Jaksa Agung ST Burhanuddin: Spirit Natal Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang Dilandasi Kasih Sayang/Cinta Kasih

Jakarta – KABAR EKSPRES II Setiap tahunnya, penyelenggaraan Natal Kristiani Kejaksaan RI selalu dilaksanakan secara khidmat, penuh kegembiraan, dibalut dengan kesederhanaan, sehingga memiliki makna yang spesial dan mendalam. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada acara Perayaan Natal Warga Kristiani Kejaksaan RI pada Sabtu, 16 Desember 2023 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Adapun perayaan Natal tahun ini mengangkat tema Natal memberikan semangat bagi kita untuk mewujudkan Kejaksaan menjadi bagian dari Penegakan Hukum yang humanis dengan menjadi Insan Adhyaksa Sejati.

“Tema tersebut dirasa sangat tepat dalam mencerminkan pesan Natal bagi kita sekalian, terutama dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam lingkup penegakan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan secara khusus bahwa semangat natal turut menjadikan perjalanan institusi kian berwarna karena natal selalu menggaungkan kebaikan, solidaritas, serta gotong royong dalam melaksanakan pekerjaan. Nilai-nilai yang dibawa itu selaras dengan adagium institusi bahwa Jaksa adalah “Satu dan Tak Terpisahkan” (een ein ondelbaarheid).

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Spirit Natal Mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang Dilandasi Kasih Sayang/Cinta Kasih

“Dalam ajaran Kristiani, keadilan merupakan tumpuan takhta Tuhan, sehingga Tuhan tidak menghendaki penerapan hukum yang tidak berkeadilan. Kita semua berkarya di institusi yang menjadi tumpuan masyarakat. Oleh karenanya sebagai Insan Adhyaksa yang beriman, kita tidak boleh membuat masyarakat hidup bergumul dengan ketidakadilan,” imbuh Jaksa Agung.

Untuk dapat mewujudkan cita tersebut, Jaksa Agung mengharapkan Insan Adhyaksa Kristiani dapat memahami jejak langkah Kristus yang penuh kasih terhadap manusia. Tak hanya itu, Insan Adhyaksa juga diharapkan dapat menumbuhkan spirit humanisme dalam melaksanakan penegakan hukum. Jaksa Agung percaya bila dilandasi dengan semangat cinta, hati nurani, kebersamaan dan toleransi, Insan Adhyaksa akan mampu menjawab setiap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan penuh dinamika.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan agar warga Kristiani Kejaksaan mampu memahami kedalaman makna dan mengimplementasikan konsep yang dimaksud dengan “Garam dan Terang Dunia”. Sebagaimana yang disampaikan dalam Kitab Injil, bahwa setiap kita adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.

“Apabila diaplikasikan ke dalam kehidupan, maka Insan Adyaksa harus bisa memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan melalui kebenaran dalam pola pikir dan pola tindak. Dengan demikian, niscaya kita akan mampu menjadi garam yang memberikan kebaikan bagi sesama,” imbuh Jaksa Agung.

Sementara itu, konsep terang dunia merujuk pada Umat Kristiani yakni harus tampak jelas dan bisa dilihat semua orang dalam konteks positif. Jaksa Agung menekankan agar Insan Adhyaksa mampu mengaplikasikan kehidupan seperti Garam dan Terang Dunia agar niscaya berpengaruh pada cara pandang masyarakat terhadap diri kita pribadi, keluarga serta Institusi Kejaksaan.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Umat Kristiani warga Adhyaksa yang telah bekerja keras secara bahu membahu untuk menghasilkan kinerja positif bagi Kejaksaan.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan “Selamat Hari Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024! Tetap kobarkan semangat pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi institusi, bangsa dan negara. Kiranya damai sejahtera dan sukacita Natal senantiasa menyertai kita sekalian. Semoga keluarga Kristiani Kejaksan semakin penuh berkah dan kebahagiaan,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Red

SINERGI DENGAN BNN, TNI AL GAGALKAN PENGEDARAN 3.3 KG GANJA

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jalin sinergitas antar stakeholder, TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Depok berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus pengedaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 3,3 kilogram di komplek perumahan Griya Praja Asri (GPA) Sawangan, Kelurahan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat pada Jumat (08/12) lalu. Sabtu, 23/12/2023.

Pengangkapan bermula ketika sekitar pukul 15.30 WIB, Koptu Pom M Rusdi Istikori mendapat informasi dari security perumahan GPA bahwa sedang adanya pengintaian terhadap terduga pelaku pengedar narkoba dari anggota BNN di komplek. Selanjutnya Koptu M. Rusdi bertemu dengan anggota BNN untuk selanjutnya bekerjasama melakukan penggerebekan.

Setelah mengetahui informasi ciri – ciri pelaku yang diinfokan oleh anggota BNN, bahwa pelaku akan melakukan pengambilan paket narkoba dari kurir jasa pengiriman barang, Koptu Pom M Rusdi Istikori dibantu oleh Koptu Mar Rudi Susanto dan Kopka Mar Bambang langsung melaksanakan penyisiran di area tersebut.

Para prajurit Marinir TNI AL yang ikut serta melakukan penyisiran dan pengintaian tersebut ialah Koptu Pom M Rusdi Istikori yang sehari-harinya berdinas di Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar), Koptu Mar Rudi Susanto dan Kopka Mar Bambang dari Yonif 4 Marinir.

SINERGI DENGAN BNN, TNI AL GAGALKAN PENGEDARAN 3.3 KG GANJA

Dari hasil pengamatan dan pencarian, prajurit Marinir TNI AL dan tim BNN berhasil menemukan seorang pria berinisial MGS dengan ciri-ciri yang sama diungkap BNN. Kemudian tim melakukan penangkapan di poskamling perumahan serta langsung mengamankan terduga pelaku tersebut.

Setelah diinterogasi dan diperiksa handphonenya, terduga pelaku akhirnya mengakui bahwa ia adalah penerima paket tersebut. Selanjutnya anggota Marinir TNI AL dan BNN meminta terduga pelaku untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka, ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja yang diketahui beratnya 3,3 kg dan juga diamankan barang bukti berupa satu botol kaleng berisi ganja, satu alat hisap sabu, dan satu unit motor pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diserahkan dan dibawa oleh petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam berbagai kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali selalu menegaskan bahwa seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Red

Beri Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 122/TS Beri Blusukan di Perbatasan RI-PNG

Keerom – KABAR EKSPRES II Dalam upaya membantu kesulitan masyarakat di bidang kesehatan di wilayah pedalaman perbatasan RI-PNG, satuan tugas pengaman perbatasan statis RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan kolaopsrem 172/PWY, Pos Wambes melaksanakan blusukan dengan mendatangi secara langsung ke rumah-rumah masyarakat Kampung Wambes, dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan tersebut juga merupakan pendekatan kepada masyarakat pedalaman Papua agar terjalinnya hubungan kekeluargaan yang telah di bangun mulai dari pertama menginjakkan kaki di tanah Papua sampai dengan saat ini, hal tersebut dikatakan Danpos Wambes Sertu Giesnadzar Al Ghifari.

“Masyarakat adalah bagian dari keluarga kita, sebagai pelayan dan pengaman bagi masyarakat kita harus siap menerima keluh kesah dari masyarakat dan siap sedia untuk membantu kesulitan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan,” ucap Danpos.

Beri Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 122/TS Beri Blusukan di Perbatasan RI-PNG

Seperti penekanan Dansatgas Mayor inf Diki Apriyadi,S, hub.int tugas pokok Satgas Yonif 122 / Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap tiap pos masing-masing.

“Kami mewakili masyarakat merasa senang ketika anak-anak pos datang ke kampung jalan-jalan karena itu warga desa merasa senang dengan kehadiran anak-anak pos bisa membantu sedikit demi sedikit kesulitan masyarakat” Ujar Frans Abar selaku kepala kampung Wambes.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman hubungan personel satgas dengan masyarakat terjalin dengan baik, masyarakat sangat menerima kehadiran personel satgas Yonif 122/TS

Otentifikasi: Penerangan Satgas Yonif 122/TS

Red

Pengungkapan Home Industri Narkotika di Kamar Apartemen Cengkareng, Polres Jakbar Sita 103 Kg Tembakau Sintetis

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) di sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, 10/12/2023.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila serta bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte)

Pelaku menyewa aparteman kawasan Cengkareng, Jakarta Barat untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun

baru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi wakasat narkoba Akp Retno Jordanus dan Iptu Miftahul Munir mengatakan pengungkapan termbakau sintetis itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan.

Dari informasi tersebut penyidik menangkap remaja berinisial DA (22). Pelaku saat ditangkap tengah sendiri di apartemen.

“Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Pengungkapan Home Industri Narkotika di Kamar Apartemen Cengkareng, Polres Jakbar Sita 103 Kg Tembakau Sintetis

Dari tangan pelaku didapati sebanyak kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku DA berperan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

“Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis,” jelas Syahduddi.

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih diburu. Pelaku yang masih DPO yakni FA berperan sebagai peracik cairan dan AK berperan sebagai pengendali.

Dalam aksinya pelaku DA hanya berperan mencampurkan cairan sintetis ke tembakau murni. Nantinya jika sudah jadi, tembakau itu akan disebar untuk dijual ke pasaran.

Sebelum diedarkan polisi telah terlebih dahulu mengamankan pelaku. Sehingga tembakau sintetis yang rencananya disebar di wilayah DKI Jakarta itu gagal terjual.

Syahduddi mengungkap jika perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

“Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini kalau jika terjual semua mencapai Rp 5 miliar,” ungkap Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku baru tahun ini mulai memproduksi tembaku sintetis. Belum diketahui pasti berapa keuntungan yang didapat pelaku.

Pasalnya, dua pelaku DPO masih belum tertangkap. Sebab home industri tembakau sintetis itu dikendalikan oleh pelaku yang masih DPO.

Atas perbuatannya, pelaku DA disangkakan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 400.000 jiwa

Humas Polres Metro Jakarta Barat

Red

Polres Madina Sasar Pengguna Narkoba di Tempat Karaoke

Panyabungan – KABAR EKSPRES II Polres Mandailing Natal (Madina) dari berbagai satuan menyasar pengguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam kategori karaoke tertutup yang berada di Kecamatan Panyabungan, Minggu (17/12/2023) malam.

Kegiatan razia narkoba itu dilakukan jajaran Polres di Polda Sumatera Utara berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi nomor: ST / 1147 / XII /RES.4. / 2023 / Ditresnarkoba.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH MM didampingi Kaurbin Operasi Satreskrim merangkap Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto dan personel lainnya.

Adapun tiga lokasi hiburan malam yang dirazia yakni Cafe Masrin, Cafe Tio dan Cafe Kencana. Tim melakukan penggeledahan terhadap tamu yang berada di luar dan dalam ruangan karaoke sesuai dengan SOP.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Plh Kasi Humas mengatakan, razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam.

“Sesuai perintah Kapolda Sumut ke jajaran Polres untuk razia tempat hiburan malam sudah kita lakukan. Hasilnya nihil, ke depan razia akan kita lakukan kembali agar narkoba semakin punah di Kabupaten Madina,” kata Bagus, Senin (18/12/2023).

Polres Madina Sasar Pengguna Narkoba di Tempat Karaoke

Bagus menyampaikan, pihaknya juga dalam razia telah memberikan imbauan terhadap pengunjung dan pengelola cafe agar tutup seusai dengan jam kerja yang ditentukan.

“Imbauan khamtimas sudah kita sampaikan kepada tamu dan pengelola kafe. Sambutan mereka baik dan berjanji bakal turut serta berkontribusi dalam menciptakan khamtimas yang aman,” ungkap Perwira Pertama Polri itu.

Ipda Bagus kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Pihaknya bakal terus melakukan pemberantasan.

“Pesan Pak Kapolres dan Kasat Narkoba kembali kita sampaikan ke masyarakat. Mudah-mudahan secara berangsur-angsur semakin diindahkan,” imbuhnya

Penulis : Magrifatulloh

KETUA DPP PPAM INDONESIA KEMBALI MENGADAKAN KEGIATAN UNTUK MENDAPINGI ASPIRASI MASYARAKAT YANG KHAWTIR..

Palembang, – KABAR EKSPRES II Bahayanya Narkoba dilingkungan sekitar mereka kali ini ppam dpp ppam indonesia menggadakan penyuluhan dan menghibau bayangkan narkoba dan pangan dengan Tema “Selamat kan anak bangsa dari bahaya Narkoba” berlokasi di kantor kecamatan kemuning dgn sasaran penyuluhan masyarakat yg berada di 6 kelurahan yang tergabung di kecamatan kemuning kota Palembang pada 16 Desember 2023,

Indriyana,S.Sos sebagai ketua pelaksana,Ade Rahmayanti,SH sbgai Sekretaris dan Susi Susilawati,SH sbgai Bendahara dlm kegiatan ini.

Dalam penyuluhan tersebut hadir perwakilan dari BNN Sumsel yaitu Ibu Yeni Yulita,SKM yg sekaligus sebagai pengisi materi penyuluhan mengatakan “Saat ini kita hrus berhati2 dlm membeli makanan kemasan Krn sdh Bnyk yg di temui narkotika yg di edar kan berada dlm bentuk makanan kemasan.

KETUA DPP PPAM INDONESIA KEMBALI MENGADAKAN KEGIATAN UNTUK MENDAPINGI ASPIRASI MASYARAKAT YANG KHAWTIR..

turut hadir juga Dirnarkoba Polda SumSel di wakili oleh KBO Kompol. MP Nasution , Satnarkoba Polrestabes Iptu Usman,perwakilan dari Kapolsek kemuning,camat kemuning Bapak M.Irman SSTP . M yg menyediakan tempat kegiatan beserta lurah-lurah sekecamatan kemuning.

Dalam kata sambutannya KOMPOL MP.Nasution mengatakan bahwa kita semua harus bergandengan tangan dlm memberantas peredaran Narkoba,para pengedar sering di anggap pahlawan oleh masyarakat Krn sering memberikan bantuan kpda masyarakat,padahal uang tersebut hasil dari penjualan Narkoba.(ujarnya)

Ketua Umum PPAM INDONESIA Effendi Mulia mengatakan dlm kata sambutannya “semoga kegiatan penyuluhan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama masyarakat yg berada di wilayah kecamatan kemuning,dan saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yg telah membantu sehingga terlaksananya kegiatan ini.(ujar Effendi)

Reporter: Hendrik