Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo mulai Maret 2024 menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Mengajar dua mata kuliah, yakni Filsafat Hukum Tata Negara; serta Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.

“Sebuah kehormatan bisa bergabung dalam keluarga besar Universitas Trisakti untuk turut berkontribusi memberikan berbagai pengetahuan seputar dunia hukum dari sisi teori maupun praktek. Sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI hingga kini Ketua MPR RI.

Maupun profesi lain saya sebagai pengusaha yang terlibat dalam berbagai sektor perekonomian serta advokat non aktif, karena telah menyelesaikan ujian kompetensi dasar profesi advokat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI),” ujar Bamsoet usai silaturahmi bersama Dekan, Wakil Dekan dan para dosen serta staf pengajar FH Trisakti, di kampus FH Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Siti Nurbaiti, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti Endang Pandamdari, dan Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti Irene Eka Sihombing.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri nasional saja. Melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan dunia internasional.

Di dukung kurikulum yang selalu sejalan dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan pasar yang terus berkembang, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya alam yang unggul serta suasana akademik yang baik.

“Sehingga lulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti mampu mengembangkan ilmu hukum, berwawasan internasional dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, kooperatif, inovatif, mandiri, berjiwa kewirausahaan, menguasai teknologi serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, masih terdapat banyak hal yang bisa dikaji lebih jauh terkait hukum ketatanegaraan maupun dalam hal keterkaitan hukum dan ekonomi, yang nanti akan dielaborasi dalam berbagai pertemuan kuliah. Misalnya terkait perlu tidaknya pemberlakuan doktrin struktur dasar (basic structure doctrine) dalam konstitusi negara, sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara seperti India, Malaysia, dan Singapura.

“Doktrin struktur dasar menyangkut ketentuan yang tidak dapat diubah, baik oleh MPR RI sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 maupun oleh Mahkamah Konstitusi. Di UUD NRI Tahun 1945, kita hanya mempunyai satu ketentuan yang tidak bisa diubah, yakni bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 ayat 5. Sedangkan negara seperti India, memiliki 17 doktrin Struktur Dasar seperti Supremasi Konstitusi, Negara Hukum, Prinsip Pemisahan Kekuasaan, Perlindungan HAM, hingga Sistem pemerintahan parlementer,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Mafia Tanah Atas Nama Terpidana SAHLIYATUL KHOIRIYAH

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Klaten pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Jumat, (8/3/2024). sekitar pukul 10.15 WIB bertempat di Jl. Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd
Tempat lahir : Jepara
Usia/tanggal lahir : 56 tahun / 29 Agustus 1967
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil) Guru di Makamhaji Kartasura

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1096 K/Pid/2022 tanggal 26 Oktober 2023, Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd merupakan TERPIDANA penipuan yang melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Adapun Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd melakukan penipuan terhadap PT Majuel yang merupakan sebuah perusahaan garmen asal Korea. PT Majuel menjadi korban mafia tanah saat mencari lahan untuk pabrik di Desa Troketon,

Kecamatan Pedan, Klaten Jawa Tengah. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 2.153.125.000 (dua miliar seratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah),

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Mafia Tanah Atas Nama Terpidana SAHLIYATUL KHOIRIYAH

DPO awalnya terdeteksi di kota Bekasi dan di kota Jakarta Timur, lalu Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Ketika tim melakukan pengejaran ke Jakarta Timur, nomor target sempat mati dan tidak terdeteksi.

Keesokan harinya, nomor target sempat aktif kembali di daerah kota Bekasi, lalu Tim segera mengejar target hingga akhirnya dapat ditemukan dan diamankan di Jalan Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi saat hendak masuk ke dalam sebuah minimarket dengan menggunakan kendaraan mobil.

Saat diamankan, Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Klaten.

Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung mengimbau agar menindak tegas para pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana pertanahan seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Dishub dan Satlantas Siapkan Sosialisasi Aturan Lalu Lintas: Fokus pada Traffic Light Di Pasar Batang.

Batang, – KABAR EKSPRES II Perilaku tidak tertib berlalu lintas sebagian warga dengan kebiasaan sering menerobos pembatas jalan di depan Pasar Batang menjadi fokus utama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalur Pantura, khususnya di Jalan Sudirman Kota Batang.

Menghadapi hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan jajaran Satlantas Polres Batang mengambil langkah strategis dengan membuka pemabatas median jalan, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widianto, langkah pertama yang diambil adalah melaksanakan sosialisasi penggunaan Traffic Light di Depan Pasar Batang.

Sosialisasi ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari ke depan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengikuti aturan lalu lintas dengan baik, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar.”Evaluasi akan dilakukan setelah sosialisasi selesai,” ujar Eko Widianto.

Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batang juga telah melakukan survei sebelum membuka pembatas median jalan. Selain masyarakat yang diharapkan menjadi lebih tertib, para pedagang juga diharapkan turut menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

“Dengan mendekati bulan Ramadan dan Lebaran, kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Biasanya, pada saat-saat seperti ini, aktivitas pasar akan meningkat dan arus lalu lintas di Jalur Pantura juga akan semakin padat,” ujar Eko.

Langkah Strategis: Sosialisasi Traffic Light di Depan Pasar Batang Mulai Digelar

Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Dinas Perhubungan.

“Dengan adanya traffic light di pasar Batang, kami berharap akan tercipta ketertiban lalu lintas di depan pasar. Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam hal ini,” ungkapnya.

AKP Wigiyadi menekankan pentingnya bagi masyarakat Batang untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, termasuk menerobos pembatas jalan.

“Ada jalur khusus untuk memutar kendaraan, menerobos pembatas jalan hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” pungkasnya.

Red

Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Kamis 7 Maret 2024.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).

Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang
Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka ALW yaitu: Pada tahun 2018, Tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017 s/d 2018 bersama Tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Atas kondisi tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. (K.3.3.1)

Red

Ulang Tahun ke-57, Dirjen Teguh Diganjar 7 Penghargaan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, merayakan ulang tahunnya yang ke-57, Jumat (8/3/2024) hari ini dengan semangat dan tekad yang kuat untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pria yang dikenal sebagai sosok berdedikasi namun tetap bersahaja ini, memulai pagi harinya dengan melakukan senam bersama pimpinan unit kerja eselon II, pejabat administrator dan pengawas serta pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Teguh Setyabudi, yang kini menjabat sebagai Dirjen Dukcapil, dinilai memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan pelayanan sektor adminduk di Indonesia. Dengan visi dan misinya yang jelas, Teguh memimpin pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mereformasi, mempercepat dan mempermudah pelayanan publik dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Berkat gerakannya yang lincah dan visioner, selama setahun memimpin Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh telah menerima 7 penghargaan. Yakni, 4 Piala Kemendagri BerAKHLAK Award 2023, Penghargaan Gakkum Award dari Kementerian LHK, Certificate of Acknowledgement dari Perbarindo, serta baru saja penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

Ulang Tahun ke-57, Dirjen Teguh Diganjar 7 Penghargaan

Perayaan ulang tahun di hari Jumat berkah ini yang diadakan di kantor pusat Dukcapil, dihadiri para pejabat Eselon II hingga IV serta para pegawai. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di setiap sudut kantor, mencerminkan hubungan yang erat di antara tim Dukcapil.

Untuk menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, disampaikan pula tausiyah dan doa bersama dipimpin H. Paturi dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi berterima kasih kepada seluruh tim Dukcapil atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mewujudkan misi lembaga tersebut. “Ulang tahun ini adalah momentum untuk kita bersama-sama merenung, mensyukuri apa yang telah dicapai, dan merancang langkah-langkah strategis ke depan. Saya percaya, dengan semangat kebersamaan, kita dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Teguh Setyabudi.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dengan rendah hati menerima ucapan selamat dan harapan terbaik dari para hadirin. Teguh menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ini bukan hanya sebagai momen pribadi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus berjuang demi kemajuan sektor administrasi kependudukan di Indonesia.

Semoga dengan semangat baru yang diperoleh di ulang tahun ke-57 ini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dapat terus membawa perubahan positif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selamat ulang tahun yang ke-57, Dirjen Teguh Setyabudi! Semoga langkah-langkah besar selalu mengiringi perjalanan Bapak Dirjen.

Reporter: Casroni

Kesejahteraan Anggota Priortitas Utama, Danrem 071 bagikan Sembako untuk Kesejateraan Anggotanya.

Banyumas, – KABAR EKAPRES II Dalam upaya untuk mendukung kesejahteraan para anggota, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M. Han, memimpin distribusi sembako kepada para prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusma dan Balakajudam IV/Diponegoro yang berada di jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Acara yang dilaksanakan di Lapangan Makorem 071/Wijayakusma pada Kamis (07/03/2024) tersebut merupakan bagian dari komitmen Danrem untuk memastikan kesejahteraan anggotanya di tengah-tengah tugasnya.

Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para prajurit sebagai aspek penting dalam menjaga kualitas dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas-tugas negara, dan dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesejahteraan para Prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakausuma dapat terus terjaga dan meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik dan penuh dedikasi.

Kesejahteraan Anggota Priortitas Utama, Danrem 071 bagikan Sembako untuk Kesejateraan Anggotanya.

“Kesejahteraan anggota adalah merupakan prioritas, karenanya dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar Prajurit, PNS dan keluarganya, diharapkan dapat memastikan fokus mereka tetap pada tugas-tugas yang diemban,” ujar Danrem.

Distribusi sembako tersebut melibatkan berbagai jenis kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan makanan lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban para anggota dan keluarga mereka.

Acara tersebut juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, serta memperkuat jalinan silaturahmi dan solidaritas diantara mereka. Sementara dalam waktu tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M. Han selaku Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan kepada seluruh anggotanya para Parjurit serta PNS Korem 071/Wijayakusuma beserta Balakajudam IVDiponegoro yang berada di jajaran Korem 071, dan mereka menyambut baik kegiatan tersebut serta menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan.

“Dalam waktu tidak lama lagi, kita umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, maka saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Romadhan dengan sebaik-baiknya, jadikan momentum itu untuk memperkuat kadar keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT, sehingga kita semuanya senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas kita.” lanjutnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Danrem juga tak luput memberikan dukungan berupa satu unit kendaraan roda empat kepada Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional kegiatan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro.

“Gunakan dan rawat dengan baik kendaraan tersebut, agar nilai pakai dan manfaatnya bisa lebih lama.” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.

Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas.

Reporter: Casroni

Pasca Purna Tugas PAM Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Lepas Keberangkatan Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Setelah kurang lebih 1 bulan melaksanakan tugas pengamanan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melepas keberangkatan personel Brimob Yon A Polda Papua BKO Polres Puncak Jaya dari Bandara Mulia menuju Bandara Timika, Kamis (07/3/2024).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan keberangkatan Personel Brimob Yon A Polda Papua yang berjumlah 39 Personel yakni Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, Para PJU dan Bintara Polres Puncak Jaya.

Pasca Purna Tugas PAM Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Lepas Keberangkatan Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saya selaku Kapolres mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Brimob yang hari ini direncanakan akan bergeser menuju ke Timika untuk nanti selanjutnya berkunjung kembali di Jayapura yakni di Batalyon A Pelopor Polda Papua.

Lanjutnya, rekan-rekan selama kurang lebih 1 bulan disini cukup banyak membantu kami Polres Puncak Jaya dalam hal menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 sehingga Alhamdulillah sampai dengan hari ini situasi masih aman dan kondusif.

” Kami juga mengucapkan permohonan maaf apabila ada tutur kata ataupun perbuatan kami yang kurang berkenan selama rekan-rekan berada disini, semoga selamat sampai tujuan dan sampaikan salam hormat kami kepada keluarga dan rekan-rekan lainnya ” ucap AKBP Kuswara.

Sementara itu ditempat yang sama Danki Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya Iptu Ridiwantoro Manalu, S.H mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajarannya yang mana selama kurang lebih 1 bulan melakasanan BKO di Polres Puncak Jaya, situasi Kamtibmas masih aman dan kondusif serta semoga situasi ini dapat bertahan hingga kedepannya.

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka mendukung kelompok perempuan dan generasi muda dalam mengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat dukungan pemerintah daerah,

Kelembagaan, dan usaha kelompok perempuan pengelola KUPS, telah dilaksanakan lokakarya pengarusutamaan gender, generasi muda dan kelompok rentan dalam perhutanan sosial dengan tema “Mewujudkan Penghidupan Berkelanjutan untuk KUPS Perempuan, Generasi Muda dan Kelompok Rentan bagi Kelestarian Hutan”, beberapa waktu lalu di Hotel Oria Jakarta.

Lokakarya yang terselenggara atas kerja sama mitra lokal pembangunan (PUPUK dan Penabulu) dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri melalui dukungan Ford Foundation Indonesia tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian LHK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa PDTT, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan NTT, pelaku usaha, akademisi, serta sejumlah KUPS dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan NTT.

Pada sambutannya, Gunawan menjelaskan bahwa tingkat partisipasi kelompok rentan seperti kelompok perempuan, anak muda, dan kelompok difabel dalam pengelolaan perhutanan sosial masih terbatas, meskipun target capaian perhutanan sosial terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun.

“Pelaksanaan kegiatan di tingkat tapak didominasi oleh orang tua yang memiliki usia rata-rata 57 tahun. Menurut data dari Katadata Insight Center, dari 103 KUPS pada 2020, hanya sekitar 5 kelompok (5%) yang anggota dan pengurusnya didominasi oleh perempuan, sedangkan yang anggota dan pengurusnya setara antara laki-laki dan perempuan tidak lebih dari 1 kelompok (1%). Selebihnya, 97 kelompok (94%) merupakan kelompok yang anggota dan pengurusnya didominasi laki-laki,” jelas Gunawan, dalam keteranganya yang diterima redaksi, Jumat (8/3/2024).

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

KUPS Melati Craft Sejahtera dari Batang dan KUPS Luri Manjak dari Sumba Timur menyampaikan capaian, peluang, dan tantangan yang dihadapi. KUPS Melati Craft Sejahtera memproduksi kerajinan dari limbah hutan. Produk yang dihasilkan antara lain: tatakan gelas, rak buku, dan barang guna lainnya yang terbuat dari kayu. Anggota terdiri dari 20 orang dan sebagian besar anggotanya adalah perempuan. Anggota laki-laki berperan dalam produksi, sedangkan anggota perempuan berperan dalam pencarian bahan baku dan pemasaran.

KUPS Luri Manjak bergerak di bidang penanaman dan pengelolaan kopi, kelapa, dan kemiri. Pemasaran masih untuk produk primer (buah mentah) pada pasar lokal. Dari kedua KUPS masih ditemukan kendala dari sisi bahan baku yang tidak selalu tersedia, masih kurangnya SDM, dan kurangnya pendampingan. Kondisi tersebut dapat diminimalisasi dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk kemajuan KUPS melalui fasilitasi KUPS dalam mengembangkan produknya dan penyusunan Pokja.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Ditjen PSKL KLHK menyampaikan terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk peningkatan program perhutanan sosial, yaitu dengan penguatan kelembagaan, peningkatan usaha, kerja sama, media, serta kesinambungan antara KUPS dalam mensuplai kebutuhan pasar, dan kearifan lokal produk. “Untuk peningkatan usaha, perlu adanya peningkatan olahan turunan dari hasil-hasil perhutanan sosial yang selama ini hanya menjual hasil hutan secara mentah” sambungnya.

Kabid Standarisasi Kompetensi SDM Aparatur KemenkopUKM menjelaskan bahwa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial diperlukan adanya pembentukan lembaga seperti koperasi yang melibatkan penduduk sekitar, minimal 90 orang anggota sudah dapat membentuk sebuah koperasi.

Sedangkan dari Kementerian Desa PDTT menyampaikan peran pemerintahan desa dalam memfasilitasi perhutanan sosial melalui sinergi dengan KUPS sesuai amanat Perpres 28 tahun 2023. Sinergi ini dilakukan melalui BUMDes sebagai salah satu amanat dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2023 berkaitan dengan pemanfaatan dana desa melalui BUMDes dalam pemanfaatan hutan desa, perhutanan sosial, dan hutan adat. Adapun pemanfaatan dana desa diawali dengan dengan mekanisme usulan dalam musyawarah desa untuk selanjutnya diintegrasikan dalam RPJMDes.

Berkaitan dengan pengarusutamaan gender, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Eko Novi mengatakan perlu adanya keterlibatan perempuan dalam setiap kelembagaan perhutanan sosial. Sebagai contoh, afirmasi 30% perempuan dalam kelompok perhutanan sosial. Selain pelibatan dalam kelembagaan juga perlu dalam peran sehingga tidak hanya sebagai peserta anggota tetapi terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan segala proses dalam perhutanan sosial.

Sementara itu, penempatan perempuan dalam kelembagaan perlu ditindaklanjuti dengan pemberdayaan agar keberlanjutan peran perempuan, khususnya dalam perhutanan sosial lebih terlihat dan berperan aktif. Hal ini perlu kolaborasi antar pihak, karena berbicara pemberdayaan bukan hanya satu urusan saja tetapi multisektor. Pengarusutamaan gender mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. Oleh karena itu, pentingnya pengarusutamaan gender dalam perhutanan sosial pada dokumen perencanaan baik RPJMD, Renstra dan Renja.

Pada sesi kedua, disampaikan peluang pendanaan dan pemasaran usaha perhutanan sosial. Dari BPDLH menjelaskan tentang pendanaan dengan pinjaman lunak (soft loan) fasilitas dana bergulir dari BPDLH serta cara untuk mengaksesnya.

Selain itu, hadir pula PT Elevania Sinergi Prima Nusantara (ESPN) dan PT Parara Bumi Nusantara yang memberikan gambaran peluang bagi para KUPS untuk mengakses pasar yang lebih luas dan menguntungkan.

Terakhir, dari akademisi PSDKU Universitas Diponegoro menyampaikan pentingnya strategi pemasaran dengan STP yaitu segmenting, targeting, dan positioning. “Suatu badan bersedia memberikan pendanaan melalui berbagai tolok ukur terhadap pihak penerima dana. Salah satu tolok ukur yang paling kuat digunakan adalah reputasi,” demikian disampaikan.

Pada penutupan kegiatan, Kasubdit Kehutanan Dit SUPD I Dyah Sih Irawati berharap melalui lokakarya ini peserta dapat menyerap praktik baik partisipasi perempuan, generasi muda dan kelompok rentan dalam mengelola KUPS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan kelembagaan dan usaha kelompok perempuan, generasi muda dan kelompok rentan pengelola KUPS melalui kolaborasi dengan pelaku pasar, akademisi dan lembaga pembiayaan.

Red

BSKDN Kemendagri Gelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Aula BSKDN pada Kamis, 7 Maret 2024.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Upaya BSKDN untuk memberikan pemahaman yang tepat terkait regulasi, prosedur kerja, hingga program-program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan pada tahun 2023 BSKDN telah menyampaikan usulan rencana aksi reformasi birokrasi Kemendagri dengan 11 rencana aksi meliputi 8 rencana aksi tematik dan 3 rencana aksi general.

Sementara itu, berkaitan dengan pembangunan zona integritas di lingkungan BSKDN telah ditetapkan dua unit Eselon II sebagai unit kerja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.9.5-446 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemendagri tahun 2024. Adapun unit yang ditetapkan meliputi Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri dan Pusat Strategi Kebijakan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.

BSKDN Kemendagri Gelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sejalan dengan itu, Kepala Subbidang Pemantauan Program Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Hatni mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dapat menyusun rencana aksi yang relevan dengan indikator yang ingin dicapai. Mengingat, masih banyak K/L yang menyusun rencana aksi sekadar formalitas semata sehingga kurang secara logika kurang berdampak.

“Tindak lanjutnya, jadi diharapkan setiap K/L itu melakukan koordinasi secara intens dengan K/L Meso yang akan melakukan penilaian terhadap indikator tersebut,” jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Biro dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya Hadi mengungkapkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2023 berada pada angka 84.19 dengan rincian 76.63 Reformasi Birokrasi General dan 7.56 Reformasi Birokrasi Tematik. Nilai tersebut terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Evan menilai kenaikan pada tahun 2023 bahkan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Adapun nilai Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2021 mencapai 78.53 sementara tahun 2022 berjumlah 79.17.

“Kenaikan ini memang cukup signifikan di saat kita lihat perkembangannya atau progresnya. Alhamdulilah ini tentunya bukan saja perjuangan Biro Organisasi Tata Laksana semata tetapi adalah seluruh perjuangan ikhtiar semua teman-teman di 12 Komponen yang ada di Kemendagri,” pungkasnya.

Reporter: Casroni