5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung sejumlah titik lokasi banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebagaimana diketahui terdapat enam kecamatan di lokasi ini yang terdampak banjir.

“Nanti kita lihat, lokasi mana yang akan kita tinjau langsung dalam waktu dekat ini,” ucap Fatoni kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak banjir. Di antaranya berupa makanan, pakaian dan terpal.

“Kita sudah siapkan bantuan untuk semua lokasi banjir baik itu berupa makanan, pakaian, kemudian ada terpal dan berbagai bantuan yang lain ke seluruh alokasi banjir,” kata Fatoni.

Saat ini Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah menghitung kerugian yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Fatoni memastikan, gedung sekolah yang masih dapat digunakan tetap akan difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.

“Kerugian sedang kita hitung bersama Pemerintah Kabupaten. Saat ini kita sedang menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan bersama termasuk untuk rumah-rumah yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.

5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

“Sekolah yang masih bisa dipakai tentu digunakan, namun yang tidak bisa dipakai nanti kita alihkan,” sambungnya.

Untuk diketahui bencana banjir bandang itu dipicu curah hujan tinggi di wilayah Muratara yang menyebabkan meluapnya sungai Rawas dan sungai Rupit. Banjir yang terjadi Rabu (10/1) tersebut menyebabkan enam kecamatan  yang terdampak banjir meliputi Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir.

Reporter: Yani P

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Palangka Raya, – KABAR EKSPRES II Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,

sebagai berikut :
1. Tersangka MJR Sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan .

Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

2. Tersangka ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024 s/d tanggal 04 Februari 2024.

Adapun kasus posisi singkat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

sebagai berikut :
­Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Pada tahun 2021,

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

­ Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

­ Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.

Palangka Raya, 16 Januari 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH

DODIK MAHENDRA, SH. MH.
Hp. 085268886707
Email: penkumkalteng@gmail.com

Red

Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan

Sragen, – KABAR EKSPRES II Pendidikan karakter siswa perlu dilakukan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Bela negara merupakan cerminan dari sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan pancasila dan undang undang dasar 1945.

PPBN sangat penting dan strategis sebagai pembinaan karakter siswa sekaligus untuk menanamkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Untuk itu Serda Eko Cipto anggota Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen melaksanakan kegiatan Bin PPBN kepada 155 Siswa/i dalam rangka Ketarunaan angkatan ke-IX SMK Sakti Gemolong, Selasa ( 16/01/2024 ).

Menurut Serda Eko, Bagi seorang pelajar, kita telah diberi bekal mengenai pendidikan kewarganegaraan semenjak kita berada di bangku SD, SMP dan SMA. Bahkan saat kita menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kita tetap mendapatkan edukasi mengenai pendidikan kewarganegaraan, ungkapnya.

Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan

Pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting salah satunya karena di dalamnya terkandung pembelajaran mengenai konsep bela negara bagi masyarakat, sehingga dengan adanya pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta kita pada negara Indonesia ini.

“ Sebagai seorang pelajar kita harus berusaha agar kita bisa menjadi salah satu kebanggaan di sekolah kita dengan mengikuti berbagai lomba baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Sehingga kita dapat menjadi seorang pelajar yang berprestasi dan menjadi sosok inspiratif bagi pelajar lainnya “ Jelas Eko.

Red/Agus K

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Banten, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menjadi Narasumber Fokus Group Discussion dengan pembahasan pengaturan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana terhadap ketertiban umum dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selasa. (16/01/2024)

Focus Group Discussing (FGD) diselenggarakan oleh pusat perancangan undang undang bidang politik hukum dan hak asasi manusia badan keahlian DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Focus Group Discussing (FGD) ini dihadiri juga oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M, Wakil Ketua BURT DPR RI Dr. H.R Achmad Dimyati Natakusuma SH.MH Msi, Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusuma, Kepala Pusat perencanaan Undang undang bidang politik, hukum dan HAM badan keahlian DPR RI Lidya, Kasubdit Keamanan Negara Polda Banten AKBP Mikrodin, Koorditanor Kejaksaan Tinggi Banten Neneng Rahmadini, SH. MH, Dandim 0603/Pandeglang Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Para ASDA, Kepala OPD Kab Pandeglang, Para Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Pandeglang

Brigjen TNI Fierman selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202

“Undang undang ini dibuat bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga agar negara kita ini tetap besar, menjaga kedaulatan keutuhan wilayah serta untuk melindungi hajat orang banyak” ungkapnya

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Red

Peduli Kesehatan, Danramil 04 Tanjung Kapten Infanteri Surikan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN)

Brebes – KABAR EKSPRES II Kapten Infanteri Surikan Danramil 04 Tanjung, Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma mendampingi tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung melaksanakan Pendampingan Pos pelayanan Sub PIN Dalam Rangka Penanggulangan KLB Polio di Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa (16/01/2024).

Pendampingan Danramil dalam kegiatan imunisasi merupakan bagian dari tugas-tugas kewilayahan Aparat Teritorial sebagai bentuk kepedulian kepada anak agar sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

”Usia anak-anak sangat rentan terhadap penyakit, untuk itu sangat penting dilakukan imunisasi agar mereka mempunyai imun atau kekebalan yang dapat menangkal masuknya penyakit,” ungkap Kapten Infanteri Surikan.

Kapten Infanteri Surikan menyampaikan, seperti yang dikatakan tenaga kesehatan, imunisasi polio diberikan dengan cara diteteskan guna mencegah penyakit yang menular yang disebabkan virus yang ada di saluran pencernaan dan tenggorokan.

“Imunisasi ini juga guna mencegah penyakit yang sewaktu-waktu dapat menyerang anak-anak kita,” ujar Danramil.

Peduli Kesehatan, Danramil 04 Tanjung Kapten Infanteri Surikan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN)

“Himbauan juga disampaikan melalui pengeras suara bersama Petugas Puskesmas Tanjung agar warga mengikuti imunisasi anak usia 0-7 tahun, seperti PAUD/TK dan SD/MI serta memberikan edukasi kepada orang tua pentingnya Imunisasi Polio untuk anak”. Imbuhnya.

Menurut Kapten Surikan perannya sebagai Danramil yang ada di wilayah akan selalu aktif untuk bekerjasama dengan para petugas Puskesmas, Bidan Desa dan para Kader Posyandu yang ada di wilayahnya dalam mewujudkan kesehatan generasi penerus.

“Ini juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dalam mencegah Stunting dan mewujudkan anak yang sehat untuk penerus bangsa yang berkualitas kedepannya,” pungkas Kapten Infanteri Surikan. (Pen0713).

Reporter: S. Tirto

Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Bertempat di Ruang Kerja PJ. Bupati Puncak Jaya, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (16 Januari 2024).

Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yakni PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, S.E., Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Medai, S.E., PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Puncak Jaya.

PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam arahannya mengatakan bahwa tinggal 29 hari lagi kita menuju Pemilu Serentak Pilpres dan Pileg pada 14 Februari mendatang sehingga maksud dan tujuan kami mengundang Bapak Ibu sekaligus untuk berkoordinasi terkait kesiapan Kab. Puncak Jaya menghadapi pesta demokrasi tersebut.

Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Lanjutnya, aspek-aspek mengenai sarana dan prasarana, hasil capaian logistik Pemilu yang telah tiba, kesiapan anggota pengamanan Pemilu dan anggaran pemilu yang nantinya kita akan bahas pada rapat hari ini.

Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa untuk kesiapan Anggota TNI-POLRI khususnya Polres Puncak Jaya dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 sampai dengan saat ini sudah sangat siap dimana kami juga sudah mempersiapkan anggota yang nantinya akan kami tempatkan pada TPS ataupun Distrik yang telah ditentukan.

” Harapan kami juga mudah-mudahan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kab. Puncak Jaya ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar ” tutup Kompol Sarifudin Ahmad.

Reporter: S. Tirto, A.BD

Satgas TNI 300 Siliwangi Bantu Penyiapan Acara Pergantian Ketua Klasis di Gome Papua

GOME – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas (Satgas) TNI 300 Siliwangi yang bertugas di wilayah Gome, Papua, membantu penyelenggaraan acara pergantian ketua klasis di gereja GKI Gome. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan 16 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua. Selasa ( 16-01-2024 ).

Acara pergantian ketua klasis dihadiri oleh 12 jemaat gereja dari Kampung Tuanggi sampai dengan Kampung Tigilobak. Pembukaan acara juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Ilaga, Bapak Yohanes Wonda, yang memberikan sambutan dan apresiasi kepada Satgas TNI 300 Siliwangi atas bantuan dan kerjasamanya.

Satgas TNI 300 Siliwangi Bantu Penyiapan Acara Pergantian Ketua Klasis di Gome Papua

Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat di wilayah tugasnya dalam segala hal, termasuk dalam bidang keagamaan. Ia berharap, penyiapan acara pergantian ketua klasis dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi gereja dan masyarakat.

“Kami dari Satgas TNI 300 Siliwangi merasa terhormat dapat membantu penyiapan penyelenggaraan acara ini. Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di Papua,” ujar Dansatgas.

Acara penyiapan pergantian ketua klasis dapat disiapkansebaiknyabaiknya. Para peserta penyiapan acara mengucapkan terima kasih kepada Satgas TNI 300 Siliwangi yang telah membantu persiapan dan pelaksanaan acara. Mereka berharap, hubungan baik antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dan ditingkatkan.

Autentikasi : Pen Satgas Mobile Yonif Raider 300 Siliwangi

Red

Gelar Audensi GMBI di Aula Kecamatan Tanjung terkait Perpanjangan sewa lahan BTS di Desa Krakahan

Brebes – KABAR EKSPRES II LSM GMBI KSM Tanjung menggelar Audensi terkait Perpanjangan sewa lahan BTS yang berada di Desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.Audensi yang dihadiri dari puluhan Anggota LSM GMBI KSM Tanjung ini di gelar di Aula Kecamatan Tanjung sekitar pukul 10.15.Wib.pada hari Selasa,16/01/2024.

Turut hadir dalam acara Audensi ini Perwakilan dari PT.Towerindo Yudi Yulianto,Pihak Perijinan kabupaten Brebes Afroni SH,PLT Kapolsek Tanjung Iptu Imam Priyadi Danramil Tanjung yang diwakili Serka Muji
Sekcam Tanjung Nanang Raharjo SE.MH.Kades Krakahan Sugeng Heni Puji Setiawati serta Pemilik Lahan Dori dan perwakilan masyarakat Desa Krakahan.

Dalam Audensi ini telah sepakat antara pihak PT.Towerindo dengan Pihak Masyarakat,Bahwa pihak PT.Towerindo akan memberikan untuk lingkungan sebesar Rp. 3 juta,selama 1 tahun.sedangkan untuk , pemilik lahan bersedia memberikan tali Asih Sebesar Rp.20 juta selama kontrak perjanjian tersebut.

Menurut LSM GMBI KSP Tanjung Jumani”Kami melakukan Audensi agar persoalan ini cepat selesai dan Alhamdulillah semua sudah sepakat”ujar Jumani selaku ketua KSP Tanjung LSM GMBI.

Suwitno selalu perwakilan warga Desa Krakahan juga memberikan keterangan”Dengan saling menyadari kedua belah pihak telah sepakat,kami selaku warga berterima kasih kepada semua pihak yang telah andil dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini”ujarnya

Sementara itu dari Pihak Perijinan Afroni SH.menjelaskan”bahwa Perijinan itu awal saat PT. Towerindo melakukan perjanjian awal, jadi tidak ada perpanjangan perijinan lagi, ini hanya perpanjangan kontrak sewa lahan saja,itu sudah diatur dalam perundang-undangan “jelasnya.
PLT.Kapolsek Tanjung juga berharap”kondusifitas dan edukasi ke Masyarakat agar lebih memahami dan dapat saling menerima satu sama lain sehingga tercipta rasa Adil Aman dan bersahaja.”ujarnya.

Sekcam Tanjung Nanang Raharjo SE.MH.juga memberikan Apresiasi kepada Segenap LSM GMBI KSP Tanjung juga instansi yang terkait yang telah melakukan MOU kesepakatan,semoga ini menjadi edukasi kepada masyarakat yang lainya terkhusus Masyarakat Kabupaten Brebes “ucapnya.

Kades Krakahan Sugeng Heni Puji Setiawati juga mengatakan”sebagai Kades saya senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk warganya,agar Masyarakat saya lebih Nyaman dan Aman”jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung aman tertib dan terkendali.pihak dari TNI/Polri mengawal sampai berakhir nya acara kegiatan ini

Reporter: Tholib

194.418 Anak Usia 0-7 Tahun di Kabupaten Cilacap Jadi Sasaran Sub-PIN Polio

Cilacap – KABAR ESKPRES II Sebanyak 194.418 anak usia 0-7 tahun di Kabupaten Cilacap menjadi target Sub-PIN (Pekan Imunisasi Nasional) Polio. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus polio yang ditemukan dibeberapa daerah di Indonesia.

Pencanangan Sub-PIN Polio secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito, di Posyandu Sejahtera 5 Dusun Ciawitali Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur pada Senin (15/1/2024).

Acara ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi, para Kepala OPD, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Cilacap, Sujito saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Bupati Awaluddin Muuri pada acara pencanangan Sub-PIN Polio tingkat Kabupaten Cilacap.

Dia mengatakan, sebenarnya Indonesia telah menerima sertifikat bebas Polio di tahun 2014, namun pada tahun 2022 lalu, ditemukan lagi kasus Polio di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Jawa Barat. Kemudian, di tahun 2023 ditemukan juga di Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) itu, maka Komite Imunisasi Nasional (KIN) merekomendasikan untuk dilakukan Sub PIN Polio.

194.418 Anak Usia 0-7 Tahun di Kabupaten Cilacap Jadi Sasaran Sub-PIN Polio

“Kepada sasaran usia 0- 7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY,” katanya.

Dia menambahkan, di Kabupaten Cilacap pelaksanaan Sub Pin Polio dibagi ke dalam dua putaran yaitu pertama dilaksanakan pada 15 Januari 2024 dan putaran kedua dilaksanakan pada 19 Februari 2024. Demi tercapainya target 99 persen sasaran, Pemkab Cilacap mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut menyukseskan Sub PIN Polio.

“Dengan Jargon Tetes Manis Untuk Kaki Sehat, saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Pj Sekda juga mengajak jajarannya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat untuk ikut mensosialisasikan Sub PIN Polio di wilayahnya masing-masing. “Kami mengajak juga kepada OPD dan para Camat untuk ikut menyukseskannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi juga menjelaskan sebenarnya di Kabupaten Cilacap juga telah dinyatakan bebas Polio tepatnya di tahun 2016. Namun, demi langkah preventif agar Kabupaten Cilacap tidak ditemukan kasus Polio, maka hari ini Kabupaten Cilacap melaksanakan Sub-PIN Polio.

“Sebenarnya Kabupaten Cilacap di tahun 2016 sudah bebas Polio. Ini juga demi langkah preventif agar Kabupaten Cilacap tetap bebas Polio,” tuturnya.

Reporter: Dani

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.

Red