Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Danyonif 132/Bima Sakti

SALO, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han pimpin sertijab Danyonif 132/Bima Sakti di Mako Yonif 132/Bima Sakti. Selasa, (27/2/2024).

Upacara sertijab Danyonif 132/BS dari Danyon lama Letkol Inf Ahmad Fauzi kepada Danyon baru Mayor Inf Bambang Budi Hartanto dilaksanakan dengan penuh hikmat.

Upacara juga dihadiri oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili Kasatpol PP, Ketua DPRD Kab Kampar, Dandim 0313/KPR, Kapolres Kab Kampar, Pj Kajari Kab Kampar, Kepala Pengadilan Negeri Kab Kampar, Kepala Pengadilan Agama Kab Kampar, Ka Lapas Kab Kampar, Camat Salo, Kepala Desa Salo serta para sesepuh Yonif 132/ Bima Sakti.

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Sertijab Danyonif 132/Bima Sakti

“Saya ucapkan terima kasih kepada Letkol Inf Ahmad Fauzi atas pengabdiannya selama ini baik dalam pembinaan satuan maupun tugas operasi yang telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Selamat bertugas di satuan baru dan selamat datang kepada Mayor Inf Bambang Budi Hartanto di Yonif 132/Bima Sakti, berbuatlah yang terbaik dan tingkatkan kreatifitas untuk mendesain prajurit-prajurit petarung yang handal dan tangguh di satuan ini. Pasukan ini berasal dari harimau-harimau kampar yang berjuang untuk NKRI terkhusus di wilayah Kampar, maka lanjutkan perjuangan mereka” tegas Danrem.

Red

Danrem 091/ASN Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0906/Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Dengan dihadiri oleh seluruh pejabat dilingkungan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (Asn), Danrem 091/Asn Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, S.I.P pimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Dandim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) dari Letkol Inf. Jeffry Satria, S.E., M.MDS kepada Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, S.I.P bertempat di Hall Makorem 091/Asn jalan Gajah Mada No.11 kelurahan Bugis kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur. Senin (26/02/2024)

Letkol Czi. Damai Adi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Danyonzipur 18/Yudha Karya Raksaka (YKR) selanjutnya akan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Dandim 0906/Kkr menggantikan Letkol Inf. Jeffry Satria yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil Asisten Perencanaan (Waasren) Kopassus.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dalam amanatnya menyampaikan, “Serah terima jabatan maupun alih tugas jabatan dilingkungan TNI AD seperti yang kita laksanakan ini pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pimpinan TNI AD khususnya jajaran Kodam VI/Mulawarman untuk meningkatkan kualitas pembinaan satuan, pemantapan manajemen organisasi serta pembinaan karier personil TNI AD agar dapat mengembangkan profesionalisme jabatan komandan Kodim sebagai penyelenggara pembinaan teritorial yang menjadi salah satu fungsi utama dari angkatan darat dalam rangka menyiapkan potensi diwilayah guna menjadikan kekuatan wilayah untuk kepentingan pertahanan Negara”.

Danrem 091/ASN Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0906/Kutai Kartanegara

Menurut Danrem, “Sebagai insan teritorial kita dituntut harus senantiasa memiliki kepekaan sosial yang tinggi serta jalinan kerjasama yang erat dan saling menghormati dengan seluruh instansi lintas sektoral, pemuka agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dengan dilandasi semangat kemanunggalan TNI dan rakyat karena inilah merupakan marwahnya kegiatan teritorial”, ungkapnya.

Selain melantik jabatan Dandim 0906/Kkr, Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo juga pimpin sertijab Dandim 0901/Samarinda dari Kolonel Czi Eko Supri Setiawan, S.Sos., M.Han kepada Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol dan Dandim 0909/Kutai Timur dari Letkol Inf Adi Swastika, S.Hub.Int. kepada Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, S.H., M.Han dimana dalam acara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah fakta integritas dan berita acara serah terima jabatan.

Pada kegiatan sertijab pejabat Dandim dilingkungan Korem 091/Asn, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman Ny. Lisa Yudhi Prasetiyo juga memimpin acara serah terima jabatan Ketua Persit KCK cabang XVIII Dim 0906 dari Ny. Wulan Jeffry Satria kepada Ny. Shinta Damai bertempat di Hall Korem 091/Asn. Sumber Dim 0906/Kkr

Reporter: Casroni

Lepas Letkol Inf. Jeffry Satria, Kodim 0906/Kkr Gelar Apel Kehormatan Dan Tradisi Pedang Pora

Kutai Kartanegara, – KABAR EKSPRES II Usai pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) di Makorem 091/Aji Surya Natakesuma (Asn), Kodim 0906/Kkr menggelar apel kehormatan serah terima jabatan sekaligus acara tradisi pelepasan Letkol Inf. Jeffry Satria yang diadakan di Makodim 0906/Kkr jalan KH. Ahmad Mukhsin kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin, (26/02/2024)

Apel kehormatan yang di gelar di lapangan upacara Makodim dan diikuti oleh seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0906/Kkr merupakan upacara serah terima pejabat Komandan Kodim (Dandim) 0906/Kkr dari Letkol Inf. Jeffry Satria, S.E., M.MDS selaku pejabat lama kepada pejabat baru Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, S.I.P.

Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf. Jeffry Satria menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus permintaaf maaf kepada seluruh personil jajaran Kodim 0906/Kkr. “Tidak terasa sudah sekitar 26 bulan saya berada di sini, selama menjabat sebagai Dandim banyak sekali kegiatan dan alhamdulillah semuanya dapat dilalui dengan baik dengan lancar. Tidak bisa saya mencapai apa yang sudah saya lewati selama 2 tahun ini tanpa bantuan, tanpa dukungan dari seluruh, segenap prajurit PNS dan juga keluarga anggota Kodim 0906/Kutai Kartanegara”.

“Dan secara pribadi saya beserta keluarga mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya, bila memang ada permasalahan nanti yang belum selesai sampai dengan saya pindah segera sampaikan, saya tidak ingin keberadaan saya di sini membawa masalah buat satuan”, tutur Letkol Jeffry Satria.

Lepas Letkol Inf. Jeffry Satria, Kodim 0906/Kkr Gelar Apel Kehormatan Dan Tradisi Pedang Pora

Pada apel kehormatan, Dandim 0906/Kkr Letkol Czi. Damai Adi Setiawan juga mengatakan, “Dukungan dan support serta doa kami menyertai Letkol Inf. Jeffry Satria beserta keluarga agar selalu diberikan perlindungan, ridho, rahmat berkah dunia dan akhirat dalam berkeluarga maupun dinas”.

Setelah pelaksanaan apel kehormatan serah terima jabatan selesai kegiatan di lanjutkan dengan acara tradisi pelepasan di mana Letkol Inf. Jeffry Satria beserta istri melewati barisan pedang pora sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi pejabat lama Dandim 0906 /Kkr. Sumber Dim 0906/Kkr

Reporter: Casroni

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

PALU, – KABAR EKSPRES II Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, beberapa waktu lalu di Best Western Plus Coco Palu Hotel.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan arah kebijakan pembangunan sistem pengupahan menekankan pada aspek pelindungan upah bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. Dengan dasar tersebut, maka diharapkan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan.

“Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan, salah satunya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kebijakan pengupahan tersebut antara lain mencakup kebijakan penetapan upah minimum oleh gubernur setiap tahun dan kebijakan penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan,” jelas Restuardy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/2/2024).

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah mengubah beberapa ketentuan pengupahan, khususnya yang terkait dengan upah minimum. Perubahan pokok dalam ketentuan upah minimum tersebut mengenai formula yang digunakan untuk menghitung upah minimum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketiga variabel tersebut dimaksudkan untuk dapat menjaga daya beli pekerja/buruh dan di sisi lain juga dapat memberikan peluang bagi dunia usaha agar tetap mempunyai daya saing.

Restuardy menambahkan kebijakan pengupahan merupakan salah satu Program Strategis Nasional dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan keberadaan upah berkaitan erat dengan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. Upah juga berkaitan erat dengan perluasan kesempatan kerja, pemenuhan dasar pekerja, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam implementasinya perlu mendapat dukungan dari dewan pengupahan di daerah, baik yang terkait dengan upah minimum maupun struktur dan skala upah. Oleh karena itu, upaya penguatan dewan pengupahan di daerah dengan menambahkan kewenangannya menjadi penting, yaitu tidak hanya terkait dengan upah minimum tetapi juga mengenai pelaksanaan struktur dan skala upah,” imbuh Restuardy.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023 dan gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dan mengumumkannya paling lambat tanggal 30 November 2023. Penyesuaian nilai upah minimum berpedoman pada formula perhitungan yang tercantum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penetapan upah minimum tahun 2024 dengan hasil sebanyak 38 (tiga puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 dengan rincian: a) 35 (tiga puluh lima) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 3 (tiga) provinsi menetapkan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yaitu Provinsi D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara; serta sebanyak 28 (dua puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMK tahun 2024 di 249 kabupaten/kota dengan rincian: a) 16 (lima belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 98 kabupaten/kota yang seluruhnya sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 12 (dua belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 151 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 103 kabupaten/kota ditetapkan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 dan 48 kabupaten/kota ditetapkan tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan tetap konsisten dalam penetapan upah minimum di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Restuardy.

Pertemuan pusat dan daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta dihadiri secara luring oleh pejabat/staf yang mewakili dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum dan Ditjen Bina Bangda), perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Sumut, Babel, Bengkulu, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan dan dihadiri secara daring oleh pejabat/staf dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Aceh, Kepri, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, D.I Yogyakarta dan Papua Barat Daya.

Red

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Sumbang Kebaikan Dengan “Minggu Berkah” Bagi Jemaat Gereja Maranatha Dekai

Yahukimo, – KABAR EKSPRES II Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo memberikan kontribusi positif pada masyarakat setempat dengan melakukan program “Minggu Berkah”, dengan membagikan makanan kepada masyarakat yang selesai melaksanakan ibadah di Gereja Maranatha Dekai, Kab. Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (25/02/2024).

Dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, para anggota Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo turun langsung ke lapangan untuk menyambut para warga yang keluar dari Gereja Maranatha setelah melaksanakan ibadah. Para anggota Satgas TMMD menyajikan makanan berupa nasi kotak dan makanan ringan sebagai bentuk kepedulian dan kebaikan kepada masyarakat setempat.

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Sumbang Kebaikan Dengan “Minggu Berkah” Bagi Jemaat Gereja Maranatha Dekai

Dansatgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han. menyampaikan bahwa program “Minggu Berkah” ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh Satgas TMMD sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar. “Dengan program “Minggu Berkah” ini, kami ingin memberikan semangat dan kebahagiaan kepada masyarakat setelah melaksanakan ibadah di gereja. Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat tali persaudaraan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

“Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk saling peduli dan memberikan manfaat bagi sesama dalam kehidupan sehari-hari. Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar wilayahnya,” sambung Dansatgas.

Menurut Dansatgas, program “Minggu Berkah” ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merasa terbantu dan dihargai atas kehadiran Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo dalam mendukung kegiatan positif dan keagamaan di wilayah tersebut. “Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo terus melanjutkan misinya untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Yahukimo, Papua,” katanya.

Program “Minggu Berkah” menjadi tonggak berharga dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sambil menyebarkan kebaikan dan kedamaian. “Mari kita bersama-sama meneruskan semangat kebaikan dan kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung di tengah-tengah masyarakat kita,” ucap Dansatgas.

“Semoga program “Minggu Berkah” dari Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo dapat menginspirasi kegiatan positif dan kepedulian serupa di berbagai daerah lainnya. Semoga kebaikan dan kebersamaan senantiasa mengalir dalam setiap langkah menuju kemajuan bersama,” pungkasnya.

Red

Lidik Krimsus RI Tunggu Jawaban Konfirnasi Pj Gubernur Kalbar, Terkait Dugaan Penyimpangan Honorarium Temuan BPK TA 2022 di Sekda Prov Kalbar

PONTIANAK I, – KABAR EKSPRES II Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar menunggu respon atau jawaban konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Tahun Anggaran 2022.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu respon atau jawaban surat konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium di Sekda Prov Kalbar Temuan BPK tahun 2022 tersebut.

“Ya kami masih menunggu respon atau jawaban surat dari PJ Gubernur Harisson dan Sekda M Baari terkait konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium temuan BPK Tahun 2022 disekda prov kalbar yang sudah kami sampaikan pada bulan lalu” Ungkapnya

Sebagaimana diketahui dalam recaman video wawancara yang dikantongi Lidik Krimsus, Kepala BPK – RI Kalimantan Barat melalui Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata pada tahun lalu membenarkan informasi tersebut,

Lidik Krimsus RI Tunggu Jawaban Konfirnasi Pj Gubernur Kalbar, Terkait Dugaan Penyimpangan Honorarium Temuan BPK TA 2022 di Sekda Prov Kalbar

“Ya memang benar terkait permohonan yang diajukan itu,ada temuan honorarium TA.2022 di sekretaris daerah Prov Kalbar. Kami sudah memberi waktu selama 60 hari kerja untuk bisa dikembalikan yang nantinya bisa dikoordinasikan dengan inspektorat daerah”
Kata Yuana Dwiarta pada waktu itu.

Lidik Krimsus Kalbar berharap kepada PJ Gubernur beserta Pj Sekda Provinsi Kalbar dapat segera menanggapi surat konfirmasi yang sudah dilayangkannya

“Saya berharap Pj Gubernur Harisson dan Sekda M Baari dapat meluangkan waktu dan segera menanggapi surat yang sudah kami sampaikan” Pungkas Ketua Mengakhiri

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus Kalbar

Red

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

Timika, – KABAR EKSPRES II Kodim 1710/Mimika gelar kegiatan Program Analis Deradikalisasi Tingkat Kodim, dari Tim Analis Sdirpit Pusterad, bertempat di Pendopo Darmawangsa Kodim 1710/Mimika, Kab. Mimika, Rabu (21/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan Analisa Deradikalisasi ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.

“Untuk menetralkan paham-paham radikal perlu melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, pendidikan dan sosial budaya, sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya. Berkaitan dengan itu, dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikal atau deradikalisasi perlu evaluasi, masukan dan saran dari para responden sekalian, melalui kegiatan sosialisasi dan analisa ini”, jelasnya.

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

“Untuk itu saya berharap agar bapak ibu (responden) untuk ikut berperan aktif memberikan masukan sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi TNI dalam menentukan kebijakan kedepan”, pungkas Dandim.

Sementara itu, Ketua Tim dari Pusterad Kolonel Inf Athobari, S.I.P mengatakan, bahwa Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman aksi terorisme serta paham radikal yaitu dengan melaksanakan kegiatan deradikalisasi yang terdiri dari pendataan dan pembinaan terhadap narapidana, mantan napi aksi teroris, kelompok yang berkaitan paham radikal beserta keluarganya.

“Untuk itu Pusterad selaku pembina tehnis perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program deradikalisasi ini. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan kesimpulan tentang program deradikalisasi atau cegah tangkal radikalisme,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Pemerintahan diantaranya MUI Kab. Mimika, Kesbangpol, FKUB Kab. Mimika, Dishub, Disnaker, Disdukcapil dan Pol PP Kab. Mimika serta Perwakilan Polres Mimika.

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Red

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda

BALIKPAPAN, – KABAR EKSPRES II Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto membuka acara Diskusi Multipihak: Pendalaman terkait Pengintegrasian KLHS dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur, Selasa (20/2/2024).

Acara ini bertujuan untuk mendorong terbangunnya forum diskusi antarpemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan dan menguatkan penguatan susbstansi transisi energi dalam KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD di Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Gunawan Eko Movianto memberikan arahan bahwa terdapat tiga krisis lingkungan yang mengancam masa depan bumi dan manusia atau triple planetary crisis meliputi: perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekeragaman hayati. Untuk Provinsi Kalimantan Timur, beberapa permasalahan lingkungan hidup, di antaranya terkait kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pelepasan kawasan hutan, permasalahan sampah dan lainnya.

Sebagai amanat Pancasila dan Alinea ke-4 Pembukaan UUD 45, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta Permendagri 86 Tahun 2017, Gunawan menekankan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan dokumen perencanaan daerah yang di antaranya yaitu berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda

“Untuk menjamin keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan manusia, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lainnya, terutama aspek lingkungan,” kata Gunawan.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan instrumen untuk menjamin aspek keberlanjutan dalam perencanaan, yaitu KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang di dalamnya telah memuat indikator-indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan melalui pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Guna mendukung hal tersebut, Kemendagri telah menerbitkan Surat kepada Bupati/Walikota Nomor 6600/5113/Bangda dan Gubernur Nomor 660/5113/Bangda perihal Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Stratgeis (KLHS) RPJPD dan KLHS RPJMD serta Surat kepada Gubernur Nomor 660.11.2/8754/Bangda Nomor 660.11/8755/Bangda tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD yang menjadi arahan kepada Pemda untuk melaporkan perkembangan pembuatan dan pelaksanaan menyampaikan Petunjuk Teknis Pembuatan, sistematika laporan, dan alur proses validasi dan verifikasi laporan, dan memuat matriks integrasi dan matriks verifikasi KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD serta.

Hasil dari laporan yang didapatkan oleh Kemendagri, 34 Provinsi telah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 8 provinsi sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sementara itu sebanyak 254 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 78 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sedangkan Kalimantan telah dilaporkan 4 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD, dan sebanyak 3 kabupaten/kota terlapor sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD.

Acara ini turut mengundang narasumber dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Direktorat SUPD I Kemendagri, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, dan Indonesian Center for Environmental Law guna memberikan pengayaan dan penyempurnaan materi untuk penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD

Red

Dikirimkan berita Kodim 1710/Mimika. Terima kasih atas bantuannya.

Mimika, – KABAR EKSPRES II Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Pihak Kepolisian Siap Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Distrik Kuala Kencana

Timika – Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serka Yusup Mirip Wandik melaksanakan pengamanan persiapan pelaksanaan sidang pleno hasil pemungutan suara di tingkat Distrik, bertempat di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Jl. Cenderawasih, Senin (19/02/2024).

Danramil 1710-04/Kuala Kencana Kapten Inf Gertaim Pakpahan mengatakan bahwa rapat pleno tingkat Distrik sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini sebagai tahapan penting dalam proses Pemilu 2024. Koramil Kuala Kencana bersama dengan seluruh aparat keamanan lainnya berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang optimal demi terciptanya proses pemilihan yang demokratis dan kondusif di Distrik Kuala Kencana.

Dikirimkan berita Kodim 1710/Mimika. Terima kasih atas bantuannya.

“Kita telah menyampaikan arahan sesuai perintah pimpinan agar seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan rapat pleno tersebut,” ujar Danramil.

Danramil juga meminta agar seluruh aparat yang terlibat pengamanan baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik dan memastikan kesiapan dalam menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi serta berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang optimal demi terciptanya proses pemilihan yang demokratis dan kondusif.

Red/Pen Kodim 1710/Mimika

 

 

Peduli Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Laksanakan Karya Bhakti Perbaikan Jembatan.

Sanggau, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menjalin silaturahmi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK pos Guntembawang DPP Danpos Letda Arm Bahtera Yudha Saragih berserta 4 orang anggota pos Guntembawang dengan komponen masyarakat serta terciptanya TNI manunggal bersama rakyat di wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia,

Anggota Pos Guntembawang bersatu bersama perangkat Desa Guntembawang dan masyarakat Desa Guntembawang melaksanakan Karya Bhakti Perbaikan jembatan Penghubung yang akan menuju ke Desa Gunjemak di Dsn. Gunjemak, Ds.Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Senin (19/2/2024).

Antusias masyarakat serta kekompakan perangkat desa di Desa Guntembawang dalam melaksanakan Karya Bakti ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya kebersamaan dan gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia. Karya Bhakti ini juga merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Peduli Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Laksanakan Karya Bhakti Perbaikan Jembatan.

Sasaran utama kegiatan Karya Bhakti adalah Pembangunan jembatan Penghubung dengan menggunakan bahan alam seperti Kayu dan bambu.

Demikian Penyampaian Danpos Guntembawang “Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI selalu bersama rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dan sinergritas antar perangkat Desa serta masyarakat di sekitaran Pos Guntembawang serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung ole masyarakat sekitar”. Imbuh Letda Arm Bahtera. (Armed 16)

Red