KETUA GRIB JAYA MEMBERI APRESIASI SATRESKRIM POLRES OGAN ILIR UNTUK MENGGUNGKAP KASUS KEKERASAN DI BAWA UMUR

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin melapor dan hingga kini tugas dan tanggung jawab PPA Polres Ogan Ilir dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dengan berbagai pelayanan hukum dan dalam mengintrogasi suatu kasus dalam suatu penyidikan dan memberikan serta pelayanan Hukum kepada warga

masyarakat, maka Penyidik Subnit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir akan melaksanakan pemeriksaan saksi dan keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana diduga terjadinya kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Payakabung Kab. Ogan Ilir dan akan dilaksanakan kemarin Kamis tanggal 07/03/24.

Dengan melakukan pemeriksaan tersebut serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pemeriksaan tersebut yang bertujuan agar orang tersebut/yang diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan

KETUA GRIB JAYA MEMBERI APRESIASI
SATRESKRIM POLRES OGAN ILIR UNTUK MENGGUNGKAP KASUS KEKERASAN DI BAWA UMUR

peradilan tentang suatu perkara pidana yang di dengar sendiri, di lihat sendiri dan di alami sendiri, kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas perkara kedepannya.

Reporter: Hendrik

Pasca Purna Tugas PAM Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Lepas Keberangkatan Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Setelah kurang lebih 1 bulan melaksanakan tugas pengamanan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melepas keberangkatan personel Brimob Yon A Polda Papua BKO Polres Puncak Jaya dari Bandara Mulia menuju Bandara Timika, Kamis (07/3/2024).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan keberangkatan Personel Brimob Yon A Polda Papua yang berjumlah 39 Personel yakni Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, Para PJU dan Bintara Polres Puncak Jaya.

Pasca Purna Tugas PAM Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Lepas Keberangkatan Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saya selaku Kapolres mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Brimob yang hari ini direncanakan akan bergeser menuju ke Timika untuk nanti selanjutnya berkunjung kembali di Jayapura yakni di Batalyon A Pelopor Polda Papua.

Lanjutnya, rekan-rekan selama kurang lebih 1 bulan disini cukup banyak membantu kami Polres Puncak Jaya dalam hal menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 sehingga Alhamdulillah sampai dengan hari ini situasi masih aman dan kondusif.

” Kami juga mengucapkan permohonan maaf apabila ada tutur kata ataupun perbuatan kami yang kurang berkenan selama rekan-rekan berada disini, semoga selamat sampai tujuan dan sampaikan salam hormat kami kepada keluarga dan rekan-rekan lainnya ” ucap AKBP Kuswara.

Sementara itu ditempat yang sama Danki Brimob Yon A Polda Papua BKO Puncak Jaya Iptu Ridiwantoro Manalu, S.H mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajarannya yang mana selama kurang lebih 1 bulan melakasanan BKO di Polres Puncak Jaya, situasi Kamtibmas masih aman dan kondusif serta semoga situasi ini dapat bertahan hingga kedepannya.

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka mendukung kelompok perempuan dan generasi muda dalam mengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat dukungan pemerintah daerah,

Kelembagaan, dan usaha kelompok perempuan pengelola KUPS, telah dilaksanakan lokakarya pengarusutamaan gender, generasi muda dan kelompok rentan dalam perhutanan sosial dengan tema “Mewujudkan Penghidupan Berkelanjutan untuk KUPS Perempuan, Generasi Muda dan Kelompok Rentan bagi Kelestarian Hutan”, beberapa waktu lalu di Hotel Oria Jakarta.

Lokakarya yang terselenggara atas kerja sama mitra lokal pembangunan (PUPUK dan Penabulu) dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri melalui dukungan Ford Foundation Indonesia tersebut dibuka oleh Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian LHK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa PDTT, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan NTT, pelaku usaha, akademisi, serta sejumlah KUPS dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan NTT.

Pada sambutannya, Gunawan menjelaskan bahwa tingkat partisipasi kelompok rentan seperti kelompok perempuan, anak muda, dan kelompok difabel dalam pengelolaan perhutanan sosial masih terbatas, meskipun target capaian perhutanan sosial terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun.

“Pelaksanaan kegiatan di tingkat tapak didominasi oleh orang tua yang memiliki usia rata-rata 57 tahun. Menurut data dari Katadata Insight Center, dari 103 KUPS pada 2020, hanya sekitar 5 kelompok (5%) yang anggota dan pengurusnya didominasi oleh perempuan, sedangkan yang anggota dan pengurusnya setara antara laki-laki dan perempuan tidak lebih dari 1 kelompok (1%). Selebihnya, 97 kelompok (94%) merupakan kelompok yang anggota dan pengurusnya didominasi laki-laki,” jelas Gunawan, dalam keteranganya yang diterima redaksi, Jumat (8/3/2024).

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Partisipasi Perempuan dan Generasi Muda dalam Perhutanan Sosial

KUPS Melati Craft Sejahtera dari Batang dan KUPS Luri Manjak dari Sumba Timur menyampaikan capaian, peluang, dan tantangan yang dihadapi. KUPS Melati Craft Sejahtera memproduksi kerajinan dari limbah hutan. Produk yang dihasilkan antara lain: tatakan gelas, rak buku, dan barang guna lainnya yang terbuat dari kayu. Anggota terdiri dari 20 orang dan sebagian besar anggotanya adalah perempuan. Anggota laki-laki berperan dalam produksi, sedangkan anggota perempuan berperan dalam pencarian bahan baku dan pemasaran.

KUPS Luri Manjak bergerak di bidang penanaman dan pengelolaan kopi, kelapa, dan kemiri. Pemasaran masih untuk produk primer (buah mentah) pada pasar lokal. Dari kedua KUPS masih ditemukan kendala dari sisi bahan baku yang tidak selalu tersedia, masih kurangnya SDM, dan kurangnya pendampingan. Kondisi tersebut dapat diminimalisasi dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk kemajuan KUPS melalui fasilitasi KUPS dalam mengembangkan produknya dan penyusunan Pokja.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Ditjen PSKL KLHK menyampaikan terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk peningkatan program perhutanan sosial, yaitu dengan penguatan kelembagaan, peningkatan usaha, kerja sama, media, serta kesinambungan antara KUPS dalam mensuplai kebutuhan pasar, dan kearifan lokal produk. “Untuk peningkatan usaha, perlu adanya peningkatan olahan turunan dari hasil-hasil perhutanan sosial yang selama ini hanya menjual hasil hutan secara mentah” sambungnya.

Kabid Standarisasi Kompetensi SDM Aparatur KemenkopUKM menjelaskan bahwa untuk pengembangan usaha perhutanan sosial diperlukan adanya pembentukan lembaga seperti koperasi yang melibatkan penduduk sekitar, minimal 90 orang anggota sudah dapat membentuk sebuah koperasi.

Sedangkan dari Kementerian Desa PDTT menyampaikan peran pemerintahan desa dalam memfasilitasi perhutanan sosial melalui sinergi dengan KUPS sesuai amanat Perpres 28 tahun 2023. Sinergi ini dilakukan melalui BUMDes sebagai salah satu amanat dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2023 berkaitan dengan pemanfaatan dana desa melalui BUMDes dalam pemanfaatan hutan desa, perhutanan sosial, dan hutan adat. Adapun pemanfaatan dana desa diawali dengan dengan mekanisme usulan dalam musyawarah desa untuk selanjutnya diintegrasikan dalam RPJMDes.

Berkaitan dengan pengarusutamaan gender, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Eko Novi mengatakan perlu adanya keterlibatan perempuan dalam setiap kelembagaan perhutanan sosial. Sebagai contoh, afirmasi 30% perempuan dalam kelompok perhutanan sosial. Selain pelibatan dalam kelembagaan juga perlu dalam peran sehingga tidak hanya sebagai peserta anggota tetapi terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan segala proses dalam perhutanan sosial.

Sementara itu, penempatan perempuan dalam kelembagaan perlu ditindaklanjuti dengan pemberdayaan agar keberlanjutan peran perempuan, khususnya dalam perhutanan sosial lebih terlihat dan berperan aktif. Hal ini perlu kolaborasi antar pihak, karena berbicara pemberdayaan bukan hanya satu urusan saja tetapi multisektor. Pengarusutamaan gender mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. Oleh karena itu, pentingnya pengarusutamaan gender dalam perhutanan sosial pada dokumen perencanaan baik RPJMD, Renstra dan Renja.

Pada sesi kedua, disampaikan peluang pendanaan dan pemasaran usaha perhutanan sosial. Dari BPDLH menjelaskan tentang pendanaan dengan pinjaman lunak (soft loan) fasilitas dana bergulir dari BPDLH serta cara untuk mengaksesnya.

Selain itu, hadir pula PT Elevania Sinergi Prima Nusantara (ESPN) dan PT Parara Bumi Nusantara yang memberikan gambaran peluang bagi para KUPS untuk mengakses pasar yang lebih luas dan menguntungkan.

Terakhir, dari akademisi PSDKU Universitas Diponegoro menyampaikan pentingnya strategi pemasaran dengan STP yaitu segmenting, targeting, dan positioning. “Suatu badan bersedia memberikan pendanaan melalui berbagai tolok ukur terhadap pihak penerima dana. Salah satu tolok ukur yang paling kuat digunakan adalah reputasi,” demikian disampaikan.

Pada penutupan kegiatan, Kasubdit Kehutanan Dit SUPD I Dyah Sih Irawati berharap melalui lokakarya ini peserta dapat menyerap praktik baik partisipasi perempuan, generasi muda dan kelompok rentan dalam mengelola KUPS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan kelembagaan dan usaha kelompok perempuan, generasi muda dan kelompok rentan pengelola KUPS melalui kolaborasi dengan pelaku pasar, akademisi dan lembaga pembiayaan.

Red

BSKDN Kemendagri Gelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Aula BSKDN pada Kamis, 7 Maret 2024.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Upaya BSKDN untuk memberikan pemahaman yang tepat terkait regulasi, prosedur kerja, hingga program-program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan pada tahun 2023 BSKDN telah menyampaikan usulan rencana aksi reformasi birokrasi Kemendagri dengan 11 rencana aksi meliputi 8 rencana aksi tematik dan 3 rencana aksi general.

Sementara itu, berkaitan dengan pembangunan zona integritas di lingkungan BSKDN telah ditetapkan dua unit Eselon II sebagai unit kerja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.9.5-446 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemendagri tahun 2024. Adapun unit yang ditetapkan meliputi Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri dan Pusat Strategi Kebijakan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.

BSKDN Kemendagri Gelar Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sejalan dengan itu, Kepala Subbidang Pemantauan Program Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Hatni mengimbau agar seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dapat menyusun rencana aksi yang relevan dengan indikator yang ingin dicapai. Mengingat, masih banyak K/L yang menyusun rencana aksi sekadar formalitas semata sehingga kurang secara logika kurang berdampak.

“Tindak lanjutnya, jadi diharapkan setiap K/L itu melakukan koordinasi secara intens dengan K/L Meso yang akan melakukan penilaian terhadap indikator tersebut,” jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Biro dan Tata Laksana Kemendagri Evan Nur Setya Hadi mengungkapkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri Tahun 2023 berada pada angka 84.19 dengan rincian 76.63 Reformasi Birokrasi General dan 7.56 Reformasi Birokrasi Tematik. Nilai tersebut terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Evan menilai kenaikan pada tahun 2023 bahkan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Adapun nilai Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2021 mencapai 78.53 sementara tahun 2022 berjumlah 79.17.

“Kenaikan ini memang cukup signifikan di saat kita lihat perkembangannya atau progresnya. Alhamdulilah ini tentunya bukan saja perjuangan Biro Organisasi Tata Laksana semata tetapi adalah seluruh perjuangan ikhtiar semua teman-teman di 12 Komponen yang ada di Kemendagri,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

BSKDN Kemendagri Matangkan Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) tengah mematangkan pendoman penyusunan strategi kebijakan bidang pemerintahan dalam negeri. Guna menyempurnakan pedoman tersebut, BSKDN menjaring berbagai masukan lintas kementerian dan lembaga (K/L).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Grand Dafam Ancol pada Kamis, (7/3/2024).

“BSKDN dalam menjalankan peran barunya merekomendasikan kebijakan perlu penguatan koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder terkait. Ini untuk memastikan bahwa berbagai perspektif dan kebutuhan masyarakat tercermin dalam rekomendasi yang dihasilkan” ungkap Abas.

BSKDN Kemendagri Matangkan Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri

Selanjutnya, demi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, Abas mengimbau jajaranya untuk mengedepankan kredibilitas dan independensi organisasi agar data yang disajikan maupun analisis yang dilakukan dapat bersifat lebih objektif tanpa adanya intervensi politik praktis. Selain itu, BSKDN juga perlu memastikan adanya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan transparansi baik terkait metodologi yang digunakan, sumber data yang dipakai, serta asumsi-asumsi yang mendasari rekomendasi tersebut.

“Kami berharap pendayagunaan rekomendasi kebijakan akan semakin meningkat sehingga strategi kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara nyata,” terangnya.

Kata Abas, analisis yang cermat dan metode yang tepat adalah modal penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan strategi kebijakan baik di lingkup pusat maupun daerah. ”Kami akan pantau melalui fasilitasi, asistensi serta penguatan inovasi untuk meningkatkan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) penyusun kebijakan dan kami juga mendorong adanya peningkatan kapasitas kelembagaan strategi kebijakan,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Praktisi Pengembang Organisasi Kundiyarto Prodjotaruno mendukung berbagai upaya peningkatan kompetensi SDM penyusun kebijakan khususnya bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK). Dia menyarankan, kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat terutama berkaitan dengan penyusunan kebijakan.

“Jadi ada konsultasi publik dibentuk oleh perangkat daerah, diikuti oleh perangkat daerah di situ ada interaksi. Melalui ini saya rasa produk-produk (rekomendasi kebijakan) akan semakin berkualitas, kebijakan publik yang memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Red

Hari Ini Kesra Serahkan Hadiah Lomba HUT Madina ke-25.

Sumut, – KABAR EKSPRES II Bagian kesra kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut bagikan hadiah lomba moment Hari Ulang Tahun ( HUT ) kabupaten Mandailing Natal ke 25. Sebelumnya sudah digelar mulai dari tanggal 4 Maret 2024 yang di selenggarakan di pelataran mesjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan kecamatan Panyabungan.

Hal itu diutarakan Kepada bagian kesejahteraan rakyat ( Kabag kesra) Madina Bahruddin Juliadi didepan Mesjid Agung Nur Ala Nur, Kamis, (07/03/2024).

Hadiah peraih juara dari berbagai bidang diserahkan melalui peserta dan official setelah usai takziah dan dzikir.

Adapun rentetan acara tersebut meliputi Lomba sholawatan antar instansi/ kecamatan, MTQ antar OPD, festival Nasyid antar ibu-ibu PKK sekabupaten Madina, DAI cilik ( utusan sekolah se kabupaten Mandailing Natal), Lomba sholawatan antar pelajar/umum.

Disampaikannya, seluruh utusan dari Kecamatan se Madina ikut serta memeriahkan HUT Madina tersebut dan cukup meriah.

Hari Ini Kesra Serahkan Hadiah Lomba HUT Madina ke-25.

” Hari ini penyerahan hadiah berupa piala dan piagam dan kemudian uang pembinaan akan di transfer melalui rekening official masing-masing” jelasnya

Melalui Pemkab Madina kesra ucapkan kepada masyarakat dan peserta yang ikut memeriahkan acara.

” Mudah-mudahan setelah acara ini lahir Generasi muda yang relijius yang bisa membanggakan kabupaten kita ditingkat Nasional maupun internasional” sambungnya

Diharapkannya juga, dengan bertambahnya usia kabupaten Madina, Kabupaten Mandailing Natal semakin maju dan religius, muncul generasi baru sebagai pemikir untuk kemajuan Madina.

Reporter: Magrifatulloh

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong TNI AL Sebagai Garda Terdepan Ketahanan dan Keamanan Maritim Indonesia

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong penguatan sistem ketahanan dan keamanan maritim Indonesia melalui diplomasi maritim dan penguatan Alutsista TNI AL. Dengan prinsip Trinitas TNI AL untuk melakukan peran militer, peran diplomasi dan peran polisional, khususnya melalui pemanfaatan kapal selam, diharapkan dapat mewujudkan laut Indonesia yang aman, damai dan sejahtera.

“Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi maritim yang sangat besar. Namun, potensi tersebut juga diiringi dengan berbagai tantangan, seperti perompakan, penyelundupan dan terorisme maritim. Karena itu, penting bagi kita untuk memiliki sistem ketahanan dan keamanan maritim yang kuat untuk menjaga teritorial dan kedaulatan NKRI,” ujar Bamsoet usai menerima Staf Khusus Panglima TNI Mayjen (Mar) Oni Junianto di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Turut hadir antara lain Kepala Sekretariat Umum Angkatan Laut Kolonel Laut Hery Setiyo Nugroho dan Kepala Pusat Komando dan Pengendali Angkatan Laut Kolonel Laut Rio Yum.

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong TNI AL Sebagai Garda Terdepan Ketahanan dan Keamanan Maritim Indonesia

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kapal selam memiliki efek deteren (pencegahan) yang tinggi dalam menjaga keamanan laut di Indonesia. Kemampuannya untuk bergerak secara diam-diam dan menyerang dari bawah laut menjadikan kapal selam sebagai alat pertahanan yang sangat efektif.

“Kapal selam merupakan salah satu arsenal penting TNI, khususnya TNI AL, dalam menjaga keamanan laut di Indonesia. Peran kapal selam, baik konvensional maupun nirawak, terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan maritim nusantara. Kemampuannya yang unik dan canggih menjadikan kapal selam sebagai alat pertahanan yang sangat efektif,” kata Bamsoet.

Penerima penghargaan Brevet Baret Ungu Korps Marinir Warga Kehormatan TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan TNI-AU, serta Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan TNI AL ini mengingatkan agar TNI terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan wilayah maritim NKRI. Tidak kalah pentingnya, menjalankan fungsi diplomasi kemaritiman sebagai cerminan wajah Indonesia di mata dunia.

“Patut diapresiasi keberhasilan TNI AL menyelenggarakan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023 pada 4-8 Juni 2023 di Makassar. Latihan gabungan non tempur di Selat Makassar yang diikuti oleh Angkatan Laut dari 36 negara di dunia ini, telah memberikan dampak positif terhadap diplomasi maritim Indonesia. Diantaranya, mampu membangun trust building, memperkuat citra positif dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam kerjasama maritim global,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 Dengan tema, Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus

Kupang, NTT. – KABAR EKSPRES II Pada hari Kamis, 07 Maret 2024 Pukul 09.00 Wita bertempat di Golo Mori Convention Center telah dilaksanakan pembukaan kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dengan tema “Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus”.

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dibuka dengan sambutan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, dan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, NTT dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wilayah Hukum Bali, NTB, NTT serta Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bali, NTB, NTT dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Bali, NTB, NTT.

Bahwa dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membahas strategi keberhasilan penuntutan tindak pidana khusus, yaitu :

1) Pahami dan terapkan pedoman atau petunjuk teknis serta aturan hukum yang berlaku dalam undang-undang sektoral dan memperhatikan waktu penyelesaian perkara sebagaimana SOP yang berlaku;

2) Optimalkan peran Penuntut Umum dalam setiap tahapan prapenuntutan dan penuntutan dengan cermat dan teliti memperhatikan kelengkapan formil dan materiil serta alat bukti dan barang bukti yang termuat dalam berkas perkara termasuk dalam hal perlakuan aset yang disita dan diblokir;

3) Melakukan pembuktian dakwaan di persidangan dengan secara aktif menggali informasi dari keterangan saksi, ahli, surat maupun keterangan terdakwa serta mampu menghadirkan bukti secara sistematis dalam rangka memantik keyakinan hakim;

4) Melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi penyidik untuk penyempurnaan berkas perkara serta memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus sejauh mungkin dihindari kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum;

5) Mengenai penerapan denda damai dalam penyelesaian tindak pidana ekonomi sebagaimana Pasal 35 ayat(1) huruf K Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 agar dilaksanakan secara hati-hati dan selektif serta terukur dalam menghitung pembayaran kerugian pada pendapatan negara.

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 Dengan tema, Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus

Selain itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, juga menyampaikan bahwa tujuan dari penuntutan adalah bagaimana caranya Penuntut Umum meyakinkan hakim sehingga pembuktian mens rea (niat jahat pelaku) dan actus reus (perbuatan yang dilakukan) menjadi sangat penting dalam membantu keberhasilan penuntutan.

Bahwa setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus membuka kegiatan IHT, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi kepada seluruh peserta dengan narasumber, sebagai berikut :

1. Prof Agus Surono, SH.,MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Hukum Pidana Materil

2. Hendro Dewanto, SH., MHum dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Praktik Peradilan

3. Prof. Dr. Suparjo Achmad, SH., MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Teoritis Pidana Formil

4. Lukas Abraham Sembiring, SH., MH dengan tema Cryptocurrency sebagai Modus dalam TPPU

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dilaksanakan secara hybrid dengan daring dan luring yang direncanakan dilaksanakan sampai pukul 18.00 Wita dari hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 08 Maret 2024.

Red

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Pimpinan MPR akan melakukan penggantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban Arsul Sani kepada Amir Uskara. Pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (8/3/24).

“Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan,” ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat (daring).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Ketua MPR Ri telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 04 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.

“Berdasarkan surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR akan melaksanakan empat sidang di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024. Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20.Oktober 2024. Berdasarkan hasil koordinasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara RI keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

“Diakhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain, mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI, sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3. Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN)

BOGOR, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mendukung langkah Rektor UNHAN Letjen TNI Jonni Mahroza membentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat, Fakultas Keamanan Nasional. Menjadi laboratorium pengetahuan yang efektif, sehingga kondisi kedaruratan negara mulai dari darurat militer, darurat sipil, hingga darurat konstitusi, dapat terus dikaji dan dicarikan solusi melalui berbagai pendekatan akademis.

Saat ini saja, konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat. Misalnya terjadi bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi, atau lainnya yang menyebabkan Pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi. Lembaga mana yang berwenang menunda pelaksanaan Pemilu? Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika Pemilu tertunda, sedangkan masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD selesai per 1 Oktober.

“Presiden-wakil presiden bersama para menteri kabinet termasuk Triumvirat Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan juga selesai per 20 Oktober. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri yang tidak memiliki kewenangan mengisi kekosongan kekuasaan kepresidenan. Berbagai masalah ini belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah beberapa kali perubahan UUD NRI Tahun 1945, sehingga bisa menyebabkan negara mengalami kekosongan kekuasaan,” ujar Bamsoet dalam Workshop Pembentukan Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat, di kampus UNHAN RI, Bogor, Kamis (7/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN)

Turut hadir jajaran Rektorat UNHAN RI antara lain Rektor Letjen TNI Jonni Mahroza, Warek I Laksda TNI Agus Adriyanto, Warek II Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Marsda TNI Ferdic Sukma Wahyudin, dan Warek IV Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro. Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ke-1 sekaligus Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, serta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof. Bintan R. Saragih.

Ketua DPR RI ke-20 dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini menjelaskan, dari berbagai kajian maupun pendapat para ahli hukum tata negara, menekankan pentingnya MPR RI sebagai representasi rakyat yang terdiri dari Anggota DPR RI dan DPD RI bisa kembali memiliki kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI yang bersifat mengatur keluar (regeling). Sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal dalam skala besar.

“Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia yang disebabkan kekosongan kekuasaan pasca meninggalnya Presiden Josep Broz Tito. Kekosongan kekuasaan di Yaman setelah Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi mengundurkan diri dari jabatannya pada 22 Januari 2015, diikuti pengunduran diri Perdana Menteri Khaled Bahah juga memperburuk kondisi Yaman yang tengah dilanda kekacauan dan kerusuhan etnis,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, Somalia juga sempat mengalami kevakuman pemerintahan selama kurang lebih 15 tahun. Pasca tergulingnya rezim Jenderal Siad Barre pada tahun 1991, banyak kelompok oposisi yang mengincar posisi pemerintahan, sehingga memicu pecahnya perang saudara. Tanpa pemerintahan sentral yang beroperasi, hukum maupun peraturan pemerintah pun menjadi tidak berlaku.

“Menyebabkan Somalia terjerumus dalam jurang kemiskinan yang sangat parah, di samping meningkatnya ancaman terorisme. Begitupun dengan invasi Amerika bersama negara sekutunya ke Irak tahun 2003 yang berdampak pada kekosongan kekuasaan. Setelah berakhirnya pemerintahan Saddam Hussein, terjadi perang saudara di Irak, yang memperburuk permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni