Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud, maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. Jakarta, 18 Februari 2024 Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim …









