Stock Dan Ketersediaan BBM Dan Gas ELPIJI Di Sumut Aman Untuk KETERSEDIAAN BBM Bulan Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri

Medan, – KABAR EKSPRES II Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas untuk wilayah Sumut aman. Pertamina juga memastikan kesiapannya melayani masyarakat menghadapi Idulfitri.

Hal itu disampaikan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Rabu (20/3). “Pertamina siap untuk melayani masyarakat dalam memenuhi energi yakni BBM dan LPG selama masa Ramadan sampai Idulfitri nanti,” jelasnya.

Lebih jaug, pihaknya memproyeksikan adanya peningkatan komsumsi LPG, LPG 3 Kg, Pertalite, Bio Solar, Pertamax dan Dex Series. Begitu juga untuk tipe gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo). Tapi kenaikan tersebut sudah diprediksi dan stok yang tersedia saat ini mencukupi, begitu juga untuk distribusi hingga saat ini di wilayah Sumut tidak ada gangguan baik yang bersifat alam maupun non alam. “Jadi tidak ada gangguan distribusi atau aman untuk stok juga aman,” sebutnya.

Untuk penggunaan Bio Solar, Dex Lite dan Dex Series, lanjut August diprediksi mengalami penurunan. Karena banyak kendaraan ekspedisi dan logistik di H-7 Idulfitri biasanya di larang untuk melintas karena sudah masuk arus mudik. Sedangkan untuk LPG ada peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri namun stok dalam kondisi aman.

Stock Dan Ketersediaan BBM Dan Gas ELPIJI Di Sumut Aman Untuk KETERSEDIAAN BBM Bulan Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri

“Untuk LPG kita sudah mengantisipasi dengan penguatan stok di masyarakat (pangkalan) karena kita akan menghadapai libur panjang saat Idulfitri, kita sudah antisipasi dengan menambah kekuatan stok di masyarakat dimana penyaluran ke pangkalan lebih di intensifkan waktunya. Sehingga kebutuhan di masyarakat tidak terkendala,”katanya.

Lalu untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar maupun Pertalite dalam keadaan aman stoknya untuk wilayah Sumut. Ketersediaannya lebih dari 1 minggu. Ini belum termasuk dengan stok yang sedang berjalan atau kapal tanker yang sedang menunggu jadwal bongkar.

Untuk pertalite juga sama di atas 1 minggu stok berjalan dalam keadaan yg sangat aman untuk Pertalite dan Solar. Begitu juga untuk LPG masih ada stok dalam 5 hari ke depan belum temasuk stok kapal tanker yang sedang menunggu jadwal bongkar.

“Jadi saya pastikan Pertamina siap melayani masyarakat dalam menghadapi Idulfitri melayani kebutuhan energi dan jangan khawatir stok dalam keadaan aman dan terkendali,” sebutnya.

Kami juga mohon dukungan dari aparat penegak hukum TNI/ Polri maupun dinas terkait seperti BMKG dan Dinas Koperasi dalam penyaluran energi kepada masyarakat terutama yang bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kami juga mohon dukungan apabila nanti dalam penyaluran BBM di saat-saat macet, kami mohon bisa dapat pengawalan agar BBM yang harusnya sampai ke SBU lebih cepat sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” tukasnya.

Reporter: Rizky Zulianda

Warga Desa Pakijangan Brebes Geruduk Kantor Desa Lakukan Audensi, Tuntut Kadesnya Mundur Dari Jabatannya

Brebes Jateng. – KABAR ELAPRES II Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan menggelar aksi, dalam kegiatan audisi mereka menuntut mundur Kepala Desa Pakijangan, yaitu Adi Saprudin dari jabatannya.

Kegiatan audensi warga tersebut ialah menyampaikan aspirasi melalui audensi yang digelar di Balai Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Rabu (20/3/2024).

Koordinator forum yang dipimpin oleh Karsono, ia mengatakan alasan warga sampai melakukan audensi ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan, lantaran kepala desa sudah dianggap mencederai warga Pakijangan.

Warga Desa Pakijangan Brebes Geruduk Kantor Desa Lakukan Audensi, Tuntut Kadesnya Mundur Dari Jabatannya

Seolah sudah tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pejabat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga menurut Karsono, terkait dengan status perkawinan kepala Desa. Di mana selama ini masyarakat meragukan terkait keabsahannya secara hukum negara.”ujarnya.

Karsono menyebut, selama kurun waktu kurang lebih 6 bulan, Adi Saprudin selaku kades pakijangan tidak pernah hadir di kantor desa untuk menjadi pelayan masyarakat sebagaimana mestinya, dan dianggap sudah melanggar etik disiplin seorang pejabat publik.

“Oleh karena itu, saya selaku kordinator aksi yang mewakil warga menuntut kepala desa turun dari jabatannya dengan secara hormat ataupun tidak secara hormat, karena sudah enam bulan lamanya tidak pernah hadir sebagaimana kepala desa pada umumnya yakni melayani warganya,” kata Karsono.

Selain itu, dalam audensi mereka juga mempertanyakan tentang pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

“Yaitu terkait pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk kinerja kepala desa yang tidak disiplin juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana dan prasarana kantor yang memprihatinkan,” terangnya.

Senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmoro. Menurutnya, pihaknya menuntut kepala desa agar turun dari Jabatannya,karena sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Guna menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini, dan dari hasil pengamatan dan pengawasan masyarakat di lapangan diduga banyak penyimpangan dan penyelewengan anggaran desa, sehingga banyak pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik Dana Desa yang belum realisasi,” kata Jatmoro.

Tidak hanya itu, lanjut dia, juga terkait laporan pertanggung jawaban LPJ tahunan Dana Desa tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023 yang diduga menggunakan nota bukti fiktif.”jelasnya.

“Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi,maka warga ke depan akan melakukan laporan pengaduan ke APH dengan dugaan kasus lain yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Pakijangan, Sumardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Untuk itu ia akan mengadakan musyawarah bersama dengan kepala desa dan pihak BPD untuk dibawa ke tingkat kecamatan.

“Ya memang benar, pada kenyataannya kades jarang aktif berangkat ke balai desa. Sementara terkait dengan dugaan-dugaan lainnya memang harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Sumardi.

Sementara, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, S.STP.M.Si sangat mengapresiasi warga desa Pakijangan yang menurutnya telah memberikan kritik dan saran serta masukan kepada pihak Pemdes agar kedepan kinerjanya bisa lebih baik lagi.

“Seperti status perkawinan kades, nanti saya akan mengklarifikasi dengan pihak KUA. Sementara, berkaitan dengan sanksi apa yang akan diberikan tentang ketidakhadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama kurun waktu enam bulan, itu nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir, di absensi Pemdes” kata Camat Bulakamba yang disapa akrab mas Wawan.

Sebagai bahan informasi, hadir dalam audensi, Camat Bulakamba, Sekdes Pakijangan, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat serta pengamanan dari jajaran Polsek Bulakamba.

Sedangkan dalam kegiatan audensi selama kurang lebih 2 jam, kepala desa tidak terlihat. Menurut sumber kades tidak memberi kabar apapun bahkan dihubungi lewat sambungan telefon seluler susah.

Reporter: Casroni

Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik

Kota Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Dir Lantas Polda Jateng menjelaskan bahwa pembatasan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Sejumlah ruas jalan yang dimaksud yaitu ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkapnya usai berbuka puasa di Jalan Pandanaran pada Rabu, (20/3/2024)

Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Polda Jateng Himbau Pengusaha dan Pemilik Truk Patuhi Pembatasan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

Meski demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap. Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

Reporter: Imam

Kasum TNI Tandatangani Berita Acara Komitmen RB TNI Tahun 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menandatangani Komitmen Reformasi Birokrasi TNI tahun 2024, dalam upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, kapabel, akuntabel, dan Prima.

“Acara penandatanganan berlangsung di Subden Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,” Rabu (20/3/2024).

Kasum TNI dalam kesempatan ini menegaskan Komitmen TNI untuk menjamin pelaksanaan RB di lingkungan TNI untuk terus menguat di masa sekarang dan masa yang akan datang. “TNI akan terus melakukan perbaikan internal pada indeks penilaian yang belum dapat diikuti oleh TNI, sesuai dengan karakteristik institusi TNI,” ujarnya.

Kasum TNI Tandatangani Berita Acara Komitmen RB TNI Tahun 2024

Selain penandatanganan komitmen RB TNI Tahun 2024, juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Pembahasan Evaluasi RB TNI tahun 2023 oleh Bapak Asdep RB, Kunwas dari pihak KemenPAN-RB dengan Kapus RB TNI dari pihak TNI.

Nilai RB TNI tahun 2023 pun sudah dikeluarkan oleh KemenPANRB sebesar 76,69. Nilai ini naik 4,33 poin dibandingkan nilai RB TNI di tahun 2022 yang lalu. Dengan kenaikan yang cukup signifikan ini, TNI semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung program RB Nasional. “Nilai ini telah memenuhi izin prinsip bagi TNI untuk dapat mengajukan kenaikan Tunjangan Kinerja dari 70% menjadi 80% yang tentunya sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan prajurit dan PNS TNI,” pungkas Kasum TNI.

Hadir dalam acara ini Mayjen TNI Gabriel Lema (Asops Panglima TNI), Mayjen TNI Djaka Budi Utama (Asintel Panglima TNI), Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (Aster Panglima TNI), Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman (Koorsahli Panglima TNI), Laksda TNI Edwin (Asrenum Panglima TNI), Laksda TNI Budi Sulistyo (Aslog Panglima TNI), Marsda TNI Kustono (Askomlek Panglima TNI), Marsma TNI Marsudiranto Widyatmaka (Kapus RB TNI).

Sementara dari KemenPAN-RB hadir Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Bapak Drs. Agus Uji Hantara, M.E., beserta Tim.

Repprter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Berhasil Digelar di Tiga Lokasi Karaoke di Semarang

Jawa Tengah, – KABAR EKSPRES II Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 digelar secara serentak di tiga lokasi karaoke terkenal di Semarang, yaitu Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Selasa, (19/3/2024) malam.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes. sebagai Kasatgas 1 Preemtif, bersama tim AKBP Maulud, S.Ag sebagai Kasubsatgas Binmas, AKBP Sumantri, S.E. sebagai Kasubsatgas Samapta Satgas 2, dan Kompol Agustinus David P, S.Sos., M.H. sebagai Subsatgas Krimum.

Operasi ini melibatkan satgas preemtif, preventif, dan bantuan dengan fokus pada pengawasan minuman keras, pengendalian peredaran narkoba dan obat terlarang, penindakan perjudian, serta penanggulangan aksi premanisme.

Hasil dari kegiatan ini mencatat penemuan 24 botol minuman keras yang disita, serta penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung dan pengelola karaoke. Meskipun demikian, tidak ditemukan barang terlarang selama operasi berlangsung.

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Berhasil Digelar di Tiga Lokasi Karaoke

Selain itu, pesan-pesan kamtibmas dan tujuan dari operasi ini disampaikan secara langsung kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke.

AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes menyampaikan “Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang kami pimpin telah berjalan dengan baik di Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Kami berhasil menyita 24 botol minuman keras dan melakukan penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke. Pesan-pesan kamtibmas dan tujuan operasi telah kami sampaikan kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat.”

Operasi ini menandai komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memerangi berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

Reporter: Imam

Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

Yahukimo, – KABAR EKSPRES II Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hariyanto, memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 di wilayah Kodim 1715/Yahukimo, Papua, Rabu (20/03/2024). Upacara penutupan tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait dan masyarakat setempat.

TMMD Ke-119 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo merupakan bagian dari program TNI untuk mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan terisolir. Selama pelaksanaan program TMMD, puluhan personel TNI bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan sosial.

Dalam sambutannya, Kasdam XVII/Cenderawasih mengapresiasi kerja keras seluruh personel TNI yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD Ke-119. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan program TMMD.

Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

“Program TMMD ini tidak hanya tentang membangun fisik, tetapi juga membangun kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran TNI di daerah ini bukan hanya untuk tugas keamanan, tapi juga untuk membantu masyarakat dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Kasdam XVII/Cenderawasih.

Berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan selama TMMD Ke-119 antara lain pembangunan jalan, pembuatan MCK, renovasi gereja, serta penyuluhan kesehatan dan sosial kepada masyarakat. Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dan memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

Setelah upacara penutupan, Kasdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan meninjau langsung hasil kegiatan TMMD Ke-119 yang telah dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo. Ia berharap bahwa program TMMD dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna mendukung pembangunan di daerah terpencil dan terisolir serta memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat.

Dengan berakhirnya TMMD Ke-119, diharapkan bahwa manfaat dari program ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan menjadi modal untuk terus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah.

Red

 

Autentikasi: Pen Kodim 1715/Yahukimo

Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

Brebes, – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim (Dandim) 0713 Brebes Lektol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si yang sekaligus Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I Tahun 2024 secara resmi menutup kegiatan tersebut yang bertempat di Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rabu, (20/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., bahwa program TMMD yang dilaksanakan selama lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan program pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan di daerah terpencil.

“Tentu saja TNI, dalam hal ini Kodim 0713 Brebes, tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Brebes beserta OPD terkait, unsur Polri setempat, unsur TNI lainnya dan masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bersama TNI telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2024,” terangnya.

Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

Tema TMMD Sengkuyung Tahap I kali ini yaitu “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”.

Tema ini mengandung makna bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan proses percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengobatan Umum dan Pemeriksaan Mata Gratis yang dilakukan oleh Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Novi Sapto Broto dibantu Tim Kesehatan DKT Tegal dan Puskesmas Sirampog serta Bazar Murah Ramadhan serta Pasar Murah dan penyerahan bantuan sembako kepada warga masyarakat Desa Buniwah.

Disampaikan Ny. Novi Sapto Broto yang juga berprofesi sebagai dokter mata mengatakan bahwa ada 200 warga yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara umum dan 150 warga memeriksakan matanya yang diperiksa langsung oleh Ketua Persit Kartika Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro dilapangan upacara saat selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah di acara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2024 Kodim 0713 Brebes di Desa Buniwah ini Persit bisa memberikan kontribusi dalam membantu masyarakat, terutama pemeriksaan mata dan kesehatan secara gratis dan membuka Bazar Murah Ramadhan dimana Persit membantu meringankan kebutuhan sembako ibu-ibu warga Buniwah”. paparnya.

1.000 paket sembako disiapkan Kodim 0713 Brebes dengan harga terjangkau lebih murah ini dikhususkan bagi warga masyarakat Buniwah. (Pen0713)

Reporter: Rojak

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal Kota, Polda Jateng, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nurcholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 164 botol minuman keras. Dengan rincian 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal,” ungkap Kabagops.

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.

Kabagops juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Imam Kaperwil Jateng

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

Kota Semarang, – KABAR EKSPRES II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil extasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus TP Narkotika pada tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu, (20/3/2024) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati Propinsi Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng serta perwakilan dari LSM Geram.

“Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara TP Narkotika. 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara di bulan Februari 2024,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di awal kegiatan.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa dari 5 perkara yang diungkap, pihaknya turut mengamankan 7 orang tersangka.

“Dari kelima perkara tersebut, kasus terbesarnya adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten yang mengamankan 51 kg (bruto) sabu dan 34.800 butir pil extasi,” jelas Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan barang bukti narkoba dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

“Barang bukti yang diamankan dalam 5 kasus tersebut kemudian dilakukan penyisihan guna keperluan penuntutan di kejaksaan dan persidangan di pengadilan. Sisanya akan dimusnahkan menggunakan Mobile Incenerator,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas Mobile Incenerator untuk melakukan pemusnahan.

“Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap. Dalam setiap tahap akan dimusnahkan kurang lebih 7 kg barang bukti yang akan memakan waktu sekitar 1 jam. Diperkirakan pemusnahan seluruh barang bukti akan selesai dalam waktu 6 jam,” ujar AKBP Bowo.

Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut dinilainya sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng terutama terkait pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.

“Kalau dulu incenerator hanya stasioner di Labfor Polda Jateng, dengan adanya Mobile Incenerator milik BNNP ini sangat membantu karena bisa dilakukan dimana saja tanpa membawa dampak bagi lingkungan,” sebutnya.

Dijelaskan pula bahwa pembakaran melalui Mobile Incenerator melalui 2 tahap yaitu pembakaran barang bukti itu sendiri dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar.

“Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat waberbahaya. Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi akan mengakibatkan kematian. Jumlah sabu sebanyak ini (49 kilogram) cukup untuk merenggut nyawa orang satu kelurahan. Sehingga dengan pemusnahan ini banyak nyawa masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Reporter: Casroni

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana Ir. DODY BASWARDOJO

Jatim, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tim Tabur Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Rabu, (20/3/2024). sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Batu, Malang – Jawa Timur,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko.
Tempat Lahir : Surabaya.
Umur / Tanggal Lahir : 54 tahun / 27 Juni 1951.
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Kebangsaan : Indonesia.
Tempat Tinggal : Jalan Bendul Marisi Selatan IV No. 8 Surabaya.
Agama : Kristen.
Pekerjaan : Wiraswasta.

Adapun Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko diduga telah melakukan tindak pidana ”korupsi yang dilakukan secara bersama-sama” yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 994.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, Terpidana Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko membayar uang pengganti sebesar Rp 963.750.000,- (sembilan ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya dpo dibawa ke Kejati Jatim untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Red

 

Jakarta, 20 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM