Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan merencanakan program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor. Dalam hal tersebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berharap semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dapat diselesaikan. “Tahun ini akan kita lakukan. Penerapannya sekitar bulan Juni atau Agustus,”katanya. Pelaksanaan program pemutihan ini juga tidak ada batasan kuota bagi wajib pajak. Semua masyarakat yang memiliki kendaraan wajib pajak dapat membayarkan pajaknya. “Kita harapkan seluruhnya itu baik seluruh masyarakat Bengkulu dan seluruh kendaraan …









