Razia Cipta Kondisi, Jajaran Polres Brebes Sita Puluhan Botol Miras

Brebes, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif gabungan Polres dan Polsek menggepar razia penyakit masyarakat dengan sasaran miras dan premanisme diwilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan yang digelar rutin tersebut berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari para pedagang maupun warung – warung.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo merngungkapkan Operasi cipta kondisi tersebut sudah dilaksanakan selama beberapa hari kemarin yang meliputi operasi penyakit masyarakat atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Brebes,” kata Iptu Indra, Jumat (19/7/2024).

Razia kita lakukan di beberapa Kecamatan dengan menyasar beberapa rumah dan warung warga yang dicurigai menjual minuman keras. Barang bukti kemudian dibawa langsung ke Mapolres Brebes.

Menurut Indra kegiatan operasi cipta kondisi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dijajaran Polres Brebes dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol jenis apapun, guna terciptanya keamanan yang kondusif diwilayah Kabupaten Brebes

“Kami harap, masyarakat menghindari miras dan membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” terangnya.

Reporter: Casroni/Hms

Aksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan

Papua, – KABAR EKSPRES II Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melancarkan aksinya brutalnya dengan membakar bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Okbab yang terletak di Kampung Borban, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (13/07/2024) sekitar pukul 11.30 WIT.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., menyesalkan tindakan tidak berperikemanusiaan dan mengecam keras aksi pembakaran yang merusak fasilitas pendidikan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak di wilayah setempat.

“Aksi pembakaran sekolah berulang dan memang OPM menginginkan anak-anak tidak sekolah. Aksi OPM ini menghancurkan masa depan anak-anak, yang sejatinya semangat dan antusiasme belajar anak-anak sangat tinggi untuk bersekolah,” ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.

 

Saat ini, aparat keamanan sedang melakukan pengejaran terhadap gerombolan OPM yang melakukan pembakaran tersebut. Setelah melakukan aksinya, mereka segera melarikan diri dari lokasi. Kodam XVII/Cenderawasih terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

Red

Dihebohkan Warga Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Cijalu.

CILACAP, – KABAR EKSPRES II Setelah terendam selama 3 hari dan ditemukan oleh warga Pahonjean pada hari Senin ( 01-07-2024) di sekitar bendung Cijalu dua dalam kondisi tertelungkup dan mengambang di sungai sekitar 6 KM dari lokasi jatuhnya yaitu di bendungan Cijalu satu atau selis yang berada di Desa Jenang.

Sungai Cijalu merupakan salah satu anak sungai Citanduy yang melintang dari Utara ke selatan di Kecamatan Majenang melintasi Desa jenang
Mulyadadi dan Pahonjean serta desa adimulya dan desa Bantar Kecamatan Wanareja sebelum ke sungai Citanduy

Tim SAR dan jajaran Forkopimcam Majenang telah melakukan upaya pencarian dari beberapa jam setelah korban terjatuh ke sungai dan berbagai langkah telah di lakukan, namun baru pada hari ketiga korban di temukan warga mengambang di sekitar bendungan Cijalu dua .

Tim SAR telah mengevakuasi jasad korban dan pada saat evakuasi ratusan warga dari Desa Jenang ,Desa Mulyadadi dan Desa Pahonjean yang mendengar diketemukannya jasad Solihin tersebut berduyun- duyun ingin melihat dengan mendatangi lokasi tersebut dengan naik sepeda motor dan jalan kaki hingga memenuhi tanggul sungai sekitar lokasi ditemukannya jasad tersebut

Budi Santoso warga Desa Jenang yang merupakan salah satu ketua RW mendengar informasi adanya kejadian tersebut langsung memberikan informasi ke awak media

Reporter: Pipit gustiani

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Tanjung Balai Karimun, – KABAR EKSPRES II (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Casroni

Diduga APH Setempat Tutup Mata, 303/Judi Sabung Ayam di Desa Pal Kecamatan pagelaran Kabupaten Malang, Tidak Tersentuh hukum

Malang, – KABAR EKSPRES II Marak Judi Sabung Ayam di Desa Pal Kecamatan pagelaran, Aparat Penegak Hukum Terkesan Diam Praktik perjudian sabung ayam di desa pal kian marak, hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Bahkan sejumlah pihak menduga, praktik perjudian sabung ayam tersebut dibekingi oknum aparat. Sabtu, (22/6/2024).

Menurut informasi, beberapa hari yang lalu sempat ada Dumas oleh masyarakat, namun tampaknya pihak pengelola perjudian sabung ayam di kab.Malang tepatnya di desa Pal kec pagelaran lolos dari tangan aparat penegak hukum lalu siapa beking berbintang yang ada di belakangnya..?

Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada hari Sabtu 22/Juni/2024 menyebutkan, diduga arena perjudian sabung ayam dikelola berinisial Lm yang sudah lama menjadi pengelola sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

Diduga APH Setempat Tutup Mata, 303/Judi Sabung Ayam di Desa Pal Kecamatan pagelaran Kabupaten Malang, Tidak Tersentuh hukum

“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar warga sekitar lokasi perjudian sabung ayam.

Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari luar kota serta Taruhannya pun mencapai jutaan juta rupiah.

“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil ber plat luar daerah, Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut.

kami dari pihak media akan terus mengawal sampai ada tindakan tegas dari (APH) aparat penegak hukum.

Reporter: DvN

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya (BELM Surabaya 01 PT.Antam Tbk)

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Jum’at (21/6/2024).

Penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, berinisial, AH selaku Manager Product Logistic Management Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara Emas Surabaya (BELM Surabaya 01 PT.Antam Tbk)

MAK selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2019 s/d saat ini.

IW selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023,

Berinisal, NM selaku SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara. Jum’at (21/6/2024).

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

BMP selaku Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Polres Jakbar Amankan Musisi VTP Bersama Seorang Wanita, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP.

Musisi tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat, (21/6/2024).

Musisi Berinisial VTP dan Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Di Sebuah Kamar Kost

Indrawienny menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. “Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” ucapnya.

Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.

Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” terangnya.

Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” tutupnya.

Reporter: Casroni

Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Antar Provinsi

Brebes, – KABAR EKSORES II Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus empat orang komplotan pembobol dan pencuri spesialis gudang dan brankas Indomarco. Mereka adalah jaringan lintas provinsiyang beraksi di beberapa wilayah di jalur pantura Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni, Ahmad Soleh (43) warga Desa Koranji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Subang. Indra (33) warga Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Kemudian, Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dan Muhamad Mustan (52) warga Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq kepada para awak media mengatakan bahwa para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di jalur Pantura Desa Krakahan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2024.

Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Indomarco, Ditangkap Sat Reskrim Polres Brebes

Guntur menyebut, dalam aksinya komplotan tersebut sebelumnya melakukan observasi terlebih dahulu kemudian masuk dengan cara menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis.

“Dari aksinya di Tanjung Brebes, mereka berhasil menguras isi brangkas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta,” terang AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers, Kamis (20/6/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim Resandro Handriajati juga menyebutkan bahwa dalam aksinya mereka sedikitnya telah beraksi di 14 TKP gudang Indomarco yang berlokasi di pulau Jawa.

“TKP wilayah Jawa Tengah sebanyak 8 TKP, Jawa Timur 1 TKP dan wilayah Jawa Barat ada 5 TKP,” terangnya.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati dalam aksinya tersebut tidak ditemukan indikasi adanya keterbatan adanya orang dalam.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sampai saat ini tidak ada bukti adanya keterlibatan orang dalam,” tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar serta gergaji besi.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan memberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Brebes.

Repoeter: Casroni/Hms

Andi,’Dan Des Lepri Nago SH Meminta Agar Kepolisian Segera Mengungkap Siapa Oknum Yang Mrngatasnamakan Saya Dan Des Lepri Nago SH Membuat Laporan Ke Aplikasi Banpol

PALEMBANG, – KABAR EKAPRES II Diduga ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan salah satu Wartawan untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aplikasi BANPOL pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 01.35 WIB.

Wartawan yang dicatut namanya adalah Andi dari media Tribun Tipikor, dirinya meminta agar kepolisian segera mengungkap siapa oknum yang membuat laporan palsu ini.

Tertulis dalam laporan tersebut bahwa diminta agar menindak oknum anggota polisi yang membacking-i minyak ilegal.

Berikut isi Dumas nya :

Laporan Masuk Dari 6283155746030
Waktu 2024-06-18 01:35:45

Catatan dari Command Center

No Pelapor 6283155746030

Detail Laporan

Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal .
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak
#Selamat malamb
#Tolong pak polisi di tindak lanjut ti
#Dengan bapak/ibu siapa namanya ?
#Alamat anda dimana ?
#Ogan ilir
#Daerah pemulutan
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak <~ Alamat ya dimana ini ?b
#Di daerah pemulutan pak polisi
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak
#Di daerah pemulutan pak polisi <~ Dimananya ?
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak <~ Baik
#Terima kasih pak polisi yang terhormat
#Baik
#Maaf pak kalau boleh tau ini langsung ke propam apa belum
#Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal . <~ Apakah anda tau anggota tersebut ?
#Baik akan segera saya tindak lanjuti nama nama oknum oknum polisi tersebut
#Baik
#Silahkan anda lampirkan bukti-buktinya ?
#Siap pak
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong pak cepat di tindak lanjuti beri epek jera .
#Baik segera kami tindak lanjuti ke propam
#Tolong di proses dengan adil pak.karna oknum oknum ini mencoreng nama kepolisian
#Baik
#Kalau boleh tau dgn bapak siapa yang bertugas mlm ini
#Baik ini dengan operator bantuan polisi polda sumatra selatan
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong di proses dengan cepat.kalau blm juga .saya akan langsung ke mabes jakarta .dengan pak akdes lefri SH.
#Baik

Andi,’Dan Des Lepri Nago SH Meminta Agar Kepolisian Segera Mengungkap Siapa Oknum Yang Mrngatasnamakan Saya Dan Des Lepri Nago SH Membuat Laporan Ke Aplikasi Banpol

Laporan: Tindak Lanjut Wajib Di Isi Beserta Dokumentasi, Di Alamat Berikut Silahkan Akses Alamat

https://bantuanpolisi.xyz/dumas/detail/j6226k5

Isi Kolom Tindak Lanjut Laporan dan upload dokumentasi.Ini Diperlukan Untuk Mengetahui Tindak Lanjut Petugas Oleh Pimpinan,

Untuk memberikan rasa puas terhadap pelapor, agar petugas menghubungi pelapor pada nomor 6283155746030

“Saya merasa tidak senang kepada oknum yang mengatasnamakan saya, apalagi mengirimkan KTA wartawan ke aplikasi BANPOL”, kata Andi, Selasa (18/06/2024).

“Saya minta kepada oknum pelapor agar Manarik dan mengklarifikasi laporan tersebut, jangan sembarang mencatut nama saya. Kalau mau jadi pelapor yg harus gentleman lah”, lanjutnya.

Andi juga meminta kepada pihak kepolisian agar melacak oknum pelapor yang tidak gentle ini karena ini adalah laporan palsu.

“Kepada pak Polisi, agar segera melacak pembuat laporan palsu tersebut”, tegas Andi.

 

Reporter: Yani