Jakarta,- KABAR EKSPRES II Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (TP Oharda) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Yaitu: Tersangka Risde Arisandi bin Siswanto dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, yang disangka melanggar Pasal …









