Bakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda

Kendari, – KABAR EKSPRES II Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama “YUDHISTIRA-B/24″ berhasil menangkap KLM Baik Harapan 01 membawa kayu ilegal di perairan laut Banda, Kamis (13/06/2024) Kapal berbendera Indonesia tersebut dilakukan penangkapan pada posisi 05° 57′ 19″ S – 123° 19′ 23” T. Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan …

Diduga Sindikat Pencuri Membuat Anggota Koperasi plasma Sawit Desa Teluk Tenggirik Merasa Resah

BANYUASIN, KABAR EKSPRES II Anggota Koperasi PlasmaTeluk Tenggirik resah atas ulah sindikat pencuri sawit plasma Koperasi Produsen Usaha Teluk Sejahtera yang sering terjadi dan masih berulang kembali di perkebunan Teluk Mahang, Air Kumbang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun, pelaku pencurian sawit sudah empat kali tertangkap warga di serahkan Polsek Air Kumbang, namun si pencuri masih tetap berkeliaran karena Di duga ada yang menangguhkan dengan alasan tidak cukup alat bukti. Walaupun demikian, pihak kepolisian dikonfirmasi pihak koperasi plasma atas laporan tersebut …

Menhan Prabowo Kunjungi MBS ke Arab Saudi, Bahas Isu Global dan Palestina

Jeddah, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (12/6/2024). Dalam pertemuan itu, kedua pihak meninjau hubungan bilateral antara dua negara, aspek kerja sama di berbagai bidang, dan cara-cara untuk mendukung dan mengembangkannya. Adapun keduanya meninjau situasi global saat ini, termasuk situasi di Palestina. Menhan Prabowo dalam kesempatan itu menekankan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia …

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 10 Orang Tersangka Dalam Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 10 (sepuluh) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (13/6/2024). Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d …

Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. (13/6/2024). Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman yakni hukum, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat …

Kapolres Ogan Ilir memberi himbauan kepada Jajaran untuk Waspada Karhutla Menjelang Musim Kemarau

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH, SIK, MSI, pada hari ini, Kamis, 13 Juni 2024, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Langkah ini diambil menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi bahwa wilayah Ogan Ilir dan beberapa bagian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menghadapi puncak musim panas pada bulan Juli dan Agustus. …

Sinergitas TNI-POLRI, Pemdes Masyarakat Banjaragung Bangun Jembatan Gantung Baru

Tegal, – KABAR EKSPRES II Rabu 12 Juni 2024 pukul 09.00 Wib s.d selesai, dilaksanakan giat Sinergitas TNI POLRI beserta masyarakat perihal penancapan tiang jembatan gantung Merah Putih Desa Banjaragung Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal. Hadir dalam kegiatan tersebut. Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, S.I.P., M.I.P., beserta danramil dan anggota, Kapolsek Warureja, AKP Muhamad Wahyadi, S.H. beserta anggota, Kades beserta dan masyarakat Desa Banjaragung berbondong bondong penuh semangat membangun jembatan merah putih Pembangunan jembatan gantung ini merupakan bagian dari program …

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Siapapun Pimpinannya Adalah Putra Terbaik Menuju Jawa Tengah Emas 2045

Pekalongan, – KABAR EKSPRES II Tiga pilar (TNI Polri, Pemda) merupakan ujung tombak representasi negara hadir untuk mewujudkan Ketertiban Keamanan dan pembangunan di wilayah. Siapapun pimpinan nanti di Jawa Tengah dia adalah putra terbaik yang akan mengeksplore menjadi Jawa Tengah Emas 2045. Demikian di sampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara Safari Kamtibmas Tiga pilar di Dupan Convention Hall, Kota Pekalongan pada Rabu, (12/6/2024) siang. Di awal kegiatan, Walikota Pekalongan H. A. Adzan Arslan Djunaid mengapresiasi Irjen Pol …

Bantu Kepolisian, Unit K9 Dilatih

Tegal, – KABAR EKSPRES II Guna meningkatkan kemampuan Unit Satwa atau sering disebut K9 yang akan diperbantukan untuk membantu tugas kepolisian. Pelatihan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tegal, Rabu (12/6/2024). Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Surahno S.H., M.H menyampaikan pelatihan ini dilakukan secara rutin terus dilakukan, guna meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi barang-barang berbahaya. “Untuk saat ini Polres Tegal memiliki Unit K9 dengan anjing berasal dari Belanda yang berjenis Belgian Malionis dengan keahlian pendeteksi …

Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Divonis Pidana Penjara 4 Bulan

Jakarta, – KABAR EKSRPES II Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdiri dari Toni Irfan, SH bersama hakim anggota Teguh Santoso, SH., dan I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda 20 Juta Rupiah, subsider 1 bulan penjara terhadap Rudy Dermawan Muliadi pada Rabu (12/06/2024). Terdakwa Rudy divonis “terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya …