Medan, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) yang bukan miliknya tersebut pada (14/3/2024) lalu. Penetapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestbes medan itu menimbulkan polemik ditengah masyarakat Sumatera Utara. Bahkan 9 saksi yang diperiksa oleh Propam Poldasu kemarin yang Juga ikut saat diamankan …









