JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 16 dari 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Selasa 06 Februari 2024.

yaitu:
1. Tersangka Arter Langkay dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

2. Tersangka Avril Christen Gimon dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka I Geraldo Wuisang dan Tersangka II Dandy Lourens Tolukun dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

4. Tersangka Yetilina Laia alias Fani dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Herman Bangun dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

6. Tersangka Cristo Andreas Purba dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

7. Tersangka Rizki Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Kampar, yang disangka melanggar Pasal 45B jo. Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

8. Tersangka Ranto Kurniawan alias Ranto bin Sugiman dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

9. Tersangka Rizky Handcika als Dika bin Ramino dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

10. Tersangka Wahyu Sabarno bin Katiman dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

11. Tersangka Ikbal bin Yusuf dari Kejaksaan Negeri Bentaeng, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5A Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

12. Tersangka Venianus Mali dari Kejaksaan Negeri Belu, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

13. Tersangka Yudha Andrian Saputra alias Yudha dari Kejaksaan Negeri Bungo, yang disangka melanggar Pertama Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Kedua Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

14. Tersangka Arif Pratama bin Purwanto dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

15. Tersangka Ali Husen bin (Alm.) Sipahit Lidah dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

16. Tersangka M. Taufik dari Kejaksaan Negeri Asahan, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 Huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
• Tersangka belum pernah dihukum;
• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan

pidana;
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi

perbuatannya;
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan,

paksaan, dan intimidasi;
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

• Pertimbangan sosiologis;
• Masyarakat merespon positif.
Sementara berkas perkara atas nama Tersangka M. Khairullah Zikri als Zikri bin Main dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, tidak dikabulkan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Reporter: Casroni

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (06/02/2024).

Dalam amanat tertulisnya, yang dibacakan Kasum TNI, Panglima TNI mengucapkan selamat kepada para Perwira Siswa TNI-Polri dan Perwira Siswa Negara sahabat yang telah terpilih untuk mengikuti Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024. “Kehadiran Perwira Siswa dari Polri tentunya akan semakin memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri untuk mengawal pembangunan nasional di masa mendatang,” ucapnya.

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Selain itu, kebersamaan dengan Perwira Siswa dari Negara sahabat akan memberikan manfaat berupa pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman kemiliteran serta pengenalan budaya bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat mempererat hubungan militer dan kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat.

Selanjutnya Panglima TNI mengingatkan bahwa Sesko TNI sebagai lembaga pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan kualitas Perwira Menengah TNI dan memegang peran strategis dalam pembangunan kekuatan di Indonesia. Untuk itu, Sesko TNI harus terus bertransformasi agar dapat mengkaji dan mengembangkan doktrin serta strategi perang guna menghadapi perang yang multi dimensional.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi kurikulum pendidikan dan untuk menghasilkan komponen pendidikan yang berkualitas dan adaptif. “Mulai tahun 2024 ini, Sesko TNI akan menerapkan perubahan kurikulum yang sudah diselaraskan dengan sistem pendidikan nasional dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia,” ujarnya.

Panglima TNI berharap agar kurikulum tersebut dikemas dalam waktu program studi strategi perang yang diharapkan bisa mejawab terhadap ancaman perang kedepan yang semakin kompleks. “Saya berharap Sesko TNI akan berinovasi dan berimprovisasi dalam menyampaikan materi dan ilmu pengetahuan pada para Perwira Siswa,” tegasnya.

Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI memberikan penekanan kepada para Perwira Siswa sebagai berikut: Pertama, terus tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena segala sesuatu yang terjadi hanya atas ridho-Nya. Jadikan momentum pendidikan Sesko TNI untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas. Kedua, dikondisikan ini dengan penuh disiplin, dedikasi serta kesungguhan, sehingga benar-benar memperoleh pencerahan intelektual dan spiritual untuk menyongsong penugasan sebagai TNI yang PRIMA. Ketiga, pupuk dan perteguh komitmen sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri serta kementerian atau Lembaga lain yang berbasis Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, guna menghadapi dinamika lingkungan dan disrupsi berbagai bidang yang akan datang.

Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024 di ikuti oleh 188 Perwira Siswa (Pasis) terdiri dari: 163 orang berpangkat Kolonel (TNI AD 74 Pasis, TNI AL 51 Pasis, TNI AU 38 Pasis), dan Pasis Polri 19 orang berpangkat Kombes serta Pasis Mancanegara 6 orang (Australia, Brunei Darussalam, India, Malaysia, Saudi Arabia, dan Singapura).

Pendidikan dilaksanakan selama 10 bulan atau 43 minggu dimulai tanggal 6 Februari 2024 dan berakhir tanggal 26 November 2024, dengan menempuh program belajar sebanyak 46 SKS atau 1.936 pelajaran. Aspek penilaian peserta didik sesuai dengan Tripola Dasar Pendidikan TNI yaitu penilaian pada aspek sikap dan perilaku, aspek pengetahuan dan keterampilan serta aspek kesegaran jasmani dan kegiatan (Kuliah Kerja Luar Negeri, Kuliah Kerja Dalam Negeri, Kunjungan Objek Strategis/Vital Nasional, Seminar, dan Olah Yudha).

Reporter: Casroni/Agung Saptoadi

 

 

Diduga kongkalikong, pengusaha dan Balai Karantina Ikan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Medan, – KABAR EKSPRES II Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa,” ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan. “Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari,” katanya.

Diduga Balai Karantina Ikan Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari. “Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar,” tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan,” katanya lagi.

“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda,” ucap sumber.

Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.

Perusahaan kargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. “Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab,” ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan bapak sedang tidak ada.

Red/Tim/RI-1

Marwah Pemilu Wajib Dijaga

Jakaarta, – KABAR EKSPRES II Pelaksanaan puncak pemilihan umum tinggal hitungan jari. Persiapan pelaksanaan puncak demokrasi dilakukan oleh penyelenggara pemilu hingga jajarannya di tempat pemungutan suara. Jakarta, 5/2/2024.

Peserta pemilu mendekati pemilih sepanjang kampanye. Partisipasi masyarakat yang berinisiatif mengawal pemilu demokratis dan berkualitas sepanjang tahapan.

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) memberikan pernyataan dan rekomendasi sebagai berikut:

1. Pemilihan umum bukan akhir dari sebuah proses menentukan pilihan, tapi awal dari pembentukan masa depan. Perebutan kekuasaan melalui proses elektoral menjadi pijakan awal menentukan jalannya pemerintahan. Pemerintahan yang baik dimulai dari seleksi yang baik. Keikutsertaan perebutan kekuasaan dengan cara yang buruk, akan mengurangi kualitas pemerintahan yang baik. Semakin buruk proses perebutan kekuasaan, semakin membutuhkan kekuatan bersama melakukan penolakan.

2. Pemilihan umum adalah cara memilih pemimpin yang paling beradab. Prinsip demokrasi dengan memuliakan suara pemilih sekaligus menghormati hak asasi. Integritas pemilihan umum dibuktikan dengan pelaksanaannya yang terbuka, kemandirian para penyelenggara, kebebasan dan penghormatan terhadap pilihan, memurnikan suara pemilih dan menghukum kecurangan.

Marwah Pemilu Wajib Dijaga

3. Itulah marwah pemilu. Menjadikan pemilihan umum seumum mungkin yang bersih dari segala intervensi, memilih tanpa ancaman dan intimidasi. Pihak yang memiliki kewenangan tidak menggunakannya untuk bertindak curang. Tidak melakukan politisasi SARA dan ujaran kebencian.

4. Menjaga marwah demokrasi adalah mempertahankan kehormatan pemilu dengan menjaga harga diri setiap yang terlibat didalamnya, terutama penyelenggara, peserta dan pemerintah. Seluruh tindakan pribadi dan kebijakan kelembagaan wajib menjunjung tinggi nama baik individu dan instansi.

5. Oleh karena itu, APD mengajak kepada seluruh pemilih yang akan menentukan masa depan bangsa, memilih berdasarkan nurani, bukan karena pemberian. Memilih berdasarkan keyakinan membangun masa depan. Memilih tanpa dipengaruhi oleh politik uang dan tindakan transaksional. Menang dengan cara curang, tidak lantas dapat mengembalikan kehormatan yang tercoreng.

6. APD menghimbau kepada penanggung jawab utama pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tanpa pelanggaran dan manipulasi. Menjaga kemandirian dari segala tawaran yang mempengaruhi kualitas proses dan hasil Pemilu.

7. Jaga kemurnian suara rakyat yang telah capek-capek berpartisipasi. Perbaiki jika ada kekeliruan. Tegakkan keadilan jika ada kesalahan. Untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan bekualitas.

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD)
Masykurudin Hafidz, Koordinator.

Red

Kapuspen TNI : Adaptasi Terhadap Perkembangan Teknologi Digital Sebagai Modal Ketahanan Informasi dan Kemandirian Teknologi

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Poltekad sebagai institusi pendidikan militer perlu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini agar terus beradaptasi dan menciptakan inovasi baru untuk kemandirian teknologi dengan kebutuhan era digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., saat menjadi narasumber dalam kuliah tamu di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan Dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad) dengan mengusung tema “Tantangan Poltekad di Era Informasi Digital”, untuk memberikan perspektif baru terkait peran Poltekad dalam menghadapi perubahan signifikan di bidang teknologi dan informasi, bertempat Aula Poltekad Kodiklatad Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (5/2/2024).

Kapuspen TNI : Adaptasi Terhadap Perkembangan Teknologi Digital Sebagai Modal Ketahanan Informasi dan Kemandirian Teknologi

Dalam kuliah tamu ini, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar berbagi wawasan tentang perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dan perannya dalam kehidupan sehari-hari. Kapuspen TNI menekankan bahwa sebagai institusi pendidikan militer, Poltekad perlu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini agar terus beradaptasi dan menciptakan inovasi baru untuk kemandirian teknologi dengan kebutuhan era digital.

“Ketahanan informasi dan literasi digital harus menjadi fokus utama. Mahasiswa harus mampu tidak hanya menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mayjen TNI Gumilar.

Dihadapan para Bintara Mahasiswa (Bamasis), Kapuspen TNI memberikan pandangan tentang bagaimana Poltekad dapat menjadi pusat unggulan dalam pendidikan militer dengan memanfaatkan teknologi digital, serta mengajak seluruh elemen di Poltekad untuk bersama-sama mengejar ekselen di era digital ini.

Kuliah tamu ini tidak hanya memberikan wawasan tentang perkembangan teknologi informasi, tetapi juga merangsang diskusi dan pertanyaan dari Bamasis. Pertukaran ide dan gagasan semakin memperkaya lingkungan akademis di Poltekad serta untuk untuk menghadapi masa depan yang semakin berkembang di era digital.

Reporter: Casroni

 

 

Forkopimda Kukar Tinjau Kesiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria bersama Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman meninjau kesiapan logistik Pemilu tahun 2024 yang berada di gudang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Kartanegara jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong.

Kedatangan rombongan Forkopimda pada Jum’at (2/2/24) disambut langsung oleh ketua KPU kabupaten Kukar, Purnomo serta ketua Bawaslu, Teguh Wibowo. “Hari ini kita berada di gudang logistik KPU kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mengecek persiapan terkait pendistribusian logistik khususnya kertas suara ke Dapil masing-masing. Kalau dilihat dari persiapan ini semua 80% sudah dinyatakan siap”, ungkap Bupati Edi Damansyah.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi di lapangan terkait dukungannya dalam membantu dan mengawal proses yang dilakukan oleh KPU hingga sampai pada perhitungan suara di wilayah kabupaten Kukar.

Forkopimda Kukar Tinjau Kesiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

“Kami telah diskusikan beberapa hal khususnya terkait dengan biografi diwilayah kabupaten Kutai Kartanegara masih terdapat beberapa situasi kondisi tertentu yang berkaitan dengan infrastruktur telefon telekomunikasi karena masih ada beberapa titik yang tadi informasi mapping sinyalnya kurang begitu mendukung”, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0906/Kkr juga menyampaikan kesiapannya dalam mendukung proses Pemilu 2024 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Sebagai perbantuan kepada Polri kami siap mendukung terciptanya kondisi yang aman selama kegiatan Pemilu berlangsung di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara termasuk beberapa daerah-daerah yang rawan baik secara geografis maupun situasi kondisi sosialnya jadi aparat jajaran Koramil di setiap wilayah sudah melakukan koordinasi”, tutur Dandim.

Red

Bertemu Forum Kiai Tahlil se-Banjarnegara dan Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Iklim Politik Jelang Pemilu 2024

BANJARNEGARA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong para kiai dapat menjadi penyejuk ditengah iklim politik yang semakin menghangat jelang Pemilu 2024.

Kehadiran para kiai dan tokoh agama di tengah masyarakat harus mampu mengarahkan bagaimana membangun hubungan yang baik antar sesama manusia.

“Jangan karena Pemilu, kita politisasi agama dan mengatasnamakan Tuhan hanya untuk mendapatkan kekuasaan. Sebagai makhluk paling sempurna yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa, manusia seharusnya menunjukan perilaku yang beradab. Bukan perilaku yang merusak dan tidak bermoral,” ujar Bamsoet dalam kunjungan hari ke-17 di Dapil-7 Jawa Tengah saat bertemu Forum Kiai Tahlil se-Banjarnegara dan Purbalingga di Banjarnegara, Sabtu (3/1/2024).

Hadir antara Ketua Forum Kiai Tahlil Gus Hayat serta anggota Forum Kiai Tahlil Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia dibangun di atas pondasi keberagaman suku bangsa dan agama. Bahkan karena kebesaran hati umat Islam, Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pembukaan Undang-Undang Dasar, dikoreksi dengan menghapuskan tujuh kata dari frase Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bertemu Forum Kiai Tahlil se-Banjarnegara dan Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Iklim Politik Jelang Pemilu 2024

“Indonesia merupakan generator mercusuar peradaban Islam dunia. Umat Islam Indonesia telah menunjukan teladan kepada umat beragama lain di dunia, bahwa mengedepankan nilai kemanusiaan merupakan pondasi utama terwujudnya perdamaian,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasika serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, masyarakat dunia dapat belajar dari sikap toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Wajah muram dunia yang akhir-akhir ini diwarnai intoleransi dan diskriminasi, seperti yang terjadi di India, Amerika Serikat, maupun berbagai negara lainnya, tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Sangat penting bagi para kiai bersuara lantang menyebarkan perdamaian. Jangan sampai agama dijadikan alasan bagi manusia untuk saling bertikai satu sama lain. Apalagi sampai mempolitisasi agama untuk tujuan politik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Literasi Digital Tangkal Hoaks Untuk menyambut Pemilu Damai di Tahun Politik

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Literasi Digital: “Tangkal Hoaks untuk Pemilu Damai”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Selasa, 30 Januari 2024 melalui platform Zoom meeting.

Terdapat empat narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Bapak Abdul Qadir Audah, S.T., M.B.A., yang merupakan owner Radio Dakwah Syariah (RDS FM), serta Bapak Rosnendya Yudha Wiguna, S.H., sebagai Kadiv Budaya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sukoharjo.

Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Seminar Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi; memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh pemerintah,

khususnya oleh APTIKA; mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran di masa pandemi; serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.

Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB yang diawali oleh hiburan band pada 15 menit sebelumnya. Kemudian, ditampilkan pula video-video yang berkaitan dengan literasi digital. Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari.

Kolaborasi Kementrian Kominfo dan DPR RI : Selenggarakan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai

Pak Kharis menyampaikan bahwa hoaks seringkali menjadi problema tersendiri. Apabila hoaks masuk kepada masyarakat yang terliterasi dengan baik, hoaks tidak akan memengaruhi apapun. Namun, jika masyarakat yang kurang terliterasi mendapatkan hoaks, mereka bisa mudah terprovokasi. Beliau juga menyebutkan bahwa pemilu akan berjalan damai jika ruang digital kita terbebas dari hoaks. Saat ini, banyak hoaks hadir berupa video-video pendek dengan durasi kurang dari dua menit, sehingga lebih mudah menarik minat masyarakat. Sebagai penutup, beliau mengingatkan bahwa salah satu bahayanya hoaks berupa informasi yang salah yaitu dapat mengubah persepsi masyarakat mengenai pemilu.

Seminar dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video. Dalam video tersebut, beliau yang akrab dipanggil Bapak Semmy menjelaskan bahwa memasuki tahun 2024, perwujudan Indonesia Digital Nation tetap menjadi salah satu prioritas utama guna mewujudkan Indonesia yang makin digital dan maju.

Kemenkominfo melalui Dirjen APTIKA terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital, guna mendukung upaya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, serta berkelanjutan.

Beliau menyampaikan bahwa upaya transformasi digital ini perlu terus dilakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia, mengingat perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah cara kita bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan sehari-hari.

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Abdul Qadir Audah, S.T., M.B.A. Pada awal sesi pemaparan materinya, beliau menyebutkan bahwa untuk menghadirkan pemilu yang damai, butuh adanya literasi digital yang mumpuni bagi seluruh stakeholder yang terlibat, untuk dapat menyaring informasi yang ada di sekitar kita. Beliau juga menambahkan bahwa hoaks yang berkeliaran terkait kepentingan pemilu tahun ini memiliki sebaran yang luar biasa. Menurut beliau, hoaks muncul karena sumber informasi yang resmi tidak mampu menghadirkan informasi yang benar dan jelas.

Bapak Rosnendya Yudha Wiguna, S.H., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan bahwa pemilu perlu dijaga kedamaiannya, supaya kita bisa menjadi terpilihnya pemimpin-pemimpin yang baik, salah satu langkahnya yaitu dengan dengan menangkal hoaks.

Salah satu cara untuk menangkal hoaks yang disarankan oleh Bapak Rosnendya yaitu dengan mencermati situs-situs resmi yang terlah terverifikasi kebenarannya jika kita mendapatkan suatu informasi atau berita. “Jika ada hoaks dan kita biarkan informasi tersebut tersebar luas, bisa menjadi sangat berbahaya.

Sebagai gantinya, kita bisa hadirkan informasi-informasi yang lebih tepat dengan sumber jelas, termasuk dari lembaga-lembaga yang bisa dikonfirmasi kebenarannya”, pesan Pak Rosnendya kepada para peserta sebagai penutup.

Setelah paparan materi dari keempat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 150 peserta, terdapat empat pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan interaktif antara narasumber dan peserta.

Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB. Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana penambahan literasi digital bagi masyarakat sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.

Red/Resky

Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bersama Mahasiswa-Mahasiswi Dan Masyarakat Membangun Gapura

Bengkayang – KABAR EKSPRES II Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK yang dipimpin oleh Wadanpos Serda Sumito bersama 4 orang anggota melaksanakan kegiatan karya bhakti membantu membangun gapura yang bertempat, Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Prov. Kalbar Sabtu (03/2/2024).

Dalam keterangan tertulis, Wadanpos Serda Sumito mengatakan “Karya bhakti ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat khususnya personel satgas pamtas RI-Malaysia sektor barat Yonarmed 16/TK, kegiatan gotong royong membangun gapura ini menjadi bukti TNI bersama rakyat di wilayah perbatasan memiliki hubungan emosional yang baik sehingga saling bahu membahu mengatasi kesulitan yang ada disekelilingnya untuk kemajuan masyarakat.

Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bersama Mahasiswa-Mahasiswi Dan Masyarakat Membangun Gapura

“Kegiatan positif seperti ini akan terus berlanjut dilakukan sehingga kehadiran satgas pamtas Yonarmed 16/TK betul-betul memberikan manfaat yang baik pada masyarakat,” ungkap Serda Sumito.

Warga Desa Sentabeng mengucapkan terimakasih kepada personel Pos Sentabeng satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang telah bersama-sama dengan masyarakat membangun gapura di Desa Sentabeng dengan cara memasang kayu dan mengecat gapura.

“Hadirnya satgas pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK pada kegiatan ini sangat membantu kesulitan masyarakat Desa Sentabeng ini. (Yonarmed 16/TK)

Red

Lidik Krimsus RI Kalbar Investigasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang Yang Molor !!

PONTIANAK I, – KABAR EKSPRES II LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat

akan melakukan Investigasi terhadap Pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang molor.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan,dari informasi yang telah dihimpun, Proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 masa pekerjaan tanggal 21 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, Nilai Kontrak Rp 36.789.000.000,00 Pelaksana : PT. Budi Bangun Kontruksi hingga saat ini masih belum selesai.

“Berdasarkan papan plang proyek pembangunan tersebut sudah telat kurang lebih 35 hari masa kerja jika dilihat dari masa kontraknya” Ungkapnya, Sabtu,(03/02/24).

Dari dokumentasi bangunan rumah sakit Pratama tersebut, terlihat baru sekitat 55% yang terlaksana

Lidik Krimsus RI Kalbar Investigasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama
Jagoi Babang Yang Molor !!

”Kami melihat pengerjaan Rumah Sakit Pratama ini baru sekitar 55% yang dikerjakan dan nampak masih banyak yang belum selesai baik didalam maupun diluar ruangan dan termasuk pengecetan nya” Beber Hady

Tentunya akibat daripada keterlambatan (molor..red) pelaksanaan pekerjaan rumah sakit tersebut akan ada sanksi yang harus dihadapi, Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi (“UU Jasa Kontruksi 2017) mengatur ketentuan bahwa.

”Penyedia Jasa (Kontraktor) wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai tercantum dalam kontrak kerja kontruksi”.Tegas Ketua

Selain itu, dari informasi sumber yang menyampaikan bahwa saat ini untuk para pekerja kebanyakan dari luar tanpa melibatkan warga setempat.

“Untuk saat ini para pekerja kebanyakan dari luar dan warga setempat tidak ada yang dilibatkan, padahal masih banyak yang harus dirapikan terutama sampah yang berserakan” Katanya

Oleh karena itu, Lidik Krimus Kalbar akan melakukan Investigasi terhadap pekerjaan proyek yang menelan biaya puluhan milyaran rupiah tersebut,

“Insya allah kami akan melakukan Investigasi lebih jauh dan konfirmasi kepada semua pihak yang bertanggung jawab” Tegasnya

(Red)

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar