Ditjen Bina Adwil Terus Perkuat Transformasi Digital Persuratan melalui SRIKANDI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sebagai bentuk implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung kebijakan tersebut melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam proses administrasi persuratan. Aplikasi tersebut digunakan di lingkup Ditjen Bina Adwil Kemendagri mulai 15 Januari 2024.

“Kita sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI ini sejak 15 Januari 2024 lalu, dan ini sudah hampir dua bulan tepat. Saya apresiasi kepada seluruh unit kerja yang terus melakukan adaptasi terhadap perubahan administrasi persuratan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, tapi saat ini kita sudah beralih ke digital,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany saat pelaksanaan koordinasi internal administrasi persuratan di lingkup Ditjen Bina Adwil, Kamis (14/3/2024).

Ditjen Bina Adwil Terus Perkuat Transformasi Digital Persuratan melalui SRIKANDI

Ditjen Bina Adwil dapat dikatakan sebagai pionir di antara unit kerja eselon I lingkup Kemendagri yang telah menerapkan sistem persuratan elektronik dengan menggunakan SRIKANDI. Hal ini mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal, sampai ke penandatanganan surat keluar.

Mey Rany menjelaskan, Ditjen Bina Adwil telah menyiapkan beberapa treatment dalam menghadapi beberapa tantangan penerapan SRIKANDI yang menjadi budaya dan pola kerja baru di masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Ditjen Bina Adwil Rizza Kamajaya menjelaskan, selama dua bulan penggunaan SRIKANDI memang masih ditemui beberapa tantangan. Namun ia menegaskan, dukungan terus diberikan agar kendala tersebut dapat diatasi.

“Seperti yang telah disampaikan Ibu Plh. Sekretaris, sangat dipahami bahwa seluruh pegawai masih dalam proses menyesuaikan diri dari yang semula beproses secara manual, tetapi saat ini harus melihat layar perangkat elektronik untuk memproses surat. Ini bukanlah hal yang mudah tapi juga bukan hal yang tidak bisa dilakukan. Selain itu juga kendala-kendala seperti jaringan, dan kendala teknis akan kita koordinasikan dengan baik,” pungkas Rizza.

Ditjen Bina Adwil akan rutin melaksanakan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi persuratan. Selain itu, Ditjen Bina Adwil juga akan melakukan bimbingan teknis yang berkaitan dengan proses administrasi persuratan, sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan yang baik dalam proses persuratan.

Reporter: Casroni
Sumber: Puspen Kemendagri

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sabtu 2 Maret s/d Kamis 7 Maret 2024, Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan benchmarking ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan, dalam rangka pengayaan materi dalam penyusunan manajemen talenta kepegawaian Jaksa sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan. Jakarta, (17/3/2024).

Adapun pelaksanaan benchmarking dilatarbelakangi pentingnya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berdampak pada perlunya perubahan sistem kepegawaian jaksa yang menekankan status Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kekhususan.

Sebagaimana diketahui, SPO Korea Selatan juga menganut sistem inquisitorial seperti Indonesia, yang menempatkan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis) juga mewakili kepentingan masyarakat umum dalam rangka penegakan hukum. Hal ini yang kemudian menjadi dasar Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengirimkan delegasi untuk melakukan benchmarking dengan SPO Korea Selatan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Kegiatan Delegasi ini diawali dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan untuk belajar sejarah perkembangan Kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon, penjajahan Jepang masa revolusi hingga Kejaksaan Korea di masa modern.

Jika dibandingkan dan ditelusuri, Jaksa Indonesia pun berakar dari Adhyaksa/dhyaksa dari zaman Majapahit yang se-zaman dengan Kerajaan Joseon, kemudian kedua negara sama-sama bertransformasi menganut sistem Inquisitorial pasca penjajahan Belanda. Hal yang menarik, Presiden Korea saat ini Yoon Suk Yeol adalah mantan Jaksa Agung Korea Selatan periode 2019 s/d 2022.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan khusus di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti yang kuat di pengadilan. NDFC ini didukung oleh pegawai forensik yang mumpuni lulusan PhD forensik, ilmu komputer dan ilmu lain yang relevan.

Terakhir, Delegasi mendapatkan kesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan.

Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkunjung ke SPO Korea Selatan beranggotakan Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., dan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D serta Konsultan dari PT Arofrasa. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Jakarta, 17 Maret 2024
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bahas Situasi Pasca Pemilu

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang perkembangan situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024, bertempat di Ruang rapat gedung utama Kemenkopolhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/03/2024).

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bahas Situasi Pasca Pemilu

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,  Kepala BIN Budi Gunawan, Kabais TNI Letjen TNI Rudianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.

Red

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

CIANJUR, – KABAR EKSPRES II Disambut dengan upacara yang penuh dengan kehormatan dan rasa bangga, Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, Pangdam III Siliwangi, telah resmi menutup Satgas Mobile 300 Brajawijaya. Kunjungan beliau ke Markas Yonif 300/Brajawijaya di Cianjur pada hari Jum’at pagi (15/3/204) menjadi momen penting dan bersejarah bagi 450 orang prajurit Brajawijaya yang telah sukses bertugas selama 8 bulan di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pangdam III Siliwangi sebagai Inspektur Upacara Penyambutan, memberikan penghormatan kepada Satgas Yonif 300 Brajawijaya atas dedikasi, pengabdian dan pengorbanan seluruh Prajurit Siliwangi di penugasan. Selain itu, beliau juga berkesempatan untuk berkeliling Komplek Asrama dengan kendaraan taktis ATAV P6 sekaligus meresmikan ruang makan “Kelabo Ilaga” yang baru selesai dibangun.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Satya Lencana Whira Dharma kepada perwakilan prajurit Yonif 300/Brajawijaya. Dalam pesannya, Pangdam III Siliwangi menekankan Prajurit Siliwangi harus memiliki sifat _Ulah Ngerakeun_ yang artinya “Dalam berbuat jangan memalukan, baik untuk diri sendiri, keluarga dan santuanmu” serta menekankan pentingnya keberanian, sikap militan serta mendukung segala bentuk pembangunan terhadap rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

Selain itu, Pangdam III Siliwangi juga menyampaikan bahwa “Serdadu Siliwangi harus Militan dalam pertempuran dan terdepan dalam Pembangunan”. Hal ini juga sudah dibuktikan Yonif 300 Selama bertugas di Kab.Puncak dengan meraih hasil yang gemilang yaitu 450 prajurit kembali ke Cianjur dengan selamat dan lengkap, 6 orang KKB tewas dan Warga Papua sangat mencintai Prajurit Siliwangi dengan di anugerahi penghargaan kepada Danstagas 300, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga berupa gelar kehormatan KOGOYA dari Suku Dani dan DANGMAGAI dari Suku Damal Kab. Puncak.

Sebagai penutup, Pangdam III Siliwangi menyampaikan rasa bangga dan salam hormat kepada seluruh keluarga prajurit, yang telah mendukung dan mendoakan Prajurit ‘Maung 300 Siliwangi’ di daerah operasi sehingga meraih kesuksesan dalam penugasan. Kegiatan ini juga di hadiri oleh FORKOPIMDA Kab. Cianjur seperti Bapak Bupati Cianjur, Ketua DPRD Kab. Cianjur, Kajari Kab. Cianjur dan Kapolres Cianjur. (Yonif Raider 300/Bjw)

Reporter: Casroni

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Fungsi Pertimbangan Hukum oleh JAM DATUN Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Jumat 15 Maret 2024 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN),

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur, tentunya dibutuhkan adanya kepastian hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui tugas fungsi Kejaksaan yakni penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses penindakan saja, namun juga pada proses pencegahan.

Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang saat ini tengah gencar melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan yang masif tersebut secara kuantitatif dan kualitatif akan membuka celah adanya permasalahan hukum termasuk sengketa perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tentunya, hal ini menjadikan momentum bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengambil peran strategis melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance),

dan audit hukum (legal audit) yang secara komprehensif akan memberikan manfaat dalam rangka tindakan preventif terhadap adanya potensi penyimpangan dalam proses pembangunan,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung melanjutkan, saat ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran vital dalam tercapainya penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan. Itu pun tidak hanya pencegahan dari aspek korupsi saja, melainkan juga pencegahan dari adanya pelanggaran hukum lain serta tumpang tindih regulasi.

Menyikapi hal tersebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara tegas telah memberikan ruang untuk penguatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya.

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Fungsi Pertimbangan Hukum oleh JAM DATUN Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

“Bertitik tolak dari premis tersebut, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk seluruh insan Adhyaksa khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personal yang secara paralel akan membentuk menjadi sebuah faktor kekuatan Kejaksaan dalam menghadapi segala problematika hukum yang dinamis,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Saat ini, dinamika hukum tidak hanya berfokus kepada permasalahan hukum dalam skup lokal saja, melainkan juga akan menghadapi dinamika hukum global yang tentunya menuntut sumber daya manusia bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk siap menghadapi dinamika dimaksud.

Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Wakil Jaksa Agung menganggap bahwa dibutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya.

Maka dari itu, Wakil Jaksa Agung berharap melalui kegiatan joint training ini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Selain itu, kegiatan ini menjadi awal peningkatan kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan RI dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya.

Di akhir sambutannya, Wakil Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk serius dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan menanamkan dalam diri bahwa peningkatan kapasitas menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara. (K.3.3.1)

Red

 

Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Personel Bakamla RI yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 1 korban Warga Negara Taiwan yang tenggelam dari kecelakaan KM Pari Kudus di perairan Pulau Rambut, Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Korban ditemukan berinisial SHI YI (48) dalam keadaan tidak bernyawa mengambang di Dermaga Pondok Dayung bagian utara. “Korban ditemukan berada di jarak 13,92 NM tidak jauh dari kapal KM Pari Kudus terbalik,” kata Agung sebagai Ketua Tim SAR Gabungan.

Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta

Diketahui, pada Senin (11/3) KM Pari Kudus membawa 32 penumpang dan 3 ABK dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan hendak menuju Pantai Mutiara. Namun saat itu kondisi cuaca buruk, sehingga KM Pari Kudus diterjang ombak tinggi disertai angin kuat. Kecelakaan tak terhindarkan hingga membuat kapal terbalik.

Sebanyak 32 orang penumpang terdiri dari 5 warga negara China, 4 warga negara Taiwan, 1 warga negara Korea, dan 22 warga negara Indonesia.

Adapun personel yang terlibat selain Bakamla RI yakni Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Basarnas Pantai Mutiara, Polres Kepulauan Seribu, Pos Airud Untung Jawa, Pos TNI AL, Polair Polda Metro Jaya dan warga setempat. (Humas Bakamla RI)

Reporter: Casroni

Sumber: Humas Bakamla RI

Jasa Tirta II Kembali Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2024

JAKARTA, — KABAR EKSPRES II Jasa Tirta II Mendapatkan penghargaan “Perusahaan BUMN Kategori Program Pengembangan UMKM” Terbaik ke-2 pada ajang Anugerah BUMN ke-13 pada Rabu, (13/03/2024) di Hotel the Westin, Jakarta.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Asosiasi GRC Indonesia, Mas Achmad Daniri dan diterima langsung oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.

Penghargaan ini diterima karena keberhasilan Jasa Tirta II dalam pemberdayaan UMKM Indonesia sesuai dengan konsep Creating Shared Value (CSV) dan Environmental, Social, and Governance (ESG). Sesuai dengan tema yang diangkat dalam ajang penghargaan ini yaitu “Business Reinvention untuk Optimalisasi Peluang Bisnis di Industri 4.0”, Jasa Tirta II telah secara maksimal memanfaatkan teknologi melalui program-program yang dilaksanakan bagi UMKM salah satunya dengan membantu proses digitalisasi UMKM.

Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih kepada BUMN Track serta para dewan juri atas penghargaan ini.

Jasa Tirta II Kembali Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2024

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi Jasa Tirta II dalam melaksanakan program pembinaan UMKM. Tidak hanya mendukung UMKM dengan pendanaan melalui program TJSL, kami juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan mereka sesuai dengan konsep sesuai dengan konsep Creating Shared Value (CSV) dan Environmental, Social, and Governance (ESG),” ucap Indriani Widiastuti.

Adapun beberapa program pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Jasa Tirta II antara lain adalah program pengelolaan dan pemanfaatan eceng gondok, program pengolahan sampah kotoran hewan, program bantuan sertifikasi halal, program bantuan modal, program bantuan pemasaran, hingga program bantuan promosi dan digitalisasi UMKM.

Didukung oleh dewan juri yang terdiri dari profesional berpengalaman dan kredibel dari berbagai bidang, serta didampingi oleh tim riset dan evaluasi yang kompeten dari PPM Manajemen, kami dapat menjamin kualitas, bobot, dan integritas dari penghargaan ini. Oleh karena itu, prestasi yang dicapai oleh Jasa Tirta II dalam Anugerah BUMN ini dapat dianggap sebagai dijadikan sebagai tolok ukur bagi peningkatan kinerja di masa depan.

Reporter: Casroni

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kamis 14 Maret 2024, sekitar pukul 15.57 WIB bertempat di Jl. Gunung Semeru, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si.
Tempat lahir : Tegal
Usia/tanggal lahir : 66 tahun / 22 Februari 1958
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Kalibaru RT. 02/05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya, Depok
Pekerjaan : PNS (Mantan Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011 H. Abunawas Abunaim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,-

Adapun kasus posisinya yaitu pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat proyek rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur, yang dananya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 4899/-1.712.34 tanggal 16 November 2006 pemenangnya ada PT Profitama Gloraria dengan harga penawaran senilai Rp 660.827.566,-

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim

Kemudian Terpidana H. Abunawas Abunaim membubuhkan paraf dan mengajukan kwitansi pembayaran untuk pekerjaan rehab gedung eks kantor Kanwil Transmigrasi Kodya Jakarta Timur kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah mengetahui kondisi fisik kantor tersebut dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki oleh PT Profitama Gloraria.
Pada tanggal 5 Desember 2007 PT Profitama Gloraria menerima pembayaran atas proyek tersebut. Oleh karena proyek tidak diselesaikan oleh PT Profitama Gloraria, Terpidana H. Abunawas Abunaim menyelesaikan proyek rehab gedung itu pada tanggal 20 Desember 2008.

Kronologi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta yang menentukan

“Jumlah pembayaran kepada penyedia barang/jasa dilakukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan, dan tidak dibenarkan melebihi prestasi pekerjaan yang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan.”

Terpidana H. Abunawas Abunaim telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak memberikan sanksi finansial berupa denda kepada PT Profitama Gloraria sebesar 1‰ (satu per mil) dari nilai kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 17 Surat Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 29/Pj/Rg/BTB/XI/2006 tanggal 24 November 2006.

Bahwa perbuatan Terpidana telah memperkaya orang/pihak lain yaitu PT Profitama Gloraria yang tidak berhak menerima pembayaran sebesar 100% karena rusaknya kondisi fisik bangunan eks gedung Kanwil Transmigrasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556 (enam ratus enam puluh juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).

Saat diamankan, H. Abunawas Abunaim bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kapuspen TNI Beri Pembekalan Kepada Pasis Seskoau A-61

Bandung. – KABAR EKSPRES II Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.SC., memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-61 TP 2024, bertempat di Gedung Widya Mandala 1 Seskoau, Lembang Bandung Bandung Barat, Kamis (14/3/2024).

Kehadiran Kapuspen TNI disambut langsung oleh Komandan Seskoau Marsda TNI Eding Sungkana, S.A.B., M.Tr (Han)., didampingi Kakordos Seskoau Marsma TNI I Made Hartawan, S.I.P., M.M., M.Han.

Pada kesempatan itu Kapuspen TNI memberikan materi ceramahnya tentang “Strategi Membangun SDM Unggul dengan Pendekatan Karakter” seperti dengan SDM unggul akan melahirkan seorang pemimpin yang berkarakter, dengan SDM unggul berkarakter dapat dilakukan sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga, 10 faktor menuju sukses (Thomas J Stanley) merupakan implementasi dari membangun karakter yang dapat diterapkan dilembaga pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari disatuan, dan pemimpin yang sudah mencapai level 4 atau 5 dan dapat mengiplemetasikan teori kebutuhan manusia maka dia akan menjadi seorang pemimpin yang tegas dan disegani.

Kapuspen TNI Beri Pembekalan Kepada Pasis Seskoau A-61

Sementara itu, Komandan Seskoau Marsda TNI Eding Sungkana, S.A.B., M.Tr (Han)., mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kesediaan Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., untuk memberikan kuliah umum kepada Pasis Seskoau Angkatan ke-61 TP 2024.

“Momen ini merupakan kehormatan bagi kami, dimana Civitas Academica Seskoau mendapatkan kesempatan untuk menerima ceramah pembekalan dari Kapuspen TNI, di mana ditengah-tengah kesibukan beliau masih dapat hadir di Seskoau saat ini” ungkap Danseskoau.

“Saya yakin materi ceramah yang telah diberikan Kapuspen TNI yang cukup baik ini akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi para Pasis Seskoau” Pungkasnya.

Ceramah pembekalan oleh Kapuspen TNI tersebut dihadiri oleh Dirdik Seskoau Kolonel Tek Dr. Ari Sujatmiko, S.E., M.I.Pol., Komandan Korsis Kolonel Pnb Ronal, M.Han., para perwakilan Dosen dan Perwira Penuntun Seskoau, Pasis Seskoau dan Pasis Negara Sahabat Seskoau Angkatan ke-61 TP 2024.

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Adwil Bahas Usulan Perubahan Nama Pulau di Perbatasan Antarnegara

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan serta identifikasi wilayah administratif di wilayah perbatasan antar negara, rapat pusat dan daerah telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2024.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi atas usulan pemberian atau perubahan nama pulau, serta memberikan penegasan terhadap status wilayah administrasi pulau dengan memanfaatkan sistem informasi nama rupabumi (SINAR) dan sistem informasi pulau, serta teknologi pemetaan menggunakan citra satelit.

Rapat ini didasarkan pada beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, serta beberapa peraturan pemerintah dan peraturan presiden terkait tata kelola wilayah administratif.

“Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan data pulau serta mengklarifikasi usulan perubahan nama pulau di wilayah perbatasan antar negara. Tindakan ini dianggap penting dalam pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta pulau untuk tahun 2023, dan juga sebagai langkah implementasi dari kebijakan satu data di Indonesia. Beliau menegaskan pentingnya mematuhi prosedur pembakuan nama rupabumi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya menjaga konsistensi dan kejelasan dalam penamaan pulau,” ungkap Amran, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Ditjen Bina Adwil Bahas Usulan Perubahan Nama Pulau di Perbatasan Antarnegara

Rapat dihadiri oleh 48 peserta, terdiri dari perwakilan dari kementerian, lembaga pemerintah terkait, serta daerah-daerah yang berbatasan dengan negara tetangga. Para narasumber yang hadir membahas hasil validasi pulau, data pemetaan, serta penamaan rupabumi pulau. Materi yang disampaikan narasumber kemudian dibahas dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.

Pelaksanaan rapat juga mencakup pembagian kelompok terkait pendampingan teknis validasi data pulau-pulau kecil terluar. Dengan demikian, rapat tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan antar negara.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan tentang kedudukan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki hubungan langsung dengan sepuluh negara tetangga serta berbatasan dengan dua benua dan dua samudera. Beliau menguraikan hak Indonesia untuk menetapkan garis pangkal kepulauan sesuai dengan prinsip hukum laut internasional, yang menjadi jembatan penghubung antara titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar yang dimiliki Indonesia. Hal ini penting karena garis pangkal kepulauan menjadi landasan yang menyatukan wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, sejalan dengan deklarasi Juanda tahun 1957.

Reporter: Casroni