JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 16 dari 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Selasa 06 Februari 2024.

yaitu:
1. Tersangka Arter Langkay dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

2. Tersangka Avril Christen Gimon dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka I Geraldo Wuisang dan Tersangka II Dandy Lourens Tolukun dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

4. Tersangka Yetilina Laia alias Fani dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Herman Bangun dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

6. Tersangka Cristo Andreas Purba dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

7. Tersangka Rizki Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Kampar, yang disangka melanggar Pasal 45B jo. Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

8. Tersangka Ranto Kurniawan alias Ranto bin Sugiman dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

9. Tersangka Rizky Handcika als Dika bin Ramino dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

10. Tersangka Wahyu Sabarno bin Katiman dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

11. Tersangka Ikbal bin Yusuf dari Kejaksaan Negeri Bentaeng, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5A Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

12. Tersangka Venianus Mali dari Kejaksaan Negeri Belu, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

13. Tersangka Yudha Andrian Saputra alias Yudha dari Kejaksaan Negeri Bungo, yang disangka melanggar Pertama Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Kedua Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

14. Tersangka Arif Pratama bin Purwanto dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

15. Tersangka Ali Husen bin (Alm.) Sipahit Lidah dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

16. Tersangka M. Taufik dari Kejaksaan Negeri Asahan, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 Huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
• Tersangka belum pernah dihukum;
• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan

pidana;
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi

perbuatannya;
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan,

paksaan, dan intimidasi;
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

• Pertimbangan sosiologis;
• Masyarakat merespon positif.
Sementara berkas perkara atas nama Tersangka M. Khairullah Zikri als Zikri bin Main dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, tidak dikabulkan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Reporter: Casroni

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (06/02/2024).

Dalam amanat tertulisnya, yang dibacakan Kasum TNI, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada para Perwira Siswa TNI-Polri dan Perwira Siswa Negara sahabat yang telah terpilih untuk mengikuti Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024. “Kehadiran Perwira Siswa dari Polri tentunya akan semakin memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri untuk mengawal pembangunan nasional di masa mendatang,” ucapnya.

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Selain itu, kebersamaan dengan Perwira Siswa dari Negara sahabat akan memberikan manfaat berupa pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman kemiliteran serta pengenalan budaya bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat mempererat hubungan militer dan kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat.

Selanjutnya Panglima TNI mengingatkan bahwa Sesko TNI sebagai lembaga pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan kualitas Perwira Menengah TNI dan memegang peran strategis dalam pembangunan kekuatan di Indonesia. Untuk itu, Sesko TNI harus terus bertransformasi agar dapat mengkaji dan mengembangkan doktrin serta strategi perang guna menghadapi perang yang multi dimensional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi kurikulum pendidikan dan untuk menghasilkan komponen pendidikan yang berkualitas dan adaptif. “Mulai tahun 2024 ini, Sesko TNI akan menerapkan perubahan kurikulum yang sudah diselaraskan dengan sistem pendidikan nasional dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia,” ujarnya.

Panglima TNI berharap agar kurikulum tersebut dikemas dalam waktu program studi strategi perang yang diharapkan bisa mejawab terhadap ancaman perang kedepan yang semakin kompleks. “Saya berharap Sesko TNI akan berinovasi dan berimprovisasi dalam menyampaikan materi dan ilmu pengetahuan pada para Perwira Siswa,” tegasnya.

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI memberikan penekanan kepada para Perwira Siswa sebagai berikut: Pertama, terus tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena segala sesuatu yang terjadi hanya atas ridho-Nya. Jadikan momentum pendidikan Sesko TNI untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas. Kedua, dikondisikan ini dengan penuh disiplin, dedikasi serta kesungguhan, sehingga benar-benar memperoleh pencerahan intelektual dan spiritual untuk menyongsong penugasan sebagai TNI yang PRIMA. Ketiga, pupuk dan perteguh komitmen sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri serta kementerian atau Lembaga lain yang berbasis Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, guna menghadapi dinamika lingkungan dan disrupsi berbagai bidang yang akan datang.

Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024 di ikuti oleh 188 Perwira Siswa (Pasis) terdiri dari: 163 orang berpangkat Kolonel (TNI AD 74 Pasis, TNI AL 51 Pasis, TNI AU 38 Pasis), dan Pasis Polri 19 orang berpangkat Kombes serta Pasis Mancanegara 6 orang (Australia, Brunei Darussalam, India, Malaysia, Saudi Arabia, dan Singapura).

Pendidikan dilaksanakan selama 10 bulan atau 43 minggu dimulai tanggal 6 Februari 2024 dan berakhir tanggal 26 November 2024, dengan menempuh program belajar sebanyak 46 SKS atau 1.936 pelajaran. Aspek penilaian peserta didik sesuai dengan Tripola Dasar Pendidikan TNI yaitu penilaian pada aspek sikap dan perilaku, aspek pengetahuan dan keterampilan serta aspek kesegaran jasmani dan kegiatan (Kuliah Kerja Luar Negeri, Kuliah Kerja Dalam Negeri, Kunjungan Objek Strategis/Vital Nasional, Seminar, dan Olah Yudha).

Reporter: Casroni/Agung Saptoadi

 

 

Pasiter Kodim 1623/Karangasem: Cuaca Tidak Bersahabat Pra TMMD Jalan Terus

Karangasem – KABAR EKSPRES II Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1623/Karangasem tahun 2024 di Bukit Talas Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Memasuki hari ke-14 tahap Pra TMMD, Senin (5/2/2024), ditengah cuaca yang tidak bersahabat dimana pagi cerah dan siang hari hujan ditambah medan jalan yang becek, tidak menyurutkan semangat personel Kodim 1623/Karangasem dan warga setempat dalam tahap mengerjakan pembangunan fisik berupa pembuatan senderan di 11 titik dengan panjang sekitar 632,93 m³.

Pasiter Kodim 1623/Karangasem: Cuaca Tidak Bersahabat Pra TMMD Jalan Terus

Menurut Pasiter Kodim 1623/Karangasem Kapten Inf Marjuli, meskipun cuaca tidak bersahabat saat Pra TMMD jalan terus dan dipastikan pembukaan TMMD di Lapangan Ulakan, Kecamatan Manggis pada 20 Februari 2024 mendatang, seluruh sarana prasarana dan pengerjaan Pra TMMD sudah rampung.

Sementara itu, Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M mengatakan “Semangat para prajurit jangan kendor !!!, kegiatan TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem adalah tugas kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat mempermudah akses jalan warga Selumbung, Kecamatan Manggis menuju pasar berbelanja atau menjual hasil perkebunan,” ucapnya.

 

Reporter: Casroni

Diduga kongkalikong, pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Medan, – KABAR EKSPRES II Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa,” ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan. “Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari,” katanya.

Diduga Balai Karantina Ikan Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari. “Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar,” tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan,” katanya lagi.

“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda,” ucap sumber.

Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.

Perusahaan kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. “Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada.

Red/Tim/RI-1

Patroli di Tengah Wilayah Konflik dan Bagi Sembako

Maybrat, – KABAR EKSPRES II Guna memastikan keamanan serta mempererat tali silaturrahmi dengan masyarakat binaan di wilayah penugasan, Prajurit Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 623/BWU Pos Konja, melaksanakan kegiatan patroli parameter sekaligus membagikan sembako untuk meringankan beban Ibu Anjela Turot warga Kampung Yarat Timur, Distrik Aifat Utara, Kab. Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (05/02/2024).

Danpos Konja Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Kristian Laiskodat menjelaskan, disamping melaksanakan tugas pokok menjaga keamanan di wilayah Papua Barat Daya sektor Kabupaten Maybrat, Personel Pos Konja juga melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter).
“Seperti yang dipimpin oleh Serda Rafli Agil dan 10 orang anggota, melaksanakan patroli parameter di Kampung Yarat Timur. Pemberian Sembako ini adalah bentuk kepedulian Pos Konja kepada Keluarga Ibu Anjela Turot serta bertujuan membangun silaturahmi dan komunikasi,” ujarnya.

Lettu Inf Kristian Laiskodat juga menyampaikan, sambil memastikan situasi dan kondisi keamanan Kampung Yarat Timur menjelang Pemilu.

Sementara, Ibu Anjela Turot mengungkapakan bahwa keadaan Kp. Yarat Timur sejauh ini dalam keadaan aman dan kondusif tidak ada hal-hal menonjol. Untuk aktifitas warga masih berjalan normal, tidak ada kegiatan yang mencurigakan mengenai perkembangan pemilu.

Patroli di Tengah Wilayah Konflik dan Bagi Sembako

Sambung Ibu Anjela Turot, menurutnya tingkat kerawanan yang ada di saat pemungutan suara sesuai dengan pengalaman pemilu sebelumnya biasanya terjadi keributan antar masyarakat terkait dukung mendukung Caleg namun hal tersebut dapat di selesaikan secara baik oleh tokoh masyarakat setempat.

“Nantinya pada tanggal 11 Februari 2024 akan di laksanaan pertemuan antar aparat kampung guna mensosialisasikan tentang tata cara pemilihan kepada Masyarakat Kp. Yarat Timur dan membahas pengamanan pada saat pemilu agar tidak terjadi keributan,” tuturnya.

Ibu Anjela Turot yang dikunjungi Satgas Yonif 623/BWU mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih saat menerima bantuan sembako yang diberikan anggota Pos Konja. (Yonif 623/BWU)

Red

DPD IWOI Sleman Jalin Kerjasama Dengan Beberapa Perguruan Tinggi DIY

SLEMAN, – KABAR EKSPRES II Pengurus Inti DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Sleman, Gelar Rapat pengurus dan telah memutuskan beberapa rencana kolaborasi strategis dengan beberapa Stakeholder, bertempat di Sekretariat (C) DPD IWOI Sleman, Jalan Tunjung Baru, B-8, Baciro, Yogyakarta, Sabtu (3/2/2024).

Rapat Teknis Pengurus Inti DPD IWOI Sleman dihadiri, Ketua, Yupiter Ome., Wakil Ketua I ,Isan Ryanto dan Wakil Ketua II, Suharmanto., Bendahara I , Suarno dan Bendahara II,Ibu.Fatmawati.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sleman, menyampaikan rangkuman hasil Keputusan Rapat sebagai berikut :
1. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN tahun 2024) sesuai surat Edaran dari DPP IWOI, yang akan dilaksanakan ditingkat Lokal, 9 Februari 2024, bertempat di Sekretariat (C) IWOI Sleman dengan agenda : Doa, Sharing dan Makan Bersama seluruh anggota dan Pehasehat.,
2. Kegiatan HPN Nasional di Jakarta, (18-20/2) DPD IWOI Sleman akan diwakili 6 orang personil dengan transportasi mandiri.
3. Program Kesejahteraan anggota berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, dimulai awal semester II /Tahun 2024.

Diakhir Rapat Teknis, DPD IWOI Sleman, menerima kunjungan dari perwakilan Staf Pengajar (Dosen) FISIP Universitas Atmajaya Yogyakarta (Ibu.Wulan dan Bp.Yoga) untuk silaturahmi,diskusi dan menjajaki kerjasama kemitraan strategis, saling menguntungkan antara DPD IWOI Kabupaten Sleman dan Fakultas FISIPOL, Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY).

Pada kesempatan tersebut, telah di diskusikan beberapa hal , terkhususnya tentang membangun media profesional dan mandiri , dengan konten-konten yang menarik, cerdas serta beretika bermedia sosial.

DPD IWOI Sleman Jalin Kerjasama Dengan Beberapa Perguruan Tinggi DIY

Hal mekanisme rencana kerjasama kedepan telah disepakati bersama untuk dilaksanakan pada akhir Maret 2024, mendatang yang akan didahului Penandatanganan MoU antara DPD IWOI Sleman dan Fakultas FISIP UAJY, menyangkut beberapa poit , diantaranya :
(a)Training Jurnalis online (anggota IWOI),
(b)Training bussines digital.dengan staf pengajar dari JurusanbKomunikasi UAJY, serta beberapa Item/konten bussines online. Sebagai kompensasinya IWOI akan mengabdate ,mempublikasikan informasi dan kegiatan dilingkungan UAJY, hal kerjadama ini akan didiskusikan dan disepakati bersama terlebih dahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu.Wulan (salah satu staf Pengajar FISIP UAJY), menanyakan terkait legalitas Organisasi IWOI sebagai syarat utama dan komposisi media online yang tergabung sebagai anggota IWOI.

Terkait Legal Formal Organisasi Ketua DPD IWOI Kabupaten Sleman, menjelaskan secara menyeluruh Organiasi IWOI Indonesia dari struktur tertinggi (DPP sampai DPW- DPD yang telah terbentuk di beberapa Provinsi dan Kabupaten /Kota) termasuk DPW DIY dan DPD IWOI Kabupaten Sleman, dan seluruh kepengurusan yang telah terbentuk sudah menjalankan fungsi Jurnalistiknya dengan profesional, melalui saluran media yang terpercaya dan mandiri, khususnya IWOI Kabupaten Sleman terus eksis, bekerjasama berbagai stakeholder , Pemkab Sleman dan Jajaran Dinas Pemkab Sleman., Forhanas, FKKI, BINDA DIY, Polda DIY , Korem 072/Pamungkas, Badan Kesbangpol DIY, Badan Kesbangpol Sleman dan beberapa Perguruan Tinggi, serta lembaga-Instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Bendahara DPD IWOI Sleman, Suarno ,menambahkan serta mengajak UAJY sebagai mitra untuk berkolaborasi dalam berbagai Event yang dilaksanakan di lingkungan Perguruan Tinggi (UAJY) sebagai bentuk Kerjasama kongkrit,ujarnya.

Prinsipnya kami DPD IWOI Kabupaten Sleman, siap bekerjasama dengan UAJY dan juga beberapa Perguruan Tinggi lainnya di Yogyakarta yang sudah kami jajaki untuk bersinergi dan berkolaborasi, pungkas Ketua DPD IWOI Sleman,Yupiter Ome.

Reporter: Eko Londo

Deklarasi Pemilu Damai, Ormas se-Banyumas Siap Kawal Pemilu yang Aman dan Damai

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Gabungan Organisasi Masyarakat (ormas) se-Kabupaten Banyumas menggelar deklarasi Pemilu damai. Para anggota ormas ini menyatakan siap mengawal Pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.

Deklarasi ini dihadiri oleh Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas, Anshor Kabupaten Banyumas, KNPI Kabupaten Banyumas, KOKAM Kabupaten Banyumas, SAKTI Kabupaten Banyumas, Paguyuban Lowo Ireng Kabupaten Banyumas, PSHT Pusat Madiun Cabang Banyumas, PSHT Cabang Banyumas dan Tamu undangan lainnya.

Acara deklarasi ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan deklarasi pemilu damai 2024 dan ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas, Yudho F Sudiro, S.H., M.H., dalam sambutanya mengatakan, tujuan Deklarasi ini sebagai wujud kepedulian ormas di Kabupaten Banyumas terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia yang aman dan damai.

Deklarasi Pemilu Damai, Ormas se-Banyumas Siap Kawal Pemilu yang Aman dan Damai

“Kita berkumpul disini untuk bersama-sama ikut mensukseskan Pemilu damai 2024. Sebelumnya, kegiatan deklarasi ini telah kami laksanakan di Menara teratai Purwokerto dan saat ini kita mantapkan kembali disini”, ungkap Yudho.

Di akhir kegiatan, dilaksanakan deklarasi Pemilu damai, deklarasi dibacakan dari Sdr Gigih Algano dari unsur KNPI Kab Banyumas, dan diikuti para anggota ormas se-Kabupaten Banyumas, sebagai berikut:

Kami Organisasi Masyatakat Kabupaten Banyumas Berkomitmen:
1. Siap mensukseskan pemilu yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Banyumas.
2. Menolak segala bentuk berita hoaks dan polarisasi yang dapat memcah belah keutuhan NKRI
3. Mempercayakan semua proses pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan yang ada.
4. Mendukung pemerintah dalam setiap pentahapan proses pemilu 2024.

Reporter: Sahudin

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Mahasiswa Kendal Gelar Deklarasi Pemilu Damai

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Seruan ajakan pemilu damai terus digaungkan oleh sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Ikatan Mahasiswa Kendal melalui Deklarasi Pemilu Damai, Hal itu mereka ungkapkan di salah satu cafe yang terletak di kota Kendal, Senin (5/2/2024).

Ketua Ikatan Mahasiswa Kendal Deni Ragil mengatakan, Deklarasi ini digelar guna memberikan informasi ke masyarakat agar senantiasa untuk menjaga kemanan serta ketertiban selama proses Pemilu 2024 guna mewujudkan Pemilu damai dengan sikap dewasa serta penuh rasa tanggung jawab.

“Kami mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kendal sangat mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman dan damai serta diharapkan tidak ada hoaks, ujaran kebencian baik di media sosial maupun saling serang antar pendukung selama proses pemilu berlangsung”, kata Deni Ragil.

Koordinator Mahasiswa Kendal yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Kendal, Deni Ragil berharap Pemilu 2024 harus berjalan dengan aman dan damai, karena masih banyak simpatisan kedua kubu Paslon capres dan cawapres membangun opini publik yang tidak benar dan saling fitnah. pun dirinya mengingatkan agar disudahi aksi fitnah, hoax dan ujaran kebencian menjelang masa pencoblosan 14 Febuari mendatang

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Mahasiswa Kendal Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Kabupaten Kendal sebagai kota yang Beribadat sehingga diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas dan pemimpin yang mempunyai elektabilitas tinggi sehingga melahirkan pemimpin yang baik, jujur amanah dan kami mendukung Pemilu 2024 yang aman dan damai tanpa hoaks atau isu-isu negatif. Kedua, menolak ujaran kebencian dalam bentuk apapun selama proses Pemilu 2024. Ketiga, tolak politik identitas dan politik SARA dalam Pemilu 2024”, tegas Deni Ragil.

Reporter: Casroni

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

Tegal – KABAR EKSPRES II Wujud nyata Polres Tegal Polda Jateng dalam menjaga netralitas TNI-Polri menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya dirikan Posko Netralitas TNI-Polri. Posko tersebut ditempatkan di halaman Taman Rakyat Slawi (TRASA), dengan maksud agar masyarakat dapat mengetahui dan mudah untuk melakukan pengaduan apabila ada personal TNI-Polri yang dianggap tidak netral, sehingga kerahasiaan dan keamanan pelapor lebih terjaga.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo S.H., M.H, Senin (25/2/2024), menyampaikan Sebagai bentuk netralitas TNI-Polri dalam mengawal Pemilu tahun 2024 maka di dirikanlah Posko Netralitas TNI-Polri dalam rangka Operasi Mantab Brata Candi 2023-2024 sejalan dengan instruksi dari Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H.

Jaga Netralitas Pemilu 2024, Polres Tegal Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri

“Kami mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meyukseskan Pemilu tahun 2024 serta sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan ada personel TNI maupun Polri yang dianggap tidak netral dalam Pemilu tahun 2024,” ungkap Kabag Ops.

“Posko ini berisikan pesonel dari POM TNI serta Provos TNI-Polri dan Posko dengan sistem piket dibuka selama Pemilu 2024 terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu,” tambahnya.

Ditempat berdeda Kasi Propam Iptu Ahmad Rodi menyampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

“Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Serta kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024, apabila ada bukti kami akan tindak lanjuti laporan pengaduan tersebut,” pungkas Kasi Propam.

Red

Kodim 0713 Berbes Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darut Taqwa

Brebes – KABAR EKSPRES II Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2024 M diikuti oleh Prajurit dan PNS dengan mengangkat Tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Isra Mikraj dan Pengamalan Ibadah di tengah Terpaan Digitalisasi” di Masjid Darut Taqwa Makodim Jalan Pusponegoro 5 Brebes, Jawa Tengah. Senin (05/02/2024).

Pada Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW ini, Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si melalui Danramil 03 Wanasari Kapten Cpl Akhmad Choerul Huda mengajak seluruh prajurit dan PNS bahwa dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW harus dapat dijadikan sebagai momentum untuk memotivasi diri guna meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT.

Selain bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa keluarga besar Kodim 0713 Brebes, kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ini juga sebagai pencerahan jiwa dan introspeksi diri untuk mengaktualisasikan nilai-nilai agama, terutama menteladani Nabi Muhammad SAW untuk menata kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi.

Kodim 0713 Berbes Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darut Taqwa

“Dengan demikian kita dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, dapat lebih baik menjalankan perintahnya sekaligus dapat menjauhi segala larangan-larangannya, serta jadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai sumber inspirasi dalam menyongsong tugas-tugas mendatang”, tutur Kapten Cpl Akhmad Choerul Huda.

Sementara itu, H.Amad Imam. S.Ag dari Bulakamba dalam ceramahnya menjelaskan, Isra Mi’raj adalah perjalanan penting Nabi Muhammad yang terjadi pada tahun kedelapan kenabiannya, serta banyak dikenal dengan peristiwa bulan terbelah.

“Peristiwa Isra Mi’raj terjadi karena pada saat peristiwa tersebut, Nabi Muhammad sedang dalam keadaan sedih, atau disebut tahun kesedihan, karena meninggalnya ayah serta pamannya, Maka dari itu, pada satu malam, Allah memberikan perjalanan pada hambanya,” paparnya.

Dirinya menambahkan, keutamaan Isra Mi’raj adalah untuk meningkatkan jiwa spiritual dengan kebesaran-kebesaran Allah yang telah tercantum dalam Al-Qur’an. Amalan utama pada hari Isra Mi’raj adalah salat, selawat, dan amalan baik lainnya yang memberi hikmah untuk taat kepada perintah Allah.

Tidak ada tata cara dan ketentuan khusus mengenai hukum memperingati Isra Mi’raj. Isra Mi’raj sendiri dapat diperingati kapan saja, namun akan lebih baik lagi jika diperingati di Bulan Rajab karena Isra Mi’raj juga biasa disebut dengan Rajaban, yaitu tradisi yang digelar di berbagai daerah untuk memperingati Isra Mi’raj.

“Membaca Al-Qur’an, perbanyak salat sunnah hingga bersolawat, serta amalan-amalan baik lainnya adalah cara kita sebagai umat muslim untuk mendapatkan rahmat dari Allah SWT Menjaga kekhusyukan salat, serta meningkatkan iman dan takwa adalah sedikit dari banyaknya hikmah dibalik Isra Mi’raj,” tutup H. Amad Imam. (Pen0713)

Red