Tegal, – KABAR EKSPRES II Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java kembali mendampingi korban dugaan pengeroyokan, penganiayaan dan perampasan yang diduga dilakukan oleh belasan oknum anggota yang mengatasnamakan LSM di Tegal. “Hari ini, Rabu 13 Maret 2024 kami dari LBH Jong Java kembali melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pengeroyokan, penganiayaan dan perampasan (saksi korban inisial RR), yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2024 di Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal dalam pemeriksaan lanjutan oleh pihak Satreskrim Kepolisian Resort Tegal di …









