Kejaksaan Agung Republik Indonesia Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sabtu 2 Maret s/d Kamis 7 Maret 2024, Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan benchmarking ke Supreme Prosecution Office (SPO) Korea Selatan, dalam rangka pengayaan materi dalam penyusunan manajemen talenta kepegawaian Jaksa sebagai jabatan fungsional yang memiliki kekhususan. Jakarta, (17/3/2024).

Adapun pelaksanaan benchmarking dilatarbelakangi pentingnya penguatan dominus litis Jaksa sebagai officieren van justitie atau magistraat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang berdampak pada perlunya perubahan sistem kepegawaian jaksa yang menekankan status Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kekhususan.

Sebagaimana diketahui, SPO Korea Selatan juga menganut sistem inquisitorial seperti Indonesia, yang menempatkan Jaksa dan hakim sebagai pengendali perkara pidana (dominus litis) juga mewakili kepentingan masyarakat umum dalam rangka penegakan hukum. Hal ini yang kemudian menjadi dasar Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengirimkan delegasi untuk melakukan benchmarking dengan SPO Korea Selatan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke Supreme Prosecution Office Korea Selatan

Kegiatan Delegasi ini diawali dengan kunjungan ke museum sejarah Kejaksaan Korea Selatan untuk belajar sejarah perkembangan Kejaksaan dan sistem peradilan pidana dari zaman kerajaan Joseon, penjajahan Jepang masa revolusi hingga Kejaksaan Korea di masa modern.

Jika dibandingkan dan ditelusuri, Jaksa Indonesia pun berakar dari Adhyaksa/dhyaksa dari zaman Majapahit yang se-zaman dengan Kerajaan Joseon, kemudian kedua negara sama-sama bertransformasi menganut sistem Inquisitorial pasca penjajahan Belanda. Hal yang menarik, Presiden Korea saat ini Yoon Suk Yeol adalah mantan Jaksa Agung Korea Selatan periode 2019 s/d 2022.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi National Digital Forensic Center (NDFC), badan khusus di bawah SPO Korea Selatan yang bertugas memastikan alat bukti elektronik dapat dijadikan alat bukti yang kuat di pengadilan. NDFC ini didukung oleh pegawai forensik yang mumpuni lulusan PhD forensik, ilmu komputer dan ilmu lain yang relevan.

Terakhir, Delegasi mendapatkan kesempatan bertatap muka dan berdiskusi dengan Bagian Perencanaan dan Kerjasama Internasional di Kejaksaan Agung Korea Selatan.

Delegasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berkunjung ke SPO Korea Selatan beranggotakan Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Dr. Andre Abraham, Ibnu Sahal, S.H., M.H., dan turut didampingi oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, Ph.D serta Konsultan dari PT Arofrasa. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Jakarta, 17 Maret 2024
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Ketua Umum IWO Indonesia Instruksikan Anggota Dirikan Posko Informasi di Lokasi Banjir Demak

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II  Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian memerintahkan anggota yang berada di lokasi banjir Demak untuk mendirikan Posko Informasi, Sabtu (16/3/2024).

Sebagaimana diberitakan media ini, banjir yang terjadi di Kabupaten Demak yang diakibatkan curah hujan tinggi sejak hari Rabu. Akibat air sungai yang melimpah dan jebolnya tanggul mengakibatkan banjir di beberapa titik di enam kecamatan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

https://kabarekspres.co.idco.id/44-desa-di-kabupaten-demak-terendam-banjir-polisi-evakuasi-korban-ketempat-aman/

“Buka posko informasi mas, kalau ada pengurus DPD tolong buka posko,” ucap Icang Rahardian kepada pengurus melalui pesan whatsapp, Sabtu (16/3).

Ketua Umum IWO Indonesia Instruksikan Anggota Dirikan Posko Informasi di Lokasi Banjir Demak

Ketua Umum organisasi wartawan online se Infonesia itu tengah mengadakan agenda Ramadhan Road Show. Saat ini dalam perjalanan ke arah Jambi melewati beberapa DPD yang berada di daerah Lampung dan Sumatera Selatan.

44 Desa di Kabupaten Demak Terendam Banjir, Polisi Evakuasi Korban Ketempat Aman

“Ok segera buka posko informasi dari Jambi saya meluncur ke Demak,” kata Baba Icang (sapaan akrabnya).

Menanggapi instruksi Ketua Umum IWO Indonesia tersebut, pengurus daerah Semarang dan Pekolangan menyambut dengan kesiapan untuk betgerak.

Reporter: Casroni

BSKDN Kemendagri Turun Langsung Asistensi Penguatan Strategi Kebijakan di 4 DOB Papua

Sorong, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan dan asistensi penguatan strategi kebijakan secara langsung di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Keempat DOB itu meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Melalui (asistensi) kita dapat menghasilkan konsepsi awal tentang peta strategi kebijakan dan ekosistem inovasi di daerah sehingga kapasitas inovasi daerah dapat meningkat.

Ini tercermin dalam capaian Indeks Inovasi Daerah (IID),” jelas Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi _keynote speech_ dalam kegiatan Lokakarya Penguatan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Berbasis Karakteristik dan Kearifan Lokal pada 4 DOB Papua di Sorong pada Jumat, 15 Maret 2024.

Asistensi tersebut juga dilakukan guna mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di 4 DOB Papua.”Ini sejalan dengan tujuan pembentukan 4 DOB Papua untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Papua melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” terang Yusharto

BSKDN Kemendagri Turun Langsung Asistensi Penguatan Strategi Kebijakan di 4 DOB Papua

Sementara itu, Yusharto menjelaskan, berbagai bentuk pembaharuan yang bersifat inovatif dapat menjadi solusi terbaik atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah. Tidak hanya itu, langkah tersebut juga dapat memacu meningkatnya kesejahteraan masyarakat di 4 DOB Papua. “Salah satu ikon inovasi untuk Provinsi Papua Barat Daya yaitu Paitua yang merupakan salah satu inovasi kebijakan yang sedang kita simulasikan untuk bisa dilaporkan sebagai inovasi dengan tingkat kematangan terbaik karena sudah dimulai sejak tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengungkapkan, strategi kebijakan dan ekosistem inovasi yang kuat sangat menentukan capaian IID suatu daerah.

Bahkan, jika 4 DOB Papua telah memiliki capaian IID yang tinggi, maka capaian tersebut diyakini akan menjadi pendorong yang kuat mencapai hasil pengukuran yang tinggi dalam berbagai indeks lainnya yang diinisiasi BSKDN. Adapun indeks tersebut meliputi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

“Kami yakin bahwa langkah-langkah strategis yang akan kita laksanakan hari ini akan memberikan kontribusi positif dalam pencapaian tujuan pembangunan di daerah Papua,” pungkasnya.

Red

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Dampingi 4 DOB Papua Percepat Pertumbuhan Daerah dengan Inovasi

Merauke, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendampingi 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya agar mempercepat laju pertumbuhan daerah dengan inovasi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Lokakarya Pembinaan Strategi Kebijakan Daerah Prioritas 4 DOB Papua di Merauke pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dia menjelaskan, melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah merupakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) BSKDN. Upaya pendampingan tersebut dimaksudkan agar daerah dapat memformulasikan rumusan strategi kebijakan yang lebih baik melalui program kegiatan yang inovatif.

Dengan demikian, tujuan-tujuan pembangunan di daerah dapat segera tercapai. “Kami harap pemerintah Provinsi Papua Selatan (termasuk DOB Papua lainnya) beserta kabupaten/kota di dalamnya dapat mempercepat laju perkembangan di wilayah ini melalui inovasi,” ungkapnya.

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Dampingi 4 DOB Papua Percepat Pertumbuhan Daerah dengan Inovasi

Abas mengatakan, guna membentuk ekosistem inovasi yang kuat, 4 DOB Papua perlu menggali dan mengidentifikasi berbagai permasalahan di wilayah masing-masing khususnya permasalahan yang berkaitan dengan penerapan inovasi daerah. Menurutnya, mengoptimalkan penerapan inovasi di daerah dinilai dapat meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) 4 DOB Papua.

Sejalan dengan itu, Abas membeberkan nilai IID 4 DOB Papua pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Papua Barat Daya tidak dapat dinilai karena belum melaporkan inovasinya kepada BSKDN. Sementara Papua Selatan mendapatkan nilai 1,20, Papua Tengah 3,60 dan Papua Pegunungan 1,20. Dengan nilai tersebut, ketiganya berpredikat kurang inovatif.

“Kaitan dengan inovasi, kami di BSKDN setiap tahunnya menyelenggarakan Innovative Government Award (IGA). Ini juga dapat menjadi wadah yang mungkin bisa menjadi prioritas Bapak/Ibu sekalian baik di Provinsi Papua Selatan ini untuk mendapatkan penganugerahan IGA di tahun 2024,” tambahnya.

Kata dia, bagi daerah yang berhasil meraih penghargaan dalam gelaran IGA akan mendapatkan dana insentif daerah yang dapat digunakan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan program-program kegiatan yang inovatif di daerah terkait. “Kami harap nilai yang diraih Papua Selatan saat ini bisa bertambah dan meningkat, Kami BSKDN secara prinsip siap memfasilitasi Bapak/Ibu melalui bimbingan maupun pembinaan di dalam pelaksanaan inovasi di Papua Selatan dan wilayah DOB Papua lainnya,” tandasnya.

Reporter: Casroni

Saksi Sebut Edi Suranta Gurusinga Tak Berada Dilokasi, Senpi Itu Milik Oknum TNI Yang Diamankan Brimob, Tapi Dilepas, Kok Godol Jadi Tersangka.?

Medan, – KABAR EKSPRES II Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di objek wisata Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang atas kepemilikan senjata api.

Saat itu, anggota Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan di objek wisata itu tepatnya Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Akan tetapi, sejumlah saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api itu ditemukan disemak belukar dan bukan di badan atau ditangan Godol. Apalagi, jarak ditemukan senjata api itu dengan Godol berkisar 50 meter.

Rahmat Tarigan salah satu saksi dengan tegas mengatakan bahwa senjata api atau senpi itu ditemukan di semak belukar setelah ditemukannya anggota TNI.

“Jadi, saat ditemukan senpi itu. Tidak ada Godol disitu. Yang ada hanya saya, anggota saya, anggota Brimob dan diduga anggota TNI yang diamankan dari semak belukar,” kata Rahmat kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (16/3/2024) siang.

Diakui Rahmat Tarigan, saat itu dia dan anggotanya dipaksa keluar dari mobil. Bahkan, oknum Brimob bersenjata laras panjang menendang pintu mobil Rahmat Ginting.

“Saya dan anggota saya keluar dari mobil. Lalu saya di todongkan senjata,” ungkapnya.

Selajutnya, anggota Brimob lainnya menemukan seorang pria dari semak belukar. Setelah itu, barulah didapati senjata api dimaksud.

“Jadi, setelah saya diamankan. Brimob itu menangkap anggota TNI, kenapa saya bilang anggota TNI, karena dia sendiri yang mengatakan dia anggota. Bahkan dompetnya juga diperiksa oleh oknum Brimob itu. Saat itu jugalah ditemukan senpi itu dari semak belukar tadi,” tegasnya.

Setelah senjata itu ditemukan, lalu oknum Brimob itu mengambil senjata itu dari semak belukar dan membawanya dihadapan Rahmat Tarigan dan yang lainnya.

“Jadi, di hadapan saya, anggota saya dan anggota TNI itu. Oknum Brimob itu dengar keras mempertanyakan kepemilikan senjata itu kepada anggota TNI itu juga. Namun, anggota TNI itu tidak mengakuinya. Saya tahunya dia anggota TNI karena dia mengaku sebagai anggota TNI,” tambahnya.

Saksi lainnya bernama Mbera Sitepu dengan tegas mengatakan bahwa oknum anggota Brimob menemukan senjata dari semak belukar.

“Tapi, saat diamankan senjata itu. Saya tidak menemukan Godol. Saat itu saya yakin bahwa Godol tidak ditangkap,” terangnya.

Saksi bernama Jakup Sembiring mengatakan bertemu dengan Edi Suranta Gurusinga sebelum ditangkap atau adanya penggerebekan di lokasi kejadian.

“Jadi, saat itu saya sedang berdiskusi atau berbicara seloroh dengan Bang Dogol. Akhirnya bang Godol mengangkat bajunya dan tidak ditemukan senjata di badannya,” ucapnya.

Pertemuan keduanya hanya beberapa menit. Setelah itu keduanya bubar dan setelah itu Edi alias Godol diamankan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, saya yakin bahwa sebelum diamankan itu. Godol tidak memiliki atau tidak membawa senpi seperti yang dimaksudkan oleh pihak kepolisian itu,” terangnya.

Kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga bernama Thomas Tarigan SH MH bersamaan dengan Suhandri Umar SH menegaskan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Sangat janggal penangkapan dan proses pemeriksaan sampai penetapan tersangka terhadap klien kami. Penangkapan tidak sesuai prosedur,” kata Thomas.

Edi Suranta ditangkap di lokasi disangkakan memilik senpi. Tapi senpi itu ditemukan oleh Brimob jaraknya jauh dari Edi dan mencapai 50 meter.

“Senjata itu ditemukan disemak belukar, sedangkan klien kami itu berada diatas bukit yang jaraknya 50 meter. Selain itu, penetapan tersangka itu juga sangat janggal. Satu hari diamankan langsung naik status menjadi tersangka. Lalu, senjata itu katanya sudah di cek di inafis dan hasilnya didapatkan dalam tempo satu hari. Ini sangat janggal,” tuturnya.

Kemudian, Edi ditangkap dari lokasi dan dibawa ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan dari pihak Brimob dan tanpa adanya surat penangkapan.

“Kami pertanyaan proses penangkapan, klien kami tidak tahu terkait apa ditangkap karena tidak dijelaskan. Brimob itu tidak tunjukan identitas diri sebagai aparat tapi dari uniform saja. Brimob itu juga tidak sebutkan terkait apa klien kami ditangkap. Sampai di Polrestabes Medan barulah dijelaskan terkait dengan senjata api. Jelas kepemilikan senjata api itu dibantah oleh klien kami,” tambahnya.

Pengacara menegaskan bahwa ketentuan dalam Kuhap Pasal 17 bahwa seseorang disangkakan dalam proses penanganan atau perbuatan pidana harus mempunyai dua alat bukti.

“Jadi ini tidak ada. Klien kami hanya tahu ditodong senjata lalu dibawah naik mobil Brimob dan dibawa ke Polrestabes. Keesokan harinya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata api. Padahal, klien kami tidak pernah diperiksa memiliki senjata api. Kelihatan kejanggalan dari mulai proses penangkapan. Sampai penetapan tersangka penuh kejanggalan,” tegasnya.

Selain itu, penangkapan seharusnya memakai surat penangkapan agar yang ditangkap bisa mengabarkan keluarnya. Tapi, oknum Brimob itu tidak melewati proses itu.

“Kami sedang melakukan proses untuk membela hak klien. Kami akan melakukan prapid dan sudah laporkan ke Propam Polda Sumut,” ucapnya.

Umar menambahkan menurut oknum Brimob bahwa senjata itu milik Edi. Namun faktanya, senjata itu ditemukan berjarak 50 meter dari Edi Suranta Gurusinga.

“Menurut oknum Brimob itu, klien kami yang melempar senjata api itu. Tapi faktanya yang mengambil senjata itu oknum Brimob itu sendiri. Seharusnya Brimob itu jelaskan kepada klien kami. Tapi, faktanya sampai di Polrestabes Medan barulah dikasih tahu bahwa klien kami terlibat kepemilikan senjata api. Sangat anehkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, sejumlah saksi yang melihat menyebutkan bahwa penangkapan oknum tentara dan senjata api berdekatan

“Namun sayangnya anggota TNI itu tidak dibawah ke Polrestabes Medan. Sehingga kami keberatan, kami menuntut agar oknum TNI itu diperiksa terlebih dahulu barulah kami akan memberikan keterangan kepada penyidik. Karena terjadi kejanggalan,” terangnya.

Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kasus kepemilikan senpi itu belum memberikan jawaban.

Kapandam I BB Kolonel Riko ketika dikonfirmasi awak media mengenai kepemilikan senjata api itu diduga milik anggota TNI belum memberikan jawaban

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokalisasi perjudian di
Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu. Akan tetapi, itu dibantah oleh tim kuasa hukum.

Reporter: RizkTim/RI-1

Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

KEDIRI, – KABAR EKSPRES II Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menjadi narasumber pada Musrenbang RKPD Kota Kediri tahun 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025-2045, beberapa waktu lalu di Ballroom Hotel Grand Surya Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam keterangannya diterima redaksi, Sabtu (16/3/2024), kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Walikota Kediri serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, Pj. Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala Bappedalitbang Kota Kediri, para Kepala OPD kabupaten/kota sekitar, para Forkopimda, PKK, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Pj. Walikota Kediri pada sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kota Kediri di antaranya kebutuhan sarana transportasi massal dalam kota seperti trem atau kereta commuter; peningkatan tata kelola bidang persampahan yang belum berjalan dengan baik; serta peningkatan transformasi berbasis ekonomi dari manufaktur baru (berbasis industri rokok) menjadi kota maju yang berbasis jasa.

Pada kesempatan itu, Restuardy Daud menyampaikan arahan mengenai sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah serta capaian pembangunan Kota Kediri tahun 2023.

Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

Selain itu, Restuardy menyampaikan isu pembangunan tahun 2024 dan 2025 yang mana hal tersebut perlu menjadi perhatian, khusus pemerintah daerah, antara lain: stabilitas politik dan pemerintahan pasca Pilpres dan Pilkada Serentak Tahun 2024; ekonomi inklusif dan berkeadilan (inflasi terjaga); melanjutkan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan; daya saing dan digitalisasi; peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim; ketahanan air, pangan, dan (transisi) energi; masyarakat inklusif dan berbudaya; serta tata kelola pemerintahan adaptif dan inovatif.

Restuardy mengatakan forum Musrenbang dapat dijadikan sebagai forum dalam menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2025 serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah.

“Selain itu, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks serta memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi tahun 2025 sebagai bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah,” imbuh Restuardy.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jatim yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, menyampaikan terkait dengan angka pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Jawa Timur rata-rata sebesar 4,88% menurut perhitungan BPS tahun 2023 yang sebagian besar justru disumbang oleh lulusan SMK yang memiliki keahlian khusus dikarenakan ketidaksesuaian lapangan pekerjaan dan keahlian lulusan.

Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi; serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kota dengan program dan kegiatan nasional dan provinsi.

Keluaran dari Musrenbang RKPD dan RPJPD Kota Kediri tahun 2025 yaitu Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025 serta dijadikan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD dan RPJPD menjadi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045.

Red

Dengan Waktu Terbatas, Satgas Port Visit Mesir Berhasil Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terbesar

lJAKARTA, – KABAR EKSPRES II Satgas Port Visit Mesir 2024 telah sukses mengirimkan bantuan terbesar dari masyarakat Indonesia untuk korban konflim di Gaza. “Kegiatan ini merupakan bantuan terbesar yang pernah kita kirimkan dengan jumlah 242,6 ton”.

Demikian disampaikan Komandan Satgas Port Visit Mesir 2024 Laksamana Pertama TNI Sumarji Bimoaji di depan awak media usai Upacara Penyambutan Satgas Muhibah/Port Visit Mesir 2024 yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (15/03/2024).

Penyaluran bantuan kemanusiaan telah melalui koordinasi yang ketat oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Kedutaan Besar RI di Kairo serta Atase pertahanan, sehingga Satgas Port Visit Mesir 2024 dapat menuntaskan misi kemanusiaan untuk korban konflik di Gaza. Meskipun dalam pelaksanaanya tim Satgas yang telah menyiapkan bantuan penanganan medis, namun setelah koordinasi ketat hanya diberikan kesempatan selama 4 hari untuk dropping bantuan kemanusiaan.

“Kami telah menyerahkan kepada Egyptian Red Cresent (ERC) dengan diangkut 50 truk dan langsung diserahkan menuju Perbatasan Rafah untuk disalurkan kepada korban konflik Gaza”, jelas Dansatgas.

Dengan Waktu Terbatas, Satgas Port Visit Mesir Berhasil Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terbesar

Lebih lanjut Laksamana Pertama TNI Sumarji Bimoaji menyampaikan bahwa pelayaran yang ditempuh selama 57 hari ini dapat diselesaikan dan bantuan tersalurkan dengan baik kepada korban konflik di Gaza meskipun dalam pelaksanaanya mendapatkan tantangan dan hambatan.

“Kami sudah menyiapkan 214 orang staf Satgas dan team force protection sejumlah 36 orang yang terdiri dari Satkopaska, Denjaka, dan Taifib untuk melaksanakan self defense untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat melintasi area konflik”, pungkas Dansatgas.

TNI Angkatan Laut dalam hal ini Satgas Port Visit Mesir Tahun 2024 mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan dan dukungan masyarakat Indonesia untuk korban konflik Gaza, sehingga dalam penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena bahwa TNI AL berkomitmen untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia maupun internasional, dalam hal ini menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban konflik di Gaza.

Reporter: Casroni
Sumber : Dispenal

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bahas Situasi Pasca Pemilu

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang perkembangan situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024, bertempat di Ruang rapat gedung utama Kemenkopolhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/03/2024).

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bahas Situasi Pasca Pemilu

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,  Kepala BIN Budi Gunawan, Kabais TNI Letjen TNI Rudianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.

Red

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Lebak, – KABAR EKSPRES II Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan mekarsari menuju kecamatan maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk dispanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanah berjatuhan hingga mengotori jalanan.

Hingga masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Sutikno dalam sambungan whatsApp mengatakan jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan pada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas lingkungan hidup beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah dimekarsari dan curugbitung khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Ade Syarief Kabid Penengakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi untuk memastikan apakah betul melanggar K3,

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi dilokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Namun dititik lokasi tambang galian tanah dimekarsari tak ada seorangpun Pengelola yang dapat ditemui,

Tak ada pengelola atau penanggungjawab namun ada seseorang memberikan nomor kontak pengurus,”imbuhnya.

Sementara itu ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah rahasia umum, dimana secara RTRW daerah kecamatan Rangkasbitung

Kerena itu merupakan zona industri bukan pertambangan,”silahkan saja anda lihat data apakah rangkasbitung zona industri apa pertambngan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun tidak bisa keluar perizinan karena bertentangan dengan RT/RW Kabupaten Lebak.”terangnya.

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia Ohim Risdianto berharap agar pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada diwilayah kabupaten lebak tanpa memiliki izin. Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,”harapnya.

Red

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

CIANJUR, – KABAR EKSPRES II Disambut dengan upacara yang penuh dengan kehormatan dan rasa bangga, Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, Pangdam III Siliwangi, telah resmi menutup Satgas Mobile 300 Brajawijaya. Kunjungan beliau ke Markas Yonif 300/Brajawijaya di Cianjur pada hari Jum’at pagi (15/3/204) menjadi momen penting dan bersejarah bagi 450 orang prajurit Brajawijaya yang telah sukses bertugas selama 8 bulan di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pangdam III Siliwangi sebagai Inspektur Upacara Penyambutan, memberikan penghormatan kepada Satgas Yonif 300 Brajawijaya atas dedikasi, pengabdian dan pengorbanan seluruh Prajurit Siliwangi di penugasan. Selain itu, beliau juga berkesempatan untuk berkeliling Komplek Asrama dengan kendaraan taktis ATAV P6 sekaligus meresmikan ruang makan “Kelabo Ilaga” yang baru selesai dibangun.

Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Satya Lencana Whira Dharma kepada perwakilan prajurit Yonif 300/Brajawijaya. Dalam pesannya, Pangdam III Siliwangi menekankan Prajurit Siliwangi harus memiliki sifat _Ulah Ngerakeun_ yang artinya “Dalam berbuat jangan memalukan, baik untuk diri sendiri, keluarga dan santuanmu” serta menekankan pentingnya keberanian, sikap militan serta mendukung segala bentuk pembangunan terhadap rencana yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Resmi, Pangdam III Siliwangi Sambut Maung 300 Siliwangi Kembali dari Tugas Operasi Papua

Selain itu, Pangdam III Siliwangi juga menyampaikan bahwa “Serdadu Siliwangi harus Militan dalam pertempuran dan terdepan dalam Pembangunan”. Hal ini juga sudah dibuktikan Yonif 300 Selama bertugas di Kab.Puncak dengan meraih hasil yang gemilang yaitu 450 prajurit kembali ke Cianjur dengan selamat dan lengkap, 6 orang KKB tewas dan Warga Papua sangat mencintai Prajurit Siliwangi dengan di anugerahi penghargaan kepada Danstagas 300, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga berupa gelar kehormatan KOGOYA dari Suku Dani dan DANGMAGAI dari Suku Damal Kab. Puncak.

Sebagai penutup, Pangdam III Siliwangi menyampaikan rasa bangga dan salam hormat kepada seluruh keluarga prajurit, yang telah mendukung dan mendoakan Prajurit ‘Maung 300 Siliwangi’ di daerah operasi sehingga meraih kesuksesan dalam penugasan. Kegiatan ini juga di hadiri oleh FORKOPIMDA Kab. Cianjur seperti Bapak Bupati Cianjur, Ketua DPRD Kab. Cianjur, Kajari Kab. Cianjur dan Kapolres Cianjur. (Yonif Raider 300/Bjw)

Reporter: Casroni