya di tahun 2016. Namun, demi langkah preventif agar Kabupaten Cilacap tidak ditemukan kasus Polio, maka hari ini Kabupaten Cilacap melaksanakan Sub-PIN Polio.
“Sebenarnya Kabupaten Cilacap di tahun 2016 sudah bebas Polio. Ini juga demi langkah preventif agar Kabupaten Cilacap tetap bebas Polio,” tuturnya.
Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.
Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.
Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.
Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal
Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.
Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.
“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.
Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria menghadiri apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Capaian Tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Kukar jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). senin (15/01/2024).
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Drs. Edi Damansyah dan di hadiri oleh jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, Assisten, Kabag dan para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di lingkungan Pemkab Kukar serta seluruh Camat dan kepala KUA se- kabupaten Kukar.
Mengawali amanatnya, Bupati Kukar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda yang telah memberikan kontribusinya terkait peran fungsi dan pola hubungan kerjasama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.
“Salah satu Panji keberhasilan yang diterima oleh kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara itu adalah pola hubungan kerja bersama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara”, kata Bupati.
Apel Gabungan, Bupati Kukar Apresiasi Keberhasilan Kodim 0906/Kkr Di BidangPertanian
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Dandim 0906/Kkr yang telah berhasil menciptakan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait peningkatan infrastruktur pertanian yang ada di wilayah kabupaten Kukar.
“Yang kedua terima kasih kepada jajaran Kodim 0906/Kkr melalui Dandim bahwa program karya bakti TNI kita berkaitan dengan peningkatan infrastruktur pertanian juga itu salah satu variabel sehingga ada dua Panji yang kita dapatkan di bidang pertanian ini juga tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja kita bersama”, tuturnya.
Menutup amanatnya, Bupati berharap realisasi kegiatan dan serapan anggaran pada tahun 2024 terkait pelaksanaan kegiatan agar lebih baik dan tepat serta terarah sehingga dapat melebihi capaian 81% dari catatan evaluasi pada tahun 2023.
Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI pasca habisnya masa jabatan Dja’far Shodiq sisa masa jabatan tahun 2019-2024 per 15 Januari 2024. Pelantikan ini dilakukan di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).
Pelantikan Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor: 100.2.1.3-70 Tahun 2024 tanggal 7 Januari tahun 2024 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kabupaten OKI. Usai pelantikan Pj Bupati OKI, dirangkaikan dengan Pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten OKI Sukmawati Asmar Wijaya oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Tyas Agus Fatoni, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor : 02/Kep/PKK Prov/I/2024 tanggal 12 Januari tahun 2024. Fatoni menyampaikan ucapkan selamat kepada Pj Bupati dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI yang baru saja dilantik, dia berharap Asmar Wijaya mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan penuh dedikasi.
“Saya mengucapkan selamat atas nama masyarakat dan seluruh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mendoakan agar Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI diberikan kelancaran, kekuatan, kesuksesan serta diberikan petunjuk, bimbingan dan lindungan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengemban tugas,” ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan Kabupaten OKI merupakan Kabupaten yang strategis di Provinsi Sumsel, selain wilayahnya luas, Kabupaten OKI juga memiliki potensi sangat besar. Oleh karena itu, dia berharap Pj Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan mengoptimalkan potensi strategis kekayaan yang ada di Kabupaten OKI.
“Pejabat Bupati diangkat untuk maksimal satu tahun, tetapi bisa diberhentikan kapan saja, pejabat Bupati dievaluasi setiap tiga bulan, tetapi kapan saja juga bisa diberhentikan, oleh karena itu saya berharap Bupati harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya. tugas-tugas yang dijalankan oleh penjabat kepala daerah sama dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya kepala daerah,” kata Fatoni.
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Ir. Asmar Wijaya sebagai Penjabat Bupati OKI
“Tugas penjabat kepala daerah adalah melanjutkan pemerintahan dan juga harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Menurut Fatoni, luasnya wilayah Kabupaten OKI juga terdapat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terlebih lahan gambut yang ada di wilayah ini rawan kebakaran. Bahkan, akhir tahun 2023 lalu di Kabupaten OKI terdapat titik api terbanyak di di Provinsi Sumsel.
“Oleh karena itu, saya mengajak Bapak Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah dan juga Forkopimdanya serta masyarakat bisa mengantisipasi kebakaran hutan ini sejak sekarang, bukan hanya pada saat terjadi kebakaran tetapi perlu diantisipasi dan dipersiapkan,” tegasnya.
Fatoni mengakui keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan ditandai dengan dua hal, yakni yang pertama titik apinya berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini menjadi bukti Pemprov, Pemkab, Forkopimda semua serta masyarakat berhasil melakukan pencegahan. Kemudian yang kedua, pemadaman api yang sudah terjadi dilakukan secara cepat dan bersama-sama, penyiapan sarana dan prasarana, memberikan bantuan sosial dan juga upaya-upaya lain strategis yang bisa dilakukan.
“Alhamdulillah kita berhasil menangani dengan baik dan kita mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diberikan kesempatan pada waktu yang lalu untuk menyampaikan keberhasilan penanganan karhutla di Sumsel di Dubai ini perlu kita pertahankan dan kita optimalkan kembali,” jelas Fatoni.
“Kita bersyukur di provinsi Sumsel kebakaran hutan dan lahan bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. kita berhasil menangani karhutlah bersama dengan Forkopimda provinsi dan kabupaten kota,” sambungnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni, Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel Zulkarnain, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Bupati OKI Periode 2014-2024 Iskandar dan Bupati OKI aisa Periode 2019-2024 Djafar Shidiq, Forkopimda OKI dan Kepala OPD lainnya.