Provinsi Terima Usulan Pengajuan Dana Hibah Rumah Ibadah 170 Proposal

Bengkulu, KABAR EKSPRES II Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, telah menerima ratusan usulan pengajuan dana hibah untuk rumah ibadah, dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu melalui aplikasi Sipanggar Baja.

Dikatakannya, ratusan usulan pengajuan hibah bantuan rumah ibadah tersebut berdasarkan data akhir yang masuk di aplikasi khusus pengajuan dana hibah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut.

”Pada penutupan pendaftaran usulan hibah melalui aplikasi Sipanggar Baja yang ditangani biro Pamkesra ada masuk sekitar 170an proposal,” ungkap Ferry.

Setelah dilakukan survey dan verifikasi nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut kepada pihak terkait, terutama kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelum disampaikan kepada Gubernur untuk disetujui.

Provinsi Terima Usulan Pengajuan Dana Hibah Rumah Ibadah 170 Proposal

“untuk sementara jumlahnya tidak bisa bertambah lagi karena sudah tutup (pengusulan),” jelansya.

Ferry menyebut pihaknya saat ini belum bisa memastikan secara detail terkait dengan alokasi jumlah dan anggaran yang ada. Hal ini lantaran pihaknya haris terlebih dahulu melakukan survey lapangan untuk melihat kesesuaian usulan yang disampaikan di proposal pengusul.

“Dari pengajuan yang disampaikan masyarakat kita akan lihat dulu kondisinya. Dan inilah fungsinya verifikasi, validasi dan survei lapangan untuk melihat kebutuhannya berapa. Mungkin yang diusulkan besar tapi kondisinya mungkin bisa ditangani dengan anggaran yang kecil, atau ada hal-hal yang lainnya,” ungkapnya.

Penyaluran hibah juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan kita, sehingga yang diusulkan itu tidak juga akan disetujui dan diakomodir semuanya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Personil Sie Humas Polres Ogan Ilir Dinyatakan Lulus Ikut E-LEARNING yang Dilaksanakan Div Humas Polri

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Masuk dalam Polda zona barat Kelompok I (satu ) yang dikuti sebanyak 438 personil Polda jajaran.

Satuan Polda yang termasuk dalam zona barat terdiri dari Polda Aceh,Polda Sumsel,Polda Jambi dan Polda Banten.

Adapun pelaksanaan test E learning tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Div humas polri pada hari ini Selasa tanggal 14 Mei 2024. dimulai dari pukul 10.00 wib sampai 11.00 wib ,waktu test ujian dilaksanakan selama 60 menit,dengan menjawab beberapa pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim penguji.

Untuk polres Ogan Ilir test e learning di ikuti oleh 6 ( enam ) personil Sie humas yang dipimpin langsung oleh Kasie humas polres Ogan Ilir AKP Herman,dan dikuti oleh Kasubsi Penmas Aiptu Devi,c SH Kanit PID Bripka TITO.SH dan personil humas lainya

Personil Sie Humas Polres Ogan Ilir Dinyatakan Lulus Ikut E-LEARNING yang Dilaksanakan Div Humas Polri

Dijelaskan oleh kasie humas polres Ogan Ilir kegiatan ini merupakan program DIV HUmas polri dalam rangka untuk menguji kelayakan dan wawasan bagi seluruh personil humas yang ada di seluruh jajaran.Agar nantinya personil yang ditugaskan di fungsi humas dapat memahami dan mengerti tentang tugas kehumasan yang ada di POLRI,agar lebih profesional dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan.

kemudian diharapkan dengan adanya ujian test e learning ini wawasan personil khususnya nya bertugas di fungsi humas dapat bertambah dan lebih berkembang guna mengimbangi kemajuan teknologi dan informatika yang terus berkembang diera digitalisasi sekarang,serta dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas.

Setelah mengikuti rangkaian ujian test yang ada personil humas polres Ogan Ilir telah dinyatakan lulus dengan hasil yang memuaskan dengan menerima sertifikat tanda kelulusan dari Div humas polri . jelas AKP Herman,selaku kasie humas polres Ogan Ilir

Reporter: Hendrik

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Minta PN Palembang Segera Lakukan Eksekusi terhadap Petusan Pengadilan

Palembang, – KABAR EKSPRES II Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMP) melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Negri Palembang untuk meminta PN Palembang segera melakukan eksekusii sesuai penetapan No. 9/Pdt.Eks/2019/PN.PLG, aksi massa tersebut di lakaanakan di Halaman PN Palembang Jalan Kapten A.Rivai Palembang, Selasa (14/05/2024).

Hal tersebut di sampaikan oleh Yudha Loabay Korlap Aksi di dampingi oleh Anto, Amri, Sugi Tebas serta Korak M Aminudin, Jeklin dan Mukri AS usai melakaukan aksi damai kepada Awak media.

Korlap Yudha Loobay mengatakan selain kami meminta PN palembang untuk segera melakukan eksekusii sesuai penetapan No. 9/Pdt.Eks/2019/PN.PLG kami juga meminta periksa kembali keputusan PN. palembang No. 246/Pdt.Bth/2023/Pn Palembang.

“Meminta KY atau MA untuk memeriksa Hakim dan Panitera Pengganti perkara No. 246/Pdt.Bth/2023/Pn.Palembang, Pecat Hakim ketua PN palembang karena gagal dalam pembinaan dan pengawasan Hakim di PN palembang,”pungkasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Minta PN Palembang Segera Lakukan Eksekusi terhadap Petusan Pengadilan

Di tempat yang sama M.Aminudin Korak menambahkan kami Meminta BPK RI. untuk mengaudit kekayaan Hakim ketua atau pun Hakim serta Panitera pengganti dalam perkara 246/Pdt.Bth/2023/Pn.Palembang

Dan,” kami Meminta Komisi 3 DPR RI, Melakukan pungsi pengawasan terhadap peradilan khususnya PN palembang kuat dugaan Ada Mafia peradilan bermain di PN palembang,”tutupnya.

Hal senada di Katakan oleh Jeklin menambahkan kalau Minggu depan tidak ada keputasan, maka minggu depan kita akan melakukan unjuk rasa lagi dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Karena Hukum di buat untuk Kepastian Hukum, pungkasnya.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Palembang yang di Wakili oleh Edi Saputra Pelawi, SH.,MH selaku Humas PN Palembang mengatakan mengucapkan terima kasih kehadiran bapak dan ibu untuk menyampaikan pendapat itu memang ada, betul dan itu dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan aspirasi.

“Berkaitan dengan apa yang dimaksudkan dengan rasa ketidakpuasan kami sebagai Humas PN Palembang akan menyampaikan kepada Pimpinan kami,”tutupnya.

Reporter: Yani

Ketua Umum SPRI Lantik Pengurus DPC Kota Batam

Batam, – KABAR EKSPRES II Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagie resmi melantik Junpa Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kota Batam bersama jajaran pengursnya pada Senin (13/5/2024) di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketum DPP SPRI Hence Mandagi menitipkan program utama SPRI kepada pengurus DPC SPRI Kota Batam yang baru saja dilantik, untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi media dan wartawan yang berafiliasi dengan SPRI di Kota Batam.

Menurut Mandagi, pembinaan kepada wartawan di Kota Batam perlu dilakukan SPRI lewat pelatihan pers secara berkala untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan. “Pelatihan pers bagi anggota SPRI bisa dirangkaikan dengan program setifikasi kompetensi wartawan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi,” ujar Mandagi dalam sambutannya.

Ketum SPRI ini menambahkan, program pembinaan dan pemberdayaan media juga penting dilakukan agar medianya berkualitas, wartawannya sejahtera, dan pada gilirannya masyarakat memperloeh berita dan informasi yang berkualitas dan terjamin kebenarannya.

Ketua Umum SPRI Lantik Pengurus DPC Kota Batam

Mandagi juga menegaskan, pengurus SPRI Kota Batam perlu mengedukasi pemerintah daerah agar propaganda negatif tentang keberlakuan Sertifikat Komepetensi Wartawan yang diterbitkan BNSP tidak perlu dipersoalkan lagi. “Sertifikat berlogo burung Garuda Pancasila yang diterbitkan negara oleh BNSP bagi seluruh profesi di Indonesia, termasuk Pers, adalah pengakuan negara kepada setiap individu yang memiliki keahlian, wawasan, pengetahun, dan kemampuan pada profesinya karena dianggap kompeten,” terangnya.

Ia menambahkan, Dewan Pers yang selama ini bangga mendorong pemerintah menjadikan sayarat kerjasama media harus terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya sudah ikut UKW di Dewan Pers, sesungguhnya hal itu sama saja media dan wartawan disuruh ‘melacurkan diri’ dan menggadaikan idealisme pers.

Langkah yang tepat menurutnya, pemerintah harus didorong menerapkan mekanisme penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku dengan cara menggunakan pihak ketiga atau perusahaan agensi dan sejenisnya dengan tender terbuka. “Jadi perusahaan inilah yang membangun kerjasama dengan jaringan media setelah memenangkan tender anggaran dari pemerintah. Bukan cara melanggar ketentuan yang ada saat ini, yaitu media menerima langsung pekerjaan kerja sama publikasi dengan pemerintah dari anggaran miliaran yang dipecah-pecah ke masing-masing perusahaan media,” ungakpnya.
Cara ini, tegas Mandagi, sangat merusak independensi dan kemerdekaan pers. “Bagaimana mungkin media bisa mengontrol pemerintah. Yang terjadi justeru sebaliknya pemerintah mengontrol media. Coba saja media memberitakan hal pelanngaran atau penyimpangan dana oleh pejabat, maka kerjasama akan terancam diputus kontrak. Faktanya yang terjadi saat ini, banyak pejabat dan kepala daerah leluasa korupsi dan ditangkap Polisi, Kejaksaan, dan KPK karena media tidak melakukan control,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi BP Batam Wahyu, mewakili Kepala BP Batam Muhammad Rudi, menyampaikan selamat kepada pengurus DPC SPRI Kota Batam yang telah dilantik. “Semoga pengurus DPC SPRI dapat menjalankan tugas dan bersinergi dengan semua pihak untuk kemajuan Kota Batam,” kata Rudi dalam sambutannya yang dibacakan Deputi BP Batam.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC SPRI Kota Batam, Junpa Siregar mengatakan, jajaran pengurusnya akan langsung mengadakan rapat kerja setelah resmi dilantik. “Program DPP SPRI akan kami sinergikan dengan program di daerah. Pelatihan pers dan sertifikasi wartawan menjadi prioritas. Selain itu banyak persoalan serius di Batam terkait kebijakan pemerintah, pelanggaran pihak swasta yang merugikan warga, dan berbagai permasalahan lainnya akan kita dorong kepada media-media SPRI untuk aktif mengawasi,” ujar Junpa yang juga menjabat Pemimpin Redaksi Media Penajam Pasir.

Turut hadir dalam pelantikan pengurus DPC SPRI Kota Batam General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo yang mempersiapkan pelaksanaan SKW.

“SKW kali ini ada 3 skema yakni Utama, Madya, dan Muda reporter. Semua menggunakan mekanisme portofolio karena wartawan berpengalaman,” ujar Meytha.

Hadir pula pada pelantikan ini Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batam, Samuel Panjaitan, Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Silalahi, perwakilan BP Batam, wartawan, dan aktifis GAMKI.

Red

Diduga Hakim Di Suap, Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Putusan Hakim

Sumatra Utara, – KABAR  EKSPRES II Kuasa hukum Longser Sihombing dan Imanuel Sembiring sangat menyesalkan vonis yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas, ketidak objektivitas sampai saat ini keberadaan UD.Bintang Berlian milik terdakwa masih sah , karena ada akte pendirian Notaris Tahun 2019.

Majelis hakim yang di ketua oleh Simon Sitorus menyatakan bahwa UD.BINTANG BERLIAN adalah divisi PT.KASP. padahal mereka berbadan hukum yang berbeda. Dan bukti RUPS dan SK pengangkatan karyawan Cien Siong dalam fakta persidangan. hakim Simon Sitorus mempertanyakan keabsahannya berserta bukti bukti pendukung yang menyatakan seorang adalah karyawan PT.KASP seperti kontrak kerja , jamsostek, dan lain lain semua ini tidak di buktikan dalam persidangan.

Kuasa Hukum Cien Siong Kecewa Atas Vonis Yang Di Jatuhkan Hakim

Namun dalam pertimbangan hakim hari ini ,Senin (13/5/2024) semua seolah meniru dari dakwaan dan fakta JPU tanpa mempertimbangkan akte UD.Bintang Berlian ataupun tidak mempertimbangkan keabsahan dari SK pengangkatan dan RUPS tersebut . Bahwa dalam Persidangan bisa di buktikan bahwa pembeli besi untuk perakitan trailer tersebut adalah terdakwa dan tidak pernah ada aliran dana dari PT.KASP. Semua murni dari pinjaman pribadi rekening Tjipto Amat
Dan pertimbangan gaji yang di bacakan oleh hakim , dalam persidangan tidak ada pembuktian bahwa itu gaji dari aliran dana PT.KASP. Namun tidak tau kenapa hakim seolah berbalik dari fakta fakta selama di persidangan .

Kuasa hukum sangat menyesalkan vonis 3 tahun yang di jatuhkan terhadap klaennya Cien Siong (43) di mana hakim tidak melihat secara luas,

Dipersidangan tidak dijelaskan bahwa kepemilikan sah UD Bintang Berlian tidak secara objektif di uraikan, dan malah majelis hakim yang diketuai Simon Sitorus menyatakan bahwa UD Bintang Berlian itu adalah seolah olah satu badan hukum antara PT. kASP pihak pengadu dengan UD. Bintang Berlian. Padahal murni itu miliknya terdakwa (Cien Siong) jadi sangat kami sesalkan itu, ” jelasnya.

Terdakwa merupakan karyawan dari PT KASP, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan poin poin pembelaan kami yang menyatakan bahwa terdakwa bukan sama sekali karyawan dari PT.KASP karena terdakwa ini punya usaha sendiri namanya UD Bintang Berlian.

Kemudian tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, yang sangat di sayangkan, Kalaupun memang terdakwa ini karyawan PT.KASP kenapa hak hak ketenaga kerjaan yang lainnya tidak ada seperti BPJS ketenaga kerjaan, itu juga yang tidak dipertimbangkan majelis hakim tadi di persidangan jadi majelis hakim tidak melihat perkara ini secara umum dan luas.

Kami sesalkan bahwa klien kami dituduh mencuri besi dan klaen kami menjual besi kepada seseorang tetapi kenapa orang itu tidak ikut dilibatkan, ujar kuasa hukum Cien Siong

Kronologis awal perkara :

Pengaduan tanggal 7 Agustus 2023 di Polres Belawan, dari mana kita tau dari undangan untuk klarifikasi , tanggal 7 Agustus 2023 juga terbit surat perintah penyidikan tanpa ada disposisi Kapolres itu pelanggaran kepada perkap no.6 tahun 2019,

Kemudian tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyelidikan,dari tanggal 7 Agustus ke tanggal 18 Agustus 2023 sudah penyidikan ini ada apa ini, mungkin penyidikan tercepat, tampak kita lihat berkasnya dari pemkos delipi penyidikan, kemudian karena ditahan ditangkap tanggal 31 Agustus 2023 kita praperadilkan tanggal 14 September 2023.

Tanggal 16 Oktober 2023 Pengadilan Negri Lubuk Pakam prapid yang ditangani oleh Hakim tunggal, Hendrawan Nainggolan dengan putusan prapid bahwa penetapan tersangka seluruh penetapan yang berkaitan dengan tersangka yaitu SPDP kemudian SP sidik dan surat keputusan setelah penetapan dianggap tidak sah, ternyata tanggal 19 Oktober 2023 dua hari setelah bebas dari prapid. awalnya penyidik Polres Belawan memanggil terdakwa ini dengan penambahan 2 pasal dari 374, 378 ditambahkan 2 pasal yaitu 372 dan 64 KUHPidana ini menunjukkan dari awal tidak ada konseling, atau naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan mungkin diduga tidak memenuhi persyaratan.

Tanggal 17 Februari 2024 terdakwa ditangkap di Medan kita lihat dari hasil penangkapan ditetapkan penetapan tersangka pada tanggal 16 Februari 2024, didalam penangkapan itu merujuk ke SP sidik yang lama dan SP sidik baru yang sudah dinyatakan tidak sah. dinyatakan oleh hakim prapid, dan itu sangat melukai hukum itu sendiri, masih digunakan surat perintah penyidikan soal SPDP yang sudah di nyatakan prapid itu nampak di berkas perkara, tanggal 18 Februari 2024 ditahan tanggal 22 Februari langsung P21, P22 Kejaksaan Negeri di Labuhan Deli apakah seluruh perkara yang di layani seperti ini,”tegas Longser Sihombing.

Reporter: Rixy/Tim

Progres Penataan Kawasan DDTS Terus Berlanjut

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Progres penataan kawasan wisata alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu terus berlanjut, dan tim kementerian sedang melakukan Sondir san Boring di kawasan DDTS yang akan ditata.

“Pemerintah pusat saat ini sedang mengecek Sondir dan Boring di dalam dendam, mereka mengecek kondisi lapangan, mengecek kedalaman tanah, dan kondisi tanah, dan saat ini mereka sekarang sedang turun di lapangan, dalam waktu dekat pemerintah akan datang ke Bengkulu untuk membahasa kelanjutan penataan kawasan DDTS ini dengan agenda pemaparan,” ucap Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Senin (13/5/2024).

Progres Penataan Kawasan DDTS Terus Berlanjut

Dikatakan Tejo untuk total anggaran yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp75 miliar dan akan dilakukan dengan dua tahap, yakni untuk di darat itu Rp35 miliar dan sisanya untuk pelebaran di kanan kiri untuk view.

“Dengan kondisi penganggaran yang ada, kami bersikeras kalau bisa diselesaikan, tidak apa-apa dua tahap, jangan mengurangi dari dana kebutuhan dan jangan dana menyesuaikan kondisi lapangan, tapi menyesuaikan dengan perencanaan, kalau perencanaan butuh dana Rp75 miliar dan dana yang tersedia Rp35 miliar, maka kerjakan dulu yang Rp35 miliar, anggap saja sisanya untuk tahap kedua,” ujarnya.

Tejo menjelaskan jika kedepannya untuk pengelolaan kawasan DDTS akan dialihkan ke Dinas Pariwisata, dan Dinas Pariwisata sudah menyiapkan tim untuk studi kelayakan untuk pengelolaannya kedepan, hal ini dinilai dapat mengoptimalkan perawatan dan potensi pendapatan yang ada.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

PT Pegadaian Sasar Kota Bengkulu sebagai Wilayah Implementasi Program Hybrid Pegadaian Peduli Pendidikan – Transformasi Sekolah

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, PT Pegadaian laksanakan rangkaian program inisiatif Pegadaian Peduli Pendidikan – Transformasi Sekolah. Program ini dilaksanakan secara _hybrid_ selama kurun 6 bulan pelaksanaan.

Program yang dilaksanakaan di Kota Bengkulu menyasar 7 sekolah jenjang SD dengan melibatkan 14 kepala sekolah, 30 guru dan 4 pengawas Sekolah Dasar yang merupakan peserta program.

Deputy Operasional PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Agustina Setiawati menyebutkan, pelaksanaan program dimulai pada Bulan Mei hingga Oktober 2024 secara luring yang diawali dengan peresmian program dan sesi pembekalan kepada peserta program. Selanjutnya, peserta akan diikutsertakan dalam rangkaian pelatihan yang berfokus pada perencanaan berbasis data dan pemanfaatan media pembelajaran _digital._

Rangkaian pelatihan yang diikuti oleh guru, yaitu kelas mengenai Pembelajaran Berdiferensiasi, Media Belajar Interaktif, Manajemen Kelas, Pembelajaran Efektif, serta Pengembangan RPP Merdeka, dan Asesmen Pembelajaran.

PT Pegadaian Sasar Kota Bengkulu sebagai Wilayah Implementasi Program Hybrid Pegadaian Peduli Pendidikan – Transformasi Sekolah

Lalu pelatihan yang diikuti oleh manajemen sekolah adalah Analisa Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data, Standar Pembelajaran, serta Supervisi Klinis, serta Rencana Tindak Lanjut.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, para peserta akan melanjutkan pelatihan terakhir, yaitu menjadi Diseminator Profesional sebagai persiapan melaksanakan diseminasi sebagai upaya dalam mengimbasan kepada guru-guru di wilayahnya, tambah Agustina (13/05)

Program ini merupakan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu, serta Putera Sampoerna Foundatin sebagai pelaksana program.

“Saya sangat mendukung diadakannya program pelatihan seperti ini, memberikan suatu inovasi dan semangat kepada pendidik di Kota Bengkulu. Saya mewakili pihak Pemerintah Kota Bengkulu tentunya mengucapkan terima kasih dan siap mendampingi program ini” ujar A. Gunawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. (13/05)

Dengan diimplementasikannya program ini, diharapkan mampu meningkatkan akses pelatihan pendidik di Kota Bengkulu demi mewujudkan hasil belajar siswa yang lebih baik.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Korban Batubara Teluk Sepang Makin Parah

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Teluk Sepang, 10 Mei 2024 – Upik Lela (58) perempuan paruh baya yang tinggal di RT 14 Kelurahan Teluk Sepang kembali dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Upik Lela didiagnosa menderita radang paru paru. Derita yang dialami Upik Lela ausah berlangsung sejak Agustus 2023.

Pada 5 Agustus 2023 Upik dilarikan ke Rumah Sakit DKT Bengkulu, akibat sesak nafas yang dideritanya. Selanjutnya pada 8 November 2023 saat Posko Lentera melakukan pemeriksaan, Upik lela bersama 41 orang lainnya dinyatakan mengalami penyakit gangguan pernapasan. Puncak derita Upik lela terjadi pada 2 Mei 2024, dia kembali dilarikan ke Rumah Sakit Gading Medika. Berdasarkan pemeriksaan dokter, Upik Lela didiagnosa mengalami Dyspnea PPOK (Penyakit Paru Obstruksi Kronik). Salah satu penyebab Penyakti ini adalah polusi udara akibat batubara.

“Saya tinggal tidak jauh dari stockpile batubara dan PLTU batubara. Sejak beroperasinya PLTU batubara lalu lintas kendaraan yang mengangkut batubara meningkat secara drastis,” kata Upik Lela saat diwawancarai 10 Mei 2014.

Korban Batubara Teluk Sepang Makin Parah

Jalanan menjadi rusak dan penuh dengan debu pada saat kemarau dan berlumpur pada saat hujan. Awal sakitnya sendiri terjadi tidak lama setelah kejadian adanya stockpile yang terbakar.
Terbakarnya stockpile ini terjadi selama kurang lebih 2 bulan, bau menyengat menghantam wilayah RT 14 kelurahan teluk sepang. Kediaman Upik Lela hanya berjarak 125 Meter dari stokpile.

Cimbyo Layas Ketaren, Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia menyatakan bahwa lalu lintas angkutan batubara telah membuat wilayah jalan yang digunakan warga teluk sepang diselimuti debu batubara, sementara stockpile dengan jumlah 19 tumpukan yang menumpuk sepanjang 2,3 KM tidak dikelola secara benar.

“Tumpukan batubara dibiarkan terbuka. Akibatnya adalah terjadi pelepasan panas akibat swabakar. Serta saat hujan menimbulkan air tirisan yang bercampur senyawa batubara, air tirisan ini akan mencemari tanah dan sumur warga,” kata Cimbyo.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan tim Posko Lentera, jalan dari PELINDO sampai ke stockpile kondisinya rusak parah serta banyak debu beterbangan. Begitupun dengan tumpukan batubara, kondisinya dibiarkan terbuka tanpa penutup tanpa drainase. Situasi ini dapat dipastikan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan dan berakibat buruk terhadap kesehatan kaum rentan yang tinggak di Teluk Sepang.

“Kami juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas PLTU batubara melalui panduan RKL/RPL PLTU batubara Teluk Sepang, kami melihat bahwa FABA dibuang secara sembarangan. FABA adalah abu hasil pembakaran batubara, abu ini mengandung senyawa Silika, NoX dan SoX yang daoat gangguan pernapasan dan kerusakan paru paru,” kata Cimbyo.

Ali Akbar, ketua Kanopi Hijau Indonesia menyatakan bahwa “pengelolaan lingkungan yang buruk akan berdampak terhadap kaum rentan, kaum rentan tersebut adalah kelompok orang dengan usia lanjut dan anak. Dapat dibayangkan nasib 783 anak dan 500 lebih lansia dari total jumlah penduduk 3549 orang di Teluk Sepang, mereka akan menjadi korban pertama dari buruknya model kelola lingkungan. Tidak ada harapan baik dari tumbuh kembang anak dari daerah yang lingkungannya kotor. Mereka akan menghabiskan energi untuk melawan serangan penyakit, sementara manula yang memang sudah rentan akan terpapar berbagai penyakit”.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Saleh Kembalikan Formulir Cawalkot ke DPD PKS

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Mohammad Saleh Politisi Golkar Provinsi Bengkulu diwakili oleh timnya Riswanda mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon Walikota (Cawalkot) Bengkulu ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bengkulu, Senin (13/05/2024).

Riswanda mengatkan berkas hari ini dikembalikan setah diisi form yang diambil satu minggu yang lalu, dan ia berharap bisa diterima dengan baik oleh PKS sebagai salah satu pengusung.

“Hari ini kami mengembalikan berkas atau formulir Cawakot untuk M Saleh yang sudah diisi dan diambil seminggu yang lalu, kita harap bisa diterima dengan PKS sebagai salah satu pengusung,” ucap Riswanda.

Saleh Kembalikan Formulir Cawalkot ke DPD PKS

Riswanda menegaskan akan siap jika M Saleh dipasangkan oleh calon dari PKS dan pihaknya akan melakukan survei kecil-kecilan untuk pasangan yang akan diusul atau diusung dari PKS untuk M Saleh.

“Jika pasangan yang diusungkan dari PKS adalah orang-orang yang layak didunia politik, didukung oleh masyrakat, dan memang orang unggulan di PKS, kami siap bergandengan tangan,” tambahnya.

Ditambahkan Ketua DPD PKS Kota Bengkulu Rahmat Widodo, sesuai dengan proses yang sedang berjalan di PKS yakni masa penjaringan dari tanggal 1-14 Mei adalah masalah pendaftaran dan pengambilan.

“Pak Saleh ini adalah orang ketiga yang mengembalikan formulir, kami lihat Pak Saleh ini memiliki potensi, yang kami yang paling penting memiliki komitmen, intregritas, kemampuan untuk Kota Bengkulu, kami akan melakukan proses pendalaman lebih lanjut terkaitan persiapan untuk seluruh kandidat yang akan kami usulkan ke DPP,” tutup Rahmat.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Generasi Muda Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Dosen Pascasarjana Universitas Terbuka (UT), Borobudur, Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo menuturkan era teknologi digital telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Internet, media sosial, dan berbagai perangkat teknologi lainnya telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial, mempengaruhi cara berinteraksi, belajar, dan bekerja.

“Di tengah kemajuan teknologi ini, kita juga dihadapkan pada tantangan baru, terutama dalam mendidik generasi muda bangsa di tengah derasnya arus globalisasi. Salah satunya ditandai dengan semakin memudarnya makna teritorial antar negara yang nyaris tanpa batas atau borderless,” ujar Bamsoet saat memberikan orasi ilmiah pada wisuda daerah Universitas Terbuka Medan secara daring dari Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, peserta didik saat ini tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang terus berubah. Mereka diperkenalkan dengan berbagai informasi dan stimulasi internet dari semenjak usia dini.

Orasi Ilmiah Wisuda Universitas Terbuka Medan,

Dalam konteks ini harus dipahami bahwa pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan akademis. Tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai positif yang akan membimbing peserta didik dalam menghadapi tantangan di masa depan.

“Digitalisasi juga menciptakan peluang dan membuka kesempatan kerja dan inovasi. Dengan perkembangan teknologi, banyak pekerjaan baru yang muncul dan kemampuan untuk bekerja secara fleksibel dan mandiri semakin meningkat. Mempelajari keterampilan digital yang relevan dan menguasai teknologi, dapat membuka peluang berkarier yang menarik dan menguntungkan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, merujuk pada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), saat ini tingkat penetrasi internet di Indonesia sudah mencapai 79,5 persen. Artinya, sekitar 222 juta masyarakat Indonesia, termasuk para mahasiswa, sudah memiliki akses ke internet. Di tingkat global, sekitar 5,35 miliar atau lebih dari 66 persen populasi dunia, terhubung ke internet.

“Internet yang menjadi trend global meniscayakan dua hal. Di satu sisi, menciptakan perkembangan dunia tanpa batas. Desa, kampung, kota, bahkan dunia telah terhubung dalam sebuah jaringan. Internet memberikan peluang yang sama untuk berkembang. Di sisi lain, dunia tanpa batas dalam jaringan internet juga meniscayakan hadirnya kompetisi global,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini mengajak para generasi muda khususnya mahasiswa untuk selalu berpikir inovatif dan kreatif. Serta memiliki pemikiran kritis dan analitis (analytical thingking) terhadap data dan informasi. Di masa depan, generasi unggul, mandiri, berkarakter serta berpikir positif harus adaptif dengan perkembangan teknologi digital yang mendunia yang semakin tanpa batas.

“Kecerdasan dan kreativitas diperlukan untuk masuk ke dalam berbagai platform global untuk melangkah lebih maju dalam belantara dunia digital. Untuk itu, para wisudawan dan wisudawati tidak saja dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan di bangku kuliah secara teoritik, tetapi juga penguasaan teknologi sebagai soft skill yang dapat mengubah mindset,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni