OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES IIPolres Ogan Ilir gencar-gencarnya memberantas peredaran Narkoba yang membuat resah masyarakat di wilayah hukumnya.
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Desa Serijabo Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir sekira pukul 15:00 wib, pada hari Selasa (11/06).
“Mendapat laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan memang benar informasi tersebut”, ujar Kanit Iptu Rangga kepada awak media, Jum’at (14/06/2024).
Segera anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bergerak menuju lokasi di suatu rumah dan mendapatkan pria diduga pelaku yang saat itu berada dibawah rumah dan berusaha melarikan diri
Kedapatan Narkotika, Pria Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir
“Saat tiba dilokasi, tim langsung menyergap terduga pelaku bernama Hairul (55) warga dusun III RT.008 Desa Serijabo Kec. Sungai Pinang sedang berada dibawah rumah, begitu melihat anggota tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berusaha melarikan diri”, terang Kanit Rangga.
Anggota Satresnarkoba segera mengejar agar buruan nya tidak dapat melepaskan diri dan menyergapnya.
“Setelah berhasil diamankan dilakukan penggeledahan dan ditemukannya barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Class Mild berisi 2 buah kertas koran berisi narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 1,83 gr, 1 paket narkotika jenis Shabu berat 0.15 gr, 1 buku kertas paper, 1 buah sekop plastik, 1 buah pirek kaca dan 1 buah jarum Di kenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ungkap Kanit Rangga kepada awak media.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Polres Ogan Ilir untuk diperiksa pengembangan nya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIBertempat di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M. Jum’at (14/6/2024).
Adapun hewan yang akan dikurbankan di lingkungan Kejaksaan Agung yakni sejumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah untuk berkurban diturunkan dalam Firman-Nya pada Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah Subhanahu Wata’ala dan perintah melaksanakan kurban.
“Secara syari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam.
Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa.
Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta rasa syukur atas segala karunia-Nya, Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.
Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.
Bagi Jaksa Agung, hal ini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.
“Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus.Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
MALANG, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Pendiri PT Sapta Inti Perkasa Bambang Soesatyo meresmikan operasional PT Sapta Inti Perkasa, sebagai pabrik amunisi pertama di Indonesia. Keberadaannya dibawah pembinaan Kementerian Pertahanan RI, sesuai penetapan sebagai Industri Pertahanan Swasta dengan Nomor Surat: SP/14/IV/2020/DJPOT. Serta Pemberian Ijin Produksi dengan Nomor Surat: SIPROD/11/ V/2020/DJPOT.
PT Sapta Inti Perkasa berkomitmen menjadi lini produksi amunisi terintegrasi. Dari mulai awal proses penyediaan bahan baku (CoilStrip) CuZn28 dan CuZn10, BrassCup, pembuatan selongsong, proses asembling amunisi, quality control hingga packing proses.
“Kehadiran PT. Sapta Inti Perkasa berkontribusi dalam membangun kemandirian dan kekuatan pertahanan Indonesia melalui industri pertahanan swasta yang mandiri, solid dan berdaya saing tinggi. Saat ini telah berhasil memproduksi brasscup dan selongsong kaliber 5.56 mm dan kaliber 9 mm dengan target produksi masing-masing 100 juta amunisi pertahun untuk kaliber 5.56 mm dan 100 juta amunisi pertahun untuk kaliber 9 mm yang kemudian akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai 500 juta amunisi pertahun,” ujar Bamsoet saat meresmikan operasional PT Sapta Inti Perkasa, di Karang Ploso, Malang, Jumat (14/6/2024).
Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia
Hadir antara lain, Direktur Utama PT Sapta Inti Perkasa Richard CH, Komandan Pusdik Arhanud Brigjen TNI Edi Setiawan, dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa tidak hanya Indonesia yang membutuhkan peluru. Dunia saat ini juga kekurangan peluru. Sementara PINDAD baru mampu mensuplai sekitar 400an juta amunisi. Padahal sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto, kebutuhan amunisi nasional per tahun mencapai 5 miliar amunisi untuk menyuplai kebutuhan operasional dan cadangan institusi TNI.
“Karena itu melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha swasta untuk memperkuat Industri Pertahanan Nasional. Sehingga kebutuhan amunisi bisa diperoleh dari industri dalam negeri, dan tidak terus menerus bergantung pada impor,” jelas Bamsoet
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, amunisi hasil produksi PT Sapta Inti Perkasa telah melalui uji tembak di lapangan tembak Pusdik Arhanud Malang, disaksikan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Piek Budyakto. Serta telah melalui uji balistik di Puslitbang Polri.
“Kementerian Pertahanan diwakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Piek Budyakto, serta Laboratorium Teknologi Kepolisian Puslitbang Polri diwakili Kabaglabtekpol Puslitbang Polri Kombes Pol Pratikno, juga telah meninjau langsung proses produksi amunisi yang dilakukan oleh PT Sapta Inti Perkasa. Memastikan seluruh prosesnya dari tahap awal hingga akhir telah dijalankan sesuai ketentuan, sehingga kualitas produksinya terjamin dan tidak diragukan,” ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, berdasarkan data BPS, di pertengahan tahun 2023 saja, Indonesia mengimpor senjata dan amunisi serta bagiannya sebesar 202,73 juta dolar AS atau setara Rp 3,52 triliun. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat di tahun 2024 dan 2025. Jika nilai tersebut bisa dialihkan ke dalam negeri, akan memberikan multiplier effect economy yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Tidak ada salahnya Indonesia belajar dari Turki, yang dalam dua dekade terakhir telah mampu melepaskan sekitar 70 persen ketergantungan atas suplai impor alat pertahanan. Beberapa industri pertahanan milik swasta di Turki bahkan telah masuk 100 besar dunia. Seperti Alsesan, Turkish Aerospace Industry, dan Roketsan. Pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah Turki yang membuka pintu masuknya sektor swasta di industri pertahanan mereka,” pungkas Bamsoet.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pertemuan dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta Kota.
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud ini bertujuan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir dan seluruh kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat selaras dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.
“Sinergi dan sinkronisasi dari seluruh sektor menjadi kunci pencapaian target nasional yang ditentukan oleh seberapa besar dukungan Pemda dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah,” tegas Restuardy.
Lebih lanjut, Restuardy mengatakan anggaran pengelolaan sampah belum jadi prioritas Pemda. Hal ini terlihat dari data rata-rata anggaran persampahan dalam APBD di bawah 0.5%. Untuk itu, Pemda diminta menjadikan isu persampahan sebagai prioritas karena ini merupakan program prioritas pemerintah baik untuk jangka panjang serta jangka menengah dan tahunan untuk mendukung pencapaian target nasional.
Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
Restuardy menegaskan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan akses persampahan sebagai dasar dalam menyusun rencana pemenuhan untuk selanjutnya di integrasikan ke dalam dokumen perencanaan baik dalam RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.
“Target pengelolaan persampahan daerah ini harus selaras dengan target nasional dan perlu di integrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah terutama bertepatan dengan momentum Pilkada serentak,” imbuh Restuardy.
Sementara itu, SIPD sebagai instrumen layanan informasi pemerintahan daerah agar dipatuhi oleh Pemda, terutama memasukan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu serta diharapkan untuk mengoptimalkan pendanaan bidang persampahan sebagai salah satu urusan wajib, baik melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.
Selanjutnya, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Nitta Rosalin menyampaikan dan menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengelolaan sampah di daerah dapat terintegrasi dengan Dokrenda.
“Keberlanjutan pengelolaan sampah daerah merupakan suatu keharusan sesuai dengan pembagian urusan dan tingkat kewenangan. Pembiayaan sub urusan persampahan dimulai dari penyelarasan pencapaian target kinerja pengelolaan sampah dan masuk dalam dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD, secara khusus bagi daerah yang mendapatkan investasi pembangunan TPST wajib menanggarkan biaya operasional dan pengelolaan melalui APBD. Serta telah diterbitkannya Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 sebagai dasar perencanaan dan penganggaran sub urusan persampahan melalui APBD,” terang Nitta.
Pertemuan ini dihadiri oleh pemerintah pusat yaitu Kemenko Marves, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kemenkes, Kemendagri dan pemerintah daerah yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tuban, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Cilegon, Kota Padang, dan Kota Denpasar.
Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dalam semangat Jumat Barokah, Polres Ogan Ilir kembali menebarkan kebaikan dan rasa peduli kepada masyarakat Ogan Ilir. Pagi ini, pukul 08.30 WIB, personel Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosial dengan penuh semangat dan hati yang ikhlas. Jumat 14 Juni 2024
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Sasaran penerima bantuan kali ini adalah masyarakat yang mengalami disabilitas, sakit menahun, dan beberapa pengemudi bentor yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit.
Bantuan berupa sembako diberikan langsung secara simbolis oleh Kabag SDM Polres Ogan Ilir, Kompol Sigit W, SH MH, dan Kabag Log, Kompol Sukamto, SH. Penyerahan bantuan dilakukan dengan harapan dapat meringankan beban hidup para penerima dan membawa kebahagiaan di tengah kesulitan yang mereka hadapi.
Kompol Sigit W menyatakan, “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polres Ogan Ilir kepada masyarakat.”
Polres Ogan Ilir Tebarkan Kebaikan di Jumat Barokah, Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Kompol Sukamto menambahkan, “Kami akan terus berupaya memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari tanggung jawab dan pengabdian kami sebagai anggota Polri.”
Kegiatan Jumat Barokah ini disambut baik oleh masyarakat Ogan Ilir. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih dan harapan agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, Polres Ogan Ilir tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. Semoga inisiatif ini dapat menginspirasi banyak pihak untuk saling membantu dan berbagi kebahagiaan.
Brebes, – KABAR EKSPRES IIPolres Brebes Polda Jawa Tengah melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Narkoba pada Jumat (14/6/2024) yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq memimpin upacara tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor : ST/809/VI/KEP./2024 tanggal 3 Juni 2024.
Jabatan Kasat Narkoba Polres Brebes yang sebelumnya diemban AKP Aris Maryono beralih ke AKP Heru Irawan.
AKP Heru Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinops Bag Ops Polres Brebes. Sedangkan AKP Aris Maryono pindah di Polda Jawa Tengah.
Dalam sambutanya, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama. AKP Aris sendiri telah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Brebes kurang lebih selama 3 tahun 9 bulan. Hal tersebutlah yang menjadi kesan dan kedekatan tersendiri antara Kapolres dengan anggota dijajaranya.
Kapolres Brebes Pimpin Sertijab Kasat Narkoba
“Kepada AKP Aris, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya saat memimpin Satresnarkoba Polres Brebes. Semoga ditempat tugas yang baru saudara dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, mengabdi dengan sabar, ikhlas, tanpa pamrih dan hanya mengharap keridhaan dari tuhan yang maha esa,” ucap Kapolres.
Sementara kepada AKP Heru, Kapolres Brebes juga menyampaikan selamat atas jabatan yang yang diemban dengan berharap bisa melaksanakan tugas dengan amanah.
Dalam rangkaian Sertijab tersebut juga dilaksanakan penandatanagan pakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan sebagai komitmen untuk bertugas dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat Polri di lingkungan Polres Brebes.
Upacara dihadiri oleh Waka Polres, para PJU Polres Brebes, Perwakilan Kapolsek serta Perwira dan Pengurus Bhayangkari.
Brebes, – KSN IIJajaran Polsek Paguyangan Polres Brebes Jawa Tengah menggelar kegiatan sosial dengan berbagi sembako kesejumlah warga masyarakat yang membutuhkan dibeberapa desa di Kecamatan Paguyangan, Kamis (13/6/2024) kemarin.
Beberapa warga penerima bantuan paket sembako yang berisi beras, mi instan dan telur tersebut dilaksanakan dengan menyambangi warga yang berlokasi di desa Paguyangan, Wanatitra dan desa Taraban.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin didampingi oleh sejumlah anggotanya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Paguyangan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut HUT Bhayangfkara ke 78 tahun 2024. Tasudin berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Paguyangan Laksanakan Kegiatan Sosial.
“Menyambut HUT Bhayangkara ke 78 Polri melaksanakan berbagai kegiatan sosial, salah satunya bakti sosial ini. Harapan kami, bantuan tersebut dapat memberi manfaat untuk masyarakat,” terangnya pada Jumat (14/6/2024).
Selain itu, dengan kegiatan tersebut pihaknya juga berharap kehadiran Polri dimasyarakat dapat lebih dirasakan tanpa membeda – bedakan melalui kegiatan postif terutama jelang peringatan HUT Bhayangkara ke 78.
“Bahwa Polri hadir tanpa membeda-bedakan dan mengisi Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 78 tahun dengan kegiatan-kegiatan positif dengan harapan akan berdampak baik dan langsung dirasakan bagi masyarakat,” terangnya.
Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, POLRES Ogan Ilir kembali mengadakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk perhatian dan tali kasih kepada masyarakat yang membutuhkan. (13/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan bakti sosial ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari Polres Ogan Ilir, di antaranya Kabag SDM Kompol Sigit Widodo DH MH, Kabag Logistik Kompol Sukamto SH, serta sejumlah anggota Sie Humas Polres Ogan Ilir. Mereka turut serta dalam memberikan bantuan kepada para penghuni panti sosial tersebut.
Dalam sambutannya, Kompol Sigit Widodo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan. “Kami berharap paket bantuan yang kami berikan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para penerima di Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita,” ujarnya.
Polres Ogan Ilir giat Bakti Sosial di Panti Sosial Lanjut Usia Harapan Kita Hut bhayangkara Ke 78
Kegiatan pemberian bantuan ini juga turut disaksikan dan dihadiri oleh pengurus panti asuhan, yang menyambut baik kehadiran dan bantuan dari Polres Ogan Ilir. Para pengurus panti asuhan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan kepada para lansia di panti sosial mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi para penghuni panti sosial. Kegiatan semacam ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir untuk terus mendekatkan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara yang ke-78.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIDalam upaya menjamin ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berkelanjutan di perumahan dan permukiman, Pemerintah Daerah perlu mengelola PSU secara transparan dan sesuai aturan.
Salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan ini adalah penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya pengelolaan PSU yang transparan dan sesuai aturan demi memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni.
Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengaturan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Luminor Hotel, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.
“Pengelolaan PSU harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan untuk memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni,” ujar Restuardy Daud.
Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan
Aturan terkait pengelolaan PSU tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dan sejumlah regulasi lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.
PSU yang mencakup fasilitas seperti jaringan jalan, drainase, penyediaan air minum, sanitasi, tempat pembuangan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana umum, jaringan listrik, dan pemadam kebakaran harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kemudian dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
“Penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah sebagai jaminan nilai keberlanjutan PSU,” tambahnya.
Setelah diserahkan, PSU tersebut menjadi aset pemerintah daerah yang harus dikelola, dipelihara, dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik.
Untuk menindaklanjuti amanat Permendagri tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun Perda PSU yang mengatur sanksi terhadap pengembang atau pihak yang tidak memenuhi ketentuan PSU, transparansi aturan dan pemetaan PSU, serta sosialisasi PSU kepada masyarakat.
Langkah awal untuk meningkatkan penyerahan PSU adalah keberadaan sistem informasi data mengenai PSU. “Dengan adanya data yang sesuai karakteristik di lapangan, akan mempermudah membuat rencana aksi penanganan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” jelas Restuardy Daud.
Pemerintah daerah juga dapat mereplikasi bantuan PSU kepada pengembang, sehingga dapat berkontribusi secara langsung dalam pengurangan angka backlog perumahan.
Selain itu, Restuardy Daud menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyerahan dan pengelolaan PSU.
“Kerjasama antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas PSU,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan PSU, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan. “Dengan SDM yang kompeten dan penggunaan teknologi yang tepat, pengelolaan PSU dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Restuardy Daud.
Dalam rapat tersebut, beberapa pemerintah daerah juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan PSU, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Melalui berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar dan memperbaiki sistem pengelolaan PSU di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKetua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh membuka resmi Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024, di GOR Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Tampak hadir Ketua Umum PP Bapor Korpri, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenpora dan Setjen DP Korpri Nasional.
Ketum DPKN Prof. Zudan mengatakan, turnamen hari ini untuk membangun sinergi sekaligus memperkuat chemistry sesama anggota Korpri. “Kita hadir sebagai satu kesatuan birokrasi Indonesia untuk membangun fisik yang kuat, dan jiwa yang sehat melalui olahraga,” kata Prof. Zudan.
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketum PP Bapor Korpri atas inisiasi semua kegiatan olahraga.
Ketum Korpri Nasional Buka Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024
“Tapi, jangan lupa kita semua pengurus Korpri agar bersiap-siap mengikuti kegiatan Korpri berikutnya. Yakni pada 3-10 November 2024, kita bakal menggelar kegiatan olah jiwa melalui MTQ VII Korpri Tingkat Nasional di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dengan memusabaqahkan 30 Cabang/golongan,” kata Zudan mengingatkan.
Agenda berikutnya adalah puncak kegiatan HUT ke-53 Korpri 2024, yang bakal diisi berbagai kegiatan olahraga, bakti sosial, seperti donor darah, sunatan massal, operasi katarak, dan banyak lagi yang lainnya. “Ini untuk menunjukkan bahwa Korpri aktif,” cetus Sestama BNPP ini.
Sementara itu, Ketum PP Bapor Korpri, Prof. Asrorun Ni’am, dalam laporannya menyampaikan sejatinya manusia punya sejumlah unsur, yaitu jasmani dan rohani, unsur aktifitas pekerjaan, dan unsur sisi kemanusiaan. “Semuanya penting untuk dioptimalkan,” lugas Ketua MUI Bidang Fatwa ini sembari berharap pertemuan lewat turnamen kembali menyegarkan dan menguatkan tugas pokok dalam perkhidmatan sebagai ASN.
Secara khusus Prof. Ni’am menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Zudan selaku Ketum DPKN yang berkenan hadir dan memberikan dukungan. “Kehadiran Prof. Zudan sangat bermakna untuk menyemangati peserta yang akan bertanding pada turnamen ini.”
Setelah opening ceremony, dilanjutkan dengan pertandingan eksibisi ganda putra antara pasangan Prof. Zudan dan Oscar Primadi (Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenkes) vs Prof. Ni’am dan Cornell (Fungsional Ahli Utama BPK RI). Pertandingan berakhir draw 1-1, dengan skor 18–21 dan 24–22.
Turnamen yang digelar oleh Pengurus Pusat Bapor Korpri berlangsung dari tanggal 12-14 Juni 2024, diikuti lebih dari 100 ASN (PNS dan PPPK) dari 24 kementerian/lembaga, serta 1 tim dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Event ini mempertandingkan tiga kategori utama yaitu: Ganda Putra dengan total usia minimal 90 tahun, dan minimal usia 40 tahun; Ganda Putra dengan pasangan dari PNS/P3K, dan Eselon I/II atau JPT Utama, JPT Madya, JPT Pratama, serta Ganda Campuran tanpa batasan usia.
Turnamen ini menggunakan sistem gugur dengan sistem rally poin 21 rubber set. Setiap kementerian/lembaga diizinkan mengirimkan lebih dari satu tim.
Ketentuannya, setiap tim terdiri dari minimal enam pemain, maksimal sembilan pemain, dan setiap pemain hanya diperbolehkan bermain di satu nomor pertandingan, dan tidak boleh bermain untuk dua tim berbeda.