Semarang, – KABAT EKSPRES II Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/2024). Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam ” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke …









