Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Rabu, (12/6/2024).

Yaitu:
MA selaku Pensiunan Karyawan PT Antam Tbk.

MHD selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor/Senior Manager Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2015 s/d 2017 PT Antam Tbk.

PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s/d saat ini.

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

APA selaku Finance Manager UBPP LM PT Antam Tbk periode Desember 2014 s/d 31 Maret 2015.

IM selaku Treasury Manager PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.

MAK selaku Trading and Services Bureau Head UBPP LM PT Antam Tbk.

ML selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010 s/d 2011.

IW selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2019.

YTN selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2022 s/d saat ini.

FR selaku General Trading & Manufactory Senior Officer UBPP LM PT Antam Tbk.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Danrem Wijayakusuma : Laksanakan tugas dengan baik dan tuntas.

Banjarnegara, – KABAR EKSPRES II Hal itu ditegaskan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., saat berikan jam komandannya pada kunjungan kerjanya di Kodim 0702/Purbalingga dan Kodim 0704/Banjarnegara, Rabu (12/6/2024) bertempat di masing-masing Kodim.

Dengan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Dali Jamaluddin, beserta para Kasirem 071/Wijayakusuma, didepan segenap prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Dim 0702/Purbalingga dan Cabang XIX Dim 0704/Banjarnegara, Kolonel Jamaluddin memberikan motivasinya terkait untuk keberhasilan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, keberhasilan tugas seorang prajurit dan PNS, diawali dari diri setiap personalnya, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan satuannya.

Danrem Wijayakusuma : Laksanakan tugas dengan baik dan tuntas.

Ia mengungkapkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas Korem 071/Wijayakusuma, prajurit dan PNS harus tahu dan mengerti sesanti Korem 071/Wijayakusuma yakni Musti Cakra Sukarno Aji.

“Musti Cakra Sukarno Aji, bermakna prajurit Wijayakusuma memiliki kepekaan dalam melaksanakan tugasnya dan mampu melaksanakan tugas dengan tuntas dan baik dari pimpinan. Karenanya, ini sebagai simbol acuan dan tolok ukur akan keberhasilan pelaksanaan tugas, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD diwilayah”, ungkapnya.

“Makna bunga Wijayakusuma adalah sarinya atau bunga kemenangan yang sejati. Yang berarti, prajurit Wijayakusuma harus bisa membawa masyarakat diwilayahnya untuk bersama-sama berkolaborasi, bersinergi bahu membahu memuwujudkan wilayah yang kondusif dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI”, terangnya.

“Untuk terlaksananya keberhasilan tugas, dibutuhkan atau diperlukan motivasi bagi segenap prajurit dan PNS. Karenanya, setiap prajurit dan PNS harus memiliki karakter yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai bidang tugasnya masing-masing. Yakni, Jujur, Ikhlas dan Tuntas atau Jitu”, terangnya.

“Prajurit dan PNS dalam melaksanakan tugas harus jujur, dalam artian setiap bekerja sesuaikan tugas yang diembannya secara obyektif serta akuntabel. Bekerja dengan penuh keikhlasan, karena bekerja adalah ibadah. Begitu juga dengan prosesnya, harus tuntas dan baik”, terangnya.

Terhadap dinamika rumah tangga para prajurit TNI, Danrem juga menyampaikan untuk menjaga keharmonisan dan kerjasama yang baik dalam menghadapi persoalan rumah tangganya.

“Prajurit harus bisa memelihara keharmonisan keluarga, sehingga antara suami dan istri terjalin kerjasama yang baik. Bijak dalam menghadapi persoalan dalam rumah tangga, komunikasi yang baik antara suami dan istri. Persiapkan anak-anak untuk bisa berprestasi sehingga nanti mudah untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Lakukan pola hidup yang baik, dengan menjaga kesehatannya masing-masing, berolahraga rutin dan asupan makan yang baik serta jangan begadang. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena pelanggaran yang dilakukan akan berakibat pada diri, keluarga dan satuan.

Terkait pelanggaran yang sedang marak yang dilakukan prajurit, judi online, Danrem mengingatkan agar prajurit untuk senantiasa memperkuat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan beribadah menurut agama masing-masing dan jangan terpengaruh iming-iming dari mereka yang ingin merusak kehidupan prajurit.

“Syukuri apa yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, apapun yang kita terima harus bisa kita kelola dengan baik. Jangan mudah tergiur dan terperdaya akan aroma manisnya judi online, karena itu akan menyengsarakan kita.
Taatlah beribadah sesuai dengan ajaran agama masing- masing, ajak anak dan istri kita selalu dekat dengan sang Khaliq agar kita selau terhindar dari hal-hal yang merugikan kita”, pungkasnya.

Dalam rangkaian kunjungannya tersebut, Danrem juga berkesmpatan memberikan penghargaan kepada Bintara dan Babinsa terbaik, putra putri anggota yang berprestasi dalam bidang pendidikan, baik formal maupun non formal, serta memberikan tali asih kepada anak yatim piatu anggota Kodim.

Reporter: Imam

Jaksa Agung Menerima Audiensi Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK Bahas Pelaksanaan dan Saran dalam Proses Seleksi

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dalam rangka koordinasi Jaksa Agung dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2024 s/d 2029. Rabu (12/6/2024).

Adapun Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diisi oleh panitia dari lima kalangan pemerintah dan empat unsur masyarakat,

Yaitu:
Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A (Kepala BPKP);
Wakil Ketua Pansel merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas);
Anggota yang terdiri dari:
Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
Nawal Nely, S.E, MBA., CFA.
Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D
Dalam menjalankan tugasnya,

Pansel harus menyeleksi dan menentukan sepuluh nama Calon Pimpinan serta Calon Dewan Pengawas untuk diserahkan kepada Presiden, Oleh karena itu, Pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini Pansel Calon Pimpinan KPK masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK pada 4 s/d 25 Juni 2024 melalui media cetak dan elektronik. Kemudian, Pansel akan membuka masa pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK mulai 26 Juni s/d 15 Juli 2024.

Jaksa Agung Menerima Audiensi Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK Bahas Pelaksanaan dan Saran dalam Proses Seleksi

Terdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi mengenai proses pembentukan dan komposisi anggota Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024 s/d 2029,

Yaitu:
Pertama, waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019. Keterlambatan ini tentunya akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel.

Kedua, kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas KPK,
Ketiga, komposisi Pansel yang terdiri dari kalangan pemerintah sebanyak lima orang dan dari unsur masyarakat sebanyak empat orang. Untuk itu, dalam pelaksanaan tugasnya menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, maka perlu dilakukan dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam penjaringan kandidat Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK.

“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” tutur Jaksa Agung.

Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa poin yang mutlak harus dipenuhi oleh Pansel selama menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang,

Yaitu: Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.

Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.

Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.

Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen.

Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.

Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Sebab saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI, serta Ketua dan Seluruh Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2024-2029. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

Yordania, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein kembali duduk bersama dan menggelar pertemuan bilateral di penghujung kegiatan KTT “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza”, di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024).

Dalam pertemuan itu keduanya membahas rencana untuk meningkatkan upaya pemberian bantuan ke Gaza. Adapun disoroti bahwa bantuan ke Tepi Barat atau West Bank juga perlu semakin diperhatikan karena ada permintaan dari para warga di sana. Selain itu, keduanya membahas kemungkinan Indonesia dan Yordania untuk terus melanjutkan pengiriman bantuan langsung ke Gaza melalui udara atau airdrop.

“Indonesia bersedia dan siap untuk berkontribusi di segala upaya untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina dan kami berharap dapat bekerja sama dengan negara-negara di kawasan ini,” kata Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

Menhan Prabowo sebelumnya pada KTT tersebut memaparkan empat poin utama upaya yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu rakyat Gaza.

Pertama, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Kedua, Indonesia akan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, dan juga siap mengirimkan kapal rumah sakit dan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui airdrop ke Gaza jika diperlukan.

Ketiga, Indonesia siap menerima hingga 1.000 pasien dari Gaza untuk dirawat di RS di Indonesia dan akan memulangkan mereka setelah sembuh serta situasi di Gaza kembali normal. Keempat, Indonesia siap menyediakan perawatan pasca trauma dan pendidikan bagi anak-anak Gaza dan akan dikembalikan saat situasi kembali stabil.

Setelah pertemuan bilateral tersebut, Menhan Prabowo meninggalkan Yordania dan melanjutkan kunjungan kerja ke Jeddah, Saudi Arabia untuk melakukan courtesy call kepada Putra Mahkota dan PM Arab Saudi, PYM. Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Mendagri Ungkap Pencapaian Ditjen Bina Adwil di DPR

Jakarta, –  KABAR EKSPRES II Menteri Dalan Negeri M. Tito Karnavian mengadakan  Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi  II DPR RI. RDP itu membahas Tranformasi Tata Kelola yang dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil memiliki 5 kegiatan yaitu pertama, Daerah yang memiliki angka indeks GWPP berkategori baik (17 rekomendasi kebijakan), kedua memfasilitasi daerah dalam penguatan peran kecamatan dalam koordinasi vertikal dan horizontal (80 Daerah),

ketiga Pelaksanaan kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik (10 Daerah), keempat Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbadis OSS (76 Daerah), serta kelima Fasilitasi daerah dalam penyelesaian batas daerah (10 Rekomendasi Kebijakan).

“Pada bidang supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, Ditjen Bina Adwil akan melaksanakan kegiatan pada  2025 dalam kegiatan penyelesaian perjanjian terkait segmen batas darat antar negara  sebanyak 2 kesepakatan dan penerapan SPM sub urusan Trantibumlinmas di 546 Daerah,” kata Tito,di Kompleks Senayan DPR RI,  Jakarta.

Tito menyampaikan beberapa capaian kegiatan Ditjen Bina Adwil Tahun 2023, diantaranya: Pertama, terselenggaranya Discussion Series ASEAN Smart Cities Network (ASCN). Kedua, Fasilitasi Kesepakatan 14 Provinsi dalam Penyelesaian Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut.

Ketiga, terselenggaranya National Firefighter Skill Competition (NFSC).

Keempat, terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Camat dalam Mendukung Tahapan Pemilu-Pilkada 2024.

Kelima, terselenggaranya Rapat Dukungan Kegiatan Persiapan, Pembangunan, Pemindahan serta Penyelenggaraan Kawasan Khusus Ibu Kota Nusantara.

Mendagri Ungkap Pencapaian Ditjen Bina Adwil di DPR

Keenam, terselenggaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award yang dilaksanakan oleh K/L terkait.

Ketujuh, terselenggaranya Persidangan Ke-8 Review Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia.

Kedelapan, diterbitkannya 115 Inmendagri terkait percepatan penanganan dalam penanggulangan Covid-19 kurun waktu Tahun 2020-2023 serta capaian Kesembilan, terselenggaranya Persidangan ke-38 Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo).

“Sedangkan pencapaian selama tahun 2024 sejak Januari hingga Mei 2024 Ditjen Bina Adwil telah sukses mengadakan 10 kegiatan,” pakar Tito.

Adapun 10 agenda tersebut yakni, Pertama, diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.

Kedua, diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.5.3.4/756/SJ hal Penyelenggaraan PTSP Daerah yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Ketiga, diterbitnya Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan Tahun 2024.

Keempat, ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian dalam pencegahan terjadinya kecelakaan dalam Kawasan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan.

Kelima, terlaksananya Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada Unit Kerja bidang Perencanaan dan Unit Kerja Bidang Hukum dan Organisasi.

Keenam, Peningkatan Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Dalam Rangkaian Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketujuh, terlaksananya Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dalam rangkaian HUT Damkar ke-105.

Kedelapan, kegiatan National Firefighter Skill Competition (NFSC).

Kesembilan, Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka HUT Satpol PP ke-74 dan ke-62 Satlinmas.

Serta yang Kesepuluh, Pemberian Tanda Penghargaan kepada Satpol PP di Daerah berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.1-020 Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyatakan pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024.  Sejak awal   Tomsi mewanti-wanti bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan bagi masyarakat yang harus bersikap netral pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Sejumlah persiapan yang dilakukan Kemendagri menjelang Pilkada serentak 2024, di antaranya penuntasan target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2); serta menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” katanya

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Reporter: Casroni

Puslitbang Mabes Polri lakukan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone dalam Mendukung Tugas Kepolisian di Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri mengadakan penelitian di Mapolres Ogan Ilir dengan tema “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien”. Kegiatan penelitian ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Juni 2024, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tim Puslitbang Polri yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari lima anggota, yaitu:

Kombes Pol Harven Rasvin SH (Ketua)
Pembina TK 1 Ahmad Munif SH
Iptu Dasriansyah SH
Des Ari Wahyono
Iptu Ismail Adam SH
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SH, S.I.K., M.Si, beserta Pejabat Utama dan personel Polres Ogan Ilir dari berbagai bagian, satuan, dan seksi yang bertindak sebagai responden penggunaan fixed phone.

Puslitbang Mabes Polri lakukan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone dalam Mendukung Tugas Kepolisian di Polres Ogan Ilir

Dalam penelitian ini, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polres Ogan Ilir untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kombes Pol Harven Rasvin SH, selaku ketua tim, menyatakan bahwa hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan lebih baik.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SH, S.I.K., M.Si, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Ogan Ilir. “Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” ujar Kapolres.

Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.

Reporter: Hendrik

Polres Ogan Ilir Gelar Baksos Pemberian Sembako untuk Petugas Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada petugas kebersihan di lingkungan Mapolres Ogan Ilir. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Ogan Ilir. (12/6/2024).

Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Polres Ogan Ilir terhadap para petugas kebersihan yang telah berjasa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor polisi. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan paket sembako tersebut kepada para petugas kebersihan.

Polres Ogan Ilir Gelar Baksos Pemberian Sembako untuk Petugas Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Dalam sambutannya, AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para petugas kebersihan, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Polres Ogan Ilir dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para petugas kebersihan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di antara kita,” ujarnya.

Para petugas kebersihan yang menerima paket sembako terlihat antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ogan Ilir. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.

Pemberian sembako ini menjadi bagian dari rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan yang prima.pungkas reporter hendrik

OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

Papua Tengah, – KABAR EKSPRES II Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa.

Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo,

Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli.

Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

Red

Penertiban Kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya. (12/6/2024).

Penindakan ini berlandaskan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL. Langkah preemtif diambil oleh Satlantas Polres Ogan Ilir melalui berbagai himbauan yang disampaikan lewat media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, serta pembagian stiker dan leaflet di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, rapat koordinasi dengan instansi terkait juga dilaksanakan.

KEGIATAN RUTIN PENERTIPAN KENDARAAN ODOL POLRES SATLANTAS OGAN ILIR

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah preventif juga dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih. Tidak hanya itu, tindakan represif berupa tilang diberikan kepada pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini.

Selama penertiban, situasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya tetap aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. AKP Windya Feilena juga mengingatkan masyarakat Ogan Ilir untuk selalu mematuhi petunjuk dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

“STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN NO SATU,” tegas Kasat Lantas Polres Ogan Ilir dalam himbauannya. Dengan penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, mengingat pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi awal dari terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Reporter: Hendrik

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng|Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

Mengingat akan pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen laksanakan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

Acara dibuka oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., yang membacakan sambutan dari Kapolda Jateng.

“Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.”

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.

“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.

“Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.

Irjen Adi Deriyan mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di Kepolisian

“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.

“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Rustika Herlambang, staf ahli Kapolri bidang media sosial, dan Kombes Pol Nandang Mu’min, Kabag Disindig Mulmed Divhumas Polri. Kedua narasumber ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi penggunaan media sosial yang efektif, pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap konten negatif.

Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Devina, yang memastikan acara berjalan tertib dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, menjadikan acara ini tidak hanya informatif tetapi juga sangat interaktif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak di kalangan masyarakat Jawa Tengah.

Reporter: Imam