2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Brebes, – KABAR EKSPRES II Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan yang viral beredar di Media sosial (Medsos) yang terjadi di jalur pantura desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes pada hari Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib beberapa hari lalu.

Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan dibagian telinga dan sempat pingsan yang kemudian ditolong warga warga dan dilarikan ke Puskesmas setempat.

Sedangkan, kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24). Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Wakapolres Kompol Dodiawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku para pelaku terhadap korban.

Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bulakamba dan Kasi Humas Polres Brebes terssebut juga menyampaikan bahwa antara korban maupun para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.

Dodiawan juga mengungkapkan peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.

“Motif adanya masakah pribadi dan sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Pelaku kemudian mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura,” kata Dodiawan, Kamis (30/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

Ditambahkan Wakapolres, sampai saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran kepada 6 (enam) lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27).

“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms)

Reporter: Casroni

Majukan Kelompok Tani Cilacap, H. Ratinudin Yusuf kembali bagikan Bibit Pohon buah Produktif

Jateng, – KABAR EKSPRES II Majukan kelompok tani Cilacap, H. Ratinudin kembali bagikan Bibit pohon buah produktif, kepada sejumlah kelompok tani, di Kecamatan Gandrungmangu dan Kecamatan Cipari pada Rabu, 29 Mei 2024. Seperti pada Desa weringinharjo, desa sidasari dan desa caruy kecamatan Cipari.

Tak canggung Ketua Karangtaruna satu ini, menyangkul secara langsung, untuk ditanami bibit pohon pemeberianya, kepada kelompok tani di salah satu perkebunan, milik warga setempat.

Ketua Karangtruna, Kabupaten Cilacap dalam hal ini, H. Ratinudin.M A, mengungkapkan, bahwa dengan cara aktif memberikan perhatian khusus kepada kelompok tani nantinya mampu menambah kesejahteraan kelompok tani.

Majukan Kelompok Tani Cilacap, H. Ratinudin Yusuf kembali bagikan Bibit Pohon buah Produktif

Dengan cara cara yang positif, Seperti Melalui pelatihan hingga pemberian bantuan peralatan yang mampu meningkatkan kapasitas seorang petani moderen kedepannya. Ungkap ratinudin yusuf.

Reporter:;Edi.s

MONITORING DAN PENANAMAN BIBIT POHON PRODUKTIF BERSAMA KARANG TARUNA

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Ketua Karangtaruna Kabupaten Cilacap H. Ratinudin Yusuf, MA Serahkan 2500 bibit pohon kepada 5 Kelompok tani di kabupaten Cilacap pada Selasa, 28 mei 2024 di, Desa Sidaurup, Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, Desa Binangun, Bulaksari, Bantarsari Kecamatan Bantarsari.

Dalam rangkaian kegiatanya H.Ratinudin Yusuf. MA selain agenda monitoring dan penanaman bibit pohon produktif Juga bersambang kelompok tani yang ada di kecamatan Kawunganten dan bantarsari sembari memberikan lebih dari 2500 bibit pohon buah, seperti Pohon jengkol, petai, durian, Alpukat,

kesemuanya itu sebagai wujud perhatian kepada masyarakat khususnya kelompok tani, guna peningkatan hasil kebun yang mampu meningkatkan ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Pada Selasa-sela kegiatan Ketua Karangtaruna Kabupaten Cilacap, secara simbolis menyerahkan bibit pohon kepada ketua kelompok tani dan ketua karangtaruna desa, dilanjutkan dengan penanaman pohon durian secara langsung dibeberapa desa yang dikunjunginya.

Selain itu H.Ratinudin.MA Dalam hal ini sebagai ( Ketua Karang Taruna Kabupaten Cilacap ) menjadi team monitoring aspirasi Hj.Teti rohatiningsih anggota DPR RI fraksi Golkar, yang bertujuan untuk menyerahkan bantuan bibit pohon buah buahan guna membantu mencukupi beberapa pohon buah yang belum dimiliki oleh kelompok tani atau warga masyarakat secara umum.

Dalam kegiatan monitoring dan penanaman bibit pohon produktif, H.Ratinudin,.MA, mengunjungi Kelompok tani yang ada di desa Sidaurup, Sarwadadi, Binangun, Bulaksari, Bantarsari dengan harapan mampu membantu para petani yang ada khususnya dalam perkembangan pertanian yang ada di desa, ungkapnya.

Reporter: Edi.s

POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES II Polres Ogan Ilir menerima kunjungan Tim Supervisi Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polda sumsel pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, Tim yang dipimpin oleh Akbp Erwin beserta 5 Anggota diterima langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

kegiatan Supervisi Operasi Sikat 1 Musi adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Biro Operasi Polda Sumsel sebagai upaya untuk melakukan Pengawasan atas pelaksanaan giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir Polda Sumatera selatan yang sedang berlangsung, sebagaimana saat ini sedang berlangsung Operasi Sikat 1 Musi 2024 dari tanggal 14 mei 2024 s/d 29 mei 2024 yang mana Operasi dilaksanakan dengan Taret 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ).

Pelaksanaan giat Supervisi ini guna Meningkatkan efektivitas operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

Memastikan bahwa petugas lapangan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menjalankan tugas mereka dengan tepat.

Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai unit atau tim yang terlibat dalam operasi tersebut.

Mengidentifikasi dan mengatasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama operasi.

Memberikan umpan balik dan arahan kepada petugas lapangan untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.

Memonitor progres dan pencapaian yang telah dilakukan selama operasi.

Giat Supervisi berjalan lancar dan harapannya semoga kedepan sampai dengan selesainya Operasi berjalan lancar dan sukses terang Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

Reporter: Hendrik

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Medan, – KABAR EKSPRES II Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi – saksi yang mendukung keterangan korban .

.” Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ,” ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,

Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.

Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Reporter: Rizky/Tim

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II “Ibadah Haji ini, bukanlah akhir dari perjalanan religius kita namun merupakan tahapan baru dalam upaya peningkatan kualitas spiritual sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa”.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat memimpin acara Pelepasan Jamaah Haji Reguler Tim Pelaksana Urusan Haji TNI AL Tahun 1445 H/2024 M di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/05/2024).

Ibadah Haji merupakan kesempatan yang sangat diimpikan oleh setiap umat Islam di seluruh dunia, sehingga para calon jemaah haji TNI AL patut bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala karena atas kehendak-Nya mendapatkan rizki dan kehormatan untuk bertamu ke baitullah.

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

Pada kesempatan ini, Kasal melepas calon jemaah haji TNI AL sejumlah 36 personel yang tergabung dalam kloter 56 Jakarta. Dalam sambutannya, Kasal meyakini bahwa dengan niat yang tulus dan penuh kesungguhan para calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan aman dan lancar serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya berharap setelah menunaikan Ibadah Haji di tanah suci, bapak ibu sekalian dapat membawa manfaat kebaikan, baik untuk diri pribadi keluarga, masyarakat dan institusi TNI Angkatan Laut yang kita cintai”, pungkas Kasal.

Diakhir sambutannya, Kasal berpesan kepada calon jemaah haji TNI AL untuk menjaga kesehatan dan hubungan baik antar sesama jemaah haji dengan mengutamakan sikap saling menghormati, tolong-menolong dan bekerja sama satu sama lain agar pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana dengan lancar, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi TNI AL maupun nama baik bangsa Indonesia.

Reporter: Casroni

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

MALANG, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024, bertempat di Gedung Sandoyo, Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kab. Malang, Jawa Timur. Senin (27/05/2024).

Kegiatan OJT ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Taruna Akademi Militer, sebelum nantinya dilantik menjadi Perwira TNI Angkatan Darat dalam rangka mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diterima selama melaksanakan pendidikan.

Selain itu, Kegiatan OJT ini juga bertujuan agar para Taruna sebagai calon perwira mengetahui secara langsung situasi dan kondisi di lapangan tentang Satuan, baik bersifat operasional atupun administrasi yang nantinya dapat menjadi bekal saat bertugas.

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

Pada kesempatan ini, Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad menyampaikan “Saya selaku Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad dan pribadi sangat mendukung atas pelaksanaan Latihan Praktik Jabatan/OJT Taruna Akmil tersebut. Dan kami mewakili Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad akan menyambut baik dan mengarahkan atau mengajarkan baik yang bersifat operasional maupun administratif, guna mendukung menyelesaikan Tugas Akhir di lembaga pendidikan”, ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami akan mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan di gunakan selama Latihan Praktik Jabatan (OJT) guna mendukung berjalanannya latihan tersebut”, sambungnya.

Usai melaksanakan pengarahan, para Taruna Akademi Militer melihat secara langsung pangkalan militer serta sarana prasarana latihan yang dimiliki Divif 2 Kostrad diantaranya pengenalan Alutsista, peninjauan Wind Tunnel, peninjauan VRPS dan Lorong Sejarah Divif 2 Kostrad.

Reporter: Imam S

Sumber : Pendiv 2

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Denpasar, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo kembali menekankan pentingnya keakuratan data dalam pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi pihaknya.

Upaya itu dilakukan agar hasil pengukuran sesuai dengan fakta yang terjadi di daerah terkait. Adapun sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN meliputi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Inovasi Daerah (IID).

“Pengukuran seluruh indeks (yang diinisiasi BSKDN) harus betul-betul didasarkan pada data yang yang ada di daerah. Jangan sampai terjadi praktik-praktik yang tidak objektif dalam pengukuran,” ungkap Yusharto saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait IKPD, IKKD dan IID yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali di Denpasar pada Senin, (27/5/2024).

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Dia melanjutkan, menurutnya, data yang akurat dalam pengukuran indeks merupakan modal utama untuk mengetahui kondisi daerah dari berbagai faktor. Mulai dari mengetahui kondisi keuangan daerah, kepemimpinan, hingga perkembangan inovasi suatu daerah. “Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sedikit banyak dapat dilihat dari hasil pengukuran indeks. Kita bisa katakan, tanpa data yang valid, daerah akan kesulitan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah misalnya,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga memaparkan beberapa langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan keakuratan data di antaranya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, memaksimalkan kolaborasi antara instansi guna memastikan konsistensi dan integritas data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks. Berikutnya, Yusharto juga menekankan agar setiap instansi melakukan verifikasi data terlebih sebelum melaporkannya pada pemerintah pusat melalui BSKDN.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik ini harus menjadi komitmen bersama, sehingga dalam mewujudkannya kita semua harus ambil peran,” tambah Yusharto.

Sementara itu, hal serupa dikatakan Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengenai pentingnya kolaborasi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah guna menyamakan persepsi terhadap pengukuran indeks, khususnya terkait keakuratan data. Kolaborasi tersebut satu di antaranya dilaksanakan melalui FGD terkait IPKD, IKKD, dan IID.

“Untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah, keuangan daerah dan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Operasi Bersinar Candi 2024: Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Online

Batang, – KABAR EKSPRES II Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap enam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Mei, dan telah menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan barang bukti berupa 16,06 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus ganja. Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang residivis yang diketahui aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Batang.

Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

“Salah satu tersangka pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan dan Lapas Pemalang, sementara satu tersangka lainnya pernah ditahan di LP Rowobelang, Batang,” jelasnya.

Para tersangka diketahui menggunakan modus penjualan narkoba secara daring, dimana beberapa transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem beli putus.
“Dua dari tujuh tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama sebelumnya,” ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdi Nuryawan.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan berinisial NA (29), AH alias M (33), TSA alias Bontas (35), MT (45), SW (44), dan AH (23), semuanya merupakan warga Kabupaten Batang. Sedangkan satu tersangka lainnya, DN (42), adalah warga Kabupaten Pemalang.
Kapolres Batang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke pedesaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai tindak kejahatan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Operasi Bersinar Candi 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Batang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat terus ditekan dan wilayah Kabupaten Batang bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Imam S

Resmi 287 Kepala Desa se-Kabupaten Brebes Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum mengukuhan dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 287 kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes. Demikian sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-undang desa baru, masa jabatan kades diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.

“Cerita ini adalah cerita yang sesungguhnya penuh perjuangan, karena dengan adanya perpanjangan ini yang selalu diperjuangkan oleh kepala desa, sebenarnya itu niatnya tidak berkaitan dengan kepribadian namun berkaitan dengan bagaimana melayani masyarakat desa sebaik-baiknya,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, ilustrasinya semakin panjang tentunya kinerja kepala desa itu akan semakin maksimal. Apalagi dalam UU desa ini ada tunjangan purna tugas kades.

“Saya mengingatkan dana desa ke depan akan lebih besar, desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, masyarakat harus terlanyani dengan baik, mana saja pelayanan yang penting diutamakan,” terangnya.

Resmi 287 Kepala Desa se-Kabupaten Brebes Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan.

Lanjut Iwan, semakin melayani semakin pula dibebebani tanggung jawab, karena estimasi lamanya anggaran itu berkaitan dengan tanggung jawabnya. Gunakan anggaran sebaik mungkin, aplikasikan untuk pengembangan ekonomi di desa agar desa lebih maju.

“Jadi artinya amanah tambahan ini, perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan desa, ingat penggunaan dana desa selalu melebarkan akuntabilitasnya,” serunya.

Iwan menyampaikan, Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun ada beberapa temuan yang harus dievaluasi, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), orang sudah meningal masih mendapatkan BPJS dan pengembalian uang kas daerah sebesar Rp1,5 Miliar.

“Saya percaya bapak ibu kades mampu melayani masyarakat dengan baik, kalau ada kesulitan dibantu dibantu, punya inovasi atau kelebihan berbagilah ilmu, yang paling penting memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Iwan juga berpesan agar kades dapat menjaga kondusifitas saat Pilkada 27 November mendatang. Melalui peran kades pelaksanaan Pilkada dapat dilindungi dan dilindungi.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Kabupaten Brebes Saefudin Trirosanto menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan bersama dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Di dalamnya bukan hanya terkait masa jabatan kepala desa, melainkan ada beberapa poin lain yang sangat penting.

“Yang perlu diketahui ini bukan persoalan kami kemudian desakan untuk menambah masa jabatan tapi banyak persoalan-persoalan yang lebih krusial membuat perubahan pasal di dalam undang-undang nomor 12 yang menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024 ini,” ujarnya.

Hal lain yang perlu diketahui, dalam perubahan undang-undang di atas banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, terkait dengan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD.

“Namun ini yang menjadi isu saat ini adalah perpanjangan masa jabatan. Dan itu memang juga menjadi bagian dari tuntutan kami,” terangnya.

Saefudin berasumsi bahwa untuk masa 6 tahun kepala desa dalam membantu amanat dan menuntaskan misi dan misinya tidaklah cukup. Hal ini disebabkan persoalan dan problematika yang ada di desa setiap kali Pilkades selesai.

“Setelah Pilkades akan ada pendukung. Dan itu tidak cukup satu tahun jadi memang kepala desa tidak begitu fokus,” jelasnya.

Memang, kata Saefudin, baru bisa memimpin di tahun kedua baru melakukan tugas dengan baik. Namun, baru beberapa tahun sudah mulai terjadi goncangan politik lokal terkait dengan pencalonan atau Pilkades di masa mendatang.

“Pengukuhan perpanjangan ini cukup ideal untuk para kepala desa menuntaskan program dan visi dan misi kades saat menjabat,” tutupnya.

Reporter: Wakidin