Pulau Timor, – KABAR EKSPRES IIKapal Negara (KN) Pulau Marore – 322 Bakamla RI di bawah komando Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang berhasil melakukan evakuasi kru kapal berbendera Tanzania, MV. Da HaoHao di Perairan Pulau Timor, Senin (29/04/2024).
Diketahui bahwa kru kapal tersebut merupakan korban kapal terbakar, dan berhasil diselamatkan oleh kapal yang sedang melintas, yaitu MT. Maran Gas Psara.
Kronologis kejadian dimulai ketika KN. Pulau Marore – 322 menerima laporan kebakaran kapal MV. Da Hao di posisi 06° 29.9″ S – 125°33.1″ T. Laporan ini kemudian diteruskan oleh ATC Dili kepada Basarnas Command Center dan Puskodal Bakamla RI pada pukul 17.44 WITA. Berkat koordinasi yang baik, 10 kru kapal MV. Da Hao berhasil dievakuasi oleh MT. Maran Gas, yang kemudian berkoordinasi dengan Basarnas untuk diserahterimakan di Perairan Kupang.
Pada pukul 18.00 WITA, KN. Pulau Marore – 322 menerima informasi dari Puskodal Bakamla RI untuk melakukan evakuasi korban dari MT. Maran Gas Psara. Kemudian, pada tanggal 29 April pukul 08.20 WITA, KN. Pulau Marore – 322 melakukan kontak dengan MV. Maran Gas Psara di Perairan Timor, dan berhasil melaksanakan evakuasi terhadap ABK MV Da Hao di posisi 09° 18.7″ S – 123° 41.3″ T.
Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor
Evakuasi tersebut melibatkan 10 orang kru, terdiri dari 8 orang Warga Negara Indonesia dan 2 orang Warga Negara Tiongkok. Setelah proses evakuasi selesai, pada pukul 10.55 WITA dilakukan penyerahan kepada pihak berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dari dokumen kapal yang didapatkan, menyebutkan bahwa MV. Da Hao merupaka kapal kargo semen, dengan rute terakhir dari Dili menuju Manokwari.
Tindak lanjut dari kejadian ini melibatkan pelaporan kepada Kapuskodal Bakamla RI dan Kasubditgaropsla, pembuatan berita acara serah terima dengan MV. Maran Gas Psara, serta penyerahan kepada KN. SAR Antareja. Ditegaskan bahwa kegiatan evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar.
Hingga berita ini diturunkan, MV. Da Hao masih mengapung tanpa awak di barat daya perairan Wetar, sehingga diharap menjadi perhatian agar pengguna pelayaran di wilayah tersebut dapat berhati-hati.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum IKKT Pragati Wira Angini (PWA) menggelar acara Halal Bihalal bersama Ketua Harian Dharma Pertiwi, pengurus pusat, yayasan dan karyawan, bertempat di kediamannya Wisma A. Yani Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Dharma Pertiwi mengatakan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan, semoga hubungan baik yang telah kita laksanakan selama ini mendapat ridho dari Allah SWT. “Saya ucapkan terima kasih dan juga saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H mohon maaf lahir dan batin, semoga dengan kita hadir seperti ini akan terjadi chemistry yang baik diantara kita,” ungkapnya.
Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan
Lebih lanjut Ketua Umum Dharma Pertiwi mengatakan silaturahmi merupakan salah satu cara memperpanjang umur. “Silaturahmi adalah salah satu cara memperpanjang umur, jadi banyak-banyaklah silaturahmi agar dipanjangkan umurnya,” himbaunya.
Kemudian Ny. Evi Agus Subiyanto juga menekankan kepada seluruh pengurus dan karyawan yang hadir bahwa dengan silaturahmi akan membuat seluruh unsur menjadi kuat dan solid. “Semoga kebersamaan ini, menjalin silaturahmi semakin erat, semakin akrab, semakin solid,” pungkasnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/4/2024) sore ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.
“Pak Kapolri memimpin langsung acara serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya.
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra
Ia menuturkan, Brigjen Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sultra berdasarkan STR Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tertanggal 26 April 2024 kemarin, ditunjuk menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.
“Selamat kepada Brigjen Dwi Irianto semoga amanah mengemban tugas menjadi Kapolda Sultra. Dan kepada Irjen Teguh Pristiwanto terima kasih atas pengabdiannya kepada institusi Polri selama ini, dan selamat memasuki masa purna tugas,” tutur Trunoyudo.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI kembali akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa. Antara lain, Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin; Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.
Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan wakil presiden ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-9 Hamzah Haz, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono; para mantan Ketua MPR RI; pimpinan partai politik; serta pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan termasuk organisasi keagamaan.
Ketua MPR RI Bamsoet: Dimasa Transisi Kepimpinan Nasional, Pimpinan MPR Akan Bangun Komunikasi Politik Melalui Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa
“MPR RI juga akan menyelenggarakan Silaturahmi Nasional Kebangsaan dengan menggunakan format pertemuan Meja Bundar, bersama pimpinan lembaga negara. Membahas berbagai hal penting seputar kebangsaan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif dan efisien,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Silaturahim Kebangsaan diperlukan agar MPR RI bisa tetap membumi di berbagai kalangan.
Menjadi Rumah Kebangsaan yang menjaga kemajemukan bangsa, pengawal ideologi Pancasila, serta penegak konstitusi dan kedaulatan rakyat. Menjadi benteng bagi tetap berdirinya NKRI.
“Sekaligus memastikan bahwa perjalanan bangsa ini tetap tegak lurus dan bermuara pada terwujudnya cita-cita nasional yang telah digariskan oleh para pendiri bangsa, yaitu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Silaturahmi Kebangsaan dilandasi pada prinsip bahwa kemerdekaan yang diraih sejak 78 tahun yang lalu, tidaklah terlahir dari ruang hampa. Bukan pula didapatkan secara instan, ataupun hasil pemberian. Tetapi buah dari perjuangan dan pengorbanan yang didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, yang dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kerja keras dan perjuangan para pendiri bangsa, sejak dulu dan dilanjutkan hingga saat ini, menjadi modal bangsa kita dalam melangkah menuju Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas yang dicita-citakan adalah Indonesia yang rakyatnya sejahtera, yang ditandai dengan nihilnya angka kemiskinan. Indonesia yang memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan dunia dengan dukungan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing global. Serta Indonesia yang ramah lingkungan dalam pengelolaan negara. Mewujudkannya, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan perlu gotong royong dari berbagai pihak dan kalangan,” pungkas Bamsoet.
Makassar, – KABAR EKSPRES II PT WOM Finance Akhirnya mengklarifikasi terkait viralnya pemberitaan salah satu karyawan yang di duga melakukan penghinaan atas kinerja salah satu wartawan media online di kabupaten gowa sulawesi selatan, Makassar (28/04/2024)
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PT WOM cabang Makassar dan Di dampingi dengan salah satu karyawannya bernama wahyu dimana mereka mengatakan kalau soal perkataan yang dilontarkan oleh wahyu karyawan kami yang kemarin viral di beberapa media online itu hanya sebuah miskomunikasi saja,”Ungkapnya.
Lanjut Arli,Dj mengatakan tidak ada niat sedikit pun wahyu untuk melontarkan perkataan tersebut ke suami nasabah kami,”Tutur Arli.Dj kepda beberapa awak media.
Klarfikasi PT WOM Finance Terkait Pemberitaannya Yang Viral Di Beberapa Media Online
Kepala Cabang PT WOM Makassar,Arli,Dj mengatakan,”Ini hanya mis komunikasi,terkait persoalan viralnya pemberitaan,Dimana kita sudah bicarakan secara kekeluargaan antara kami PT WOM FINANCE Makassar dengan bapak husain Syukur selaku suami dari nasabah kami di salah satu tempat ngopi di kabupaten gowa pada minggu 28 april 2024 sekitar pukul 15:20 wita,
Dalam pertemuan kami pihak PT WOM FINANCE makassar dengan suami nasabah kami ( Hasnia ) dan beberapa awak media online,
Dimana kami memohon maaf yang sebesar besarnya atas ke khilafan yang di duga diperbuat oleh wahyu karyawan kami dimana membuat ketidak nyamanan kepada para rekan rekan media dan bapak husain Syukur selaku suami nasabah kami ( Hasnia ),
Sementara itu di tempat yang terpisah bapak husain syukur mengatakan secara terbuka di hadapan beberapa awak media online,
Husain Syukur mengakatakan terima kasih kepada PT WOM Finanace makassar sudah menemui dan melakukan klarifikasi semuanya,Pelayanan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat agar tidak ada lagi yang keliru.”pungkasnya.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR RI periode 2019-2024 sudah dan sedang mempersiapkan berbagai legacy (peninggalan). Antara lain, Forum MPR se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR, Tata Tertib MPR RI yang baru, serta Bentuk Hukum dan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Pembentukan Forum MPR se-Dunia (Forum for World Consultative Assembly) yang diinisiasi oleh MPR RI sudah terwujud dengan disetujui pembentukannya oleh 15 negara serta Parliamentary Union of the OIC Members States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) dan Muslim World League (Liga Muslim Dunia) pada Oktober 2022 lalu di Bandung, Jawa Barat.
“Legacy lain yang sedang berjalan yakni mengenai kehadiran UU MPR. Sangat penting bagi lembaga keparlemenan seperti MPR, DPR, dan DPD untuk menjalankan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).
Buka Rapim, Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemisahan UU MPR, UU DPR, dan UU DPD sangat penting. Mengingat masing-masing lembaga memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Misalnya, lembaga permusyawaratan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, berbeda dengan DPR dan DPD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.
“Sehingga perlu ada UU MPR, UU DPR, dan UU DPD yang masing-masing terpisah dan berdiri sendiri. Tidak seperti saat ini yang bergabung dalam UU MD3. MPR RI melalui Badan Pengkajian sudah menyelesaikan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Dalam waktu dekat, pimpinan MPR akan bertemu Pimpinan DPR untuk membahas pemisahan UU MD3 menjadi UU MPR, UU DPR, dan UU DPD, sebagai implementasi perintah undang-undang dasar,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Dosen Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR RI juga akan menghadirkan payung hukum pembentukan Badan Kehormatan MPR RI melalui perubahan Tata Tertib MPR RI yang dilakukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Rapat Gabungan juga akan membahas bentuk hukum dan substansi PPHN. Serta membahas perubahan lain dalam Tata Tertib MPR RI untuk merubah/menyesuaikan beberapa ketentuan.
“Antara lain mengenai Kewenangan MPR untuk mengeluarkan Tap MPR (yang bersifat beschikking dan bukan regeling) untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, berdasarkan Keputusan KPU; Perbaikan rumusan jenis putusan dan nomenklatur penulisan putusan/keputusan pada pasal 99 dan 100 Tata Tertib MPR; serta penyelenggaraan sidang tahunan MPR untuk memfasilitasi penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara secara langsung,” pungkas Bamsoet.
Brebes, – KABAR EKSPRES II Telah terjadi musibah tenggelamnya seorang anak laki-laki di kubangan air limbah PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm di desa Bangsri kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes Minggu,(28/4/2024.
Diketahui korban bernama Ardi Nursaid (12) tahun putra bapak Komari warga desa Pakijangan RT 01 RW 05 kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes.
Menurut keterangan orang tua korban, bahwa awalnya anak saya itu bersama teman mainya pergi untuk berenang dilahan galian dekat PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm sekitar pukul 10:30 wib.
Namun setelah pukul 15:30 wib salah satu temanya yang bernama Exel datang ke rumah memberitahukan ke istri saya, bahwa tadi Ardi (korban) bermain bareng saya dengan naik turun dan berenang di kobangan air di galian dekat PT Charoen Pokphand Phand Jaya Farm, tetapi selang beberapa jam bermain, saya tidak melihat lagi Ardi.”ucapnya.
Diduga Akibat Kelalaian Pihak Perusahaan Yang Tidak Mengedepankan SOP Keselaman
Akhirnya saya dan teman teman pulang dengan buru-buru untuk mengabarkan ke orang tua Ardi(korban).
Sesampainya dirumah orang tuanya, saya langsung menceritakan kejadianya.”terangnya.
Setelah keluarga korban mendengar kabar itu, pihak keluarga dengan dibantu warga sekitar langsung bergegas mendatangi untuk mengecek lokasi tempat bermainya Ardi dan teman-temannya.
Kurang dari satu jam akhirnya proses pencarian korban bisa diketemukan di lokasi Kubangan air di lahan galian PT Charoen Pok Phand Jaya Farm masuk Desa Bangsri sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dengan kejadian ini Komari (40) ayahanda korban merasa sangat terpukul dan sedih, Dan saya meminta agar pihak berwajib aparatur penegak hukum (APH) untuk mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya agar terang benderang sebab dan akibatnya.”pinta orang tua korban.
Dan saya akan menuntut kepada pihak perusahaan jika benar kejadian tenggelamnya anak saya diduga akibat kelalaian pihak perusahaan dalam SOP keselamatan.
kenapa ada galian lahan yang luas untuk limbah perusahaan tidak ada pagar keliling untuk pengaman dan keselamatanya, sehingga sangat membahayakan jika ada anak-anak yang bermain ke tempat itu.”tandasnya.
Dan saya berharap kepada pihak perusahaan agar menerapkan setandar operasional prosedur (SOP) keselamatan, dan segera membangun pagar keliling untuk keselamatan warga, supaya kedepan tidak ada kejadian yang serupa terulang kembali.”pungkasnya.
Wakomindo Adukan Ketua PWI Pusat Surabaya, – KABAR EKSPRES II Dedik Sugianto selaku Ketua Lembaga Pers Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) melakukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dkk, atas dugaan penyelewengan dana CSR Kementerian BUMN yang dihibahkan ke organisasi Pers PWI Pusat, untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi.
Surat laporan pengaduan dengan nomor: 001/ Lap/ IV/ Wakomindo/ 2024, diterima petugas PTSP Kejati Jatim pada Senin (29/4/2024).
Menurut Dedik, dirinya atas nama Wakomindo melakukan laporan pengaduan karena ingin permasalahan dugaan korupsi di dunia Pers ini bisa terang benderang.
Hendry Ch Bangun, dkk, Diadukan Wakomindo ke Kejati Jatim Dalam Dugaan Korupsi
“Dana CSR dari Kementerian BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan oleh penerima, jika ada diselewengkan haruslah diproses hukum. Siapapun itu harus diproses hukum, karena di republik ini semua orang sama di mata hukum,” ujar Dedik. Senin (29/4/2024).
Dedik menerangkan semua harus ada kepastian, apakah yang dilakukan ketua PWI, dkk, masuk unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Sehingga dengan laporan pengaduan ke Kejati Jatim bisa membuka persolan tersebut.
“Semua harus dibuktikan di ranah hukum, kita tunggu aja tindakan dari Kejati Jatim atas laporan pengaduan ini. Dan saya percaya Kejati Jatim di bawah kepemimpinan Bu Mia Amiati mempunyai “Marwah” yang selalu dijaganya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Dedik Sugianto.
Perlu diketahui, adanya dugaan korupsi uang pelaksanaan UKW, yang dilakukan Hendry Ch Bangun, dkk, sehingga Dewan Kehormatan PWI Pusat memberi sanksi Hendry Ch Bangun, dkk.
Sanksi tersebut tertuang di surat keputusan Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2024 yang ditandatangani ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan sekretaris, Nurcholis MA Basyari.
“Terjadi pelanggaran pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi,” salah satu poin dari surat keputusan.
“Bahwa demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI, Dewan Kehormatan perlu mengambil tindakan/ menjatuhkan sanksi organisatoris terhadap yang bersangkutan,” kutipan dari Surat Keputusan.
Surat keputusan Dewan Kehormatan PWI juga menjelaskan aliran dana yang didapat dari CSR Kementerian BUMN hingga dana keluar, keperuntukan, dan siapa yang tandatangan persetujuan dana keluar.
Dari total Rp. 6 miliar dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI, yang sudah masuk ke rekening PWI senilai Rp. 4,6 miliar.
Perinciannya, Rp. 1,3 miliar pada 27 Desember 2023, Rp. 500 juta pada 29 Desember 2023, Rp. 1,8 miliar pada 12 Februari 2024, dan Rp. 1 miliar pada 18 Maret 2024. Senilai Rp1,5 miliar di antaranya telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi.
Dari total Rp. 3,6 miliar dana yang masuk pada 27 Desember 2023 dan 29 Desember 2023 serta 12 Februari 2024, telah dua kali keluar dari rekening PWI, masing-masing untuk cashback senilai Rp. 540 juta pada 29 Desember 2023 dan 13 Februari 2024, sehingga total cashback senilai Rp. 1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah).
Selain itu, ada pengeluaran untuk komisi/fee yang disebut sebagai “Insentif UKW BUMN” yang ditransfer kepada Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691,2 juta.
Dengan demikian, total dana yang keluar dari rekening PWI senilai Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).
Cek untuk cashback pertama tersebut ditandatangani Sekjen dan Wabendum. Adapun cek untuk cashback kedua itu ditandatangani Ketum dan Sekjen.
Tanda terima cashback pertama bertanda tangan dengan huruf awal G. Adapun tanda terima cashback kedua, yang bertanda tangan Sekjen. Tanda terima itu disimpan oleh Wabendum, bukan oleh staf keuangan di kantor PWI Pusat. Saat hal ini ditanyakan kepada Wabendum, dia menjawab, “Tanya Ketum saja.”
Dalam Hasil Rapat Dewan Kehormatan PWI pada 2 April 2024 mengenai tindak lanjut klarifikasi Pengurus Harian atas pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI di 10 provinsi. Dewan Kehormatan PWI menilai bahwa Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 3.
Dasar dari penilain itu, Hendry Ch Bangun melakukan hal-hal tercela yakni merendahkan harkat, martabat dan integritas profesi wartawan dan organisasi dan melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD PRT, peraturan organisasi, hukum, moral, kesusilaan dan kepantasan.
“Tindakan Saudara Hendry Ch Bangun melanggar PRT PWI Pasal 12 karena tidak melibatkan Bendahara Umum dalam menandatangani cek pencairan dana cashback dan pengeluaran komisi/fee/insentif senilai total Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dari rekening PWI Pusat,” dikutip dari surat keputusan tersebut.
Dari beberapa pertimbangan, Dewan Kehormatan PWI memutuskan menetapkan menjatuhkan sanksi/ tindakan organisatoris kepada Hendry Ch Bangun, nomor kartu tanda anggota: 09.00.2174.87.
Sanksi yang diterima Hendry CH Bangun terdiri dari peringatan keras, wajib mengembalikan secara tanggung renteng bersama dengan Sayid Iskandarsyah, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan.
Wajib menyampaikan bukti tindak lanjut putusan rekomendasi ini kepada Dewan Kehormatan selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah dilaksanakannya keputusan butir kedua ini.
Segera memberhentikan Sekjen, Wabendum, dan Dir UMKM dalam kepengurusan PWI 2023-2028 karena mereka bertanggung jawab atas proses pencairan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk keperluan di luar penyelenggaraan UKW PWI.
Dalam perkembangannya, Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen PWI Pusat telah mengembalikan uang sebesar Rp. 540 juta chasback dana UKW ke kas PWI Pusat melalui setoran atau transfer di Bank Mandiri pada tanggal 18 April 2024 dengan berita dikolom transfer “Pengembalian UKW FH BUMN”.
Pengembalian uang sebesar Rp. 540 juta dilakukan Sayid, selisih dua hari ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat.
OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES IIDewan Perwakilan Daerah (DPD) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Provinsi Sumatera Selatan berencana akan membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kabupaten Ogan Ilir.
Ide untuk buka KCP di Kab. Ogan Ilir disampaikan pada rapat briefing pengurus DPD AKJII Sumsel di Ogan Ilir, Senin (29/04/2024).
Sukirman selaku Wakil Ketua DPD AKJII Sumsel menerangkan fungsi dari KCP untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten maupun Desa di Ogan Ilir.
DPD AKJII SUMSEL BUKA KCP DI KABUPATEN OGAN ILIR SIAP BERSINERGI
“Tujuan dan fungsi dari KCP AKJII Sumsel di Kab. Ogan Ilir ini agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintahan Desa dan Dinas-dinas lainnya”, terang Sukirman.
Hal senada dikatakan Hendrik selaku Ketua Bidang OKK, SDM, Diklitbang, Pemberdayaan Masyarakat, perlunya bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat yang dinamis.
“DPD AKJII Sumsel siap untuk bersinergi dengan Pemerintahan dan Masyarakat dengan tujuan dan slogan dari Bapak Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Ogan Ilir Bangkit”, ujarnya.
Ditambahkan Ardiansyah selaku Ketua DPD AKJII Sumsel, Briefing siang ini juga membahas program-program kerja DPD AKJII Sumsel yang dapat membantu kinerja Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa serta Masyarakat.
“Kami membahas dan membuat perencanaan yang bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten, Pemerintahan Desa dan Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir agar kehadiran organisasi DPD AKJII Sumsel di Bumi Caram Seguguk ini sesuai dengan Visi & Misi dari AKJII.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal,SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 Milyar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)
“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.
Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.
Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.
“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.