Polres Purbalingga – kabarekspres.co.id | Satreskrim Polres Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas. Kegiatan dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Senin (17/3/2024). Sidak dilaksanakan dengan mengambil sejumlah sampel minyak goreng kemasan yang dijual di pasar. Kemudian dilakukan pengukuran ulang volumenya. Hasilnya ditemukan ada sejumlah produk yang isinya tidak sesuai takaran. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan kami bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan peredaran minyak yang ada di pasaran. Dari …









