Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan, Khususnya di Dunia Siber.

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kemajuan peran swasta dalam industri pertahanan dan keamanan nasional untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung operasi TNI dan Polri dalam menjaga pertahanan dan keamanan bangsa, khususnya di dunia siber.

Sebagaimana dilakukan PT Digital Solusi Prima, sebuah badan usaha milik swasta (BUMS) yang didirikan pada 17 Juli 2018 oleh para kelompok ahli layanan teknologi informasi dari latar belakang telekomunikasi, infrastruktur jaringan, data science, dan aplikasi internet. Kehadiran PT Digital Solusi Prima turut memajukan operasi pertahanan dan keamanan Indonesia dengan menggunakan teknologi siber terintegrasi.

“Masuknya peran swasta dalam industri pertahanan dan keamanan nasional telah memiliki landasan hukum melalui UU No.6/2023 tentang Penetapan Perppu No.2/Tahun 2022 menjadi undang-undang. Melalui keterlibatan swasta, diharapkan juga bisa mengurangi beban pengeluaran negara dalam membangun jaringan pasokan komponen industri pertahanan dan keamanan nasional,” ujar Bamsoet usai mengunjungi data center PT Digital Solusi Prima, di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan, Khususnya di Dunia Siber.

Hadir antara lain, Founder Purwoko, CEO PT Digital Solusi Prima Imam, dan CEO PT CMA Vloro.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, BUMS yang bergerak di sektor industri pertahanan dan keamanan nasional memiliki berbagai tantangan. Di bidang cyber security, misalnya, mereka harus memiliki rangkaian lengkap solusi keamanan cyber untuk pusat operasi keamanan dan pusat operasi insiden.

“Di bidang secured messenger, mereka harus bisa menyediakan aplikasi perpesanan aman, sekaligus menyediakan analisis ruang obrolan dari berbagai percakapan di media sosial. Sehingga bisa diketahui tren tertentu yang sedang hits, serta analisis tren isu kedepannya,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, di sektor smart perimeter surveillance, mereka juga harus mampu menggabungkan pengenalan wajah menjadi pengenalan objek. Dalam skenario keamanan deteksi dan pemantauan perimeter, baik di luar ruangan, dalam ruangan, maupun di atas bangunan objek tertentu.

“Para pelaku industri pertahanan dan keamanan nasional di bidang siber juga dituntut menyediakan berbagai peralatan taktis dan sistem terintegrasi sebagai pengumpul data digital, intelijen data profil melalui korelasi pola perilaku internet, intelijen data strategis melalui korelasi sensor, pelaporan dan data pendukung; serta pengembangan kemampuan SDM siber melalui kurikulum dan talenta dunia,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Jacob Ereste : Kecerdasan dan Kemampuan Spiritual Yang Dapat Menangkal Dampak Negatif Artificial Intelligence Terhadap Nilai Kemanusiaan

https://kabarekspres.co.idco.id II Kehadiran teknologi Artificial Intelligence yang akan mengganti kecerdasan buatan manusia atau robot yang dikendalikan oleh komputer untuk melakukan pekerjaan manusia sangat potensial mengabaikan nilai kemanusiaan yang tidak masuk dalam pekerjaan nalar pikiran manusia. Sehingga rasa, insting, getaran jiwa, firasat hingga naluri dan sejenisnya sebagai potensi ilahiah dari Tuhan bisa tercampak, tidak lagi terpakai dalam interaksi dengan sesama makhluk serta alam dan seisinya sampai Sang Maha Pencipta.

Sikap dan sifat dehumanisasi, nilai yang sepenuhnya berada dalam wilayah batin, ruh atau jiwa manusia tidak lagi terpakai ketika artificial intelligence digunakan untuk berbagai kegiatan atau aktivitas dalam pekerjaan sehari-hari.

Seperti dalam menghafal surat-surat dan ayat Al Qur’an misalnya, artificial intelligence boleh dikata akurat, tapi ruh — atau nafas dari surat-surat dari langit itu — terasa tidak bernyawa, alias mati. Sehingga tidak mampu menggetarkan frekuensi yang ada di langit.

Itulah sebabnya hanya melalui kecerdasan dan kemampuan spiritual semua itu bisa diatasi. Dan dengan sendirinya kemampuan serta kecerdasan spiritual semakin relevan diperlukan oleh manusia hari ini dan di masa depan yang akan semakin melesat meninggalkan manusia yang semakin terasing dalam keramaian dan kecepatan perubahan yang terus terjadi.

Karena itu, maka kecerdasan dan ketangguhan spiritual akan menjadi semacam garansi penjamin bagi manusia modern agar tidak sampai tergelincir menjadi manusia yang kehilangan nilai-nilai kemanusiaan, sebagai fitrah pemberian langsung dari Tuhan, sehingga manusia layak disebut khalifah yang mewakili Tuhan di bumi.

Celakanya ketika manusia kehilangan nilai-nilai kemanusiaan — yang merupakan pemberian Tuhan kepada manusia ini, maka tiada lagi akan ada artinya kemuliaan manusia dibanding makhluk lainnya yang cuma memiliki kehendak atas desakan hasrat birahi semata tanpa etika dan moral serta akhlak yang harus selalu mengacu kepada petunjuk langit.

Dalam kurungan yang dominan dari teknologi artificial intelligence ini, manusia telah dipersamakan dengan mesin komputer yang menggantikan fungsi dan peran manusia yang memiliki ruh, jiwa, batin, serta rasa dan hati nurani.

Penerapan sistem artificial intelligence dalam berbagai bidang kegiatan dan aktivitas manusia pada era milenial sekarang ini semakin meluas dan terus berkembang. Mulai dari mengenal ucapan, hingga pelayanan terhadap pelanggan atau customer service, sampai sistem dari komputer untuk memperoleh informasi dari gambar, video dan input visual lainnya yang dapat memenuhi keinginan konsumen seperti pencitraan radiologi untuk kesehatan hingga self driving car atau Google Map penunjuk jalan.

Konsep yang dikembangkan Alan Mathison Turing pada tahun 1935 bermula dari diskripsi mesin komputasi abstrak dengan memori yang tidak terbatas itu.

Meski jauh sebelum itu sesungguhnya semua itu erat terkait dengan penemuan ilmu algoritma yang dilakukan oleh Al Khawarizmi dari Uzbekistan yang kini lebih dikenal dengan sebutan Khiva, pada tahun 780 Masehi. Namun dalam pergaulannya dengan bangsa Eropa, dia lebih populer dengan nama Algoritm, Algoritmus atau Algoritma seperti yang juga kita kenal sekaran.

Jadi, kebanggaan sekaligus rasa kegelisahan umat manusia pada era milenial sekarang ini, menjadi pendorong sekaligus musuh yang nyata dari kecerdasan dan kemampuan spiritual sangat diperlukan untuk membentengi etika, moral serta akhlak manusia untuk tetap menjadi makhluk Tuhan yang paling sempurna dan mulia, atau menjadi bagian dari mesin yang mampu berkerja dan menghasilkan suatu pilihan instan hanya untuk memenuhi keperluan, kepentingan atau sekedar kebahagiaan yang artificial juga.

Dalam tata krama dialog pun melalui media sosial telah cukup banyak menggunakan jawaban instan yang dilayani dengan mesin otomatis sistem kerja komputer yang sangat terkesan tidak bersahabat, atau bahkan meleceh pihak yang bersangkutan untuk jawaban mesin komputer tersebut. Artinya, dapatlah segera dipahami bahwa untuk menjadikan artificial intelligence sebagai sarana komunikasi saja, sudah dapat menimbulkan masalah yang cukup gawat mengganggu hubungan yang tidak harmoni.

Banten, 10 Mei 2024

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang berakhirnya masa bakti anggota MPR RI periode 2019-2024, MPR akan menggelar sidang paripurna MPR akhir masa jabatan. Sidang yang akan diikuti seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD RI rencananya dilaksanakan di akhir bulan September 2024.

“Sebelum berakhir masa tugas, MPR melalui Badan Pengkajian MPR telah melakukan kajian terhadap beberapa hal. Diantaranya, kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), kajian tentang pembentukan Undang-undang MPR dan kajian tentang perubahan tata tertib MPR. Termasuk rekomendasi yang akan diberikan kepada MPR RI periode 2024-2029,” ujar Bamsoet usai bertemu anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan yang hadir antara lain Andi Mattalatta, Rambe Kamarulzaman dan Syamsul Bahri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait rancangan PPHN, Badan Pengkajian MPR menitikberatkan substansi PPHN disusun berdasarkan paradigma Pancasila sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan berbangsa. Yakni pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Ranah pembangunan karakter dan kualitas manusia meliputi mental ideologi, agama, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi dan informasi. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan meliputi politik dalam negeri, politik luar negeri, hukum, reformasi birokrasi dan kelembagaan serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan meliputi pembangunan ekonomi, kependudukan, kesehatan serta lingkungan hidup.

“Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinteraksi satu sama lain. Apabila dianalogikan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon. Sedangkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, Badan Kajian MPR juga telah menyiapkan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Pembentukan Undang-undang MPR yang terpisah dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sesuai dengan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya, Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,

“Dari sisi ketatanegaraan Indonesia, pemisahan UU tentang MPR, UU tentang DPR, dan UU tentang DPD sangat penting. Terlebih, masing-masing lembaga perwakilan rakyat itu memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Semisal, MPR merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar. Sementara, DPR dan DPD merupakan lembaga perwakilan rakyat,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Badan Kajian MPR juga telah melakukan kajian terhadap perubahan tata tertib (Tatib) MPR terkait beberapa ketentuan. Diantaranya, tentang tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, jenis putusan MPR setelah perubahan UUD NRI 1945, pengaturan pelaksanaan wewenang MPR, pelaksanaan sidang tahunan MPR, serta tata cara perubahan UUD NRI 1945.

“Nantinya perubahan Tata Tertib MPR RI akan dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Setelah disepakati perubahan terhadap Tata Tertib MPR dalam rapat gabungan, hasilnya akan dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna MPR akhir masa jabatan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Ditjen Adwil Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

Jayapura, – KABAR EKSPRES II Ketua Forum Joint Border Comittee (JBC) RI-PNG Dr. Drs. Amran, MT Pelaksana harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menghadiri Pertemuan Join Ministerial Comission (JMC) RI-PNG yang diselenggarakan 8-9 Mei 2024 oleh Kementerian Luar Negeri PNG di Jayapura. Papua. Hadir juga Menlu RI Retno Mashudi.

Amran yang juga Ketua Join Border Comittee (JBC) RI-PNG yang merupakan forum yang lebih teknis membahas perbatasan RI-PNG menyambut baik hasil-hasil SOM dan JMC yang dilaksanakan oleh kedua negara, dimana Forum SOM dan JMC yang merupakan forum resmi dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih politis tersebut memberikan dampak yang positif dan saling melengkapi terhadap komitmen RI-PNG pada forum JBC RI-PNG sebagai forum pembahasan yang lebih teknis terkait perbatasan kedua negara yang selama ini dilaksanakan dan diketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Ditjen Adwil Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

“Dengan adanya hasil-hasil pertemuan SOM dan JMC ini tentunya menjadi landasan untuk ditindak lanjuti dan dimonitor dalam dipembahasan terhadap kemajuannya secara teknis dalam forum JBC RI-PNG pada masa persidangan tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Indonesia pada akhir tahun ini,” kata Amran, Kamis (9/5/2024)..

Pada kegiatan tersebut Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan berserta pejabat terkait lainnya juga melihat kemajuan pembangunan sekolah di perbatasan Skow – Wutung.

Sekadar catatan, rapat ini merupakan pertemuan ke-4 sejak dibentuk pada 2003. Pertemuan yang diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara ini telah dilaksanakan pada 2003, 2010 dan 2023. Dan untuk tahun 2024 ini PNG yang bertindak sebagai host memutuskan untuk menyelenggarakan JMC di kota Jayapura, Indonesia, di mana kegiatan ini yang semula direncanakan di kota Vanimo, ibu Kota Provinsi West Sepik, PNG batal karena tidak memadainya akomodasi di kota yang berjarak 1,5 – 2 jam dari Pos Lintas Batas Skow-Wutung tersebut.

Pertemuan JMC ini di awali dengan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) RI-PNG pada 8 Mei 2024, dilanjutkan dengan JMC yang merupakan pertemuan kali pertama bagi Kedua Pejabat Menteri Luar Negeri RI-PNG. Pada Pertemuan JMC kali membahas berbagai isu strategis antara lain berupa kerjasama keamanan dan politik, ekonomi, pendidikan dan Infrastruktur.

Beberapa isu kerja sama tersebut juga telah menjadi catatan penting yang dibahas didalam Forum JBC RI-PNG yang dketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan pada akhir 2023 di Port Moresby, PNG, dimana salah satu yang menjadi penting dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya membangun kerja sama perbatasan RI PNG khususnya pada lintas batas, dan keamanan dan pertahanan. Kemudian, dengan telah diratifikasi perjanjian perbatasan oleh perlemen PNG pada 21 Februari 2024 ini, di mana perjanjian tersebut telah disepakati sejak 10 tahun yang lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara untuk dapat diberlakukan sesuai hukum kedua negara

Indonesia terlebih dahulu telah meratifikasi kesepakatan tersebut, dengan demikian telah ratifikasinya hasil -hasil kesepakatan tersebut oleh kedua negara, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama di perbatasan, dan menjamin keamanan pada kegiatan lintas batas masyakarat di kedua negara, yang memiliki perbatasan yang sebagian besar berada di batas darat.

Adapun untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat dibdalam Forum Bisnis RI-PNG, dengan menyelesaikan langkah-langkah untuk pelaksanaan Joint Task Force dan Joint visibility study bagi PNG dan Indonesia dalam Preferential Trade Agreement.

Reporter: Casroni

Kontribusi Kemanusiaan, Prajurit Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Melaksanakan Donor Dan Sunat Gratis

Kefamenanu, NTT. – KABAR EKSPRES II Berkontribusi aktif dalam membantu masyarakat, Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Melaksanakan donor darah dan pelayanan Sunat Gratis di Masjid Al Mujahirin yang ada di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (11/5/2024).

Sebagai bagian dari masyarakat, prajurit Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata merasa memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan berbagai misi kemanusiaan, salah satunya dengan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Para prajurit Mako tidak hanya memberikan kontribusi untuk membantu sesama yang membutuhkan, tetapi juga menunjukkan sikap kepedulian dan rasa tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan masyarakat. Mereka secara sukarela menyumbangkan darah mereka untuk kepentingan kemanusiaan, tanpa mengharapkan imbalan apa pun.

Selain melaksanakan Donor Darah, Dokter Satgas Letda Ckm Fachri Anugrah Salaksa juga turut membantu melayani pelayanan Sunat Gratis yang dilaksanakan di Masjid tersebut.

Kontribusi Kemanusiaan, Prajurit Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Melaksanakan Donor Dan Sunat Gratis

“Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan positif yang dilakukan antara TNI dengan Masyarakat sehingga dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan.” Ujar Dokter Satgas. (Yonkav 6/NK)

Red

Kecerdasan Buatan yang Populer Disebut Artificial Intelligence di Mulai Tahun 1940-an

https://kabarekspres.co.idco.id II Jacob Ereste : Banten, 9 Mei 2024. Kecerdasan buatan yang populer disebut artificial intelligence berbasis komputer atau robot yang dikendalikan dengan komputer untuk melakukan tugas dan pekerjaan manusia dengan kecerdasan makin menyenangkan sekaligus meresahkan umat manusia. Apalagi sekarang, semakin banyak sektor pekerjaan yang sudah memanfaatkan teknologi artigicial intelligence hingga abai pada sentuhan spiritual manusia.

Meski sampai era milenial sekarang ini belum ada kecanggihan dari kemsmpuan teknologi yang bisa sepenuhnya menggantikan kemampuan dan kelebihan sifat serta sikap manusua yang diciptalan Tuhan dengan segenap potensi ilahiah manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dan mulia.

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang sudah mulai dikembangkan pada tahun 1940-an hendak menggantikan kemampuan intelektual yang merupakan karakteristik manusia. Karena itu, artificial intelligence jadi semakin membuat kegandrungan banyak orang berlindung dibalik tembok spiritual agar dapat menghindar dari dampak negatif artificial intelligence yang akan merusak sifat dan sikap ilahiah sebagai anugrah Tuhan yang tak mungkin digantikan.

Sikap dan sifat ilahiah pemberian Tuhan ini mulai disadari oleh banyak orang semakin terancam pada era milineal yang tersesat dan salah dalam memanfaatkan artificial intelligence secara taklit dan membuta, bahwa nilai-nilai ilahiah kemanusiaan yang merupakan anugrah langsung Tuhan ini harus dan patut untuk senantiasa selalu dikedepankan, agar nilai-nilai kemanusiaan yang mulia dan aging tak sampai tergerus serta terlindas oleh kepongahan ilmu pengetahuan dan teknologi secanggih apapun, yang tak mungkin melampaui keunggulan dari kecerdasan spiritual hingga yang mampu memahami serta menerima banyak hal yang tidak terjangkau oleh akal maupun kecerdadan intelektual manusia.

Pada intinya, kecerdasan spiritual semakin penting untuk terus diasah guna memandu fungsi dan peran artificial intellegence yang sangat potensial menggradasi dan menggeser atau bahkan mengabaikan anugrah ilahiah dari Tuhan kepada manusia.

 

Red

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Malaysia, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke MITEC (Malaysia Internasional Trade and Exhibition Center ) dalam rangka menghadiri undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman pada pameran industri pertahanan Defence Services Asia (DSA) dan National Security Asia (Natsec) di Kuala Lumpur, Malaysia (9/5/2024).

Panglima TNI diterima Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman bertempat di ruang bilateral meeting CDF, berbagai pembicaraan dibahas antara lain pameran industri pertahanan DSA dan Natsec tahun 2024, Latma Super Garuda Shield (SGS), Sidang Ke-18 High Level Committee Malaysia-Indonesia (HLC-Malindo) dan Latma Malindo Darsasa 12/Ab 2026.

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Disela-sela pembicaraan Panglima TNI menyampaikan “Pameran industri pertahanan DSA dan Natsec tahun 2024 rutin dilaksanakan, hal ini merupakan salah satu cara yang tepat bagi sebuah negara untuk meningkatkan kemampuan industri dari suatu negara, disamping itu juga untuk menaikan pertumbuhan ekonomi nasional” demikian tegasnya.

Dalam kunjungannya tersebut Panglima TNI didampingi Asintel Panglima TNI Mayjen Djaka Budi Utama, Kapuskersin TNI Marsma TNI Iman Subekti, S.T.,M.I.R.,dan Athan RI di Kuala Lumpur Brigjen TNI Winarno.

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal. Mengingat aturan di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 yang memuat soal aturan pelantikan presiden dan wapres sudah sangat jelas.

Hal itu menanggapi pernyataan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

“Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 9. Apa yang telah diputus oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk keputusan PTUN.

Bahkan menurut hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh Ketetapan KPU harus diperkuat dengan produk hukum konstitusi berupa Ketetapan MPR (TAP MPR) tanpa ada perdebatan lagi di MPR karena hanya bersifat administrasi,” urai Bamsoet usai bertemu anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan hadir antara lain Andi Mattalatta, Rambe Kamarulzaman dan Syamsul Bahri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hasil kajian Komisi Kajian Ketatanegaraan ini sejalan dengan pandangan dan pendapat ahli hukum tata negara Prof Yusril Izha Mahendra dan Prof Jimly Asshiddiqie bahwa dalam menjalankan kewenangan konstitusional untuk melantik presiden dan wakil presiden,

MPR perlu mengeluarkan TAP MPR tentang Pengukuhan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ketetapan MPR ini bersifat penetapan (beschikking), bukan ketetapan yang mengatur (regelling) yang sekaligus juga menegaskan pengalihan status hukum pasangan Capres dan Cawapres terpilih sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945.

“Ketetapan MPR ini merupakan suatu keputusan bersifat administrasi yang menjadi dasar dan mengubah status hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik RI. Ketetapan MPR tentang penetapan presiden dan wakil presiden merupakan conditio sine qua non (harus ada) dalam rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menjelaskan, setelah amandemen UUD NRI 1945, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan UUD NRI 1945 dalam hal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sehingga tidak ada produk hukum MPR yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Selama ini, hanya dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu, serta pengucapan sumpah atau janji yang dituangkan dalam bentuk berita acara pengucapan sumpah atau janji dengan alasan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Padahal apabila dicermati berdasarkan Keputusan KPU tersebut, KPU hanya sebatas memiliki kewenangan dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu. Bukan menetapkan dan mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Karena, dalam hal ini KPU hanya sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, pasal 3 ayat 2 UUD NRI 1945 yang mengatur tentang MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden harus ditafsirkan secara luas dan kontekstual. Dimana tindakan pelantikan yang sifatnya ‘seremonial’ mesti didahului dengan tindakan substantif, yaitu pengukuhan presiden dan wakil presiden oleh MPR.

Sehingga, MPR tidak sekedar melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu yang ditetapkan KPU, tetapi sebelum pelantikan harus diawali dengan tindakan hukum penetapan dan pengukuhan presiden dan wakil presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun melalui TAP MPR tanpa proses pengambilan keputusan lagi karena hanya bersifat administratif.

“Presiden dan wakil presiden terpilih yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan ketetapan KPU tidak bisa dibatalkan oleh MPR. MPR hanya berwenang memperkuatnya dalam bentuk pengukuhan berupa produk hukum konstitusi, yaitu TAP MPR (beschikking) sesuai UUD NRI 1945,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

KORAMIL 1714-01/MULIA GELAR BAKSOS DI KAMPUNG MULIAGAMBUT

Mulia, – KABAR EKSPRES II Koramil 1714-01/Mulia, Kodim 1714/Puncak Jaya. Menggelar Aksi Bakti Sosial dengan pembagian sembako kepada warga masyarakat.

Dalam rangka memperingati HUT Kodam XVII/Cenderawasih yang ke 61 tahun. Bertempat Di Kampung Muliagambut, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Jumat 10/05/2024.

Dalam kegiatannya. Danramil 1714-01/Mulia, Letda Inf Hermansyah mengatakan, pembagian sembako ini dalam rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih tepat pada tanggal 17 Mei 2024 nanti. Dan kami aparat kewilayahan mengucapkan HUT Kodam dengan cara membagi sembako.

KORAMIL 1714-01/MULIA GELAR BAKSOS DI KAMPUNG MULIAGAMBUT

Lebih lanjut, Sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat untuk memberikan sumbangsih kepada sesama yang membutuhkan, terutama kepada masyarakat kurang mampu seperti para janda dan lansia, lebih khususnya di kampung Muliagambut, ujar Letda Inf Hermansyah.

Melalui pemberian sembako ini diharapkan dapat meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama, bahwa TNI selalu berada di tengah rakyat, di HUT Kodam yg ke 61 ini, kita dapat menolong sesama yang membutuhkan merupakan suatu anugerah dan kenikmatan yang tidak dapat diutarakan dengan kata-kata, sambungnya.

Bapak Yailes Telenggen sebagai kepala suku mengucapkan selamat Ulang Tahun Kepada Kodam 17 Cendrawasih Kesatria pelindung rakyat, dan seluruh jajarannya dalam hal ini Danramil 1714-01/Mulia. Saya mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan selalu aktif hadir di tengah tengah masyarakat kami.

Pembagian sembako ini sangat kami butuhkan dan harapan kami dengan pembagian sembako ini, kami sangat terbantu oleh Bapak-Bapak Tentara dari Koramil. Semoga Bapak tentara selalu diberi kekuatan dan kesehatan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa, ucapnya.

Reporter: Casroni

Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024 Resmi Digelar

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa secara resmi membuka kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024 yang digelar di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Kamis (9/5/2024).

Dalam sambutannya, Pangkostrad mengucapkan selamat datang kepada para atlet dan terima kasih atas partisipasinya. Jadikanlah kejuaraan ini selain sebagai wahana untuk menyiapkan bibit-bibit atlet Taekwondo yang handal, dapat pula dijadikan sebagai event untuk memantapkan dan mengukur tingkat kemampuan para Taekwondoin, dan juga sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi pembinaan olahraga Taekwondo di Indonesia.

“Kejuaraan ini juga dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi antar pelatih, atlet hingga seluruh stakeholder yang berkecimpung di olahraga Taekwondo, diharapkan melalui kejuaraan ini akan tercipta generasi muda yang unggul, kuat dan berprestasi,” kata Pangkostrad.

“Dalam falsafah Taekwondo mengajarkan kepada setiap Taekwondoin untuk selalu menjunjung tinggi pengorbanan, pengendalian diri, kebaikan, pengampunan dan cinta sesama manusia. Taekwondo juga menekankan penghormatan terhadap segala bentuk kehidupan,” tambah Pangkostrad.

Selain itu, Pangkostrad berkata jika dirinya sangat mendukung diselenggarakannya kejuaraan Taekwondo ini, dengan pertimbangan karena adanya kesamaan nilai-nilai dasar antara falsafah Taekwondo dengan nilai-nilai patriotisme yang melekat pada jiwa generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa.

“Saya berharap melalui penyelenggaraan kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup 2024 dapat melahirkan atlet-atlet taekwondo baru yang berbakat dan berprestasi, tidak hanya di level nasional namun juga di level internasional, sehingga mampu membawa nama harum Indonesia di mata dunia dan dapat memberikan dorongan bagi tumbuh dan berkembangnya jiwa semangat patriotisme dan semangat pengabdian kepada Bangsa dan Negara Indonesia tercinta,” ujar Pangkostrad.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Kemenpora, Pemprov DKI Jakarta, NOC Indonesia, Koni, Taekwondo Indonesia, Rekanan, Panitia dan kepada semua pihak yang telah terlibat dan membantu kelancaran pelaksanaan kejuaraan ini,” tambah Pangkostrad.

Diakhir sambutannya, Pangkostrad berpesan kepada para peserta, agar memanfaatkan event ini dengan sebaik-baiknya untuk dapat menjadikan diri kalian sebagai atlet-atlet handal dan berprestasi. Junjung tinggi sportivitas dan kejujuran tanpa harus mencari-cari kesalahan orang lain. Patuhi semua ketentuan dan aturan yang sudah disepakati dan biasakan tampil sebagai Taekwondoin yang cerdas, berani menerima kemenangan dan berani menerima kekalahan.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia, Letjen TNI Richard T H Tampubolon, mengungkapkan baru saja kita menyaksikan acara penyematan sabuk hitam DAN V Kehormatan Kukkiwon kepada Pangkostrad Letjen Muhammad Saleh Mustafa.

“Selaku Ketua Umum PBTI saya mengucapkan selamat atas penganugerahan ini, penganugerahan sabuk kehormatan tersebut sebagai bentuk apresiasi PBTI dan semua masyarakat taekwondo Indonesia atas dukungan luar biasa kepada Pangkostrad Letjen TN Muhammad Saleh Mustafa dalam membangun dan memajukan Taekwondo di tanah air yang kita cintai ini,” ujarnya.

PBTI berharap akan mempererat sinergitas TNI, khususnya Kostrad dengan PBTI dalam mencetak atlet-atlet yang dapat mengharumkan Indonesia di dunia internasional.

Ketua Panitia Pelaksana kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, Kolonel Inf Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han., yang sehari-hari menjabat Asops Kaskostrad menambahkan, bahwa kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024 akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 Mei 2024 total Peserta 2904 Atlet, dengan rincian untuk Kategori Umum  2735 Atlet. Kyorugi Pemula : 1759 Atlet, Kyorugi Prestasi : 544 Atlet, Poomsae Pemula : 331 Atlet, Poomsae Prestasi :101 Atlet.

Untuk Kategori TNI/Polri Total : 169 Atlet. Kyorugi Prestasi 148 Atlet dan Poomsae Prestasi  21 Atlet.

Reporter: Casroni