Diduga Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

Medan, – KABAR EKSPRES II Walau telah memakan korban ratusan bahkan mungkin ribuan orang, komplotan penipu bermodus hadiah giveaway tetap eksis menjalan aksinya.

Komplotan ini kabarnya bisa meraup uang hingga Rp50 juta perhari dari para korbannya. Diketahui komplotan yang berjumlah lebih dari 10 orang ini berbasis di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Seorang narasumber menyebutkan modus penipuan ini mulai marak sejak banyaknya selebriti yang membagikan giveaway kepada fans atau followersnya. Sebut saja Baim Wong, seorang artis yang rajin membagikan giveaway.

Diduga Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

Berbeda dengan para selebriti, komplotan penipu ini berjanji akan memberikan giveaway namun dengan syarat memberikan sejumlah uang administrasi.

Para anggota komplotan menyebar ‘ranjaunya’ melalui media sosial Instagram (IG). Dengan menggunakan foto dan nama yang menarik membuat para followersnya tertarik dan yakin.

“Akun IG mereka ada puluhan, berganti-ganti dan followersnya mereka beli dari seseorang bernama Jenni,” kata sumber, Rabu (17/4/2024).

Akun-akun IG ini biasanya tidak pernah memposting namun memiliki followers sampai ribuan bahkan puluhan ribu.

“Mereka kemudian menebar janji giveaway ke para followers, bermacam-macam mulai dari hadiah mobil mewah, Iphone, uang tunai dan hadiah-hadiah yang menggiurkan,” ujarnya lagi.

“Biasanya mereka bekerja di dinihari menjelang pagi, memasang ‘perangkap’ di IG followers, jika ada yang respon segera mereka ladeni melalui chat IG,” tambah sumber yang mengaku sedikit banyak mengetahui seluk beluk penipuan ini.

Ketika ada yang tertarik, maka komplotan ini merayu melalui chat untuk membayarkan uang administrasi menebus giveaway. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga Rp9 juta.

“Bahkan ada followers yang mengaku uangnya hanya Rp200 ribu pun mereka embat, ‘kirim saja nanti kita bantu’ alasan mereka,” tambah sumber.

Kalau dirata-ratakan, umumnya para followers ini mengirim biaya administrasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Untuk menyakinkan, komplotan ini mencomot foto-foto orang mendapat hadiah dari google yang diakui sebagai orang-orang yang mendapatkan giveaway dari mereka.

Uang itu biasanya ditransfer ke rekening Dana masing-masing anggota komplotan.

“Jika akun IG mereka dilaporkan dan kena blokir, mereka segera ganti akun baru dan kembali membeli followers,”ucapnya lagi.

Walau berbasis di Marelan dan hampir semuanya perempuan muda, komplotan ini sering berpindah-pindah. Mulai dari Jogja, Bali dan Batam.

Dengan jumlah lebih dari 10 orang, komplotan ini diperkirakan mampu meraup hingga Rp50 juta perhari.

Karena nilai kerugian yang dialami para korban terbilang sedikit membuat mereka tidak pernah melaporkan modus penipuan ini.

“Tapi korbannya sudah ribuan orang pak,” kata sumber lagi.

Reporter: Rizky/RI-1

Luar Biasa!!, Judi Tembak Ikan Mulai Marak di Wilkum Polsek Medan Barat

Medan, – KABAR EKSPRES II Luar Biasa!!, Judi tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat mulai marak beroperasi, diantaranya bertempat di warung pajak Brayan Jl.Almunium, Gg.Turi, Kecamatan Medan Barat. Kehadiran judi tembak ikan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitarnya karena akan berdampak negatif terhadap anak sekolah, generasi muda maupun para orang tua.

Demikian disampaikan warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada media ini, pada Selasa sore. (16/4/24)

“Segala bentuk judi, baik itu tembak ikan jadi momok menakutkan bagi para ibu karena bisa membuat kehancuran rumah tangga dan para anak sekolah jadi malas belajar dan lupa pulang ke rumah”, ujar warga tadi seraya mengatakan judi meja tembak ikan itu sudah dua minggu beroperasi.

Selain itu, efek negatif perjudian itu, tidak tertutup kemungkinan tentu akan terjadi perceraian, kemalingan dan peredaran/pengguna narkoba juga akan semakin marak. Hal ini akan semakin sangat meresahkan warga.

Luar Biasa!!, Judi Tembak Ikan Mulai Marak di Wilkum Polsek Medan Barat

Menurut warga tadi, pengelola judi tembak ikan tersebut disebut-sebut warga dan pengawas di lapangan kabarnya oknum berambut cepak sehingga permainan judi tersebut selama ini aman-aman saja, artinya belum tersentuh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Barat.

“Tolong pak polisi agar segera turun kelapangan dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini”, tandas warga tadi.

Sayangnya, awak media belum berhasil konfirmasi dengan oknum pengelola judi dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iwan Sitorus. Namun harapan warga, kiranya judi tersebut ditutup dan pengelolanya dapat ditangkap agar ada efek jera di kemudian hari.

Reporter: Rizky/Red

Ciptakan Stabilitas Keamanan Dan Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Sweeping

Keerom, – KABAR EKSPRES II Satgas Yonif 122/TS Pos Yetti melaksanakan kegiatan sweeping demi mencegah peredaran maupun penyelundupan barang barang ilegal di jalan tapal batas RI-PNG, Kampung Yetti, Distrik Arso Timur, Kaupaten Keerom, Papua, Selasa (16/04/2024).

Maraknya peredaran narkoba dan barang barang ilegal di sepanjang jalan tapal batas RI-PNG, Pos Yetti yang berada di jalan tapal batas RI-PNG melaksanakan kegiatan sweeping.

Danpos Yetti Letda Inf Jhon P Sihombing memerintahkan 1 regu dari Pos Yetti di pimpin oleh Serda Muhammad Rahim untuk melaksanakan kegiatan sweeping di jalan tapal batas RI-PNG dan untuk setiap kendaraan yang lewat wajib berhenti dan personil pos akan melaksanakan pemeriksaan dengan harmonis.

Ciptakan Stabilitas Keamanan Dan Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Sweeping

Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi,S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

Hari ini kita melaksanakan kegiatan sweeping demi menciptakan stabilitas keamanan dan mengantisipasi adanya narkoba dan barang barang ilegal yang di bawa oleh masyarakat yg melewati jalan tapal batas RI-PNG, ucap Danpos Yetti.

Dengan kegiatan sweeping yang dilaksanakan diharapkan dapat mempersempit pergerakan oknum oknum yang ingin menyelundupkan barang barang ilegal maupun narkoba dan dapat menciptakan stabilitas keamanan di daerah perbatasan. (Yonif 122/TS)

Red

TERIMA INFO, PWMOI PUSAT MINTA PWMOI DAERAH CEK BANTUAN PEMDA DAN BUMD KE PWI DAERAH YANG DIDUGA BANYAK DIKORUP

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), HM.Jusuf Rizal,SH instruksikan PWMOI daerah cek dan investigasi kebenaran bantuan Pemda, BUMD dan Swasta yang dikucurkan ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Daerah banyak yang diduga ikut dikorup oknum-oknum PWI Daerah.

“Saya banyak menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa dugaan korupsi di organisasi wartawan tertua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) itu bukan hanya di Pusat, tapi juga diduga terjadi di PWI Propinsi maupun Kabupaten Kota,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Jakarta.

Karena itu, masyarakat meminta PWMOI tidak hanya mengkritisi dugaan korupsi di Pusat, tapi juga di daerah. Dugaan adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di tubuh organisasi PWI, baik Pusat maupun daerah sudah lama berlangsung. Namun selama ini tidak ada yang berani membongkar kebobrokan oknum-oknum tersebut.

Sebagaimana diketahui publik PWMOI bongkar dugaan korupsi Rp,2,9 Milyar dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp. 6 Milyar untuk pelaksanaan UKW di 30 Propinsi hingga Juli 2024. Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 Propinsi. Rencananya dana hibah Kementerian BUMN itu totalnya Rp.18 Milyar selama tiga tahun.

TERIMA INFO, PWMOI PUSAT MINTA PWMOI DAERAH CEK BANTUAN PEMDA DAN BUMD KE PWI DAERAH YANG DIDUGA BANYAK DIKORUP

“Memang memprihatinkan organisasi kewartawanan yang dibilang profesional, ternyata di dalamnya subur dengan penyalahgunaan wewenang. Bantuan Pemda, BUMD dan Swasta jarang dipertanggungjawabkan. Padahal dana bantuan Pemda dan BUMD itu uang negara,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu

Kasus dugaan KKN di tubuh organisasi PWI ternyata seperti api dalam sekam. Dominasi PWI sebagai organisasi tertua ternyata menimbulkan arogansi seolah tidak tersentuh hukum. Oknum-oknumnya seenaknya melakukan Abuse Of Power, tanpa ada koreksi padahal ini merusak marwah wartawan dan PWI.

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat itu, PWMOI Pusat instruksikan PWMOI Daerah agar melakukan investigasi mengecek bantuan-bantuan dari Pemda, BUMD maupun Swasta yang dikucurkan ke PWI Propinsi maupun Kabupaten Kota, yang tidak dikelola secara transparan dan profesional.

“PWMOI juga mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Pers yang seharusnya sesuai UU Pers 40 tahun 1999, Pasal 15 memiliki tanggungjawab dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, lebih-lebih organisasi wartawan PWI adalah anggotanya. Dewan Pers telah gagal menjalankan peran dan fungsinya membina wartawan,” tegas Jusuf Rizal Ketua Relawan President Center, Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 itu.

Red

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sampai saat ini Pers masih sebagai kekuatan (pilar) keempat (fourth estate) dalam negara demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Dalam era digital ini muncul pula kekuatan kelima dalam negara demokrasi yani media sosial.

Pilar utama Pers dalam eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena itulah, siapa pun yang menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus, seperti latar belakang pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah perusahaan Pers yang berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas dan berintegritas.

Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh dengan tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi masalah yang dihadapi adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk organisasi. Organisasi yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama termasuk sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang terjadi atau dialami wartawan dalam konteks kerjanya sebagai journalist.

Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang disoroti setelah ramainya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H.

Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan pengurus terasnya adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Sejumlah langkah yang perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan komite independen, perlu disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari individu-individu yang terpecaya dan independen, yang memiliki integritas tinggi dalam menghadapi kasus korupsi.

Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam melakukan penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat atau memiliki kepentingan tertentu.

Transparansi juga harus dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan hasilnya dibuka untuk publik.

Langkah kedua, mendesak pengurus teras PMI yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah hukum untuk mengusut dugaan penyelewenangan dana lebih mudah.

Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang organisasi, tidak hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap integritas organisasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap tindakan korupsi.

Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga, juga sangat penting. PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat citra PWI sebagai lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk tidak mentolerirnya.

Komite Independen harus segera melaporkan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa harus ke KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN.

Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan (predicate crime/pidana pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang (UU Tindak Pidana Pencucian Uang).

Selanjutnya, dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.

Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.

Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.

Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola organisasi, PWI dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi nilai inti dalam menjalankan misinya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia.

Red

 

Penulis adalah Advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan

Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

Medan, Sumut. – KSN II Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak.

Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

Reporter: Rizky Zulianda

Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Jadi Tersangka

BATANG, – KABAR EKSPRES II Kepolisian Resor (Polres Batang) menggelar konferensi pers terkait laka lantas tunggal bus PO Rosalia Indah yang terjadi pada Kamis (11/4) di KM 370A jalur tol Batang – Semarang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 penumpang meninggal dunia.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo membeberkan kronologis peristiwa laka lantas yang merenggut 7 nyawa itu. Berdasarkan keterangan dari saksi korban, sopir JW beserta penumpang berangkat dari Pondok Ungu Bekasi Barat menuju Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah melakukan perjalanan beberapa waktu sopir JW sempat berganti dengan sopir cadangan NR di sebuah rumah makan daerah Subang. Karena sempat terjadi sedikit kerusakan mesin, di KM 227, bus Nopol AD 7174 diganti dengan Nopol AD 7019 OA dan melanjutkan perjalanan kembali di bawah kemudi JW,” terang Kapolres, saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Batang, Jumat (12/4/2024).

Ketika melintas di wilayah Pekalongan, lanjut Kapolres, JW sempat merasakan kantuk, sehingga memutuskan untuk berhenti, lalu turun berjalan kaki selama 3 menit, untuk menghilangkan rasa kantuk. Setelah itu melanjutkan perjalanan kembali.

Tragedi di Tol Batang-Semarang: Sopir Bus Rosalia Indah Diduga Alami Microsleep

“Saat melintas di Tol KM 370 A, diduga sopir JW mengalami microsleep, sehingga mengakibatkan bus keluar jalur, dan turun ke parit sejauh 160 meter. Berdasarkan data, sebanyak 7 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 19 luka ringan,” bebernya.

Penanganan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan menetapkan JW sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya,JW dikenakan pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), KNKT Ahmad Wildan mengatakan, penyebab utama laka lantas tunggal tersebut bukan dari segi teknis kendaraan, namun dari pola penugasan yang kurang tepat. “Yakni penugasan 3 bulan terakhir dan sehari sebelum kejadian, bisa menyebabkan microsleep,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Manajemen Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Kemenhub Joko Kusnanto menambahkan, langkah selanjutnya, tetap menanti arahan dan Keputusan dari KNKT. “Kami akan patuh terhadap keputusan KNKT nantinya,” tandasnya.

Red

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Malam Hari di Jalur Lintas Jayapura-Wamena

Keerom, – KABAR EKSPRES II Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Sawiyatami melaksanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) di jalan lintas trans Papua tepat didepan Pos Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Jayapura.(13/04/2024).

Kegiatan Sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas yang dilaksanakan oleh Pos Sawiyatami, dipimpin Serda Rahmad Andika Sitorus bersama sepuluh anggota, yang mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan mengingatkan agar selalu menggunakan Helm saat berkendaraan demi menjaga Keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan.

“Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan ketika anggota pos melaksanakan pemeriksaan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut,” tegas Wadanpos.

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Malam Hari di Jalur Lintas Jayapura-Wamena

Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi,S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.

Tujuan sweeping digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampung Sawiyatami yang merupakan kampung binaan dari Pos sawiyatami.

Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Yonif 122/TS)

Red

Peduli Masyarakat, PPAM Indonesia Siap Dampingi Korban Penganiayaan Di Gandus

PALEMBANG, – KABAR EKAPRES II Ketua Umum Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat (PPAM) Indonesia, Effendi Mulia, SH bersama Ketua DPD PPAM Indonesia Kab. Ogan Ilir Aidil Fitri mendampingi korban penganiayaan Erman untuk mencari keadilan dengan melaporkan kepada kepolisian Polsek Gandus, Palembang.

Diketahui sebelumnya, korban Erman menceritakan permasalahan yang menimpa diri nya kepada Aidil Fitri, Ketua DPD PPAM Indonesia Kab. Ogan Ilir.

“Saya dituduh mencuri pakaian celana panjang dan dicekik oleh bapak si pelaku (R) dipaksa untuk mengakuinya dan dipukulnya”, ujar Erman kepada Aidil Fitri, Kamis malam (11/04/24).

Aidil langsung merespon cepat pengaduan Erman dengan membawa korban untuk ke Rumah sakit memeriksa keadaannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Effendi Mulia selaku Ketua Umum pusat PPAM Indonesia.

Keesokan hari nya, Effendi mendampingi Aidil untuk mendampingi Korban Erman sekaligus sebagai kuasa hukum dari PPAM Indonesia kepada Korban Erman.

Peduli Masyarakat, PPAM Indonesia Siap Dampingi Korban Penganiayaan Di Gandus

“PPAM Indonesia siap mendampingi saudara Erman untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa nya, kami akan membantu penuh sekaligus menjadi Kuasa Hukum nya untuk mengusut tuntas permasalahan ini”, tegas Effendi kepada SumselTimes.com, Jum’at (12/04/24).

Hal senada disampaikan Aidil Fitri, yang akan mendampingi korban sampai permasalahan yang menimpa Erman terselesaikan.

“Alhamdulillah, bapak Effendi Mulia selaku Ketua Umum PPAM Indonesia turun langsung guna membantu saudara Erman yang menjadi korban penganiayaan dari pelaku (R) dan bapak nya”, ujar Aidil.

Erman didampingi Effendi dan Aidil telah melaporkan kepada kepolisian Polsek Gandus peristiwa yang menimpa nya.

“Terima kasih atas kepedulian PPAM Indonesia bapak Effendi dan Aidil yang telah membantu saya dan memberikan perlindungan hukum dengan ikhlas, hari ini saya didampingi beliau setelah mengambil visum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gandus”, pungkasnya.

Reporter: Hendrik

Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kasus pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melahirkan perpecahan di tubuh organisasi pers tertua di Indonesia. Dari Rp 6 Miliar dana UKW yang disetujui BUMN, ternyata sudah dicairkan Rp 4,6 Miliar dan telah direalisasi di 10 provinsi.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengaku telah memeriksa sejumlah pengurus teras PWI yang diduga terlibat penggunaan dana UKW dari BUMN tersebut. Sementara Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah langsung membantahnya.

Terkait permasalahan itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Hence Mandagi Kembali menyoroti terkait jumlah peserta yang diuji kompetensi dengan dana sebesar Rp 4,6 Miliar tersebut. Menurut Mandagi, dengan dana sebesar itu jika disalurkan lewat LSP berlisensi pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maka terdapat sekitar 6000 lebih peserta.

Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

“Pelaksanaan UKW oleh PWI tersebut ternyata tidak benar-benar gratis. Biayanya diambil dari dana BUMN dan disalurkan lewat organisasi PWI dan pelaksananya oleh lembaga penguji kompetensi tidak berlisensi pemerintah atau BNSP,” kata Mandagi melalui keterangan tertulis pada, Kamis (11/4/2024) di Jakarta.

Mandagi juga menambahkan, jika dana sebesar itu dilaksanakan oleh LSP Pers Indonesia maka dipastikan akan ada lebih dari 6000 wartawan yang bisa disertifikasi, dengan asumsi biaya Rp 750 ribu per orang dari Rp 4,6 Miliar dana BUMN tersebut. “Idealnya seperti itu. Namun jika dalam pelaksanaannya, katakanlah ada biaya transportasi dan akomodasi untuk penguji kompetensinya dan staf pelaksana, maka bisa saja dikurangi 30 persen dari total biaya. Ya paling sedikit dari sisa dana sebesar 3,2 Rp Miliar dibagi Rp 750 ribu biaya sertifikasi maka akan ada sekitar lebih dari 4.200 wartawan bisa tersertifikasi,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (Ketum DPP SPRI)

Mandagi pun mempertanyakan jumlah peserta atau wartawan yang telah disertifikasi oleh PWI di 10 provinsi tersebut dengan anggaran sebesar Rp 4,6 Miliar. “Kalau terbukti hanya ratusan wartawan yang disertifikasi maka pihak aparat penegak hukum wajib mengusut dugaan penyalahgunaan uang rakyat tersebut,” tandas Mandagi.

Karena, menurutnya, penggunaan uang rakyat harus sesuai dengan azas kepatutan berdasarkan standar resmi yang diatur oleh pemerintah, dalam hal ini BNSP terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang mekanismenya seperti UKW. “Ada lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan yang bisa dilibatkan untuk mengaudit anggaran pelaskanaan UKW tersebut,” ujar Mandagi.

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukan ada selisih dana yang tidak masuk akal atau ada mark up, maka lembaga penegak hukum wajib mengusutnya. “Karena uang rakyat miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan pengeluarannya sesuai peruntukan,” tegasnya.

Red