Diduga Langgar Aturan, Kafe Masrin di Madina Tetap Beroperasi Meski Sudah Dipasang Garis Polisi

Diduga Langgar Aturan, Kafe Masrin di Madina Tetap Beroperasi Meski Sudah Dipasang Garis Polisi

Mandailing Natal – Aktivitas hiburan malam di Kafe Masrin kembali menuai sorotan. Meskipun lokasi tersebut dikabarkan telah dipasang police line, informasi dari warga menyebutkan bahwa kegiatan hiburan masih tetap berjalan.

Menurut keterangan masyarakat sekitar, Kafe Masrin beroperasi sejak siang hingga malam menjelang pukul 12.00 WIB. Setelah itu, aktivitas dihentikan sementara dan kembali buka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pola ini diduga dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Sudah jelas dipasang garis polisi, tapi kafe itu tetap buka. Ini membuat masyarakat resah dan mempertanyakan keseriusan aparat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas keberadaan Kafe Masrin. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut akan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Madina.

“Kami minta Pemkab dan aparat segera bertindak. Jangan sampai ada kesan hukum bisa diakali,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penindakan Kafe Masrin.

(Magfiratulloh).

Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Luncurkan Aplikasi Trisandi

Yogyakarta – Polda DIY menggelar Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang Humas tahun 2025 dengan tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Humas Polda DIY Siap Mendukung Terciptanya Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah DIY”.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polda DIY di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan peran krusial Humas sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif Polri dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Di era digital saat ini, di mana arus informasi begitu cepat, peran Humas semakin vital. Kita harus mampu mengelola informasi dengan baik, menyajikan data yang akurat, dan menepis berita hoaks,” ujar Kapolda.

Rakernis ini diikuti oleh 70 personel yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Satker), serta pengemban fungsi kehumasan di Jajaran Polres/ta.

“Melalui Rakernis ini, kita diharapkan dapat menyamakan persepsi, strategi, dan langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan manajemen media. Tujuannya satu, yaitu untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah DIY,” tambahnya.

Sebagai simbolis pembukaan Rakernis ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolda DIY sekaligus meresmikan inovasi terbaru yaitu aplikasi Sistem Informasi Trisandi.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan aplikasi tersebut dirancang sebagai bentuk inovasi digital untuk mendukung fungsi kehumasan yang lebih adaptif dan berbasis data sehingga dapat memberikan rekomendasi strategis dalam pelaksanaan komunikasi publik.

“Aplikasi Trisandi adalah sistem informasi untuk menguatkan pelaksanaan tugas fungsi kehumasan dalam menganalisis dinamika isu secara real-time dan berbasis data,” jelas Kombes Pol Ihsan.

Selain peresmian aplikasi, Rakernis ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro DIY, Nur Istibsaroh, dan para Kasubbid Bidhumas Polda DIY yang membahas materi mengenai pengelolaan kehumasan Polda DIY sekaligus wawasan dan perspektif dari sudut pandang media.

Melalui Rakernis ini, Bidang Humas Polda DIY berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjadi sumber informasi tepercaya demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkesinambungan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Sumber: DivHumas

HUT Bhayangkara Ke-79 Polsek Gandrungmangu, Polresta Cilacap, Menggelar Tasyakuran dan Do’a Bersama,

Foto bersama Forkopincam Gandrungmamgu

Polsek Gandrungmangu, Polresta Cilacap, menggelar tasyakuran dan do’a bersama, dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 79, acara berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, di Aula Mapolsek Gandrungmangu.

oppo_0

Acara ini dihadiri oleh Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Chandra, S.STP, MM, beserta jajaran, Danramil 10 Gandrungmangu, bersama anggota, turut serta Ketua POKDAR Kamtibmas, serta tokoh agama dan masyarakat (Toga dan Toma) Gandrungmangu.

Tujuan dari tasyakuran ini adalah, meningkatkan sinergitas antara Polri dengan instansi samping seperti Kecamatan, Koramil, dan masyarakat.

Selain itu ucapan syukur atas capaian dan kemajuan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi warga.

Adapun dengan tasyakuran ini dpat Mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan instansi samping dan masyarakat, dalam merayakan hari jadi Polri yang ke-79 dengan penuh suka cita dan rasa bangga.

Dengan tasyakuran ini, diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”

Momen menarik terjadi saat Camat Gandrungmangu beserta Anggota Koramil 10 Gandrungmangu, memberikan kejutan dengan membawa tumpeng sebagai ucapan selamat HUT Bhayangkara, kepada Kapolsek dan anggota sebelum acara tasyakuran berlangsung.

Kapolsek Gandrungmangu, Inspektur polisi satu Budi Pitoyo, merasa haru dan bangga kepada jajaran kecamatan serta jajaran Koramil setempat, Kapolsek Gandrungmangu secara langsung merima penyerahan tumpeng, baik dari Camat maupun dari Danramil sembari menyampaikan ucapan terima kasih atas soliditas Forkopincam, yang telah memberikan perhatian secara khusus.

Harapan kami pada momen HUT Bhayangkara ke-79 ini, terus dapat meningkatkan sinergitas antar instansi, semoga juga di HUT Bhayangkara ini kami dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi warga Kecamatan Gandrungmangu secara maksimal.” Karena kami sebagai anggota POLRI untuk masyarakat, tegasnya.

Camat Gandrungmangu Fathan Ady Chandra.,S.STP.,MM menyampaikan, ucapan selamat Hari ulangtahun Bhayangkara Ke -79 kepada Kapolsek bersama jajaranya, semoga POLRI Kedepan menjadi proposional dan Profesional untuk masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bila selama ini Polsek Gandrungmangu sudah sangat baik dalam bersinergi, sehingga mampu menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Gandrungmangu yang aman dan kondusip, ungkapnya.

Rep: Edi S

Polres Purbalingga Sidak Minyak Goreng di Pasar, Ditemukan Produk Tidak Sesuai Takaran

Polres Purbalingga – kabarekspres.co.id | Satreskrim Polres Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di Pasar Segamas. Kegiatan dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Senin (17/3/2024).

Sidak dilaksanakan dengan mengambil sejumlah sampel minyak goreng kemasan yang dijual di pasar. Kemudian dilakukan pengukuran ulang volumenya. Hasilnya ditemukan ada sejumlah produk yang isinya tidak sesuai takaran.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan kami bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan peredaran minyak yang ada di pasaran. Dari sampel yang diambil ditemukan ada yang isinya tidak sesuai dengan takaran.

“Hasilnya ditemukan ada sejumlah produk minyak goreng yang isinya tidak sesuai dengan takaran,” ungkapnya.

Dari hasil yang ditemukan tersebut, menurut Kasat Reskrim pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut bersama dengan dinas terkait terhadap produsen minyak goreng tersebut. Hal tersebut untuk mencegah kerugian terhadap konsumen.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna mengatakan hari ini kami mengambil 6 sampel produk minyak goreng merk MinyaKita dan satu sampel merk M.Kita untuk dilakukan pengukuran ulang.

“Dari enam sampel yang diperiksa ditemukan dua kemasan yang tidak memenuhi syarat terkait kuantitasnya. Untuk satu merk lainnya juga tidak sesuai takarannya,” ungkapnya.

Eka menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa untuk produsen ada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Terkait itu, kami akan berkoordinasi dengan Polres Purbalingga untuk langkah selanjutnya.

Aksi Tanggap Bencana Sat Brimob Polda Jateng, Evakuasi Korban Longsor Hingga Dirikan Dapur

Polda Jateng – kabarekspres.co.id| Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menjadi wilayah yang terdampak bencana alam cukup berat akibat cuaca ekstrem yang melanda Jawa Tengah belakangan ini. Sebagai respons tanggap darurat, Satuan Brimob Polda Jateng dikerahkan untuk membantu evakuasi korban, membuka akses jalan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dengan mendirikan dapur lapangan.

Di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 200 personil Brimob dari Pekalongan dan Kota Semarang dikerahkan ke wilayah tersebut untuk melakukan proses evakuasi dan pencarian korban tewas. Dipimpin oleh Kompol Agung Hery Nugroho, tim gabungan bersama TNI, BPBD, dan relawan berhasil mengevakuasi 20 korban tewas akibat tertimbun tanah longsor di 13 titik lokasi longsor. Selain itu, tim juga terus berupaya membuka jalur yang sempat terputus dengan bantuan alat berat untuk mempermudah akses ke lokasi dan distribusi bantuan.

Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Noor Hudaya menyebut, kehadiran Brimob di lokasi bencana tersebut adalah wujud komitmen Brimob Polda Jateng dalam mengabdi setulus hati guna membantu masyarakat.

” Kami akan terus berupaya membuka akses dan mengevakuasi korban hingga situasi benar-benar kondusif,” ujar Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol Noor Hudaya dalam keterangannya di lokasi pada Rabu, (22/1) siang.

Di Kabupaten Demak, Sat Brimob Polda Jateng turut menghadirkan Tim Dapur Lapangan yang bersiaga di Balai Desa Kebonagung. Tim ini terdiri dari 15 personil yang dipimpin oleh Aiptu Budi Santoso, SH. Dengan fasilitas Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap), tim tersebut dibantu warga sekitar mampu menyiapkan hingga 2.000 porsi makanan siap santap setiap harinya.

” Makanan tersebut kami distribusikan langsung kepada warga yang terdampak, khususnya mereka yang belum bisa memasak karena dapur, kompor dan bahan makanan mereka basah karena terendam air,” ujar Aiptu Budi.

Menanggapi berbagai upaya tanggap bencana yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Jateng tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk melayani masyarakat, khususnya di saat-saat darurat seperti bencana alam.

” Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan saling membantu dalam situasi ini. Semua elemen, baik Polri, TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk memulihkan kondisi secepat mungkin,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dengan dedikasi Satbrimob Polda Jateng dan kolaborasi yang baik bersama tim gabungan, diharapkan proses penanganan bencana di wilayah Jawa Tengah ini dapat berjalan lebih efektif dan mempercepat proses pemulihan. Kabid Humas juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bencana untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas demi keselamatan bersama.

“Kami harap warga tetap berhati-hati, terus patuhi arahan petugas di lapangan. Hal ini karena cuaca buruk yang masih terus terjadi dan berpotensi memicu timbulnya longsor susulan,” tutupnya.

(Imam jateng)

Satlantas Polres Purbalingga Ajak Siswa Patuh Aturan Lalu Lintas

Polres PurbaIingga -kabarexpres.co.id/| Satlantas Polres Purbalingga mengajak siswa untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 3 PurbaIingga, Senin (13/1/2024).

Sejumlah pesan tertib lalu lintas disampaikan diantaranya tentang penggunaan helm, larangan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri, patuh terhadap rambu lalu lintas dan sejumlah pesan lainnya.

Dalam kegiatan diberikan juga hadiah kepada siswa yang dapat menjawab pertanyaan. Siswa yang menjawab benar seputar tertib lalu lintas mendapat hadiah helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasat Lantas menyampaikan hari kami bersama Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Police Goes To School di SMP Negeri 3 PurbaIingga. Kegiatannya menjadi pembina upacara sekaligus memberikan sosialisasi tertib lalu lintas kepada siswa.

“Kami sampaikan imbauan-imbauan kepada siswa untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama,” ucapnya.

Kasat Lantas berharap, kehadiran pihak kepolisian memberikan sosialisasi kepada siswa menjadikan para siswa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Sehingga mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Purbalingga.

Kepala SMP Negeri 3 PurbaIingga, Subarno menyampaikan bahwa hari ini para siswa mendapatkan sosialisasi tertib lalu lintas dari secara langsung dari Kasat Lantas Polres PurbaIingga. Dengan harapan pesan yang disampaikan mampu ditindaklanjuti oleh warga sekolah, baik siswa maupun bapak ibu guru.

“Terima kasih atas sosialisasi yang diberikan semoga pesan yang disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh para siswa maupun bapak ibu guru,” ucapnya.

(Imam jateng)

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, KaPolri, Kompolnas Hingga Kemenko Polkam

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku korban kriminalisasi, Soegiharto pun melaporkan balik para pihak yang diduga melakukan kriminalisasi terhadapnya.

Laporan Polisi No. LP/B/0117/II/2021/Bareskrim oleh Hoky sapaan akrab korban, dilakukannya pada 17 Februari 2021 silam terhadap terlapor Sonny Franslay dan Agus Setiawan Lie DKK.

Para terlapor diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengajukan pengaduan/pemberitahuan palsu dan/atau memberitahukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan dan/atau memberikan keterangan palsu yang ditanggung dengan sumpah baik lisan maupun tulisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP yang terjadi di Jakarta (Bareskrim Polri) dan di Yogyakarta (PN Bantul) pada bulan April 2016 sampai dengan September 2017.

Surat Pengaduan dengan nomor: 001/DPP-SPRI/I/2025 ditujukan kepada Menko Polkam RI, Kompolnas, Menteri HAM RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Kapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri dan Karowassidik Bareskrim Polri, perihal dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dan ketidakprofesionalan penyelidik dalam menangani 2 (dua) laporan Polisi yaitu No. LP/B/0117/II/2021/Bareskrim dan No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam isi suratnya setebal 9 halaman, Hoky membeberkan secara lengkap dan dilampirkan bukti-bukti bahwa penanganan laporan polisi yang dibuatnya di Bareskrim Polri memakan waktu 2 tahun dan 7 bulan dengan status penyelidikan terus menerus, termasuk di Polda Metro Jaya memakan waktu waktu 5 tahun dan 6 bulan dengan status yang sama yaitu penyelidikan terus menerus, kemudian kedua laporan Polisi tersebut dihentikan.

Sedangkan pada saat Hoky di laporkan di Bareskrim Polri, pihak penyidik begitu cepat merespon sehingga dalam waktu 3 bulan sudah menjadi Tersangka, dan kemudian 3 bulan berikutnya berkas dinyatakan telah lengkap atau P21. Setelah 1 bulan berikutnya, dalam proses tahap 2, Hoky langsung ditahan di Rutan Bantul.

Hoky juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan No. B/742/IX/RES.1.24./2023/Dittipium tanggal 12 September 2023 yang ditandatangani oleh Kombes Pol. AS, selaku Kasubdit III Dir Tipium Bareskrim Polri dengan penyelidik Ipda EW, dan penyelidik pembantu Bripka SDY.

Termasuk telah menerima surat ketetapan No. S.Tap/56.a/IX/2023/Dittipium, tanggal 12 September 2023 tentang penghentian penyelidikan yang ditandatangani oleh Brigjen Pol. DRP, dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Padahal faktanya Hoky dikriminalisasi yaitu dilaporkan dan hanya dalam waktu 3 bulan dijadikan Tersangka, lalu dalam 4 bulan berikutnya sudah dilimpahkan ke JPU dan lanjut ke PN serta menjadi Terdakwa. Bahkan Ketika itu sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, termasuk disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali persidangan.

Buktinya Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh PN Bantul, selanjutnya JPU Ansyori, SH dari Kejagung RI telah melakukan upaya hukum Kasasi, namun hasilnya telah di tolak oleh MA.

Lebih ironisnya dalam persidangan di PN Bantul terungkap dan tercatat dalam salinan putusan perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) pada halaman 27 dan halaman 33 yaitu Saksi atas nama Ir. Henky Yanto TA dibawah sumpah memberikan keterangan antara lain; “Bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana supaya Hoky masuk Penjara, seingat saksi Suharto Yuwono dan satu nya saksi tidak ingat.”

Selain itu, Hoky juga melaporkan soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Ketidakprofesionalan Penyelidik atas Laporan Polisi No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 05 Oktober 2018 dengan Terlapor atas nama Rudy Dermawan Muliadi yang dihentikan penyelidikannya.

Laporan Hoky tersebut terkait dugaan tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahaan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diketahui terjadi pada bulan Juni 2018 di Jakarta.

Hoky pun menjelaskan, bahwa setelah proses penanganan laporan polisinya itu berlangsung selama 5 tahun dan 6 bulan namun statusnya masih terus-menerus pada tahap penyelidikan, lalu LP Hoky tersebut juga dihentikan penyelidikannya sejak tanggal 26 April 2024 dengan alasan yang sama, yaitu tidak ditemukan peristiwa pidana.

Penghentian tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan No. B/1755/V/RES.2.5./202/Ditreskrimsus, tanggal 20 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Kompol. ASU, selaku Kasubdit IV TIPID SIBER Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya dengan Penyelidik Briptu JSM.

Bersama surat itu, Hoky menegaskan bahwa sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dirinya menaruh harapan dan kepercayaan kepada Menko Polkam RI, Menteri HAM RI, Kapolri, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri dan Karowassidik Bareskrim Polri untuk menanggapi surat yang dilayangkannya tersebut.

Hoky juga menyatakan siap jika dilakukan konfrontasi dengan para pihak penyelidik yang dilaporkan ataupun para Terlapor yang di laporkan di Bareskrim Polri dan di Polda Metro Jaya agar menjadi terang dugaan tindak pidananya.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman sesama wartawan yang hadir dan meliput saat membuat pengaduan dan telah menerima 2 (dua) surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/000039/1/2025/BAGYANDUAN dan Nomor: SPSP2/000041/1/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 06 Januari 2025.

Sedangkan surat pengaduan dibuat khusus pada tanggal 5 Januari 2025, sebab tepat 8 (delapan) tahun yang lalu, yaitu di tanggal 5 Januari 2017, dirinya dikeluarkan dari Rutan Bantul oleh putusan PN Bantul setelah ditahan selama 43 hari, padahal ia tidak melakukan tindak pidana.

Ia pun berharap hal ini perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat karena sangat memprihatinkan sekali. “Saya yang berprofesi sebagai Wartawan dan bahkan kini berprofesi sebagai Advokat, bisa dikriminalisasi. Lalu saat saya membuat laporan Polisi pun dihentikan oleh oknum penyelidik, sehingga sepertinya sulit sekali mencari keadilan di Indonesia. Lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak mengerti tentang hukum, akankah mereka bisa memperoleh keadilan? Ini fakta dan sungguh ironis, namun secara pribadi saya tetap optimis, karena kebenaran akan menemukan jalannya dan semua ada waktunya, serta semua ada masanya,” papar Hoky penuh optimis. **

Mitha – Wurja Ikuti Debat KPU Brebes, Program Kerja : Benahi Jalan – Nakes Door to Door

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pasangan Calon Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma – Wurja mengikuti debat yang diselenggarakan KPU. Sebagai paslon tunggal, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Brebes 2024 – 2029 ini memaparkan program kerja 5 tahun ke depan.

Sebagai moderator acara debat tampil Yovita Dini dan Sigit Rudianto. Untuk Tim Panelis, Prof Dr Purwo Sasongko dan Dr Ahmad Hanfan (akademisi) dan Atmo Tan Sidik (tokoh masyarakat/ budayawan pantura).

Debat digelar Jumat, 08 November 2024, dimulai jam 14.00 WIB di Hotel Grand Dian Brebes. Sebagai calon tunggal, tidak ada segmen tanya jawab antar paslon dan hanya diisi pemaparan visi misi, serta program kerja.

Beberapa program kerja yang dipaparkan paslon ini salah satunya adalah contract farming (kontrak pertanian). Wanita yang akrab disapa Mitha ini memaparkan, contract farming digagas karena kerap mendengarkan keluhan petani saat harga panen murah atau anjlok

Saat harga murah, Mitha berjanji akan membeli bawang merah hasil panen petani dengan harga di atas harga pasaran. Sehingga para petani bisa mendapatkan keuntungan.

“Saya akan melakukan pembelian hasil panen. Ini sebuah program yang tujuannya melindungi para petani bawang di Brebes dari ketidak stabilan harga. Jadi, nanti hasil panen petani akan diserap pemerintah bila harganya anjlok, dengan harga di atas pasar. Jadi petani kecil tidak mengalami kerugian,” beber Mitha.

Jika terpilih, Mitha – Wurja juga akan menganggarkan bantuan pangan. Program ini, sebut Mitha adala program Wardoyo atau Wareg Sedoyo.

“Jangan ada lagi warga yang kurang makan. Karena kami ada program Wardoyo alias wareg sedoyo,” terang dia.

Soal infrastruktur juga tidak luput dari perhatian paslon ini. Selama menjabat nanti, keduanya akan memberesi jalan jalan yang rusak di Brebes. Sarana jalan ini dianggap penting untuk transportasi masyarakat dalam mendistribusikan hasil bumi. Selain itu jalan tersebut untuk meningkatkan produktifitas.

Dalam catatan paslon ini, ada ratusan kilometer jalan yang kondisinya perlu mendapat perbaikkan.

Dalam sektor kesehatan paslon ini memiliki program Nakes door to door. Ini untuk mengurangi angka usia harapan hidup masyarakat. Saat acara debat, Mitha mengaku prihatin soal angka usia harapan hidup yang rendah.

“Solusinya adalah Nekes Door to Door. Mereka akan melakukan pengawasan secara langsung dengan terjun ke masyarakat,” tandasnya.

Untuk mendekatkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, Mitha mengatakan, perlu ada peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan

“Di Brebes ada 38 puskesmas dan sebagian sudah rawat inap. Kita akan tingkatkan agar puskesmas semuanya bisa memiliki fasilitas rawat inap. Bahkan kalau perlu dijadikan rumah sakit tipe C,” bebernya menjawab pertanyaan panelis.

Dalam meningkatkan sumber daya manusia, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini akan menjalankan program satu keluarga satu sarjana. Anak dari keluarga tidak mampu akan dibantu pendidikannya agar bisa meraih sarjana.

“Program lain kami adalah satu keluarga satu sarjana. Kemudian perbaikkan jalan dan saluran irigasi. Biar bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Mitha.

Ini Deretan Kiprah Cabup Brebes Paramitha Selama 5 Tahun Jadi Anggota DPR RI

Nama Paramitha Widya Kusuma, sudah sangat populer di kalangan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah karena kiprahnya selama 5 tahun menjadi anggota DPR FPDIP. Berbagai program bantuan selama menjadi anggota dewan sudah tidak terhitung. Anggota dewan cantik ini akan maju dalam kancah pilbup untuk fokus membaktikan diri membangun Brebes menjadi lebih baik.

Kepedulian terhadap masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah sudah ditunjukkam sebelum menjadi anggota dewan. Terutama bila ada warga yang hidupnya dalam kesulitan, dia mengaku tidak bisa tinggal diam.

“Tidak bisa tidur kalau dengar ada warga hidup susah. Apalagi itu saudara saya, sesama warga Brebes,” kata Paramitha.

Pada tahun 2019, wanita kelahiran 1992 ini mencoba ikut dalam kancah politik pemilu sebagai caleg DPR RI. Respon dan dukungan warga atas tampilnya Paramitha sangat luar biasa. Hasil rekap perhitungan KPU, dia dinyatakan menjadi peraih suara terbanyak di Dapil IX Jateng, dengan angka 129 ribu suara.

Usai resmi dilantik, wanita yang akrab disapa Mba Mitha ini pun gas pol. Dengan sekuat tenaga, berbagai program bantuan untuk masyarakat Brebes diperjuangkan.

Program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu adalah salah satu program yang berhasil diperjuangkan. Tidak tanggung taggung, dalam kurun waktu dua tahun, dia menyalurkan program bedah rumah sebanyak 3500 unit.

Salah satu yang merasakan program ini adalah Untung Slamet, wanita asal Desa Dukuhturi, Ketanggungan Brebes. Sebelum mendapat bantuan, rumah Untung Slamet ini sangat tidak layak huni. Rumah dengan ukuran 5 x 6 meter ini terdiri dari dinding anyaman bambu yang sudah lapuk. Lantai rumah masih berupa tanah yang beberapa bagiannya dilapisi plastik. Bagian depan rumah (teras) hanya setinggi 1,2 meter, sehingga siapapun yang akan masuk rumah harus membungkukkan badan.

Kemudian, Mba Mitha ini juga menyalurkan program bantuan pompa air untuk para petani. Terakhir, tahun 2023, sebanyak 1228 unit pompa berbahan bakar gas dibagikan secara cuma cuma kepada petani. Dengan penggunaan pompa air BBG, maka petani perpotensi memperoleh keuntungan yang lebih banyak. Dengan penggunaan pompa ini bisa menghemat biaya tanam sekitar 65 persen dalam satu kali masa tanam. Dia mencontohkan, jika sekali tanam para petani menghabiskan sampai Rp 8 juta biaya produksi, maka dengan pompa ini bisa menghemat sampai Rp 5,2 juta.

Program program tersebut adalah sebagian yang sudah disalurkan. Selama menjabat, Mba Mitha juga menyalurkan ribuan unit PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya). Ada lagi, program memberikan pelatihan ketrampilan bagi warga dan langsung menyalurkan ke pabrik pabrik yang membutuhkan. Berikutnya, program BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) untuk 2500 keluarga miskin secara gratis.

Kepedulian tinggi juga ditunjukkan terhadap para tenaga honorer di Brebes. Perjuangan Mba Mitha terhadap honorer ini bermula saat Pemkab Brebes mengajukan formasi PPPK di sebanyak 2555 orang yang terdiri dari
1.646 tenaga pendidikan, fungsional tenaga kesehatan 813 orang dan tenaga fungsional teknis lainnya 96 orang.

Oleh Menpan RB hanya disetujui 1742 atau sekitar 70 persen. Menpan RB memutuskan menghapus 813 formasi nakes. Keputusan ini sempat menimbulkan gelombang aksi demo dari para pekerja kesehatan.

Atas negosiasi langsung dari Mba Mitha, pemerintah pusat akhirnya mengembalikan 813 formasi tenaga kesehatan pada rekrutmen PPPK Kabupaten Brebes tahun 2023.

Sebagai wanita kelahiran Brebes, Paramitha juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Di berbagai kejadian bencana alam, dia bahkan rela terjun langung ke lokasi bencana untuk membantu para korban.

Kini wanita yang fasih membaca Al Quran ini berniat maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon bupati Brebes. Dia beralasan, ingin fokus memberesi Brebes agar masyarakatnya lebih sejahtera.

“Saya ingin Brebes beres, lebih sejahtera,” kata dia singkat.

Dia menambahkan, ada beberapa yang menjadi prioritas yang harus ditangani bila terpilih menjadi Bupati. Prioritas itu masing masing, kesehatan, pendidikan dan pertanian.

Di bidang kesehatan, dia menyebut akan menangani masalah stunting, kematian bayi dan ibu yang masih tinggi. Untuk sektor pendidikan, lanjut Paramitha, harus ditingkatkan. Artinya, tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena faktor biaya dan meningkatkan sarana pendidikan.

Khusus sektor pertanian, dia akan melakukan revitalisasi sarana irigasi bagi petani agar produksinya meningkat. Menurutnya, pembenahan sektor pertanian sangat penting karena Brebes merupakan daerah agraris dan masyarakatnya sebagian besar bekerja sebagai petani.

“Yang perlu diperjuangkan, saluran irigasi agar berfungsi. Sehingga tidak ada lagi sawah yang kering, karena air bisa menjangkau ke seluruh area persawahan,” tandasnya.

Red

Bersama KPU, Polres Brebes Perketat Pengaamanan Pelipatan Surat Suara

Brebes, – KABAR EKSPRES II Tahapam Pilkada di Kabuaten Brebes telah memasuki tahapan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Proses tersebut dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Brebes.

Dalam rangka mengantisipasi kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab saat proses ini, Polres Brebes melalui Satgas pengamanan gudang logistik Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) tahun 2024 bersama dengan petugas dari KPU Brebes melaksanakan pengawasan dan penjagaan ketat selama proses yang berlangsung mulai 3 hingga 8 November 2024 tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan personel Polres Brebes dalam rangka pengamanan proses tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan bodycheking terhadap petugas sortir, hitung dan lipat surat suara yang akan masuk ke ruangan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini dilakukan bersama dengan petugas dari KPU sebagai antisipasi tindakan oleh oknum, terutama dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara dengan harapan proses ini berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan,” terang Iptu Indra Prasetyo, Selasa (05/11/2024).

Indra juga menyebutkan, informasi yang diperoleh dari petugas pengamanan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes mengerahkan 290 warga untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tersebut.

“Petugas sortir berjumlah 290 Orang di bagi menjadi 29 Kelompok masing-masing kelompok berjumlah 10 Orang. Sebelum melakukan penyortiran petugas sortir, hitung dan lipat wajib menitipkan barang bawaan di tempat penitipan kepada pengawas sesuai dengan kelompok,” terang Indra.

Ditambahkan Indra, selain melakukan penjagaan tetap di gudang Logistik Pilkada 2024, Polres Brebes juga selalu melaksaksanakan patroli rutin dengan salah satu sasaranya yaitu tempat penyimpanan logistik dan kantor KPU serta Bawaslu Brebes.

Indra menyebut kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses tahapan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini agar pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Brebes dapat berlangsung dengan baik, aman, lancar dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Agus Dwi Nugroho/Hms

GMBI Distrik Brebes Gelar Audiensi Dengan PT. Agung Pelita Industrindo (API).

Brebes, – KABAR EKSPRES II Lembaga Swadaya Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Brebes gelar Audensi yang bertempat di PT. Agung Pelita Industrindo (PT.API) yang terletak di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dimulai Pada hari ini Senin (4/11/2024), pukul 10.00 WIB s/d Selesai.

Audensi tersebut didampingi oleh pihak Kapolsek Wanasari dan Danramil Wanasari, Dinas terkait dan manajemen PT.API, “ikhwanul Arifin Selaku Sekretaris GMBI Distrik Brebes, beliau menyampaikan hasil Audensinya dengan pihak PT. Agung Pelita Industrindo Brebes (PT.API)

“bahwa GMBI menyampaikan terima kasih atas sambutan baiknya dalam audiensi kali ini dan GMBI akan concern full dalam mengawal ketertiban administrasi atas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT.API maupun perusahaan-perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Brebes.”Terang Ikhwan

Sementara dari pihak manajemen PT.API dimana diwakili oleh Rio selaku PIC menyampaikan bahwa PT.API tertib melakukan pelaporan mengenai adanya Tenaga Kerja Asing (TKA)

Kepada instansi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), akan tetapi akan terus melakukan evaluasi supaya kedepan PT.API, “lebih tertib lagi terhadap peraturan-peraturan daerah dan meminta agar Dinas terkait mengingatkan secara tertulis apabila adanya dugaan-dugaan pelanggaran-pelanganggaran mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT.API maupun adanya pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh PT. API.”Tandasnya

Sementara Akbar, ST selaku Ketua GMBI Distrik Brebes, menyampaikan secara prinsip GMBI Brebes mendukung semua proses Investasi di Kabupaten Brebes, tetapi dengan catatan agar semua investor melengkapi segala macam dokumen apalagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Brebes agar tunduk dan patuh akan aturan-aturan yang ada di Kabupaten Brebes tidak hanya mengambil keuntungan di brebes, akan tetapi tidak melakukan kewajibannya selaku Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Brebes, Akbar juga meminta agar Pemkab tidak ragu-ragu dalam menindak investor-investor yang merugikan pemerintah Kabupaten Brebes maupun masyarakat Brebes.”Beber Akbar

Dinas Tenaga Kerja dimana dalam audiensi ini diwakili oleh Bapak Izzul menjelaskan agar PT.API pro aktif dan tidak menyampaikan sinkronisasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT.API karena menurutnya sesuai peraturan seharusnya TKA yang berdomisili dan bekerja lebih dari 2 Tahun di brebes dan tidak bekerja di cabang lain wajib untuk memberikan retribusinya ke pemkab brebes, serta siap untuk memfasilitasi pelayanan yang terbaik untuk “PT.API dan bagi semua investor yang ada di brebes mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).”Imbuhnya

Red