Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, ini Tiga Program Unggulannya

Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng|Ditlantas Polda Jateng mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam melaksanakan operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2024. Operasi yang dilaksanakan menjelang operasi ketupat ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat tentang aturan lalu lintas serta keselamatan di jalan raya.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, ada sejumlah kegiatan yang menjadi unggulan Polda Jateng dalam implementasi upaya preemtif dan preventif di lapangan pada operasi keselamatan ini.

“Kegiatan-kegiatan ini menjadi ciri khas atau unggulan jajaran Polda Jateng dalam operasi keselamatan Lalu Lintas. Sasarannya prioritasnya adalah kalangan muda dan awak angkutan umum,” kata Kabidhumas, Minggu (17/3/2024)

“Adapun kegiatan unggulan ini, dilaksanakan menyeluruh di 35 Polres yang ada di Jawa Tengah,” tambahnya

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, ini Tiga Program Unggulannya

Dijelaskan Kabidhumas, kegiatan unggulan Polda tersebut antara lain :

1. Ramp Check Kendaraan Umum

Ramp check kendaraan adalah kegiatan memeriksa kelengkapan kendaraan, untuk mengetahui kesiapan kendaraan untuk beroperasi di jalan raya.

Pada kegiatan ini, jajaran Polda Jateng tidak bekerja sendirian. Mereka bekerjasama dengan dinas perhubungan di masing-masing kota.

“Adapun kegiatan menyasar ke terminal angkutan umum atau garasi kendaraan baik angkutan barang maupun penumpang,” terang Kabidhumas

Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum berupa sejumlah komponen penting antara lain kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan yang terdiri dari :

– Unsur Administrasi berupa Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK

– Unsur Teknis Utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan

– Unsur Teknis Penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat

” Seluruh dokumen kendaraan harus ada, dan semua peralatan kendaraan harus lengkap dan bisa dioperasikan dengan baik. Bila tidak, maka kendaraan akan dinyatakan tidak laik jalan dan tidak diijinkan beroperasi sampai ada perbaikan,” tegasnya

2. Pemeriksaan Kesehatan Awak Angkutan Umum

Dalam kegiatan ini, jajaran Polda Jateng menggandeng Dinas Kesehatan di masing-masing kota / kabupaten. Adapun kegiatan dilakukan di terminal-terminal dan garasi angkutan umum

” Dalam kegiatan ini, petugas medis akan memeriksa kesehatan dan memberi vitamin serta obat-obatan pada awak kendaraan mulai sopir hingga penumpang. Adapun cek kesehatan yang biasa dilakukan adalah cek tensi dan pemeriksaan secara umum lainnya,” jelas Kabidhumas

Selain itu, petugas juga akan melaksanakan tes urine pada sopir untuk mengetahui apakah sebelumnya para pengemudi angkutan umum tersebut mengkonsumsi narkoba atau tidak.

3. Sosialisasi Keselamatan di Pesantren

Jumlah pesantren di Jawa Tengah yang terdaftar di Kementerian Agama berkisar 5000 pesantren dengan jumlah santri mencapai ratusan ribu orang. Komunitas santri merupakan kumpulan generasi muda yang akan turut membawa perubahan di Indonesia.

Jajaran Ditlantas Polda Jateng menyasar komunitas ini dengan menggandeng para pimpinan pesantren pada kegiatan yang dilabeli Gebyar Keselamatan Lalu Lintas di Pesantren atau Police Goes To Pesantren

“Dengan hadir di tengah komunitas santri diharap gaung kesadaran terhadap disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya akan semakin meluas. Karena mereka akan kembali ke masyarakat untuk berdakwah. Diharap dalam perjalanan dakwahnya, mereka akan memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan disiplin berlalulintas,” tutur Kabidhumas

Pada kunjungan di pesantren, personel satlantas memberikan penyuluhan tentang aturan-aturan berlalu lintas, etika berkendara di jalan raya serta cara mengendarai kendaraan yang aman dan benar.

” Ada pengenalan terhadap aturan-aturan berlalu lintas etika dan juga safety riding. Materi yang diberikan tidak hanya teori tapi juga ada praktek berkendara di lapangan. Sehingga para santri mengetahui cara membawa kendaraan secara benar dan tidak menimbulkan resiko yang dapat membahayakan diri maupun orang lain,” terang Kabidhumas

Kabidhumas juga mengungkapkan bahwa selain melaksanakan tiga program unggulan di atas, jajaran Ditlantas Polda Jateng juga memberikan edukasi terhadap komunitas pengendara maupun masyarakat umum.

Komunitas pengendara yang dijadikan sasaran edukasi antara lain komunitas motorist seperti skuter, trail dan kendaraan sport serta komunitas ojek pangkalan dan ojek online (ojol).

“Sedangkan untuk masyarakat umum dilakukan sosialisasi melalui pembagian brosur, leaflet maupun pemasangan spanduk. Selain itu ada juga himbauan langsung pada pengguna jalan di tempat keramaian dan lokasi-lokasi strategis,” pungkasnya.

Red

PENGANIAYAN PAMAN TERHADAP KEPONAKAN KARNA MASALAH BEREBUTAN WARIS

Ogan Komering Ilir, – KABAR EKSPRES II Viral video penganiayaan paman terhadap keponakannya yang sembari memegang sebilah parang tersebar luas diberbagai m’edia sosial (medsos),berdasarkan informasi yang didapat dipicu Gara-gara berebut harta warisan.

Seorang paman di desa pematang buluran kecamatan SP Padang OKI tega menganiaya keponakannya sendiri. Akibatnya, sang keponakan pun mengalami luka lebam di kepala yang cukup parah.

Sang paman yang tega menganiaya keponakannya sendiri tersebut adalah Basrun alias B, warga Desa pematang buluran kecamatan SP Padang OKI. Sedangkan korbannya bernama ansorlin (35) warga desa rawang besar kecamatan sp padang.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, Sabtu (16/03/2024), penganiayaan itu sendiri terjadi saat Ansorlin sedang ingin panen buah duku dikebun sekira pukul 08.40 WIB.namun sang paman sudah menunggu kedatangan ansorlin dangan memegang sebilah parang ditangannya,disaat itu sempat terjadi cek cok mulut antara paman dan keponakannya,Tak puas dengan memarahi

PENGANIAYAN PAMAN TERHADAP KEPONAKAN KARNA MASALAH BEREBUTAN WARIS

keponakan sang paman pun nekat memukul keponakan dan langsung ingin mengayunkan parang yang dipegang sang paman,namun beruntung sempat dilerai oleh warga yang melihat kejadian tersebut.

Setelah mendapat pukulan tersebut, Ansorlin pun kemudian memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan,kemudian ansorlin pun melaporkan kejadian ini di polres OKI.

Salah seorang saksi mengatakan
” sebenarnya ansorlin udah lama di tunggu oleh keluarga pamannya 3 hari sebelum melakukan panen duku, sebelumnya sudah pernah mengancam akan membunuh ansorlin kalau masih ikut ikutan mengurusi masalah warisan tersebut ” katanya.

Sementara keterangan lain yakni bibi dari ansorlin yang bernama yulita ikut memberi keterangan kepada awak media

” sebenarnya kasus penganiayaan ini udah saya alami sebelum menimpa keponakan saya ansorlin”cetusnya

yulita pun pernah mengalami penganiayaan tersebut di bulan agustus tahun 2023 kemarin
Namun kasus itu sampai sekarang masih berjalan.

Dan hari ini terjadi lagi kasus penganiayaan yang mana dialami oleh ansorlin yang tak lain adalah keponakannya terang yulita

Yulita dan ansorlin berharap dan percaya kepada aparat penegak hukum di republik ini untuk mengusut tuntas kasus yang meraka alami,sehingga kedepan penganiayaan dan pengancaman tidak pernah terjadi lagi.harapnya(red)

Reporter: Hendrik

Saksi Sebut Edi Suranta Gurusinga Tak Berada Dilokasi, Senpi Itu Milik Oknum TNI Yang Diamankan Brimob, Tapi Dilepas, Kok Godol Jadi Tersangka.?

Medan, – KABAR EKSPRES II Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api.

Saat itu, anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.

Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.

“Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.

“Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata,” ungkapnya.

Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.

“Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi,” tegasnya.

Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.

“Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI,” tambahnya.

Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.

“Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap,” terangnya.

Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.

“Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Dogol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya,” ucapnya.

Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu,” terangnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur,” kata Thomas.

Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.

“Senjata itu ditemukan disemak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,” tuturnya.

Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.

“Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami,” tambahnya.

Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.

“Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan,” tegasnya.

Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.

“Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.

“Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan

“Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan,” terangnya.

Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.

Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi awak media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di
Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu. Akan tetapi, itu dibantah oleh tim kuasa hukum.

Reporter: RizkTim/RI-1

Dengan Waktu Terbatas, Satgas Port Visit Mesir Berhasil Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terbesar

lJAKARTA, – KABAR EKSPRES II Satgas Port Visit Mesir 2024 telah sukses mengirimkan bantuan terbesar dari masyarakat Indonesia untuk korban konflim di Gaza. “Kegiatan ini merupakan bantuan terbesar yang pernah kita kirimkan dengan jumlah 242,6 ton”.

Demikian disampaikan Komandan Satgas Port Visit Mesir 2024 Laksamana Pertama TNI Sumarji Bimoaji di depan awak media usai Upacara Penyambutan Satgas Muhibah/Port Visit Mesir 2024 yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (15/03/2024).

Penyaluran bantuan kemanusiaan telah melalui koordinasi yang ketat oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Kedutaan Besar RI di Kairo serta Atase pertahanan, sehingga Satgas Port Visit Mesir 2024 dapat menuntaskan misi kemanusiaan untuk korban konflik di Gaza. Meskipun dalam pelaksanaanya tim Satgas yang telah menyiapkan bantuan penanganan medis, namun setelah koordinasi ketat hanya diberikan kesempatan selama 4 hari untuk dropping bantuan kemanusiaan.

“Kami telah menyerahkan kepada Egyptian Red Cresent (ERC) dengan diangkut 50 truk dan langsung diserahkan menuju Perbatasan Rafah untuk disalurkan kepada korban konflik Gaza”, jelas Dansatgas.

Dengan Waktu Terbatas, Satgas Port Visit Mesir Berhasil Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terbesar

Lebih lanjut Laksamana Pertama TNI Sumarji Bimoaji menyampaikan bahwa pelayaran yang ditempuh selama 57 hari ini dapat diselesaikan dan bantuan tersalurkan dengan baik kepada korban konflik di Gaza meskipun dalam pelaksanaanya mendapatkan tantangan dan hambatan.

“Kami sudah menyiapkan 214 orang staf Satgas dan team force protection sejumlah 36 orang yang terdiri dari Satkopaska, Denjaka, dan Taifib untuk melaksanakan self defense untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat melintasi area konflik”, pungkas Dansatgas.

TNI Angkatan Laut dalam hal ini Satgas Port Visit Mesir Tahun 2024 mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan dan dukungan masyarakat Indonesia untuk korban konflik Gaza, sehingga dalam penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena bahwa TNI AL berkomitmen untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia maupun internasional, dalam hal ini menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban konflik di Gaza.

Reporter: Casroni
Sumber : Dispenal

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Lebak, – KABAR EKSPRES II Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan mekarsari menuju kecamatan maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk dispanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanah berjatuhan hingga mengotori jalanan.

Hingga masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Sutikno dalam sambungan whatsApp mengatakan jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan pada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas lingkungan hidup beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah dimekarsari dan curugbitung khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Ade Syarief Kabid Penengakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi untuk memastikan apakah betul melanggar K3,

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi dilokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Namun dititik lokasi tambang galian tanah dimekarsari tak ada seorangpun Pengelola yang dapat ditemui,

Tak ada pengelola atau penanggungjawab namun ada seseorang memberikan nomor kontak pengurus,”imbuhnya.

Sementara itu ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah rahasia umum, dimana secara RTRW daerah kecamatan Rangkasbitung

Kerena itu merupakan zona industri bukan pertambangan,”silahkan saja anda lihat data apakah rangkasbitung zona industri apa pertambngan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun tidak bisa keluar perizinan karena bertentangan dengan RT/RW Kabupaten Lebak.”terangnya.

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia Ohim Risdianto berharap agar pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada diwilayah kabupaten lebak tanpa memiliki izin. Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,”harapnya.

Red

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

CIANJUR, – KABAR EKSPRES II Disambut dengan upacara yang penuh dengan kehormatan dan rasa bangga, Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, Pangdam III Siliwangi, telah resmi menutup Satgas Mobile 300 Brajawijaya. Kunjungan beliau ke Markas Yonif 300/Brajawijaya di Cianjur pada hari Jum’at pagi (15/3/204) menjadi momen penting dan bersejarah bagi 450 orang prajurit Brajawijaya yang telah sukses bertugas selama 8 bulan di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pangdam III Siliwangi sebagai Inspektur Upacara Penyambutan, memberikan penghormatan kepada Satgas Yonif 300 Brajawijaya atas dedikasi, pengabdian dan pengorbanan seluruh Prajurit Siliwangi di penugasan. Selain itu, beliau juga berkesempatan untuk berkeliling Komplek Asrama dengan kendaraan taktis ATAV P6 sekaligus meresmikan ruang makan “Kelabo Ilaga” yang baru selesai dibangun.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Satya Lencana Whira Dharma kepada perwakilan prajurit Yonif 300/Brajawijaya. Dalam pesannya, Pangdam III Siliwangi menekankan Prajurit Siliwangi harus memiliki sifat _Ulah Ngerakeun_ yang artinya “Dalam berbuat jangan memalukan, baik untuk diri sendiri, keluarga dan santuanmu” serta menekankan pentingnya keberanian, sikap militan serta mendukung segala bentuk pembangunan terhadap rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

Selain itu, Pangdam III Siliwangi juga menyampaikan bahwa “Serdadu Siliwangi harus Militan dalam pertempuran dan terdepan dalam Pembangunan”. Hal ini juga sudah dibuktikan Yonif 300 Selama bertugas di Kab.Puncak dengan meraih hasil yang gemilang yaitu 450 prajurit kembali ke Cianjur dengan selamat dan lengkap, 6 orang KKB tewas dan Warga Papua sangat mencintai Prajurit Siliwangi dengan di anugerahi penghargaan kepada Danstagas 300, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga berupa gelar kehormatan KOGOYA dari Suku Dani dan DANGMAGAI dari Suku Damal Kab. Puncak.

Sebagai penutup, Pangdam III Siliwangi menyampaikan rasa bangga dan salam hormat kepada seluruh keluarga prajurit, yang telah mendukung dan mendoakan Prajurit ‘Maung 300 Siliwangi’ di daerah operasi sehingga meraih kesuksesan dalam penugasan. Kegiatan ini juga di hadiri oleh FORKOPIMDA Kab. Cianjur seperti Bapak Bupati Cianjur, Ketua DPRD Kab. Cianjur, Kajari Kab. Cianjur dan Kapolres Cianjur. (Yonif Raider 300/Bjw)

Reporter: Casroni

Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Personel Bakamla RI yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 1 korban Warga Negara Taiwan yang tenggelam dari kecelakaan KM Pari Kudus di perairan Pulau Rambut, Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Korban ditemukan berinisial SHI YI (48) dalam keadaan tidak bernyawa mengambang di Dermaga Pondok Dayung bagian utara. “Korban ditemukan berada di jarak 13,92 NM tidak jauh dari kapal KM Pari Kudus terbalik,” kata Agung sebagai Ketua Tim SAR Gabungan.

Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta

Diketahui, pada Senin (11/3) KM Pari Kudus membawa 32 penumpang dan 3 ABK dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan hendak menuju Pantai Mutiara. Namun saat itu kondisi cuaca buruk, sehingga KM Pari Kudus diterjang ombak tinggi disertai angin kuat. Kecelakaan tak terhindarkan hingga membuat kapal terbalik.

Sebanyak 32 orang penumpang terdiri dari 5 warga negara China, 4 warga negara Taiwan, 1 warga negara Korea, dan 22 warga negara Indonesia.

Adapun personel yang terlibat selain Bakamla RI yakni Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Basarnas Pantai Mutiara, Polres Kepulauan Seribu, Pos Airud Untung Jawa, Pos TNI AL, Polair Polda Metro Jaya dan warga setempat. (Humas Bakamla RI)

Reporter: Casroni

Sumber: Humas Bakamla RI

10 REMAJA YANG TERLIBAT TAWURAN DI KETANGGUNGAN DIRINGKUS POLISI

Brebes, – KABAR EKSPRES II Beredar video viral tawuran antar remaja yang terjadi di Jalan Pesantren Karangmalang wilayah Kecamatan Ketanggungan Brebes tepatnya depan SMP Negeri 1 Ketanggungan Brebes Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 02.00 wib. Berbekal dari laporan warga, Petugas Polsek Ketanggungan Polres Brebes langsung meluncur ke TKP.

Melihat petugas yang datang para remaja yang terlibat tawuran berhamburan melarikan diri. Petugas mengejar para pelaku tawuran hingga ke area Stasiun Ketanggungan Brebes. Di lokasi stasiun Ketanggungan, petugas yang dibantu warga berhasil mengamankan sedikitnya 10 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut.

Dari 10 warga yang diamankan semuanya berasal dari luar wilayah ketanggungan. Sebagian masih berstatus pelajar diantaranya dari Madrasah Tsanawiyah Subulul Ikhsan Kersana yang merupakan warga Desa Cigedog Kersana serta warga Desa Luwunggede Tanjung Brebes.

10 REMAJA YANG TERLIBAT TAWURAN DI KETANGGUNGAN DIRINGKUS POLISI

Kapolres Brebes melalui Kapolsek Ketanggungan AKP UMI ANTUM FARICH menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi tawuran di sekitar area SMP 1 Ketanggungan Brebes. “Tim Patroli Polsek Ketanggungan Polres Brebes langsung meluncur ke TKP dan benar adanya telah terjadi aksi tawuran. Petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat dan kemudian digelandang ke Mapolsek Ketanggungan” ungkap Umi.

Setelah sampai di Mapolsek Ketanggungan, Petugas langsung menghubungi pihak orang tua masing-masing. Ke-10 remaja tersebut mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Dihadpan remaja yang terlibat tawuran dan orang tua AKP Umi memberikan pesan-pesan Kamtibmas, “Pantau dan awasi pergaulan anak-anak kita, Pastikan pukul 22.00 wib anak-anak remaja kita sudah di rumah, sebagai langkah mencegah anak-anak kita tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku kejahatan jalanan.” kata Umi.

“Semua yang terlibat akan kami proses, apabila terdapat cukup bukti maka akan dilakukan penegakan hukum. Instruksi dari pimpinan Polri tegas bahwa semua yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan nyawa orang lain akan diproses pidana”.

“Mari bersama kita ciptakan situasi kamtibmas khususnya di wialayah Ketanggungan dan umumnya di wilayah Kabupaten Brebes yang aman dan kondusif terlebih lagi pada bulan suci Ramadhan.” Pungkas Umi

Reporter : Agus (WN)

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kamis 14 Maret 2024, sekitar pukul 15.57 WIB bertempat di Jl. Gunung Semeru, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si.
Tempat lahir : Tegal
Usia/tanggal lahir : 66 tahun / 22 Februari 1958
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Kalibaru RT. 02/05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya, Depok
Pekerjaan : PNS (Mantan Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011 H. Abunawas Abunaim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,-

Adapun kasus posisinya yaitu pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat proyek rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur, yang dananya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 4899/-1.712.34 tanggal 16 November 2006 pemenangnya ada PT Profitama Gloraria dengan harga penawaran senilai Rp 660.827.566,-

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim

Kemudian Terpidana H. Abunawas Abunaim membubuhkan paraf dan mengajukan kwitansi pembayaran untuk pekerjaan rehab gedung eks kantor Kanwil Transmigrasi Kodya Jakarta Timur kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah mengetahui kondisi fisik kantor tersebut dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki oleh PT Profitama Gloraria.
Pada tanggal 5 Desember 2007 PT Profitama Gloraria menerima pembayaran atas proyek tersebut. Oleh karena proyek tidak diselesaikan oleh PT Profitama Gloraria, Terpidana H. Abunawas Abunaim menyelesaikan proyek rehab gedung itu pada tanggal 20 Desember 2008.

Kronologi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta yang menentukan

“Jumlah pembayaran kepada penyedia barang/jasa dilakukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan, dan tidak dibenarkan melebihi prestasi pekerjaan yang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan.”

Terpidana H. Abunawas Abunaim telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak memberikan sanksi finansial berupa denda kepada PT Profitama Gloraria sebesar 1‰ (satu per mil) dari nilai kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 17 Surat Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 29/Pj/Rg/BTB/XI/2006 tanggal 24 November 2006.

Bahwa perbuatan Terpidana telah memperkaya orang/pihak lain yaitu PT Profitama Gloraria yang tidak berhak menerima pembayaran sebesar 100% karena rusaknya kondisi fisik bangunan eks gedung Kanwil Transmigrasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556 (enam ratus enam puluh juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).

Saat diamankan, H. Abunawas Abunaim bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

DALAM RANGKA OPS KESELAMATAN MUSI 2024, SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR BERIKAN HIMBAUAN KEPADA MAHASISWA UNSRI DAN KOMUNITAS OJIN

OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES II Personil Sat Lantas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung kaur Binops Iptu Rusdi. SH melakukan giat Sosialisasi dan Hinbauan Operasi Keselamatan Musi 2024 Polres Ogan Ilir yang dilaksanakan pada hari Jumat tgl 15 Maret 2024 sekira jam 09.45 Wib di Linkungan Universitas Sriwijaya Indralaya Kab. Ogan Ilir.

Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan tersebut dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Ogan Ilir beserta 6 ( enam ) personil lalu lintas yang tergabung dalam Sprint pelaksanaan tugas.

Tujuan dilakukannya Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Musi 2024 oleh jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir ini agar Masyarakat Kabupaten Ogan ilir khususnya Mahasiswa di lingkungan Universitas Sriwijaya mengetahui pelaksanaan Ops Keselamatan Musi 2024 dan memberikan Himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas kepada adik-adi mahasiswa dalam berkendara di jalan.

DALAM RANGKA OPS KESELAMATAN MUSI 2024, SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR BERIKAN HIMBAUAN KEPADA MAHASISWA UNSRI DAN KOMUNITAS OJIN

Selain mensosialisasikan dan memberikan Himbauan kepada Mahasiswa Unsri, Personil Satlantas Polres Ogan Ilir juga mensosialisasikan dan memberikan Himbauan kepada Komunitas OJIN ( Ojek Indralaya ) yang berada di sekitar Unsri, giat Sosialisasi dan Himbauan tersebut dilakukan dengan menyebarkan Sticker, Leaflet serta Spanduk tentang Keselamatan Berlalu lintas.

Dalam giat Sosialisasi dan himbauan tersebut Satlantas Polres Ogan Ilir mengajak Adik-adik Mahasiswa serta Komunitas Ojin untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta wajib memiliki SIM dan tentunya bila berkendara dalam keadaan sehat.

Dalam berkendara utamakan keselamatan dari pada kecepatan, sayangi diri sendiri dan orang lain budayakan tertib lalu lintas untuk semua, terang Iptu Rusdi.SH

Reporter: Hendrik