NTT. – KABAR EKSPRES II Musnahkan barang bukti Penyelundupan, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berkolaborasi dengan Polsek Insana Utara. untuk memusnahkan barang bukti hasil dari penangkapan ikan secara Ilegal yang dilaksanakan di Desa Humsu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), (3/4/2024). Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama dengan Polsek Insana Utara berkolaborasi untuk memusnahkan barang bukti Hasil Penangkapan Ikan secara Ilegal. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Pos Wini dengan Kapolsek Insana Utara …









