KAMPAR, – KABAR EKSPRES II Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu berinisial TR alias T (24) dan S alias Acil (30). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan shabu dengan berat bruto 12,72 gram. Penangkapan itu, berlangsung di rumah berinisial TR, Perumahan Ginting I Blok B 11 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (5/2/2024) sekira pukul 10.30 Wib. “Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perbedaan narkotika di Perumahan Ginting. Lalu …









