JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menekankan pentingnya regulasi terkait pelayanan perizinan “Satu Payung, Satu Pintu” untuk kegiatan ekonomi kreatif seperti acara pertunjukan seni, konser, dan olahraga.
Sehingga bisa memangkas waktu perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi para penyelenggara kegiatan (event organizer/EO) yang seringkali mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa hari bahkan beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.
“Salah satu langkah yang bisa ditempuh yakni melalui digitalisasi. Sehingga para EO bisa dengan mudah mengajukan dan mendapatkan perizinan. Untuk konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute izinnya keluar yang seringkali membuat EO dag dig dug dan menganggu jalannya proses penyelenggaraan acara,” ujar Bamsoet usai menerima jajaran PT. Pemuda Untung Kreatif (San Bejo) perusahaan berbasis komunitas dari kalangan Generasi Z, di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Terima Pengurus PT. Pemuda Untung Kreatif, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
Jajaran PT. Pemuda Untung Kreatif yang hadir antara lain, CEO Wildan, CFO Maulana Rizki, serta Kepala Promotor Arviafla Faiz Barqi.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif sangat penting. Mengingat sektor ekonomi kreatif terbukti berperan besar terhadap ekonomi nasional. Di tahun 2022 saja, kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai Rp 1280 triliun. Kontribusi tenaga kerja sektor ekonomi kreatif pada nasional pun pada 2022 mencapai 17,7 persen.
“Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenparekraf, terlihat pertumbuhan ekonomi kreatif pada 2019 yakni sebesar 3,9 persen. Kemudian pada 2020 menurun karena terdampak COVID-19 yaitu -0,5 persen. Kemudian naik kembali menjadi 2,9 persen pada 2021, lalu pada 2022 naik menjadi 9,49 persen,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendukung rencana penyelenggaraan event Jos Gandos yang digagas PT. Pemuda Untung Kreatif (San Bejo) pada Juni, Juli, dan Oktober 2024 di berbagai daerah. Sebuah festival musik dangdut yang juga menampilkan musisi lintas genre dengan mengusung konsep pesta rakyat. Sekaligus menghadirkan festival kuliner, bazaar, dan permainan.
“Tiket yang ditawarkan mulai dari Rp 40 ribuan. Sehingga sangat terjangkau oleh berbagai kalangan. Pengunjungnya ditargetkan mencapai 15 ribuan pengunjung, sehingga bisa memberikan multiplier effect economy yang besar bagi masyarakat lokal setempat,” pungkas Bamsoet.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus pendiri Blackstone Cargo Airlines dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama Pertamina untuk segera mengatasi tingginya harga Avtur di Indonesia yang lebih tinggi 20 persen dibanding di Singapura dan Malaysia.
Sehingga mengganggu mata rantai usaha sektor logistik dan kargo. Rata-rata biaya avtur berkontribusi sekitar 35 sampai 40 persen terhadap biaya operasi pesawat.
Tidak hanya mengganggu penerbangan penumpang berjadwal, kenaikan harga avtur yang semakin tinggi ditambah menguatnya kurs dollar juga telah menyebabkan industri penerbangan kargo terkena dampaknya.
Perusahaan kargo rata-rata telah menandatangani kontrak selama setahun dengan perusahaan jasa pengiriman dalam negeri untuk mengangkut berbagai muatannya. Namun karena kondisi harga avtur yang terus melejit, membuat industri penerbangan kargo juga menjerit.
“Jangan sampai dampaknya menyebabkan terjadinya pemangkasan lapangan pekerjaan. Terlebih industri penerbangan kargo merupakan bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi digital Indonesia yang membantu UMKM memasarkan berbagai produknya secara digital.
Soroti Pengembangan Bisnis Airlines Cargo, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Atasi Tingginya Harga Avtur
Sehingga pemasarannya tidak hanya di lokasi sekitar tempatnya berusaha, melainkan bisa menjangkau berbagai wilayah lain dari Sabang hingga Merauke melalui penerbangan kargo,” ujar Bamsoet usai menerima President Director Blackstone Cargo Airlines Zack Isaak, di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintah juga perlu melindungi industri kargo nasional dengan membatasi pengiriman kargo melalui pesawat angkutan penumpang. Sehingga antara industri pesawat kargo dan angkutan penumpang tidak terjadi saling tumpang tindih, maupun menegasikan satu sama lainnya.
“Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan membatasi penerbitan izin AOC (Air Operator Certificate) agar jangan sampai pemain di industri kargo terlalu banyak, yang pada akhirnya membuat persaingan tidak sehat. Karena di negara lain seperti Malaysia, pemberian izin AOC untuk perusahaan kargo sangat ketat dan dibatasi. Sehingga pelaku industri kargo bisa tumbuh pesat,” jelas Bamsoet.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2001-2004 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengapresiasi perjalanan Blackstone Cargo Airlines yang beroperasi sejak Maret 2022. Sebagai bagian dari Asia Cargo Network yang mengoperasikan tiga pesawat Boeing 737-300F untuk mengangkut kargo udara di seluruh wilayah Indonesia. Memiliki tiga kantor, yakni di Indonesia yang terletak di Menara JB, Jl. Kebon Sirih; Malaysia di Wisma UOA 19 Jalan Pinang; serta Singapura di Asia Square Tower.
“Kehadiran Blackstone Cargo Airlines telah membantu menyelesaikan masalah logistik yang dihadapi UMKM. Para pelaku UMKM bisa dengan mudah mengurus distribusi dan logistik pengiriman hasil barangnya. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah yang senantiasa menekankan bahwa salah satu penghambat UMKM untuk maju dan berkembang tak lain karena masalah logistik,” pungkas Bamsoet.
Semarang, – KABAR EKSPRES IIPolda Jateng: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI dan sejumlah menteri mengunjungi Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan Polda Jateng hadapi arus mudik Lebaran 2024. Rabu, (3/4/2024) sore.
“Tadi pagi kita laksanakan apel yang gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Ketupat dalam rangka pengamanan arus mudik. Kali ini kita cek kesiapan sejumlah daerah, kemarin di Merak, sekarang di GT Kalikangkung,” ujar Kapolri di hadapan media.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri mendengarkan langsung paparan kesiapan Polda Jateng dalam menangani berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi selama arus mudik dan balik di Jawa Tengah.
Berdasarkan survey dari Kementerian Perhubungan, diprediksi arus mudik yang melintas di GT Kalikangkung tahun ini akan meningkat sebesar 4 persen.
Kapolri menyebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus yang pertama potensi kepadatan arus lalin dan cara penguraiannya.
“Tadi sudah dipaparkan upaya yang dilakukan dengan menambah pintu exit tol, penambahan petugas dan card reader. Ini sebagai upaya mempercepat antrian dan mengurai kemacetan di gerbang tol,” jelasnya.
Berikutnya potensi terjadinya bencana banjir di sejumlah daerah dan ruas jalan yang dilalui pemudik. Terkait hal ini, Kapolri menyebut sudah disiapkan sejumlah rute alternatif yang bisa dilalui oleh pemudik.
“Jalur-jalur alternatif tersebut bisa jadi pilihan masyarakat apabila terjadi genangan air,” lanjut Kapolri.
Kapolri turut berpesan kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri demi cepat sampai ke tujuan. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah rest area yang bisa digunakan untuk beristirahat.
“Demikian juga di jalur arteri banyak tersedia tempat untuk beristirahat. Hindari beristirahat di bahu jalan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan laka lantas,” himbaunya.
Dirinya juga menghimbau untuk menghindari keberangkatan di puncak arus mudik. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan arus lalin.
“Manfaatkan sarana mudik gratis yang disiapkan pemerintah di tanggal 6 dan 7. Selain sebagai upaya cegah kemacetan, ini juga jadi alternatif angkutan yang bisa dipilih selain kereta api dan pesawat,” tandas Kapolri
Dalam kegiatan tersebut Kapolri turut memberikan bingkisan kepada para petugas yang melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2024 di GT Kalikangkung.
BATANG, – KABAR EKSPRES II Selama menjelang hingga pertengahan Ramadan, Polres Batang bersama Polsek jajaran berhasil menindak 17 laporan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) minuman keras (miras). (3/4/2024).
Aparat berhasil mengamankan dan menyidangkan 17 tersangka karena memproduksi hingga mengedarkan minuman beralkohol, demi menciptakan lebaran yang terbebas dari peredaran miras.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menerangkan, dari 17 laporan, 7 di antaranya dilaksanakan oleh Polres Batang dan 10 lainnya oleh Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.611 botol pabrikan.
Selain miras bermerek, pengedar juga memproduksi minuman beralkohol oplosan baik dalam bentuk ukuran botol minuman mineral hingga jirigen besar.“Satu di antaranya ciu yang berhasil kami amankan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Idulfitri, agar situasi dan kondisi tetap kondusif. “Miras harus ditangani secara maksimal, karena jika ada pembiaran dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dalam merayakan hari raya Idulfitri,” tandasnya.
Operasi Pekat, Polres Batang Ungkap 17 Kasus Peredaran Miras
Perlunya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menghindari minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan. Edukasi dan pengawasan yang ketat dari aparat juga menjadi kunci dalam menekan peredaran miras di masyarakat.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi peredaran miras juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah secara efektif sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan damai dan tenang.
Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.
Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian tanpa harus khawatir akan adanya peredaran miras yang dapat mengganggu kesucian momen lebaran.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan memimpin serah terima jabatan Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan bahwa serah terima tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan memiliki arti penting karena sangat berkaitan dengan proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh, baik pembinaan organisasi maupun pemilihan personel serta regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan.
“Dalam setiap pergantian jabatan diharapkan adanya penajaman visi dan misi untuk menjamin konsistensi serta kesinambungan kebijakan yang telah ada dalam rangka peningkatan peran fungsi dan tugas-tugas satuan agar mampu menghadapi tantangan tugas TNI”, ujarnya.
Kasum TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kapusada TNI
Kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI merupakan salah satu siklus kegiatan dari pembinaan materiil yang mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan materiil atau bekal dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI.
Pihak atau tim yang ditunjuk dalam proses pengadaan harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta laporan kemajuan yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisiknya. “Hal ini merupakan penjabaran dari kebijakan Panglima TNI di mana dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta senantiasa dievaluasi secara berkelanjutan dengan menggunakan sistem yang terintegrasi”, papar Kasum TNI.
“Kondisi ini tentunya memerlukan pimpinan Pusada TNI yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga mampu dapat meningkatkan kemampuan profesional serta memberdayakan satuan yang dipimpinnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI”, tegas Kasum TNI.
Mengakhiri sambutannya, Kasum TNI mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Mayjen TNI Jamallulael Sos., M.Si beserta istri atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama ini yang begitu penuh dedikasi, loyalitas, militan dan profesional serta ikut membina para prajurit dijajaran IKKT Pragati Wira Anggini. “Kepada Kolonel Czi Muhammad Andhy Kusuma Sos., M.M., Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas semoga sukses selalu mengemban amanah jabatan yang baru. Segera integrasikan diri dengan lingkungan tugas yang baru di jajarannya agar tidak terjadi masa transisi apalagi stagnasi sehingga dinamika dan kinerja satuan kerja dapat terus dipelihara dan ditingkatkan”, pungkasnya.
Red
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut Agung Saptoadi
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Proses ganti rugi pengadaan tanah untuk Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada pemilik lahan ternyata masih menyisakan masalah.
Ada 2 (dua) bidang tanah yang dianggap belum diketahui keberadaannya, termasuk uang konsinyasi dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi ini cukup dibuat bingung atas sikap pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang tidak mengakui kepemilikan tanahnya.
Padahal, sejak dilakukan proses sosialisasi pengembangan RSPON tersebut, ahli waris Mutjitaba melalui cucunya Syatiri, ternyata telah menyerahkan dokumen lengkap kepada Satgas A Panitia Pengadaan Tanah pengembang RSPON, berupa surat girik letter C 615 dan C 472, surat keterangan tanah dari kelurahan, surat IPEDA, tanda pembayaran Pajak Bumi Bangunan, surat tidak sengketa dan sporadik, surat model PM1, keterangan rencana kota, dan dokumen lainnya pada tanggal 16 September 2022.
”Tanah ini sudah jelas milik ahli waris Mutjitaba. Eugendom sudah dinyatakan tidak ada keberadaannya oleh surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 dan 2023. Kami pernah mengajukan pengukuran pada tahun 2016 akan tetapi jawaban BPN adalah tidak berani mengadakan pengukuran karena ada preman diatas tanah tersebut. Kenapa institusi pemerintah bisa takut dengan preman,” kata Syatiri dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Sementara itu dari kantor hukum Sekar Anindita and Partners yang mendampingi ahli waris Mutjitaba, menyatakan bahwa sejak adanya sosialisasi pemberian ganti rugi tersebut, muncul sebanyak 7 (tujuh) orang yang mengklaim tanah tersebut. Enam orang mengaku dengan alashak eugendom dan penggarap, sedangkan satu orang menggunakan girik.
Padahal, mengacu dari surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 menyatakan bahwa eugendom pihak yang mengklaim hak atas tanah dimaksud ternyata tidak tercatat di lokasi tersebut.
Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON
Bahkan, sebelumnya Lurah Cawang pernah menyatakan bahwa Girik Letter C 1580 milik Amsar Bin Tego yang diklaim Nurjaya tidak terdaftar di buku besar Kelurahan Cawang.
Sekar juga mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri pada tanggal 15 Januari 2024 lalu telah mengeluarkan hasil penanganan pengaduan masyarakat tanah ini yang menyatakan milik kliennya dan merekomendasikan menaikkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.
“Harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini. Siapapun yang bermain dan bekerjasama dengan mafia tanah harus diproses secara hukum,” tegas Sekar Anindita, SH.
Menurutnya, pihak Panitia Pengadaan Tanah diduga tidak mematuhi surat kanwil No. 3426/11.31/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016 yang menyatakan alashak eugendom tidak tercatat. Patut diduga bahwa putusan munculnya NoName dalam penetapan uang konsinyasi di PN Jakarta Timur adalah penyalahgunaan wewenang yang melanggar peraturan pemerintah.
Akhirnya, lanjut dia, SAP Lawfirm melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut karena diduga adanya peristiwa dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam Jabatan, pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP.
Pihak Terlapor adalah oknum berinisial DN, MP, NJY, MMN, dan beberapa lainnya pada tanggal 20 Februari 2024. “Sampai saat ini proses hukum kasus ini masih berlangsung di Bareskrim dengan pemanggilan klarifikasi saksi-saksi,” ungkapnya.
NTT. – KABAR EKSPRES II Musnahkan barang bukti Penyelundupan, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berkolaborasi dengan Polsek Insana Utara.
untuk memusnahkan barang bukti hasil dari penangkapan ikan secara Ilegal yang dilaksanakan di Desa Humsu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), (3/4/2024).
Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama dengan Polsek Insana Utara berkolaborasi untuk memusnahkan barang bukti Hasil Penangkapan Ikan secara Ilegal. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Pos Wini dengan Kapolsek Insana Utara Ipda Begie Ferlando, Dansektor Brimob Ipda Bambanv Sujatmiko dan perwakilan dari Karantina Golongan IV/ C Bapak Abdul Bashit.
Kegiatan Pemusnahan ini dilaksanakan karena Hasil penangkapan ikan yang dilaksanakan ini melanggar UU tentang Perikanan. Tujuan dari pemusnahan ini juga sebagai penegakan hukum yang dilaksanakan agar mencegah terjadinya Kegiatan ilegal.
Musnahkan Barang Bukti, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berkolaborasi Dengan Polsek Insana Utara
“Kegiatan pemusnahan ini tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya Kerjasama antar Instansi sehingga kegiatan ini merupakan Bukti nyata dalam penegakan hukum di daerah perbatasan.” Ungkap Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong. (Yonkav 6/NK)
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan membangun wawasan kebangsaan di era digital seperti saat ini mempunyai tantangan yang sangat kompleks.
Derasnya arus globalisasi yang ditopang pesatnya kemajuan teknologi informasi, telah mengantarkan pada era disrupsi, era digital, era ‘the internet of things’, dan turut menghadirkan berbagai tantangan kebangsaan yang muncul dengan berbagai dimensinya.
“Perkembangan media informasi, media sosial dan komunikasi yang berkembang pesat telah mendorong percepatan proses diseminasi informasi yang nyaris tanpa batas. Lompatan kemajuan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua.
Di satu sisi menawarkan efisiensi dan simplifikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, disisi lain lain juga berpotensi menghasilkan residu dan dampak negatif pada dimensi kehidupan kebangsaan kita,” ujar Bamsoet dalam acara buka puasa bersama Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) di Jakarta, Selasa malam (2/4/2024).
Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Hidang Hukum dan Keamanan DPR RI ini menjelaskan, tergerusnya wawasan kebangsaan dapat dirasakan dalam berbagai bentuk sikap perilaku.
Diantaranya, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, tergerusnya kearifan lokal dan nilai-nilai luhur adat budaya bangsa, serta hadirnya paham-paham dan produk-produk yang dikemas menarik, khususnya bagi generasi muda.
“Ancaman degradasi moralitas terhadap masa depan bangsa sangat nyata. Budaya asing dianggap lebih modern, sehingga budaya sendiri cenderung dilupakan. Lebih berbahaya nilai-nilai asing yang tidak selaras dengan karakter dan jati diri bangsa, begitu mudahnya masuk tanpa filter melalui dunia maya. Seperti budaya kekerasan, aksi radikalisme, hingga perilaku yang merendahkan nilai-nilai moralitas,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Gerak BS dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, membangun wawasan kebangsaan bukan sesuatu yang dapat dilakukan instan, melainkan membutuhkan proses agar benar-benar matang dan membumi. Membangun wawasan kebangsaan perlu dilakukan secara masif agar dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat dan mengisi setiap ruang publik.
“Menyikapi dinamika kebangsaan yang semakin kompleks dan terus berkembang, penting bagi semua pihak untuk mengangkat kembali kesadaran wawasan kebangsaan dari segenap elemen bangsa. Khususnya generasi muda dan kelompok usia produktif yang saat ini mendominasi komposisi demografi di Indonesia,” pungkas Bamsoet.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Universitas Borobudur Jakarta
PEMBOBOLAN penerimaan negara yang tak berkesudahan terus menumbuhkan pemikiran dan gagasan untuk mencari jalan atau strategi baru yang dapat mengamankan penerimaan negara.
Kehendak seperti ini tidak baru, melainkan sudah berkembang sejak lama. Dari pemikiran panjang dan tawaran ragam gagasan itu, kini muncul wacana untuk segera membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) yang diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah baru hasil Pemilu 2024.
Ragam kisah tentang bagaimana penerimaan negara diselewengkan oleh oknum aparatur negara sudah lama menjadi pengetahuan dan juga bahan obrolan masyarakat. Modus pembobolan penerimaan negara pun beragam. Ada pembobolan skala kecil, seperti oknum yang memilih meminta uang suap dan meniadakan denda resmi karena melanggar peraturan di jalan raya. Salah satu contoh pembobolan berskala lebih besar adalah membiarkan barang selundupan masuk pasar dalam negeri sehingga negara dirugikan karena tidak memperoleh bea masuk. Ada juga penyelewenagan berskala ratusan juta hingga miliaran rupiah yang lazim terjadi ketika seorang pejabat memanfaatkan wewenangnya untuk berkolusi dengan pemilik modal yang ingin membangun usaha dengan dengan cara kotor atau korup. Begitu banyak fakta yang bisa diceritakan tetapi tak mungkin untuk dirinci di ruang ini.
Namun, untuk ilustrasi dan sekadar menyegarkan ingatan, patut untuk menyebut tiga kasus atau mega skandal pembobolan penerimaan negara yang diungkap pada tahun 2023. Pertama adalah heboh kasus transaksi janggal senilai Rp 189 triliun. Dalam kasus ini, ditemukan pemalsuan data kepabeanan terkait emas batangan seberat 3,5 ton pada periode 2017-2019, yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dari pungutan pajak penghasilan sesuai Pasal 22.
Kedua, heboh kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, dan ketiga heboh kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Andhi Pramono. Di pengadilan, Majelis Hakim menegaskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi Rp 10 miliar serta terbukti melakukan TPPU dengan menyamarkan hasil korupsinya. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Sedangkan Andhi Pramono yang mantan Kepala Bea Cukai Makassar dituntut pidana penjara 10 tahun dan 3 bulan karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 56,23 miliar.
Catatan Ketua MPR RI: Mencari Jalan Baru Untuk Lindungi Penerimaan Negara
Wacana membentuk BLPN tentu saja tidak semata-mata dipicu oleh tiga mega skandal tersebut. Wacana itu sudah pasti berpijak pada rentetan kasus sebelumnya, baik yang sudah terungkap maupun yang belum atau tidak terungkap. Publik tentu masih ingat dengan kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, pegawai pajak Golongan IIIA yang saat kasusnya terungkap pada 2010 masih berusia usia 31 Tahun. Dia, yang belum genap 10 tahun bekerja, terlibat dalam sejumlah kasus mafia pajak. Total uang yang disita negara dari Gayus mencapai Rp 74 miliar dari berbagai rekening dan deposito. Para pelaku dari semua kasus yang terungkap ke publik sudah dijatuhi sanksi hukum.
Di masa lalu, tepatnya di paruh kedua era 80-an, sebuah institusi negara yang mengelola penerimaan negara pernah dijatuhi sanksi yang amat berat. Ini adalah kisah tentang institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Seperti sekarang, pada era itu pun masyarakat setiap hari bergunjing tentang perilaku oknum yang menyalahgunakan wewenang di direktorat itu. Komunitas pebinis terus mengeluh karena harus menyerahkan uang suap di banyak meja pejabat. Presiden (saat itu) Soeharto menugaskan para menteri dan sejumlah orang kepercayaannya untuk membenahi Ditjen Bea Cukai, termasuk menempatkan perwira tinggi Departemen Hankam (sekarang Kementerian Pertahanan) Bambang Soejarto.
Berbagai upaya itu tak kunjung membuahkan hasil. Tak hanya eksportir-importir lokal yang gusar, para pengusaha asing yang berbisnis di Indonesia pun mengeluh. Tak ingin kecenderungan buruk itu berlarut-larut, Presiden dan Kabinet-nya saat itu akhirnya sampai pada sebuah opsi kebijakan yang boleh jadi dirasakan cukup ekstrim, yakni membebastugaskan Ditjen Bea dan Cukai dari sebagian besar tugas dan funginya. Sebagai gantinya, pemerintah menunjuk institusi swasta asing untuk melaksanakan tugas dan fungsi Ditjen Bea Cukai.
Didukung para para menteri dan juga berpijak pada penilaian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Presiden Soeharto pun menerbitkan dan memberlakukan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang Untuk Menunjang Kegiatan Ekonomi. Tidak lanjut dari instruksi itu adalah menyerahkan dan memercayakan sebagian besar wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada institusi swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS), bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan baru dipulihkan belasan tahun kemudian, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yang mulai efektif berlaku pada 1 April 1997. UU ini kemudian direvisi dengan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang Kepabeanan.
Jadi, kalau di masa lalu sebuah institusi negara yang mengelola penerimaan negara bisa dibebastugaskan dengan instruksi presiden, langkah serupa tapi tak sama tentu saja bisa dilakukan pada era sekarang. Karena itu, menjadi sangat beralasan jika muncul opsi membentuk BPN. Opsi seperti ini patut dipahami sebagai upaya bersama untuk terus mencari jalan dan strategi baru yang efektif guna melindungi dan mengamankan semua potensi penerimaan negara.
Publik tahu dan memahami adanya dua sumber penerimaan negara, yakni pajak dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak). PNBP diatur dalam UU No.20/1997. Sumber PNBP antara lain hasil pengelolaan dana pemerintah dan kekayaan negara lainnya, hasil atau pembayaran atas jasa-jasa yang diberikan pemerintah, penerimaan dan denda berdasarkan keputusan pengadilan, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) serta hibah. Dalam lingup pajak, penerimaan negara antara lain dari Pajak penghasilan (PPh), Pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea meterai (cukai), pajak bumi dan bangunan(PBB), perkebunan, perhutanan dan pertambangan, serta ragam pajak yang dikelola pemerintah daerah.
Hari-hari ini, terungkapnya sebuah kasus baru mega korupsi pengelolaan SDA timah sedang menyita perhatian masyarakat. Kasusnya adalah penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Karena illegal, sudah pasti negara dirugikan. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Nilai kerugian ini dihitung dari aspek kerugian ekologis, kerugian ekonomi lingkungan dan kerugian biaya pemulihan lingkungan.
Jadi, sudah menjadi bukti bahwa pembobolan penerimaan negara adalah fakta yang tak berkesudahan. Maka, menjadi sangat relevan jika muncul gagasan membentuk BPN yang bisa menjadi strategi baru melindungi dan mengamankan penerimaan negara.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri terus mendorong komitmen bersama dalam percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Rakornas RAN KSB) yang dilaksanakan di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Bagi daerah yang belum memiliki RAD KSB, untuk segera menyusun. Ini merupakan upaya menghasilkan kesepahaman, komitmen, serta percepatan pengelolaan kelapa sawit yang telah terinternalisasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda),” tegas perwakilan Kemendagri, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran, M.T, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (3/4/2024).
Hingga saat ini, sebanyak 28 RAD KSB yang meliputi sembilan provinsi (Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Sulbar), serta 19 kabupaten (Tapsel, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Siak, Tanjab Timur, Tebo, Sanggau, Sintang, Sekadau, Kubu Raya, Kotim, Seruyan, Kobar, Gunung Mas, Kutai Kertanegara, Paser, Berau, dan Konawe Utara) telah memiliki RAD KSB.
Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit Jadi Tugas Pemerintah Pusat dan Daerah
Amran juga menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah diperlukan dalam perbaikan tata kelola sawit lainnya, salah satunya dengan meningkatkan produktivitas kelapa sawit di daerahnya.
Pada forum yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa kelapa sawit sebagai komoditas strategis penggerak perekonomian perlu terus dijaga keberlanjutannya, antara lain melalui implementasi Inpres 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB yang saat ini juga sedang disiapkan perpanjanganya dalam bentuk Peraturan Presiden.
“Perbaikan tata kelola industri kelapa sawit nasional tidak dapat diselesaikan dan dicapai dalam waktu lima tahun. Dengan akan berakhirnya Inpres 6/2019 – RAN KSB akhir tahun ini, saat ini sedang dipersiapkan pengajuan izin prakarsa kepada Bapak Presiden agar Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dapat dipayungi dalam sebuah Peraturan Presiden,” ucap Airlangga Hartanto.
Selain itu, Airlangga meneruskan bahwa Pelaksanaan RAN KSB merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga di tingkat pusat serta pemerintah provinsi dan kabupaten. Diharapkan melalui Rakornas ini, diperoleh dukungan dan komitmen semua pihak untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit nasional secara menyeluruh dan terpadu.
Rakornas RAN KSB dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian serta dihadiri oleh KLHK, Kemendagri, Kementan dan ATR/BPN sebagai narasumber dan 10 kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan Inpres 6/2019, 26 Perwakilan Provinsi secara offline dan 230 kabupaten/kota secara online.
Diharapkan dari Rakornas yang telah diselenggarakan informasi perkembangan pelaksanaan Inpres 6/2019 – RAN KSB, serta meningkatkan komitmen dan dukungan para pimpinan tertinggi kementerian/lembaga serta kepala daerah dalam melaksanakan Inpres 6/2019 – RAN KSB salah satunya dalam mempercepat penyusunan RAD KSB.