Pemeriksaan HP Personel, Polres Tegal Tegas Cegah Praktik Judi Online

Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal mengambil langkah tegas dalam mencegah potensi keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online (judol). Untuk itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam atau Handphone (HP) seluruh personel dilakukan dengan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) serta pengawasan dari para Perwira.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kabag SDM AKP Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., Rabu (14/8/2024) menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang ketat.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas praktik judol di kalangan personel. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Plh Kasi Propam, Ipda Bares Wiji Wijaya, menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk menjaga reputasi kepolisian di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh personel kami bebas dari keterlibatan dalam praktik judi online yang dapat merusak citra kepolisian dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini menunjukkan tidak adanya indikasi keterlibatan personel dalam judi online. Namun, Ipda Bares menegaskan bahwa bagi siapa pun yang terbukti melanggar, sanksi disiplin dan pidana akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, bahkan pemecatan dari dinas kepolisian. Selain itu, bagi pelanggar yang terbukti bersalah secara hukum, sanksi pidana juga akan diterapkan,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Tegal dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel, serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Reporter: Casroni

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Audiensi Indonesia Ocean Justice Initiative Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kelestarian Hutan Mangrove

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Achmad Santosa. Jumat, (16/8/2024) bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2 Kejaksaan Agung

JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena kedua lembaga baik Kejaksaan RI maupun IOJI memiliki concern yang sama yaitu kelestarian lingkungan, khususnya terhadap hutan mangrove di Indonesia.

Pada pertemuan ini disampaikan mengenai peran IOJI untuk melindungi ekosistem mangrove melalui pelestarian hutan mangrove. Selain itu dibahas juga mengenai penanganan perkara komoditas timah oleh Kejaksaan melalui Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

CEO IOJI mengapresiasi dan mendukung penuh penanganan perkara lingkungan hidup yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik dari jajaran JAM PIDSUS yakni perkara komoditas timah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.

“Kebijakan untuk menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan yang timbul dari suatu tindak pidana merupakan terobosan sangat baik. Kami mendukung penuh langkah-langkah penyidikan dari Kejaksaan Agung, salah satunya yang kami harapkan adalah penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam menerapkan pasal-pasalnya,” ujar CEO IOJI.
Selain itu, Tim IOJI sudah melakukan studi dan riset untuk memilih wilayah yang dijadikan concern untuk memulihkan lingkungan dan melestarikan mangrove, hasilnya Pulau Kalimantan, Provinsi Riau dan Bangka Belitung dipilih sebagai wilayah prioritas untuk kelestarian mangrove. Hal itu dikarenakan kerusakan mangrove di wilayah Kalimantan disebabkan oleh aktivitas tambak, Riau disebabkan oleh alih fungsi hutan menjadi kebun sawit dan Bangka Belitung oleh aktivitas tambang ilegal yang signifikan.

Menanggapi hal itu, JAM-Pidum menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan telah terjalin MoU terkait penegakan hukum lingkungan dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan agar ada kesamaan arah dalam penuntutan. Oleh karenanya telah dilakukan assessment dengan Para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Terkait penegakan hukum tersebut salah satunya tentang tindak pidana korporasi, perlu ada kesamaan pandang antara Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum dengan Jaksa Penuntut Umum yang ada di Kejaksaan terkait penanganan perkara lingkungan khususnya kelestarian mangrove,” imbuh JAM-Pidum.

Tak hanya itu, JAM-Pidum juga siap memfasilitasi upaya IOJI untuk melestarikan wilayah yang menjadi prioritas kelestarian mangrove yakni melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Pada pertemuan ini, disepakati juga adanya kerja sama yang berkaitan dengan pelaksanaan FGD atau kegiatan Pendidikan/Pelatihan yang memungkinkan pihak IOJI sebagai narasumber mengenai kejahatan karbon (carbon crime).

Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Saleh, S.H., M.H. Sedangkan, pihak IOJI dihadiri oleh Direktur Stephanie Juwana, Program Manager Karenina Lasrindy, Program Officer Ghina Raihanah. (K.3.3.1)

Reporter: Dani

Dandim Brebes Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tahun 2024

Brebes, – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0713/Brebe, Korem 071/Wijayakusuma, Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si, menghadiri upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Brebes dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam, (15/8/2024) di Pendopo Brebes, Jawa Tengah.

Pj. Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting bagi para pelajar terpilih dari 17 kecamatan di Brebes yang akan bertugas pada upacara kemerdekaan 17 Agustus 2024.

“Upacara ini untuk meresmikan atau mengukuhkan adik-adik kita yang terpilih sebagai anggota Paskibraka untuk upacara kemerdekaan 17 Agustus,” ujar Iwanuddin.

Sementara Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf Sapto Broto menambahkan “Para pelajar yang telah dikukuhkan akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi di alun-alun Brebes dan juga dalam upacara penurunan bendera pada sore harinya”. paparnya.

Dandim Brebes juga sebelumnya mengecek kesiapan Paskibraka dan mengikuti Gladi Bersih Penaikan dan Penurunan Bendera, dan mengingatkan agar para pengibar bendera menjaga kesehatan, tidak lupa beribadah, dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara”. tutup Dandim.

Pengukuhan Paskibraka Brebes dihadiri Forkompinda dan orang tua atau wali anggota Paskibraka yang hadir menyaksikan putra putrinya dilantik menjadi Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kabupaten Brebes Tahun 2024. (Pen0713).

Reporter: Casroni

5 Hari 4 Malam Arungi Hutan, Satgas Yonif 122/TS Pastikan Batas Patok Indonesia Aman

Jayapura, – KABAR EKSPRES II Dalam menyambut 17 Agustus satuan tugas pengamanan perbatasan Batalyon Infanteri 122/TS Pos Mosso melaksanakan patroli patok batas negara MM 2.1 yang berjarak kurang lebih 17 km dari Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Jumat (16-08-2024).

Dipimipin langsung oleh Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis beserta 13 anggota lainnya berjalan melaksanakan patroli patok batas negara MM 2.1 dengan didampingi oleh Patop Lettu CTP Juhartanto untuk selanjutnya memeriksa kondisi disekitar patok batas tersebut, perjalanan menuju patok batas negara MM 2.1 memakan waktu kurang lebih 5 hari lamanya, dengan melewati beberapa medan yang cukup berbahaya seperti menyebrang Sungai, Rawa dan juga gunung yang curam.

Rintangan demi rintangan dilalui oleh personil Pos Mosso saat melaksanakan Patroli menyusuri Hutan untuk menjalankan Tugas yang sebagaimana tugas pokok dalam Satgas pengamanan perbatasan, personel Pos Mosso yang dipimpin oleh Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis setelah selesai sampai dipatok batas MM2.1 serta melaksanakan pembersihan disekitar patok dan juga mengganti bendera yang sudah lusuh dengan yang baru, kemudian personil berjalan kembali menuju Pos dengan tidak melupakan protap yang ada.

Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok mengecek patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan barang ilegal.

Personil sampai di Pos Mosso dengan aman dan tanpa kekurangan apapun, selanjutnya personil melaksanakan doa bersama telah melaksanakan patroli dengan aman dan selamat. (Yonif 122/TS)

Reporter: Casroni

Adakan Audiensi! BPKP dan Ditjen Bina Adwil Bahas Pemantapan Delineasi dan Kode Wilayah IKN

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sejumlah topik strategis terkait IKN mulai dari proses pembuatan garis batas (Delineasi) IKN dan regulasi yang mendasari pembentukannya, tanggung jawab dan peran Kemendagri dengan Kementerian/Lembaga terkait, sampai dengan implikasi terbentuknya IKN bagi Provinsi Kalimantan Timur dan daerah Kabupaten/Kota di sekitarnya dibahas dalam audiensi Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait pengawasan atas Proses persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) dalam penyelenggaraan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) di Ruang Rapat Lantai 5 Ditjen Bina Adwil pada Kamis (15/8/2024).

Pertemuan dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP, MA didampingi Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah Administrasi Pemerintahan, Kasubdit Batas Daerah Wilayah II dan Analis Kebijakan Ahli Muda Lingkup Direktorat Topobad. Sementara itu dari BPKP dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Wilayah II beserta Tim yang terdiri dari para Auditor Ahli Madya, Auditor Ahli Muda dan Auditor Terampil.

Raziras menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Toponimi dan Batas Daerah pada prinsipnya selalu mendukung langkah-langkah yang diambil oleh OIKN selaku lembaga yang bertanggungjawab penuh dalam pembentukan IKN. “Kami sudah diminta untuk mendesain kode wilayah sementara untuk keperluan perizinan di IKN dan saat ini dalam proses pembuatan, karena pemberian kode ini membutuhkan kejelasan batas daerah, rekomendasi dari Ditjen Pemdes untuk penataan desanya, dan juga rekomendasi dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama terkait penataan kecamatan dan kelurahannya,” jelasnya.

Terkait dengan batas daerah, Raziras menyatakan Ditjen Bina Adwil siap merubah Permendagri batas daerah Kabupaten yang terdampak IKN, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara setelah revisi Undang-undang Pembentukan Daerah dari kedua daerah otonom tersebut terbit. “Harus disusun Permendagri batas baru antara Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Passer Utara dengan IKN, namun baru bisa kami laksanakan paska perubahan undang-undangnya pembentukannya terbit, karena cakupan wilayahnya yang juga mengalami perubahan,” tandasnya. Di samping itu, akan dilakukan revisi permendagri batas daerah kota Balikpapan dengan IKN.

Untuk selanjutnya, Ditjen Bina Adwil akan terus mendukung OIKN dalam melakukan penyempurnaan terhadap Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah IKN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pembentukan IKN tentunya akan menimbukan perubahan besar dalam tatanan masyarakat dan pemerintahan di daerah, dengan dihapuskannya kecamatan dan peralihan status desa menjadi kelurahan, sehingga berdampak pada kebijakan fiskal akibat dari penataan wilayah dan juga perubahan adminstrasi kependudukan. Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan tugas Pokok dan fungsinya sebagai pembina pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung suksesnya program besar pemerintah ini dengan memastikan semua perubahan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik bagi masyarakat,” tutup Raziras.

Reporter: Casroni

Peringati HUT RI dan HUT Kemendagri ke-79, Dukcapil Buka Layanan Rekam Cetak KTP-el dan Aktivasi IKD

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 serta HUT ke-79 Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024, Ditjen Dukcapil bakal melaksanakan layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Layanan administrasi kependudukan ini digelar selama 3 hari mulai Senin (19/8/2024) sampai dengan Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Lokasi pelayanan bertempat di Kantor Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemdes, Jalan Raya Pasar Minggu No.19, RT 7/RW 1, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, dibuka untuk pegawai Kemendagri dan keluarga serta masyarakat umum. Selain itu, tersedia juga bazaar murah kebutuhan pokok dari Dharma Wanita Persatuan Unit Ditjen Dukcapil dan Ditjen Pemdes Kemendagri.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam yang menandatangani Surat bernomor 400.8/11014/Dukcapil.Ses mengatakan, pihaknya mengundang 13 komponen di lingkup Kemendagri, yaitu Plt. Sekjen Kemendagri; Sesitjen Kemendagri; Sesditjen Polpum; Sesditjen Bina Adwil; Sesditjen Otda; Sesditjen Bina Bangda; Sesditjen Bina Pemdes; Sesditjen Bina Keuda; Sekretaris BPSDM; Sekretaris BSKDN; Sekretaris DKPP; Karo Administrasi Umum dan Keuangan IPDN; serta Karo Keuangan, Umum dan Humas BNPP.

“Mohon perkenan Saudara menghimbau seluruh pegawai Kemendagri beserta keluarga untuk mengunjungi layanan Dukcapil dimaksud. Adapun bagi pegawai yang akan mengurus dokumen kependudukan, harap membawa berkas persyaratan sebagaimana terlampir,” demikian Sesditjen Hani Syopiar Rustam, dalam suratnya perihal Pemberitahuan Layanan Rekam dan Cetak KTP-el serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Adapun persyaratan layanan adalah sebagai berikut:

1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).

2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.

3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga (KK yang sudah tanda tangan elektronik sudah ada di menu IKD);
b. Membawa KTP-el yang rusak.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Playstore/Appstore.

Apakah Anda berminat? Silakan datang di lokasi pada hari dan jam pelayanan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Reporter: Dani

Data Dukcapil Bantu Rumuskan Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Data kependudukan memberikan informasi tentang jumlah penduduk, distribusi usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan. Informasi ini sangat penting untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.

Itu sebabnya Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Tenaga Kerja berminat memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) hak akses pemanfaatan data kependudukan yang telah terbina sejak tahun 2016 dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sangat membutuhkan data kependudukan untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif. Misalnya, dengan mengetahui jumlah penduduk usia produktif, kami dapat merencanakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan tenaga kerja yang sesuai,” kata Kepala Barenbang Naker Kemenaker Estiarty Haryani saat berbincang dengan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sebelum bersama-sama menandatangani PKS di ruang kerjanya, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sendiri menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama yang terus berlanjut dengan Barenbang Naker dari Kemenaker. “Kami berharap data kependudukan bisa membantu dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat, Barenbang Naker akan mudah mengidentifikasi sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja dan merancang program-program yang mendukung,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.

Dirjen Teguh menyatakan, banyak hal yang bisa dilakukan dengan perjanjian kerja sama yang strategis ini. Misalnya, data kependudukan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program ketenagakerjaan seperti program pelatihan kerja, program penempatan tenaga kerja, dan program perlindungan tenaga kerja.

“Dengan data yang tepat, Barenbang Naker ini dapat mengukur dampak program-program tersebut dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Dengan demikian, data kependudukan memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.

Hadir mendampingi Kepala Barenbang Naker Kemenaker, yakni Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, Prof. Farid Ma’ruf beserta Sub Koordinator Pengembangan Sistem Informasi dan Staf Pengembangan Sistem. Sementara Dirjen Dukcapil didampingi Plt. Direktur IDKN Mensuseno beserta jajaran.

Reporter: Casroni

42 Organisasi Relawan Prabowo-Gibran dengan Bendera ARPG Gelar Syukuran Kemenangan Pilpres 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 42 organisasi relawan, ormas, OKP dan Lembaga Swadaya Masyarakat tergabung dari Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) menggelar Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Sabtu (10/8/2024) di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran juga dibarengi dengan Launching ARPG for Kabinet 2024-2029 dan ARPG for Pilkada 2024. Selain itu juga dilaunching LBH ARPG, UMKM ARPG, Media Center dan Posko Bersama ARPG yang diresmikan Syafrudin Budiman, SIP (Gus Din) Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG) didampingi Sekjen ARPG Andi Ulfa Umar, AMD (Ulfa Bone).

“Kami (red-ARPG) telah menggelar Acara Syukuran Kemenangan, Sabtu 10 Agustus 2024. Hadir 42 elemen organisasi relawan, ormas dan profesional yang siap bersama mengawal lima tahun pemerintahan Prabowo-Gibran” kata Gus Din sapaan akrab Kornas ARPG dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024) di Jakarta.

Menurut Ketua Umum Barisan Pembaharuan 08 ini, hadir tokoh-tokoh relawan nasional, Bakal Calon Bupati, Politisi, Profesional, Advokat, Selebgram, dan Artis sebagai tamu kehormatan. Mereka satu persatu ikut sambutan untuk memberikan dukungan pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Diantaranya yang hadir Deky Palinggi Ketua Umum PAS 08, Nanang Nawawi Ketua Umum ASSPIRA, Ulfa Bone Ketua Umum Andalan 08, Maruf Maulana Sekjen Balad Jokowi, Deki Ketua Barisan Mas Gibran (BMG), Indah Sri Rejeki Waketum Barisan Pembaharuan 08, Aisyah Miraza Sekjen Laskar Macan Asia (LMA), Ir. M. Irfan Maulana, MM, Ketua Umum Nami Mbojo Prabowo-Gibran, Sikan Pengurus ASSPIRA dan Faisal Rhodes Relawan GNCP.

Hadir juga dari H. Rosid Aktivis ARPG Jawa Timur, Roro A.N.S. PP Relawan Pakdhe, H. Najamudin Gemoy 08, Tjung Suwanti Emak Gemoy Pragib (EGP), Deki Putra Sudirman Ketua Umum JAMPRI, Riri Wakil Ketua Cakep 08, M. Iqbal Aktivis BM-PAN, M. Taufik Ketua Rampas 08 Jakut, Andrianus Fo Nenobais KROPS 08 NTT/Kalteng, Fauzi Fahrezi Ketua Umum Sipitung 02 dan Alfian Limardi Solmet Jawa Timur.

Dari kalangan profesional hadir Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence G. Mandagi , Dewan Pakar ARPG/Pakar Industri Pembayaran Digital Angelika Putri, Artis dan Konsultan Kesehatan Ulfa Bone yang juga Ketua Umum Relawan Andalan 08, Ketua LBH ARPG/Advokat Dr. (c) Firdaus Djuwaid, SH, MH dan Pengusaha Sulteng Anneke Agustina.

Hadir juga Riki Pratama Sekjen Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), Hj. Selvia, SE Ketua Koperasi Wanita Pelopor (KWP), Yuto Silondae Pimred SuaraIndonesiaNews.com, Jaja S Pimred Media DetikSuara Rakyat.Id dan Jay Redaktur MediaLider.Id

Selain itu hadir kandidat Calon Menteri Pertanian atau Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Prof. Dr. Dadan Mulyana, S.Hut, M.Si, Kontraktor Nasional H. Boysik M. Musik, Bakal Calon Bupati Parigi Moutong Ridwan Nontji, Konsultan Pajak/Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan UKM Indonesia Rusmono, SE dan Pelaku UMKM Lanjarwati.

“Alhamdulillah Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran ini ramai dan banyak tokoh-tokoh relawan yang hadir. Kedepan terus bertambah para relawan yang akan bergabung dan menjadi satu kekuatan bersama. Kita seperti sapu lidi terikat bersama, dimana berjuang dan menang bersama,” ucap Gus Din.

Tampil mengisi materi sebagai pembicara, yaitu Prof.Dr. Dadan Mulyana S.Hut., M.Si (Peneliti Senior dan Praktisi Kehutanan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan H. Boysik M.musik Pengusaha/Kontraktor Nasional). Pembicara ini memberikan wawasan dan gambaran akan tujuan pemerintahan Prabowo-Gibran baik dalam kebijakan sosial politik, ekonomi dan hukum.

“Acara Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran dan Diskusi ini adalah momen bersejarah. Kedepan rencananya ARPG akan menggelar syukuran kemenangan Akbar 20 Oktober 2024. Dimana akan diisi acara doa, tumpengan, hiburan bernyanyi dan berjoget bersama,” pungkas Gus Din. (red)

BSKDN Kemendagri Bicara Urgensi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Daerah

Jakarta, – KABAR EKAPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Daerah di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP pada Rabu, 14 Agustus 2024.

“Kemiskinan ekstrem tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat, ini harus benar-benar diperhatikan,” jelas Faisal. (14/8/2024).

Dia menerangkan, kemiskinan ekstrem dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar meliputi kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial. Faisal menambahkan, penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya menjadi target nasional tetapi juga tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kolaborasi sangat diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, sehingga hasilnya dapat lebih maksimal,” tambahnya.

Berikutnya, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 sebanyak 25,90 juta orang atau sekitar 9,36%. Jumlah ini menurun sebanyak sebanyak 250 ribu orang (year-on-year) dan menurun sebanyak 460 ribu orang jika dibandingkan dengan September 2022.

Sejalan dengan itu, kemiskinan ekstrem Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 2,14% pada Maret 2021, berangsur menurun menjadi 2,04% pada Maret 2022, dan pada Maret 2023 menjadi hanya 1,12%. Apabila tren penurunan ini terus berlanjut, maka tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia dapat memperoleh angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada tahun 2024, setidaknya di bawah 0,5%.

“Kemudian (daerah perlu) menyiapkan skema bagi masyarakat yang sudah keluar dari garis kemiskinan ekstrem, misalnya (penyediaan) lapangan kerja, pendampingan (atau pelatihan usaha untuk masyarakat) agar tidak kembali lagi ke garis kemiskinan ekstrem dan beragam langkah lainnya,” terang Faisal.

Faisal juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) mengenai strategi yang perlu dilakukan untuk keluar dari garis kemiskinan ekstrem. Strategi tersebut adalah dengan memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada potensi lokal.

“Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan dengan pendekatan yang strategis berdasarkan tingkat kemiskinan di berbagai wilayah dan potensi lokal yang dimiliki daerah tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Pacu Pemprov NTT Lakukan Diversifikasi Inovasi, Kepala BSKDN: Tidak Hanya Terpaku pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Kupang, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo terus memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan diversifikasi atau memperluas inovasi di berbagai sektor. Kamis, (15/8/2024).

Upaya ini dilakukan agar pengembangan inovasi tidak terpaku pada sektor tertentu, misalnya di NTT terjadi pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Inovasi masih didominasi sektor pendidikan dan kesehatan, sementara sektor-sektor yang lain masih rendah. Kami sangat optimis bahwa inovasi itu sangat banyak sekali di daerah, hanya belum terlaporkan kepada kami,” ungkap Yusharto saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT di Kota Kupang pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Yusharto menjelaskan, inovasi di berbagai sektor akan membantu Pemprov NTT dalam meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, diversifikasi ini dapat membuka peluang baru bagi Pemprov NTT untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Upaya ini dinilai efektif untuk memperkuat ekonomi lokal.

“Bappelitbangda yang sudah terbentuk sekarang ini, seharusnya dapat menjadi hub bagi setiap perangkat daerah sehingga mereka akan melaporkan inovasinya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau seluruh perangkat daerah di Provinsi NTT untuk berkolaborasi mengupayakan pengembangan inovasi yang lebih baik. Menurutnya, kerja sama lintas perangkat daerah adalah kunci penting keberhasilan strategi percepatan inovasi di daerah. Adapun, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dapat menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov NTT untuk meningkatkan kreativitas perangkat daerahnya dalam menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Salah satu metode yang memungkinkan untuk kita bisa menemukan dan memacu kita berpikir kreatif itu adalah dengan melakukan FGD, telaahan sehingga sering berkumpul antara satu dinas dengan dinas lain ini akan menimbulkan penyelesaian yang kreatif,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan laporan inovasi daerah tahun 2023, Provinsi NTT mengalami peningkatan baik terhadap aspek kuantitas inovasi maupun aspek peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah (IID). Adapun jumlah inovasi yang dilaporkan mencapai 313, meliputi 263 inovasi penerapan, 22 inovasi uji coba, dan 28 inovasi inisiatif, dengan jumlah tersebut skor inovasi yang diperoleh Provinsi NTT mencapai 62,53 atau berpredikat sangat inovatif.

Reporter: Casroni