Brebes, – KABAR EKSPRES II Hasil klarifikasi tim media ke Kepala Dinas LH Kabupaten Brebes, Laode Aris Vindar mengatakan telah melayangkan Surat Teguran sejak tanggal 13 Mei 2024 dengan nomor surat 660/0764/V/2024 berbunyi surat peringatan pertama sebagai surat teguran tertulis untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku usaha atau pemrakarsa oleh Eling Santoso. Untuk di hentikan sementara kegiatan pembangunan Gudang. “Menyikapi pemberitaan, Pemda Brebes melalui Dinas LH telah melayangkan surat teguran kepada pemilik proyek tersebut,dan Pak Eling Santoso selaku owner sudah …









