Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, telah sampai pada tahap pembacaan putusan terhadap 8 terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor : PR-04/P.3.3/L.3/04/2023 pada tanggal 25 April 2024 Sebagai berikut : 1. Terdakwa …









