Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 Dengan tema, Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus

Kupang, NTT. – KABAR EKSPRES II Pada hari Kamis, 07 Maret 2024 Pukul 09.00 Wita bertempat di Golo Mori Convention Center telah dilaksanakan pembukaan kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dengan tema “Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus”.

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dibuka dengan sambutan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, dan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, NTB, NTT dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wilayah Hukum Bali, NTB, NTT serta Kepala Seksi Penuntutan Kejati Bali, NTB, NTT dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Bali, NTB, NTT.

Bahwa dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membahas strategi keberhasilan penuntutan tindak pidana khusus, yaitu :

1) Pahami dan terapkan pedoman atau petunjuk teknis serta aturan hukum yang berlaku dalam undang-undang sektoral dan memperhatikan waktu penyelesaian perkara sebagaimana SOP yang berlaku;

2) Optimalkan peran Penuntut Umum dalam setiap tahapan prapenuntutan dan penuntutan dengan cermat dan teliti memperhatikan kelengkapan formil dan materiil serta alat bukti dan barang bukti yang termuat dalam berkas perkara termasuk dalam hal perlakuan aset yang disita dan diblokir;

3) Melakukan pembuktian dakwaan di persidangan dengan secara aktif menggali informasi dari keterangan saksi, ahli, surat maupun keterangan terdakwa serta mampu menghadirkan bukti secara sistematis dalam rangka memantik keyakinan hakim;

4) Melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi penyidik untuk penyempurnaan berkas perkara serta memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus sejauh mungkin dihindari kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum;

5) Mengenai penerapan denda damai dalam penyelesaian tindak pidana ekonomi sebagaimana Pasal 35 ayat(1) huruf K Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 agar dilaksanakan secara hati-hati dan selektif serta terukur dalam menghitung pembayaran kerugian pada pendapatan negara.

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 Dengan tema, Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus

Selain itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bapak Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH, juga menyampaikan bahwa tujuan dari penuntutan adalah bagaimana caranya Penuntut Umum meyakinkan hakim sehingga pembuktian mens rea (niat jahat pelaku) dan actus reus (perbuatan yang dilakukan) menjadi sangat penting dalam membantu keberhasilan penuntutan.

Bahwa setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus membuka kegiatan IHT, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi kepada seluruh peserta dengan narasumber, sebagai berikut :

1. Prof Agus Surono, SH.,MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Hukum Pidana Materil

2. Hendro Dewanto, SH., MHum dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Praktik Peradilan

3. Prof. Dr. Suparjo Achmad, SH., MH dengan tema Strategi Keberhasilan Penuntutan Tindak Pidana Khusus dari Perspektif Teoritis Pidana Formil

4. Lukas Abraham Sembiring, SH., MH dengan tema Cryptocurrency sebagai Modus dalam TPPU

Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dilaksanakan secara hybrid dengan daring dan luring yang direncanakan dilaksanakan sampai pukul 18.00 Wita dari hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 08 Maret 2024.

Red

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Pimpinan MPR akan melakukan penggantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban Arsul Sani kepada Amir Uskara. Pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (8/3/24).

“Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan,” ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet: Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat (daring).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Ketua MPR Ri telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 04 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.

“Berdasarkan surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR akan melaksanakan empat sidang di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024. Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20.Oktober 2024. Berdasarkan hasil koordinasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara RI keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

“Diakhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain, mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI, sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3. Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN)

BOGOR, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mendukung langkah Rektor UNHAN Letjen TNI Jonni Mahroza membentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat, Fakultas Keamanan Nasional. Menjadi laboratorium pengetahuan yang efektif, sehingga kondisi kedaruratan negara mulai dari darurat militer, darurat sipil, hingga darurat konstitusi, dapat terus dikaji dan dicarikan solusi melalui berbagai pendekatan akademis.

Saat ini saja, konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat. Misalnya terjadi bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, pandemi, atau lainnya yang menyebabkan Pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat pada waktunya sesuai perintah konstitusi. Lembaga mana yang berwenang menunda pelaksanaan Pemilu? Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika Pemilu tertunda, sedangkan masa jabatan anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD selesai per 1 Oktober.

“Presiden-wakil presiden bersama para menteri kabinet termasuk Triumvirat Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan juga selesai per 20 Oktober. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri yang tidak memiliki kewenangan mengisi kekosongan kekuasaan kepresidenan. Berbagai masalah ini belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah beberapa kali perubahan UUD NRI Tahun 1945, sehingga bisa menyebabkan negara mengalami kekosongan kekuasaan,” ujar Bamsoet dalam Workshop Pembentukan Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat, di kampus UNHAN RI, Bogor, Kamis (7/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN)

Turut hadir jajaran Rektorat UNHAN RI antara lain Rektor Letjen TNI Jonni Mahroza, Warek I Laksda TNI Agus Adriyanto, Warek II Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Marsda TNI Ferdic Sukma Wahyudin, dan Warek IV Mayjen TNI Susilo Adi Purwantoro. Hadir pula Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ke-1 sekaligus Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, serta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Prof. Bintan R. Saragih.

Ketua DPR RI ke-20 dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini menjelaskan, dari berbagai kajian maupun pendapat para ahli hukum tata negara, menekankan pentingnya MPR RI sebagai representasi rakyat yang terdiri dari Anggota DPR RI dan DPD RI bisa kembali memiliki kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI yang bersifat mengatur keluar (regeling). Sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal dalam skala besar.

“Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia yang disebabkan kekosongan kekuasaan pasca meninggalnya Presiden Josep Broz Tito. Kekosongan kekuasaan di Yaman setelah Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi mengundurkan diri dari jabatannya pada 22 Januari 2015, diikuti pengunduran diri Perdana Menteri Khaled Bahah juga memperburuk kondisi Yaman yang tengah dilanda kekacauan dan kerusuhan etnis,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menerangkan, Somalia juga sempat mengalami kevakuman pemerintahan selama kurang lebih 15 tahun. Pasca tergulingnya rezim Jenderal Siad Barre pada tahun 1991, banyak kelompok oposisi yang mengincar posisi pemerintahan, sehingga memicu pecahnya perang saudara. Tanpa pemerintahan sentral yang beroperasi, hukum maupun peraturan pemerintah pun menjadi tidak berlaku.

“Menyebabkan Somalia terjerumus dalam jurang kemiskinan yang sangat parah, di samping meningkatnya ancaman terorisme. Begitupun dengan invasi Amerika bersama negara sekutunya ke Irak tahun 2003 yang berdampak pada kekosongan kekuasaan. Setelah berakhirnya pemerintahan Saddam Hussein, terjadi perang saudara di Irak, yang memperburuk permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Dalam Rangka Kejaksaan RI Peduli, Jaksa Agung ST Burhanuddin Salurkan 5600 Paket Sembako Bagi Masyarakat Umum dan Pegawai Kejaksaan Agung

Jakarta, – KABAR EKSPRES II ertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan sekaligus memimpin acara “Pelepasan Bakti Sosial” bagi masyarakat umum dan seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024. Jakarta , Kamis 7 Maret 2024

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi saat ini harga bahan pokok sedang mengalami peningkatan, terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadan yang membuat kondisi masyarakat semakin sulit dalam memenuhi kebutuhannya.

Adapun kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah satu program “Kejaksaan RI Peduli” dan dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum. Selain seremoni Pelepasan Bakti Sosial, dilaksanakan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Jaksa Agung.

”Untuk meringankan beban masyarakat yang semakin berat, Kejaksaan RI Peduli kembali mengadakan bakti sosial yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat melalui paket sembako yang kami salurkan,” ujar Jaksa Agung.

Dalam Rangka Kejaksaan RI Peduli,
Jaksa Agung ST Burhanuddin Salurkan 5600 Paket Sembako Bagi Masyarakat Umum dan Pegawai Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono dalam laporannya menyampaikan, paket bantuan Bakti Sosial tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis dan teh yang berjumlah 5600 paket. Nantinya, paket tersebut akan disalurkan ke masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Jaksa Agung berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

“Kiranya langkah positif yang telah ditunjukkan oleh segenap panitia penyelenggara dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk dapat berbuat yang terbaik dan berbagi untuk kebaikan bersama,” pungkas Jaksa Agung.

Setelah Jaksa Agung menyampaikan sambutan, Bakti Sosial tahun 2024 ini dilepas secara resmi melalui pengibaran bendera bersamaan dengan keberangkatan 3 container truck yang membawa 5600 paket bantuan untuk disalurkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr. Wahyoedho Indrajit, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Red

 

Sambut Bulan Suci Ramadan, Kemendagri Gelar Acara Siraman Rohani bagi Pegawai

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengelola Masjid (BPM) An-Nuur menggelar acara siraman rohani bagi para pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kegiatan ini menghadirkan Ustaz Zaky Mubarok Al-Madinah sebagai penceramah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad mengatakan, bulan suci Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan kedisiplinan dalam bekerja.

“Saya berharap agar pada hari ini kita dapat tumbuh semangat dan motivasi untuk menyambut bulan suci Ramadan,” kata La Ode mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membuka acara di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sambut Bulan Suci Ramadan, Kemendagri Gelar Acara Siraman Rohani bagi Pegawai

Selain kedisplinan dalam bekerja, La Ode juga meminta para ASN untuk menjaga produktivitas dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam hal meningkatkan etos kerja.

“Saya juga berharap kepada kita semua pegawai di lingkungan Kemendagri, ya di mana pun bertugas tidak menurunkan produktivitas dan kinerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, La Ode berharap Ramadan dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial antarsesama pegawai. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kerukunan dan keharmonisan antarpegawai di seluruh komponen di lingkungan Kemendagri.

Red

Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

Bali, – KABAR EKSPRES II Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., mewakili Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri acara Business Matching 2024 dengan tema “Kemandirian Produk Dalam Negeri Menuju Indonesia Emas”, di Bali, Kamis (7/3/2024).

Dalam agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri. Kementerian Pertahanan menerima penghargaan terbaik pada kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar yang diserahkan langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Selain Kementerian Pertahanan, dua kementerian lainnya yaitu Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berkaitan dengan pertahanan, dalam gelaran Business Matching 2024, juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur, dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN

Pelaksanaan Business Matching 2024 mencatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah sebesar Rp 1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp 585,69 triliun serta komitmen dari BUMN sebesar Rp 842,56 Triliun.

“Dalam pelaksanaan Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp 213,68 triliun,” kata Menteri Perindustrian.

Selain itu, guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, Kemenperin terus melakukan langkah-langkah percepatan melalui Digitalisasi Sertifikasi TKDN dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN. “Untuk memperkuat implementasi program P3DN, tahun ini Kemenperin akan memulai penyusunan Rancangan Undang-Undang P3DN yang akan mengatur terkait pedoman pelaksanaan P3DN dari hulu ke hilir,” tambah Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga selaku Ketua Timnas P3DN mengingatkan agar tidak hanya menghabiskan anggaran, namun harus berkualitas. “Semua harus terukur dari setiap policy yang kita buat. Kita mau negeri ini ke depan makin transparan,” tegas Luhut.

Kegiatan yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini dilaksanakan pada 4-7 Maret 2024 dan mendapat sambutan luar biasa. Ini terbukti dari besarnya partisipasi yang mencapai 4.437 peserta, terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi, dan perusahaan industri. Selain itu, acara ini turut dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, PJ Gubernur Bali, Kepala Basarnas, Kepala BSSN, dan Pangkogabwilhan II.

Red/Setjen Kemhan

JAM PIDUM Telah Menyatakan Lengkap (P-21) Berkas Perkara Atas Kasus Pemilu di Kuala Lumpur

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Jaksa Peneliti (P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinsial UF dkk, dengan sangkaan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Rabu (6/3/2024).

Adapun berkas Tersangka 7 Anggota PPLN tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kasus dugaan penambahan dan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.

Dugaan penambahan dan pemalsuan data tersebut terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

JAM PIDUM Telah Menyatakan Lengkap (P-21) Berkas Perkara Atas Kasus Pemilu di Kuala Lumpur

Sedangkan sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih. Sementara, data milik KPU yang telah dicocokan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih.

Sebagai informasi, Tim Jaksa Peneliti telah meneliti berkas selama 3 hari sejak diterimanya berkas perkara (Tahap I) pada Senin 4 Maret 2024. Tim tersebut terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh Kasubdit Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.

Selanjutnya, Tim Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum (Tahap II), guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan. (K.3.3.1)

Red

ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Struktural ke Fungsional

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap menghadapi transformasi birokrasi pemerintahan dari struktural ke fungsional. Upaya ini penting dilakukan karena masyarakat saat ini didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang menginginkan pelayanan pemerintahan makin berkualitas.

Transformasi organisasi tersebut merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi yang saat ini digalakkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menjadi keynote speaker pada Webinar Series 9 KORPRI Menyapa (KOMEN) dengan tema “ASN Dewasa Berdemokrasi, Merajut Persatuan Pasca-Pemilu” yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Struktural ke Fungsional

“Bagaimana Anda menghadapi perubahan dunia hari ini, bahkan di negara-negara maju sekarang kalau Anda pergi ke Negara Bagian New York sudah tidak ada lagi jabatan-jabatan [struktural] itu, semua sudah sangat fungsional,” ujarnya.

Suhajar mengakui saat ini birokrasi masih banyak dipimpin oleh generasi X bahkan generasi baby boomers. Karena itu, dirinya selalu berpesan kepada generasi baby boomers dan generasi X agar memberi ruang yang lebih luas kepada ASN muda untuk memainkan peran dalam menciptakan inovasi pelayanan pemerintahan.

“Jangan sampai terjebak, generasi baby boomers dan X nyaman dengan cara dia memimpin, tidak ada perubahan, lebih parah lagi generasi milenial yang ada di garis tengah ke bawah menikmati pula cara generasi baby boomers, lalu kapan perubahannya? Tidak ada,” terangnya.

Dia menyadari adanya kegundahan dalam diri ASN yang telah menduduki jabatan fungsional lantaran masih ingin menjadi pejabat struktural. Kondisi ini karena konsep birokrasi lama ala Max Weber yang menekankan pada jabatan struktural menular ke generasi sekarang. Padahal, saat ini dunia sudah berubah menuju new public service dan jabatan fungsional lebih menekankan pada keahlian.

“Generasi milenial dan generasi Z kalau tidak hati-hati akan terperangkap dengan cara-cara generasi di atasmu, sehingga perubahan nanti akan terlambat,” jelasnya.

Dalam berbagai kesempatan, Suhajar juga mengimbau kepada ASN agar mulai belajar bagaimana mengembangkan kariernya sebagai pejabat fungsional. Begitu pula dengan para pegawai yang saat ini masih menduduki jabatan struktural agar mulai belajar mengembangkan kariernya ke arah fungsional.

Reporter: Casroni

Terima Perwakilan Kapal Api Grup, Bamsoet Ajak Dukung Pengembangan Dunia Otomotif Indonesia

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengajak produsen kopi Kapal Api menjadi bagian dalam menggelorakan olahraga dan mobilitas otomotif di Indonesia.

Berawal dari perbincangan kecintaan akan dunia otomotif, Vincent Mergonoto juga sebagai founder brand lampu ternama di Indonesia @saber.industries yang tergabung juga dalam group @yoong_motor_indonesia sehingga ada ketertarikan dengan hobby otomotif yang sama dengan Bamsoet. Banyak peluang yang bisa digarap. Salah satunya dengan menjadi sponsorship pembangunan Museum Otomotif Indonesia (MOI) by IMI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Maupun menjadi sponsor berbagai kegiatan balap dan gathering hingga touring yang diselenggarakan komunitas otomotif.

“Sudah bukan menjadi rahasia lagi, Kopi Kapal Api telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak heran karena rasanya yang khas, kopi Kapal Api dikonsumsi 60 persen lebih masyarakat Indonesia, serta sukses di ekspor ke berbagai negara ASEAN dan Timur Tengah sebagai produk kebanggaan Indonesia,” ujar Bamsoet usai menerima perwakilan Kapal Api Group, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Perwakilan Kapal Api Group yang hadir antara lain, Deputy Managing Director Vincent Mergonoto, dan Direktur Utama – PT. Excelso Multirasa Kevin Mergonoto.

Terima Perwakilan Kapal Api Grup, Bamsoet Ajak Dukung Pengembangan Dunia Otomotif Indonesia

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kopi Kapal Api memiliki sejarah panjang dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Bermula sejak sekitar tahun 1927 atas inisiasi tiga orang bersaudara yaitu Go Soe Loet, Go Bi Tjong dan Go Soe Bin, yang memulai bisnis kopi bubuk merk Hap Hoo Tjan dan dijual kepada pekerja kapal di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Salah satu anak dari Go Soe Lot, yakni Soedomo turut membantu memasarkan produk kopi ayahnya tersebut. Pada 1979, Soedomo kemudian mendirikan PT. Santos Jaya Abadi sebagai upaya melanjutkan usaha kopi yang sudah dirintis sang ayah. Ia kemudian menghasilkan brand kopi Kapal Api yang diilhami dari para pelanggan setia kopi ayahnya yang kebanyakan pekerja kapal di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, lambang Kapal Api juga dipakai untuk mencerminkan penggabungan antara harapan baru, semangat juang, dan teknologi. Sehingga berhasil menghasilkan cita rasa dan aroma kopi yang khas, rasa kopi yang mantap dan kaya rasa, dan memberikan sensasi kepuasan tersendiri bagi para pecinta kopi.

“Meminum kopi bukan lagi sekadar aktifitas rutin. Melainkan juga menjadi gaya hidup. Tidak sebatas menyeruput, meminum kopi juga memiliki berbagai makna dan filosofis mendalam. Melalui kopi, kita bisa merekatkan silaturahmi, bercanda, bahkan menjadi media untuk menyelesaikan berbagai permasalahan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Realisasi Kerja Sama TNI AD, Tribun Network dan Kompas Group, Kodam II/Swj Bekali Dansat Public Speaking

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Tidak hanya menyampaikan arah kebijakan, dalam acara Rapim Kodam II/Swj TA 2024 juga dilaksanakan pembekalan _Public Speaking_ kepada para Dansat, yang merupakan salah satu realisasi kerja sama antara TNI AD dengan Tribun Network dan Kompas Group.

Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Diungkapkan Kapendam, agenda kegiatan Rapim, yang dibuka Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil kali ini, dirasakan sedikit berbeda dibanding sebelumnya

“Tahun ini selain ada pembahasan tentang penertiban tata kelola keuangan dan penanganan kebakaran hutan, juga disertakan pembekalan _Public Speaking_ dari Tribun Sumsel dan Kompas Palembang,” ujar Sapta.

Lanjut dikatakan dia, _Public Speaking_ diberikan kepada para Dansat jajaran Kodam II/Swj, agar para pimpinan dapat menyelami cara berpikir publik dan media.

“Serta tentunya mendukung transparansi infomasi publik. Ini merupakan salah satu realisasi keinginan Kasad (Jenderal TNI Maruli Simanjuntak), agar para Dansat juga paham dan mahir dalam _public speaking_,” jelas lulusan Akmil 1996 itu.

Realisasi Kerja Sama TNI AD, Tribun Network dan Kompas Group, Kodam II/Swj Bekali Dansat Public Speaking

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh TNI AD dalam hal ini Dispenad, lanjut Sapta, Kodam II/Swj memanfaatkan kerja sama yang dibangun TNI AD dengan Tribun Network dan Kompas Group untuk memuaskan kedahagaan publik akan informasi kegiatan militer yang menarik.

“Selama ini, militer menyampaikan berita yang sifatnya protokoler yang cenderung monoton. Padahal banyak sisi lain dari kegiatan dan kehidupan prajurit yang bisa diulas dari sisi humanis, dan ingin diketahui Publik,” imbuhnya.

“Secara khusus, pemateri yaitu Presenter Senior Tribun Sumsel, Euis Ratnasari, yang telah berkecimpung sebagai jurnalis selama 10 tahun. Selain _Public Speaking_ juga dibahas tentang _Bad Management News_,” ujar pria kelahiran Brebes, Jateng itu.

Dalam acara yang berlangsung setelah ishoma itu, para peserta terlihat antusias mengikuti paparan dari Pemateri.

“Pangdam berharap agar pembekalan ini dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan komunikasi sosial Dansat dan unsur penerangan, serta tentunya bisa berinteraksi dengan para jurnalis secara baik,” tutur mantan Kasipers Kasrem 143/Halu Oleo itu.

Selain Kasdam II/Swj, para Danrem, dan Asisten Kasdam, acara juga dihadiri Dan/Ka Sat/Balak, serta Dandim dan Danyon jajaran Kodam II/Swj di seluruh Sumbagsel.

Terkait tindak lanjut kerja sama antara TNI AD dan Tribun Sumsel, Sapta menyampaikan bahwa saat ini masih proses pembuatan draft kerja sama yang akan segera dibahas bersama Pangdam II/Swj.

“Nantinya akan disosialisasikan ke seluruh jajaran Kodam II/Swj,” tandas Kapendam.

Sementara itu, Euis Ratnasari mengatakan sangat senang mendapatkan kesempatan untuk memberikan pengetahuan terkait _public speaking_ kepada jajaran Kodam II/Swj.

“Memang masih ada sudut pandang yang perlu diselaraskan, pemahaman tentang kesetaraan para jurnalis dengan narasumber, termasuk dalam hal penanganan _bad news_, karena media sangat terikat dengan kode etik jurnalistik,” ujar Euis.

“Beberapa masukan dari peserta juga kami catat, dan saat ini Tribun Sumsel masih menyusun Perjanjian Kerja Samanya,” pungkasnya.

Reporter: Casroni