Keerom, – KABAR EKSPRES IIKemanunggalan TNI dan rakyat tercermin dengan apa yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama warga melaksanakan karya bakti bergotong- royong membangun Masjid Nurun-Al Nur dalam menyambut bulan suci ramadhan 2024 di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (09/03/2024).
Dalam keterangannya, Dankipur B Satgas Pamtas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto, Kipur B melaksanakan karya bhakti membantu pengecoran bangunan masjid bersama warga.
Sambut Bulan suci Ramadhan, Personil Satgas Yonif 122/TS Bantu Percepatan Pembangunan Masjid di perbatasan RI-PNG
Kegiatan karya bakti sebagai suatu bentuk membantu dan mempelopori usaha-usaha dalam mengatasi kesulitan masyarakat adalah fundamen dalam menciptakan kemanunggalan TNI -rakyat guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,”ucap Dankipur B.
Harapan warga dari beberapa orang yang dimintai tanggapan tentang pembangunan masjid tersebut, bahwa dapat meringankan beban bagi masyarakat khususnya yang melaksanakan ibadah di Masjid Nurun Ala Nur.
Pembangunan Masjid Nurun Ala Nur ini, dalam kegiatan gotong royong di masjid, Satgas bersama warga saling bahu membahu untuk melaksanakan gotong royong membantu pengecoran bangunan masjid supaya bisa digunakan saat tarawih di Bulan Ramadhan,” ucap Mashud Saleh selaku imam masjid. (Yonif 122)
Jakarta, – KABAR EKSPRES IITim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rabu 6 Maret 2024 s/d Jumat 8 Maret 2024,
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000,- dan SGD 2.000.000,- yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (K.3.3.1)
Semarang, – KABAR EKSPRES IISampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.
“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).
Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.
Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.
“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya
“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.
Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.
Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE
Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum
“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya
Karangasem, – KABAR EKSPRES II Dibukanya jalan penghubung dua kecamatan dari Bukit Talas Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis menuju Banjar Dinas Dukuh Moding Sekar Gunung Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem Karangasem dengan panjang 2.510 meter dan lebar 6 meter dalam program fisik TMMD Kodim 1623/Karangasem ke-119 tahun 2024 adalah impian warga di Desa Selumbung selama ini. Dengan dibukanya jalan tersebut, warga tidak kesusahan membawa pupuk ke sawah atau ke kebun bahkan pada saat menjual hasil kebun maupun kegiatan lainnya.
Kendati kondisi jalan yang baru dibuka telah mencapai 100 % (telah tembus), namun capaian rata-rata baru 58,3 %, dan pasca turun hujan becek serta gampang amblas sangat wajar mengingat waktu pengerjaan baru berjalan kurang lebih dua pekan sejak dibuka TMMD pada (20/02/24). Seluruh progres sarana fisik pendukung lainnya terus dikerjakan seperti drainase telah mencapai 90 %, gorong-gorong 70 %, senderan 75 %, betonisasi 25 % dan leneng telah mencapai 21 %.
Selain itu, sasaran tambahan program unggulan Bapak Kasad rehab Pura Pucak Bukit Juwet Tirta Guna 45 %, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik I Ketut Astawa telah mencapai 37 %, sedangkan RTLH I Wayan Kriasta mencapai 39 %, dan TNI Manunggal Air perbaikan irigasi mencapai 24 %.
“Saya optimis sampai upacara penutupan nanti (20/03/24) seluruh program fisik TMMD ke-119 rampung tepat waktu dan dapat dimanfaatkan warga,” ucap Dansatgas TMMD ke-119 Letkol Inf Sutikno, S.M yang sehari hari menjabat Dandim 1623/Karangasem, Sabtu (9/3/2024)
Dandim mengatakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa merupakan bakti yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral bersama pemerintah daerah serta komponen masyarakat sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah serta merupakan perwujudan komitmen moral TNI dan pemerintah kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Di Atas Bukit Catu Impian Warga Selumbung Selama Ini
“Harapannya dengan adanya program TMMD ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Selumbung. Dengan kemanunggalan TNI, Pemerintah Kabupaten Karangasem dan masyarakat menjadi salah satu jalan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan ketahanan wilayah di Kabupaten Karangasem,” imbuh Dandim 1623/Karangasem.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BLUD yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”.
“Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja layanan BLUD, baik pada rumah sakit daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ataupun UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pengelola layanan umum lainnya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya,” kata Maurits secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Selain itu, kata Maurits, BLUD memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing. Menurutnya, momentum kegiatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik.
“Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,” tuturnya.
Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ia menjelaskan, keberadaan BLUD memiliki sejumlah esensi. Pertama, memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan tidak terkendala masalah regulasi. Kedua, BLUD diberikan fleksibilitas. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran. Keempat, dari segi pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien. Berdasarkan esensi tersebut, maka Pemda harus memperhatikan beberapa hal guna keberhasilan implementasi BLUD.
“Dalam hal ini yaitu Pemda perlu meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia), pemahaman regulasi BLUD, transformasi dan semangat kewirausahaan bagi stakeholder terkait (kepala daerah, DPRD, pejabat pengelola BLUD, inspektur daerah, dan lain-lain). Kemudian, Pemda perlu menyiapkan instrumen pendukung sebagai pedoman operasional implementasi BLUD,” jelasnya.
Oleh karena itu, Maurits berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.
“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” pungkasnya.
Jawa Tengah, KABAR EKSPRES IIPolres Purbalingga, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada pertengahan Februari 2024. Empat tersangka diamankan berikut barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Minggu tanggal 18 Februari 2024.
“Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram,” jelas Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Jumat (8/3/2024) siang.
Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala. Ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.
Berdasarkan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22) seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Polres Purbalingga Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembunuhan
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024). Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.
Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.
Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya seutas tali tambang warna biru dengan panjang 21,55 meter, sebuah batu cor, pakaian yang dipakai korban, satu unit truk Mitsubishi warna kuning kombin bernomor polisi H-8915-UM, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih H-1870-UM dan dua telepon genggam.
“Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban,” katanya.
Dijelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula pada Kamis (15/2/2024) tersangka P yang sedang bersama korban di wilayah Kabupaten Batang tiba-tiba menabrak mundur korban menggunakan truk saat korban sedang berdiri di belakang truk. Korban yang kondisinya tidak sadar kemudian dimasukkan ke dalam truk oleh tersangka P.
Korban kemudian dibawa tersangka P ke salah satu kostel di wilayah Kabupaten Batang. Selanjutnya tersangka P menghubungi tiga temannya yaitu AB, KSA dan AT untuk menunggui korban. Saat dilakukan pengecekan saat itu korban masih bernafas namun kondisi tidak sadar.
Kemudian pada Jumat (16/2/2024), korban dibawa oleh empat tersangka menuju ke Kabupaten Purbalingga menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih. Sampai di Purbalingga korban yang masih keadaan tidak sadar diikat menggunakan tali dikaitkan batu cor kemudian dilempar ke Sungai Serayu dari atas jembatan wilayah Desa Kembangan Kecamatan Bukateja.
Berdasarkan keterangan tersangka P, korban memiliki hutang sebesar Rp. 6,3 juta terkait jual beli material. Namun karena saat ditagih tidak mau membayar dan malah berbicara kasar akhirnya tersangka P merasa sakit hati dan kemudian melakukan perbuatan tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Jawa Timur, – KABAR EKSPRES IIPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan kerja meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di daerah Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024).
Turut hadir mendampingi kegiatan peresmian yakni Menhan Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun
Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Joko Widodo membawa harapan baru bagi masyarakat Madiun. Dengan jalan sepanjang 8731 meter tersebut, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Reporter: Casroni
Sumber Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Brebes, – KABAR EKSPRES IIJawara Perolehan Suara Pileg DPRD Brebes Periode 2024-2029 Setelah berlangsungnya proses Pemilihan Legislatif, hasil akhir perolehan suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes.
KPU kabupaten Brebes mengumumkan hasil rekapituasi hasil perilehan suara calon legeslatif DPRD kabupaten Brebes.
Berikut adalah daftar 3 besar perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Brebes dua diantaranya merupakan caleg incumbent dan satu caleg new comer.
1. Ahmad Mafrukhi. SE (Partai Golkar)
– Total Suara: 17.088 suara
– Dapil: 2 (Kecamatan Bumiayau, Paguyangan dan kecamatan Sirampog)
Ahmad Mafrukhi menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes yang juga caleg incumbent dari fraksi Golkar ini, menjadi peraih suara tertinggi dari 6 Dapil yang ada di kabupaten Brebes dalam Pileg 2024.
Ini menunjukkan dukungan yang kuat dari pemilih di Dapil 2 kepada politisi Partai Golkar tersebut yang meliputi kecamatan Bumiayu, Paguyangan dan kecamatan Sirampog.
Jawara Perolehan Suara Pileg DPRD Brebes Periode 2024-2029
2. Heru Irawanto (Partai Gerindra)
– Total Suara: 15.776 suara
– Dapil: 3 (kecamatan Larangan, Salem dan kecamatan Bantarkawung)
Caleg new comer (pendatang baru) dari Partai Gerindra lolos menjadi wakil rakyat dengan memperolehan suara kedua tertinggi, berhasil meraih dukungan yang signifikan dari pemilih di wilayah Dapil 3 tersebut.
3. Heri Fitriansyah (Partai Demokrat)
– Total Suara: 15.565 suara
– Dapil: 3 (Kecamatan Larangan, Salem dan Kecamatan Bantarkawung)
Heri Fitriansyah Caleg incumbent dari fraksi Partai Demokrat lolos keempat kalinya menjadi anggota DPRD kabupaten Brebes dengan perolehan suara ketiga tertinggi, berhasil menarik perhatian pemilih dan mendapatkan tempat di 3 besar perolehan suara pileg DPRD Kabupaten Brebes untuk periode 2024-2029.
Hasil perolehan suara ini mencerminkan kecenderungan pemilih di Kabupaten Brebes terhadap para Caleg yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
Harapan disampaikan Agus masyarakat kabupaten Brebes kepada Para Caleg yang berhasil meraih peringkat teratas.
“Caleg yang memperoleh suara teratas pada pileg 2024 diharapkan dapat menjalankan mandatnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Brebes dengan penuh tanggung jawab dan semoga mereka dapat menjadi pengemban amanah rakyat dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.,” jelasnya
Sementara informasi urutan berdasarkan D-hasil di tingkat Kabupaten yang diperoleh dari KPU Brebes secara by name caleg DPRD Kabupaten Brebes di antaranya. 1. Achmad Mafrukhi, S.E (Partai Golkar) = 17.088 2. Heru Irawanto (Partai Gerindra) = 15.776 3. Heri Fitriansyah, S.T.,M.Si (Partai Demokrat ) = 15.565 4. H. Hadi Susanto, S.M (PKB) = 14.918 5. M. Rizki Nurrohman (PDI P) = 13.834 6. Moh. Rizki Ubaidillah, S.Psi (PDI P) = 12.668 7. Teguh Wahid Turmudzi, S.H (Partai Golkar) = 12.015 8. Sudono, S.H (Partai Golkar) = 12.013 9. Tobidin, S.H.,M.H (PAN) = 10.750 10.Pamor Wicaksono, S.H (Partai Golkar) = 10.605,” Pungkasnya
Madina, – KABAR EKSPRES II Majelis Penyelamat Organisa ( MPO) Himpunan mahasiswa Islam ( HMI) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Mandailing Natal ( Madina), Sumatra Utara ( Sumut) demi memperjuangkan keselamatan anak anak bangsa , pasalnya pada saat ini banyak laporan dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan tentang kesehatan anak balita ” stanting. kamis, (07/03/2024) pada pukul 08: 39 wib.
Selalu ketua kordinator Lapangan Sarwan Hamid dalam berorasinya menyampaikan permasalahan stanting merupakan isu yang lagi trend yang di perbincangkan oleh masyarakat khususnya kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara.
“Banyaknya dugaan kurangnya ketidak transparan pemerintah yang dalam ini tim percepatan penurunan stanting ( tpps) yang di ketuai oleh bapak bupati Mandailing Natal” seruan aksinya
Lanjut sarwan, dalam berita terbaru peristiwa (1 Maret 2024) dengan istilah Mandailing Natal peringkat ketiga terkait stanting” dalam hal tersebut survei status gizi Indonesia (ssgi) tahun 2022 prevalensi kondisi stanting dimadina sebesar 34,2% kemudian data yang kami dapatkan di lapangan ,dan data yang di keluarkan oleh dinas kesehatan pada tahun 2022 ada 391 anak kondisi sangat pendek dan 952 anak pendek di Mandailing Natal.
Terkait Stanting, HMI kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Madina
Pihaknya, mempertanyakan 4 poin meliputi:
1. Bagaimana nasiib anak stanting yang di keluarkan oleh kadis kesehatan pada tahun 2023 dan 2024
2.berapa dana yang di anggarkan pertahunya untuk penurunan angka stanting di Mandailing Natal
3.dimakah dana penanganan stanting untuk Tim percepatan penurunan angkatan stanting ( tpps) karena banyak dugaan bahwa selama penanganan stanting di Mandailing Natal ,hanya mengunakan dana desa yang di anggarkan di dalam desa
4.program apa saja yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Mandailing Natal dalam percepatan penurunan angka stanting mulai tahun 2022 sampai saat ini,
Dalam hal ini HMI- MPO Mandailing Natal kecam pemerintah dengan tuntutan:
A. Menuntut pemerintah kabupaten Mandailing Natal ketua tim percepatan penurunan stanting (tpps) tentang anak stanting pada tahun 2023 -2024
B.menuntut pemerintah kabupaten Mandailing Natal ketua tim percepatan penurunan stanting ( tpps) untuk transparan dana untuk penurunan dan pencegahan stanting di Mandailing Natal
C. Menuntut pemerintah kabupaten Mandailing Natal ketua tim penurunan stanting ( tpps) untuk transparan tentang program apa saja yang sudah di kerjakan tim percepatan penurunan stanting (tpps) sejak di keluarkan data stanting tahun 2022 hingga saat ini.
” Kami terus Kawal kasus ini” imbuhnya
Stunting menjadi isu krusial dan nasional hari ini HMI-MPO CABANG MADINA berharap Pemerintah Mandailing Natal terkhusus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) transparan dalam menangani stunting di Mandailing Natal.
“karena dalam data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ada 391 anak sangat pendek dan 952 anak pendek di Mandailing Natal.
Anak-anak yang ada dalam data tersebut merupakan generasi penerus Mandailing Batal dan indonesia pada umumnya maka dari itu perlu diperhatikan dengan sebaik mungkin gizi yang didapatkan sehingga terbebas dalam stunting” harapnya
HMI-MPO cabang persiapan madina juga berharap pemerintah transparan dalam anggaran penanganan stunting karena banyak dugaan dilapangan bahwa dana yang digunakan untuk penurunan stunting hanya dari dana yang dianggarkan dalam dana desa Dan sampai saat ini giat program dari pemerintah dalam penurunan stunting ini sama sekali tidak kelihatan.
HMI-MPO cabang persiapan Madina berharap pemerintah daerah srius dalam menangani stunting di Madina.
” karena dugaan dilapangan bahwa penurunan stunting hanya melalui imunisasi rutin di desa dan sebatas pemberian susu,dan yang menjadi pertanyaan bagi kami dana pembelian susu Tersebut kepada anak-anak apakah itu dana Khusus dari OPD yang terkait dalam penurunan stunting atau kah ini dana desa yang bersumber dari APBN? Jika hanya dana Desa yang dianggarkan untuk penurunan angka stunting di Mandailing Natal maka kami menduga ada oknum di pemerintah Mandailing Natal dalam hal ini tim percepatan penurunan stunting yang mencoba bermain dalam anggaran penurunan stunting, makanya Sampai hari ini transparansi penjelasan ini belum bisa kami dapatkan,dan apakah hanya dengan pemberian susu satu bungkus dalam per 3 bulan dilakukan bisa menurunkan angka stunting?,kami pikir tidak masuk akal yang paling lucunya dari amatan kami dalam beberapa bulan angka penurunan stunting bisa berubah ubah entah darimana pola dan upaya penurunannya hanya beberapa bulan,makanya dugaan kami seolah data stunting ini disesuaikan dengan permintaan pesanan oknum pemainnya.
“Kami Atas nama HMI – MPO Dan masyarakat Mandailing natal akan terus mengawal kasus ini dan insyaallah akan turun lg ke jalan untuk memperjelas atas dugaan ketidaktransparanan ini” pungkasnya.
BREBES, – KABAR EKSPRES IIPengadilan Negeri Brebes lakukan eksekusi pengosongan sebuah ruko dan bangunan yang bersengketa di Desa/Kecamatan Larangan, Kamis, 7 Maret 2024 setelah dimenangkan penggugat atas perkara hukum di PN Brebes dengan nomor perkara 33/Pdt.G/2022/PN Bbs atas nama Hadi Subiyanto (Alm) yang telah incrhat atau bekekuatan hukum tetap.
Tanah seluas 285 meter persegi, yang lokasinya berada di pinggir jalan nasional arah Ketanggungan Bumiayu di Desa/Kecamatan Larangan Brebes ini menjadi rebutan antara ahli waris (Alm Hadi Subiyanto) dengan Herawati (isteri siri Hadi Subiyanto Alm).
Pengacara Muda ini Sukses Menangkan Gugatan Dalam Perkara Sengketa Tanah Bangunan Ruko, di PN Brebes
Eksekusi dilakukan berdasarkan surat Eksekusi Pengosongan dengan nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN Brebes.
Pihak Tergugat sempat minta kompensasi uang senilai Rp.200.000,- juta, sebelum menyerahkan kunci ruko kepada penggugat, namun ditolak lantaran tidak ada dalam putusan pengadilan negeri Brebes.
Tergugat berdalih uang tersebut untuk mengganti biaya bangunan ruko yang ia klaim dibangun dengan uangnya sendiri.
“Atas hasil putusan PN Brebes hari ini akhirnya pengadilan negeri Brebes melakukan exsekusi atas tanah dan rumah seluas 285 m2. meski tergugat sempat meminta kompensasi, Exsekusi akhirnya bisa berjalan sesuai harapan,” kata Ahmad Soleh SH MH, kuasa hukum tergugat di lokasi Exsekusi.
Diterangkanya, tanah yang masih berstatus atas nama klienya sebelumnya dikuasai oleh saudari Herawati (tergugat) yang merupakan istri siri dari Hadi Subiyanto (Alm).
Sebelumnya, Herawati (tergugat) melalui kuasa hukumnya juga pernah melakukan upaya banding ke pengadilan tinggi Semarang, namun upaya banding yang dilakukan pihak tergugat , dimenangkan kembali oleh pihak penggugat sehingga menguatkan putus PN Brebes.
“Dan setelah putusan incracht atau bekekuatan hukum tetap, kami mengajukan exsekusi pengosongan lahan sengketa, dan hari ini exsekusi itu dilaksanakan,” beber Ahmad Soleh.
Ahmad Soleh menuturkan bahwa klienya merupakan ahli waris dari Hadi Subiyanto (Alm).
Diceritakan Ahmad Soleh, bahwa Hadi Subiyanto sebelumya telah menjalin hidup bersama Herawati (tergugat) tanpa perkawinan sah namun pernyataan Herawati melakukan perkawinan adat.
Bahwa sebelum Hadi Subiyanto almarhum, dan menjalin pernikahan siri bersama Herawati, diketahui Subiyanto telah memiliki sebidang tanah dan bangunan yang disengkatan tersebut yang terdaftar dalam sertifikat hak milik atas nama Hadi Subiyanto.
Dan setelah meninggalnya Hadi Subiyanto, Herawati mengklaim sebagai miliknya sehingga para ahli waris menggugat aset tersebut.