KAMPAR, – KABAR EKSPRES IIUnit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu berinisial TR alias T (24) dan S alias Acil (30). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan shabu dengan berat bruto 12,72 gram.
Penangkapan itu, berlangsung di rumah berinisial TR, Perumahan Ginting I Blok B 11 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (5/2/2024) sekira pukul 10.30 Wib.
“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perbedaan narkotika di Perumahan Ginting. Lalu dilakukan penyelidikan sebelum dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (8/2/2024).
Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Narkotika, Sebanyak 16 Paket Shabu Berhasil Diamankan
Asdisyah mengatakan, hasil penggeldahan badan dan rumah ditemukan 16 Paket narkotika jenis shabu di dalam kamar tersangka TR.
“Dari hasil pengembangan, tersangka TR mengaku sebanyak 16 paket shabu didapat dari tersangka berinisial S alias Acil,” jelas Asdisyah.
Asdisyah menuturkan, dari hasil tes urine pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Peran kedua pelaku sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
“Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Asdisyah.
Adapun barang bukti yang diamankan, enam belas bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu, satu set alat hisap shabu, satu buah kaca pirex, satu buah sendok shabu, dua unit Handphone dan satu buah botol plastik.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIProses terselenggaranya Pemilu 2024 dengan baik dan berintegritas tentunya dibutuhkan kekompakan dan solidaritas semua pihak dalam bertekad untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 benar-benar akan terselenggara dengan baik dan berintegritas, aman dan damai.
Salah satu point penting yang harus dijaga oleh semua pihak adalah marwah dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta marwah dan kehormatan penyelenggara Negara dalam hal ini Pemerintah.
Serangan dan berbagai pembunuhan karakter terhadap Capres-Cawapres dan terhadap Presiden RI selaku Kepala Negara merupakan persoalan serius yang harus segera dihentikan.
Hal ini mendapatkan sorotan dari Forum Indonesia Muda Cerdas (FIMC) dengan menggelar diskusi seputar pemilu 2024.
Diskusi dengan tujuan memberikan edukasi politik ini dihadiri oleh perwakilan Mahasiswa Jakarta dan Bekasi dengan mengangkat tema “Tolak Pembunuhan Karakter Pasangan Capres-Cawapres, Ciptakan Kedewasaan Demokrasi Dalam Menghadapi Perbedaan Politik, Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 Yang Aman Damai dan Harmonis”. di Upnormal, Jakarta Pusat, Pada Rabu, (07/02/2024).
Dalam diskusi tersebut dihadiri narasumber yakni, Yudo Mahendro, S.Sos., M.Si (Akademisi) dan Arief Wicaksana, S.Ag (Aktivis Mahasiswa UNJ).
Menurut Arief Wicaksana, sangat disayangkan civitas akademi baru bergerak menyikapi persoalan isu-isu Pemilu curang hingga pemakzulan terhadap Presiden RI, seharusnya mahasiswa yang etis untuk bergerak sebagai of chage of sosial control.
“Menurut saya ini terkesan lucu, kenapa baru sekarang baru bersuara, akhirnya kita bertanya, kenapa pada tahun 2017 lalu tidak disuarakan saja. Karna mengingat jelang pencoblosan tinggal beberapa hari”, ujar Arief Wicaksana.
Sementara Menurut Yudo Mahendro kedewasaan demokrasi bisa dilakukan dengan menanamkan semangat persatuan, untuk menghindari konflik yang dapat merugikan jalannya Pemilu.
“Pemilu 2024 bukan hanya pesta demokrasi, tetapi juga momentum untuk membuktikan kedewasaan dan kematangan demokrasi di Indonesia,” pungkas Yudo Mahendro.
Marak Kritik Akademisi Perguruan Tinggi, Mahasiswa Serukan Perkuat Kekompakan dan Solidaritas di Pemilu 2024
Ia juga mengingatkan, ancaman polarisasi sosial akan semakin potensial ketika praktik politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks bertebaran di tengah masyarakat. Tentu saja praktik semacam itu tidak hanya membahayakan demokrasi di Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa.
“Untuk itu, dibutuhkan kedewasaan Demokrasi dalam mengatasinya. Instrumen ini penting dalam capaian kesuksesan demokrasi di suatu negara. Salah satu indikatornya adalah terselenggaranya Pemilu yang jujur, aman, damai, dan berkualitas,” tuturnya.
“Akhir-akhir ini, kita menyaksikan lembaga kampus ditarik-tarik kepada kepentingan Politik pragmatis dalam ajang Pemilu 2024, beberapa kampus melalui beberapa Dosen dan Guru Besar yang merupakan bagian dari civitas akademik bersuara terkait isu-isu Pemilu curang hingga pemakzulan terhadap Presiden RI”, papar Zaki selaku Ketua Umum FIMC dalam sambutannya.
Kemudian lanjut Zaki, melihat hal ini sungguh tidaklah lazim, dan lebih kepada bentuk design sistematis dan terkoordinir, dengan memanfaatkan dosen tertentu di kampus-kampus tersebut.
“Seharusnya, wilayah kampus tetap konsisten menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan menjauhkan diri dari kepentingan Politik pragmatis yang bersifat sesat serta berpreferensi Politis, dengan cara-cara agitatif memanfaatkan nama besar kampus itu sendiri”, pungkas Zaki.
Setelah itu panitia bersama peserta menyampaikan deklarasi dan menyatakan sikap secara bersama-sama untuk pemilu 2024 yang damai dan harmonis. Berikut isi pernyataan sikap mahasiswa dalam acara diskusi tersebut.
Kami mahasiswa Indonesia menuntut dan menyatakan sikap secara bersama-sama kepada semua pihak diantaranya:
1. Segera hentikan agitasi propaganda yang dilakukan sekelompok Dosen dan Guru Besar beberapa waktu lalu yang cenderung mendiskreditkan Presiden RI demi kepentingan politik pragmatis yang memecah belah bangsa dan pada akhirnya terpolarisasi.
2. Kembalikan marwah Perguruan Tinggi dan civitas akademika, yang berorientasi kepada kepentingan umum masyarakat dan Negara.
3. Biarlah Pemilu 2024 berjalan natural, biarlah masyarakat secara mandiri menentukan pilihannya. Kembalikan Pemilu 2024 ini, sebagai agenda demokrasi bersama yang damai dan harmonis. Jangan lagi menyampaikan seruan provokatif yang dapat memecah belah kita semua sebagai anak bangsa Indonesia.
“Pandangan kami selaku mahasiswa bahwa kedewasaan berdemokrasi dalam menghadapi perbedaan sudut pandang politik sangat penting. Dibutuhkan penguatan supporting semua pihak dalam membangun kekompakan dan solidaritas demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, damai dan harmonis”, Tutup Zaki.
BATUBARA, – KABAR EKSPRES IIPenjabat Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin optimis dua ruas jalan tol yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo, yakni tol ruas Tebingtinggi-Indrapura dan Tebingtinggi-Limapuluh, akan mendorong pertumbuhan industri dan pariwisata. Kedua ruas tol ini, menurutnya memiliki peran sentral untuk pembangunan di Sumut.
Kedua ruas tol ini akan meningkatkan konektivitas kawasan-kawasan strategis di Sumut. Ruas ini juga akan berdampak pada Pelabuhan Kualatanjung, KEK Sei Mangke dan Danau Toba.
“Ruas tol ini akan memperlancar logistik ke kawasan strategis kita, sehingga bisa memangkas biaya produksi, dan juga akan memperlancar jalur ke Danau Toba,” kata Hassanudin, usai peresmian ruas tol Tebingtinggi-Indrapura dan Tebingtinggi-Limapuluh oleh Presiden Ri di Gerbang Tol Limapuluh, Rabu (7/2/2024).
Hassanudin pun berharap, dengan meningkatnya aksebilitas ini, semakin banyak investasi yang masuk ke Sumut. Sehingga pembangunan di Sumut, semakin cepat, serta membuka peluang usaha-usaha baru.
“Kita harap semakin banyak yang berinvestasi, membuka peluang usaha baru dan menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah yang besar,” kata Hassanudin.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pembangunan tol Tebingtinggi-Indrapura dengan panjang 20,4 Km menelan biaya Rp3,06 triliun. Sedangkan ruas tol Tebingtinggi-Limapuluh yang panjangnya 15,6 Km menelan biaya Rp1,67 triliun.
“Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera, saya yakin dengan pembangunan tol ini semakin banyak yang investasi untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di Sumatera Utara,” kata Joko Widodo, usai resmikan kedua tol tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, kedua tol ini memberikan dukungan ke Pelabuhan Kualatanjung dan KEK Seimangke. Tujuannya untuk menurunkan biaya logistik dan aksebilitas.
Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata
“Seperti ruas tol lainnya akan menurunkan biaya logistik dan memperlancar akses ke daerah wisata seperti Danau Toba, kita harap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sumut,” kata Miftachul Munir.
Hadir pada peresmian ruas tol Tebingtinggi-Indrapura dan Tebingtinggi-Limapuluh ini antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan anggota DPR RI Mutya Hafid. Hadir juga Direktur Utama PT Hutama Karya Didin Solakhudin, Pj Bupati Batubara Nizhamul, serta OPD terkait Pemprov Sumut.
MEDAN, – KABAR EKSPRES IIPresiden RI Joko Widodo memuji produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), karena memiliki packaging atau kemasan yang bagus. Produk seperti itu patut dijadikan contoh, karena bisa dipasarkan di manapun.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saat silaturahmi dengan ribuan peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM) di Lapangan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (7/2).
“Saya senang produk-produk yang ada di Sumut packaging kemasannya sudah bagus-bagus. Seperti ini, keripik tempe merk Bilqis, keripik jahe, susu kambing. Ini bagus kemasannya, bisa dijual kemana-mana. Kemasannya seperti ini, bagus kan. Sumatera Utara, saya acungi jempol untuk urusan kemasan,” ucap Joko Widodo, sambil menunjukkan produk tersebut kepada para peserta yang didominasi oleh perempuan.
Joko Widodo mengatakan, produk-produk dengan kemasan yang bagus akan gampang dijual asalkan harganya kompetitif. Yang terpenting, katanya, dalam berwirausaha semangat adalah modal utama. Kemudian kerja keras, serta disiplin.
“Saya ingat, saat mulai usaha tahun 1988. Saat itu saya hanya berjualan di Kota Solo. Di tahun kedua, saya sudah bisa berjualan ke Jakarta. Dan tahun ketiga, sudah bisa ekspor. Jadi, kalau teman-teman saya kerjanya dari jam 06.00 sampai jam 16.00 WIB, saya dari subuh sampai malam. Itu namanya kerja keras,” ungkap Joko Widodo, mengisahkan pengalamannya.
Kemudian, disiplin dianggap sangat penting sekali dalam menjalankan wirausaha. Sebab, disiplin akan membentuk karakter entrepreneurship. Kemudian Joko Widodo menanyakan usaha apa saja yang dibuat oleh peserta UMKM binaan PNM.
Presiden RI Joko Widodo Puji Produk UKM Sumut Punya Kemasan Bagus Pj Gubernur Sumut Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM
“Ibu-ibu yang sudah ekspor produknya ada nggak? Yang jualnya sudah online ada nggak? Coba tunjuk tangannya?” tanya Joko Widodo.
Semua para peserta pun mengacungkan tangannya, sembari memanggil nama Joko Widodo, berharap dipanggil. Dua orang peserta UMKM binaan PNM pun dengan semangat maju ke arah orang nomor satu di Indonesia. Joko Widodo kemudian mengajukan pertanyaan kepada dua pelaku UMKM tersebut.
“Namanya siapa? Jualannya apa? Berapa omzet atau penghasilannya per hari? Saya mau nitip kepada ibu-ibu, kalau bisa ada yang disimpan. Trus pinjaman itu untuk dibuatkan ke modal usaha, jangan untuk yang lain,” kata Jokowi, kepada dua pelaku UMKM.
Herlina, salah seorang pelaku UMKM pun menjawab pertanyaan dari Presiden RI penuh rasa gugup. Ia mengatakan berjualan es dawet keliling. Keuntungan bersih yang diperolehnya setiap hari Rp150.000.
Begitupula dengan Habibi. Warga Serdangbedagai (Sergai) itu berjualan basreng alias bakso goreng, khas Sumut. Omzet yang diperolehnya mencapai Rp400.000 per hari, dengan keuntungan bersih Rp100.000 per hari. “Cicilan Mekar setiap Minggu Rp100.000 dengan siklus pinjaman Rp4 juta,” ujarnya.
Melihat antusias para UMKM, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin merasa senang bahwa pelaku UKM di Sumut sudah mulai ‘naik kelas’.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Koperasi dan UMKM, telah menyiapkan sejumlah strategi dalam upaya meningkatkan kualitas daya saing Koperasi dan UMKM di Sumut. Seperti penguatan kualitas Koperasi dan UMKM (scale up) melalui inkubator bisnis dan plut entrepreneur learning centre (pelatihan peningkatan kualitas SDM, struktur organisasi, pengelolaan usaha, pemasaran, permodalan, sarana dan prasarana usaha, jaringan bisnis).
“Dalam meningkatkan kualitas UKM di Sumut Pemprov Sumut juga melakukan sejumlah pelatihan seperti bagaimana membuat kemasan yang bagus. Untuk itu, atas nama Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih atas pujian dari Bapak Presiden RI terhadap produk UKM Sumut, yang mengatakan sudah bagus dalam hal kemasan produk. Pemprov Sumut terus berupaya melakukan terbaik untuk pelaku UKM,” ujarnya.
Pada acara tersebut turut dihadiri Pj Bupati Batubara Nizhamul, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur PNM Arief Mulyadi, serta seluruh peserta yang terdiri dari pelaku UMKM binaan PNM. Presiden RI Joko Widodo juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan memberikan sepeda kepada dua pelaku UMKM.
Palembang, – KABAR EKSPRES IIMengawali tahun 2024, daya beli petani Sumatera Selatan (Sumsel) kian melonjak naik. Hal ini berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel pada 1 Februari Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel memiliki tren yang positif dapat setahun terakhir.
“Provinsi Sumatera Selatan berhasil mempertahankan NTP berada di atas nilai 100 sepanjang tahun 2023 hingga Januari 2024,” ucap Fatoni dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).
Tercatat NTP Sumsel pada bulan Januari 2024 tercatat sebesar 109.33. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum nilai tukar produk pertanian mengalami surplus.
“Dimana indeks harga komoditas yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan indeks harga biaya yang dikeluarkan petani, atau kenaikan harga jual produk-produk hasil pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan barang konsumsi rumah tangga dan biaya produksinya,” jelas Fatoni.
Awal Tahun 2024, Daya Beli Petani Sumatera Selatan Melonjak Naik
Selain itu, Fatoni juga berharap dengan adanya peningkatan nilai tukar petani yang semakin tinggi maka tingkat kesejahteraan petani di Sumsel semakin meningkat.
“Dengan peningkatan nilai tukar petani yang semakin tinggi, tentu diharapkan meningkatnya tingkat kesejahteraan petani di Sumatera Selatan,” harap Fatoni.
Secara terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel Moh Wahyu Yulianto mengatakan NTP di Sumsel masih berada di kisaran level 109,33 atau secara umum nilai tukar produk pertanian mengalami surplus.
“Artinya indeks yang diterima petani lebih besar dari indeks yang dikeluarkan petani,” ungkap Wahyu.
Gorontalo, – KABAR EKSPRES IISalah satu agenda kunjungan kerja Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad ke Provinsi Gorontalo adalah melihat sejauh mana persiapan Pemilu Tahun 2024 di provinsi yang ada di Pulau Sulawesi itu.
Memantau sejauh mana persiapan pemilu, maka pada 6 Februari 2024, Fadel Muhammad melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Kehadiran dirinya di lembaga yang beralamat di Kabupaten Bone Bolango itu langsung disambut oleh anggota KPU Gorontalo.
Dalam dialog yang terbuka, Fadel Muhammad bersama dengan anggota KPU Gorontalo seperti Sopian Rahmola, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Risan Pakaya, melakukan pemaparan dan pembahasan tentang berbagai macam hal termasuk kesiapan mereka menggelar pemilu.
Saat konferensi press, Fadel Muhammad bersyukur hari itu dirinya bisa berkesempatan tatap muka dengan para anggota KPU Gorontalo. “Saya telah mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat”, ujar anggota DPD dari Provinsi Gorontalo itu.
Dikatakan, KPU Gorontalo telah siap melaksanakan pemilu. Berbagai persiapan teknis pun telah dilakukan. “Hal-hal yang berhubungan dengan kesiapan logistik, distribusi, dan seluruhnya telah berjalan dengan baik”, tutur pria yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Alumni ITB itu merasa senang ketika mereka menyebut untuk memberi perlindungan keselamatan jiwa, KPU Gorontalo telah mempersiapkan ambulance di setiap kecamatan termasuk asuransi perlindungan kepada pelaksana pemilu. “Kita apresiasi langkah-langkah ini”, ucapnya.
Bahas Persiapan Pemilu Bersama KPU, Fadel Muhammad: Gorontalo Siap Melaksanakan Pemilu Secara Luber dan Jurdil
Menjelang pemilu diakui oleh pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Brawijaya itu banyak isu yang menyudutkan KPU. Mendengar masalah yang demikian, pria yang pernah menjadi Gubernur Gorontalo itu mengatakan masalah itu telah dibahas bersama dengan para pimpinan dan anggota lembaga legislatif lainnya.
Disebut memang ada pihak-pihak tertentu yang tidak percaya pemilu berlangsung dengan luber dan jurdil. Kecurigaan tersebut menurut Fadel Muhammad bisa ditepis dengan sistem informasi yang canggih yang dibuat oleh KPU. “Dengan sistem informasi tersebut maka kecurigaan pemilu curang bisa dibantah”, tegasnya.
Agar tingkat partisipasi pemilih di Gorontalo tinggi, Sophian Rahmola mengatakan KPU provinsi telah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa tentang bagaimana tata cara pencoblosan. “Kami juga mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara”, paparnya.
KPU Gorontalo merasa bangga pada tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu. Diungkap, pada Pemilu 2019, provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara itu berada di peringkat kedua di Indonesia dalam soal angka partisipasi pemilih. “Saat itu jumlah partisipasi pemilih dalam pemilu mencapai 86 persen”, ujarnya.
Pada pemilu tahun ini target partisipasi pemilih hendak ditingkatkan mencapai 90 persen. “Agar kedaulatan rakyat dalam memilih anggota legislatif maupun pemimpin eksekutif benar-benar tercipta”, tegasnya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pelayanan perizinan, perizinan berusaha,
dan non-perizinan. Hal ini menjadi topik utama dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Penata Perizinan. Kegiatan ini sekaligus untuk mendiseminasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Amran mengatakan, Ditjen Bina Adwil Kemendagri perlu mempersiapkan SDM karena akan mengampu ribuan pejabat fungsional penata perizinan. Hal ini berkaitan dengan tugas Ditjen Bina Adwil sebagai instansi pembina jabatan fungsional penata perizinan. Di tengah proses peralihan jabatan ke jabatan fungsional penata perizinan, langkah itu menjadi penting.
“Jabatan fungsional dapat menjadi salah satu alternatif karier bagi ASN karena peningkatan jenjang kariernya lebih fleksibel dibandingkan dengan kenaikan pada jabatan struktural,” ujar Amran di Grand G7 Kemayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Kebijakan Jabatan Fungsional Penata Perizinan
Selain itu, lanjut Amran, instansi pemerintah yang akan menggunakan jabatan fungsional penata perizinan juga perlu terus berkoordinasi dengan instansi pembina dalam memutakhirkan informasi. Mereka juga perlu menyampaikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dengan lengkap, sehingga dapat memenuhi batas waktu yang telah ditentukan.
Dia mengatakan, Kemendagri telah mempersiapkan beberapa kebijakan untuk memastikan kinerja pejabat fungsional penata perizinan dapat maksimal. Upaya ini seperti penyiapan petunjuk teknis jabatan fungsional penata perizinan, pengembangan kompetensi, standar kompetensi kerja pemerintahan dalam negeri, organisasi profesi, sistem informasi, dan tunjangan jabatan.
“Terdapat dua jabatan fungsional yang dapat menjadi alternatif karier bagi ASN di DPMPTSP, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yaitu penata perizinan dan penata kelola penanaman modal. Oleh karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi pengembangan karier,” pungkas Amran.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan jajaran Kemendagri. Hadir pula perwakilan seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi, serta beberapa perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota secara daring.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIBertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Rabu, 7/2/2024.
Sebelumnya pada tanggal 4 Juni 2021, KPPU dan Kejaksaan Agung telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang akan berakhir pada 4 Juni 2024.
Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, Sekretariat Jenderal KPPU bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tanggal 9 September 2021 yang berlaku hingga 9 September 2024.
Pada audiensi ini Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting terkait peningkatan kerja sama antar kedua lembaga, diantaranya:
1. Koordinasi Strategis: Diperlukan koordinasi yang lebih baik terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan perkara keperdataan dan tata usaha negara, khususnya terkait denda administratif yang memiliki tingkat ketaatan yang rendah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia
2. Optimalisasi Pelaksanaan Kerja Sama: Pentingnya meningkatkan dan mengoptimalkan kerja sama antara KPPU dengan jajaran Kejaksaan di tingkat daerah di seluruh Indonesia.
3. Pelatihan Kolaboratif: Diperlukan pelatihan kolaboratif antara personel KPPU dan Kejaksaan, seperti Focus Group Discussion, seminar, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan personal dalam penegakan hukum persaingan usaha.
4. Integritas dan Profesionalitas: KPPU sebagai lembaga yang menegakkan hukum persaingan usaha perlu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugasnya, serta menghindari pola transaksional dalam penegakan hukum persaingan usaha.
“Dari informasi intelijen yang diperoleh, masih terdapat indikasi pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha oleh KPPU. Hingga saat ini, Kejaksaan masih belum memastikan informasi tersebut,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tugas-tugas KPPU dengan Kejaksaan sangat beririsan, bukan saja terkait monopoli perizinan tambang atau ekspor impor, tetapi juga terkait persekongkolan tender proyek baik di pusat maupun di daerah. “Kita harus saling berkoordinasi sehingga tidak saling bersinggungan antar wewenang atau silang pendapat nantinya,” imbuh Jaksa Agung.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa terdapat 12 perkara KPPU yang telah dibantu penyelesaiannya oleh JAMDATUN. Selain itu, KPPU juga memiliki tunggakan lebih dari Rp280 miliar yang memerlukan solusi serta dukungan dari Kejaksaan dalam penguatan tugas dan fungsi KPPU ke depannya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan jajaran KPPU dan apresiasi atas kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara KPPU dan Kejaksaan Agung,” pungkas Jaksa Agung dalam menutup audiensi.
Hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin beserta Para Direktur ketiga bidang terkait. Sementara itu, jajaran KPPU dihadiri oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Para Anggota Komisioner KPPU, Sekretaris Jenderal KPPU, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Deputi Bidang Penegakan Hukum KPPU, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kepala Biro Hukum KPPU, Direktur Pengawasan Kemitraan dan Kepala Panitera. (K.3.3.1)
PURBALINGGA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan revisi UU Desa akan disahkan pada saat masa sidang DPR RI mendatang. Karena mulai besok 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024, DPR RI telah memasuki masa reses.
Titik cerah revisi UU Desa sudah terlihat dari kesepakatan pada pembahasan Tingkat I antara Badan Legislasi DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (5/2/24), bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, dari sebelumnya enam tahun dengan maksimal tiga periode.
“Secara prinsip, berbagai aspirasi dan kepala desa dan perangkat desa sudah didengar, didalami, dan dibahas secara komprehensif oleh DPR RI bersama pemerintah. Tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan di ketok palu pada masa persidangan yang akan datang,” ujar Bamsoet dalam kunjungan hari ke-21 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024)
Bertemu Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024
Turut hadir antara lain, Koordinator Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) dan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Darnuji serta staff khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain masa jabatan kepala desa, hal lainnya yang sudah dibahas dalam revisi UU Desa yakni terkait Penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; Ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan kepala desa, BPD, dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.
“Selain itu juga penyisipan pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; serta Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang,” jelas Bamsoet.
Legislator Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, revisi UU Desa harus bermuara pada peningkatan pembangunan desa, yang berdampak pada stimulan bagi perubahan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa. Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting, yaitu upaya pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota.
“Pembangunan desa harus mampu menghidupkan daya saing. Harus ada upaya sungguh-sungguh untuk memajukan desa, sehingga menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa. Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa,” pungkas Bamsoet.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Selasa 6 Februari 2024.
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka
yakni:
1. TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
2. AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap:
1. Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
2. Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:
Rp. 83.835.196.700,- (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah);
USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika);
SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura);
AUS 1.840,- (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).
Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
• Sekitar tahun 2018, CV VIP telah melakukan perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, kemudian Tersangka TN alias AN selaku pemilik CV VIP memerintahkan Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk;
• Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah;
• Perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.
Tim Penyidik Kembali Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
Pasal yang disangkakan kepada kedua Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka TN alias AN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masing-masing selama 20 hari ke depan.
Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani. (K.3.3.1)
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id