Saleh Kembalikan Formulir Cawalkot ke DPD PKS

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Mohammad Saleh Politisi Golkar Provinsi Bengkulu diwakili oleh timnya Riswanda mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon Walikota (Cawalkot) Bengkulu ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bengkulu, Senin (13/05/2024).

Riswanda mengatkan berkas hari ini dikembalikan setah diisi form yang diambil satu minggu yang lalu, dan ia berharap bisa diterima dengan baik oleh PKS sebagai salah satu pengusung.

“Hari ini kami mengembalikan berkas atau formulir Cawakot untuk M Saleh yang sudah diisi dan diambil seminggu yang lalu, kita harap bisa diterima dengan PKS sebagai salah satu pengusung,” ucap Riswanda.

Saleh Kembalikan Formulir Cawalkot ke DPD PKS

Riswanda menegaskan akan siap jika M Saleh dipasangkan oleh calon dari PKS dan pihaknya akan melakukan survei kecil-kecilan untuk pasangan yang akan diusul atau diusung dari PKS untuk M Saleh.

“Jika pasangan yang diusungkan dari PKS adalah orang-orang yang layak didunia politik, didukung oleh masyrakat, dan memang orang unggulan di PKS, kami siap bergandengan tangan,” tambahnya.

Ditambahkan Ketua DPD PKS Kota Bengkulu Rahmat Widodo, sesuai dengan proses yang sedang berjalan di PKS yakni masa penjaringan dari tanggal 1-14 Mei adalah masalah pendaftaran dan pengambilan.

“Pak Saleh ini adalah orang ketiga yang mengembalikan formulir, kami lihat Pak Saleh ini memiliki potensi, yang kami yang paling penting memiliki komitmen, intregritas, kemampuan untuk Kota Bengkulu, kami akan melakukan proses pendalaman lebih lanjut terkaitan persiapan untuk seluruh kandidat yang akan kami usulkan ke DPP,” tutup Rahmat.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

JAM-Pidmil: Melantik dan Mengambil Sumpah Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. Sebagai Direktur Penindakan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit memberikan sambutan pada Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Senin (13/5/2024)

Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menyampaikan acara pelantikan, pengambilan sumpah, sekaligus serah terima jabatan Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL merupakan tindak lanjut dari telah diterbitkannya Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024 yang menyerahkan estafet kepemimpinan pada Direktorat Penindakan JAM PIDMIL kepada Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Laksamana Pratama TNI Farid Ma’ruf atas pengabdian dan dedikasinya yang telah membawa kemajuan bagi organisasi JAM PIDMIL. Sekaligus, kami menyambut Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey yang akan melanjutkan perjuangan dan pembangunan yang telah dimulai,” ujar JAM-Pidmil.

JAM-Pidmil menuturkan bahwa mutasi dan promosi di dalam suatu organisasi bukan hanya tentang pergantian posisi, tetapi juga tentang penyegaran ide dan semangat baru, yang diharapkan dapat memperkuat tim serta mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi. Oleh karenanya, JAM-Pidmil mengajak para jajaran untuk mendukung setiap pejabat yang mengemban amanah baru, termasuk kepada Direktur Penindakan yang hari ini dilantik.

JAM-Pidmil: Melantik dan Mengambil Sumpah Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. Sebagai Direktur Penindakan

“Sebagai Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL, tugas yang saudara pikul sangatlah vital dalam upaya kita bersama memajukan keadilan dan penegakan hukum. Kesuksesan dalam penanganan perkara koneksitas sangat bergantung pada kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam mengerjakan setiap tugas,” imbuh JAM-Pidmil.

Oleh karena itu, JAM-Pidmil mengajak kepada Direktur Penindakan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak, dan terus meningkatkan kemampuan profesional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, JAM-Pidmil berharap dengan bergabungnya Laksamana Pratama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. sebagai Direktur Penindakan yang baru, akan menambah kekuatan bagi kemajuan organisasi JAM PIDMIL di masa mendatang.

Terakhir, JAM-Pidmil berpesan kepada Direktur Penindakan agar segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bidang-bidang terkait, menjaga dedikasi serta integritas, bekerja dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam menunaikan tugas.

“Saya ucapkan Selamat Bekerja, laksanakan dengan baik sumpah yang telah Saudara ucapkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua dalam setiap pekerjaan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas JAM-Pidmil. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

JAM-PIDUM : Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

lJakarta, – KABAR EKSPRES II Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (TP Oharda) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 5 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,

Yaitu: Tersangka Alfian Haris bin Suyatno dari Kejaksaan Negeri Tapin, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Senin (13/5/2024)

Tersangka Gio Fernandes pgl Andes bin Syahbudin dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

JAM-PIDUM : Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka Ewin Saputra Siburian pgl Ewin dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka Oyorlis Boi bin (Alm) Mulianis dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka Cherolus Pelealu dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf,

Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, Pertimbangan sosiologis,
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Oharda memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI : Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) serta Universitas Trisakti, Bambang Soesatyo mengikuti Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, yang dimulai pada 13-8 Mei 2024. Diikuti sebanyak 50 orang peserta PEKERTI diselenggarakan sebagai pemenuhan persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.

“Strategi pelaksanaan PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah/presentasi dan 60 persen praktik dan tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

Pembelajaran PEKERTI menggunakan moda daring dan blended learning (bauran). Melalui PEKERTI, dapat berkonstribusi bagi peningkatan kualitas dosen-dosen di Indonesia,” ujar Bamsoet usai mengikuti PEKERTI secara virtual, di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Ikuti Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (Dosen), Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Hadir secara virtual antara lain, Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof.Toni Toharudin, Rektor UHAMKA Prof. Gunawan Suryoputro, dan Ketua LP3 UHAMKA Tri Wintolo Apoko.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, PEKERTI memiliki beragam materi. Antara lain, Landasan Pendidikan oleh Dr. Imam Safi’i, Regulasi dan Kebijakan Pendidikan Tinggi oleh Prof. Abd. Rahman A. Ghani,

Perkembangan dan Pembelajaran Orang Dewasa Prof. Prima Gustiyanti, Teori Belajar dan Pembelajaran oleh Nurrohmatul Amaliyah, Teori Motivasi dan Implementasinya dalam Pembelajaran oleh Eko Digdoyo, Pengembangan Kurikulum Program Studi oleh Imas Ratna Ermawati, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) oleh Silih Warni.

“Ada juga materi Desain Instruksional oleh Safrul, Taksonomi Tujuan Pembelajaran oleh Samsul Maarif, Komunikasi dalam Pembelajaran oleh Ai Fatimah Nur Fuad, Model-Model Pembelajaran Aktif-Inovatif Di Perguruan Tinggi oleh Sigid Edy Purwanto, Metode-Metode Mengajar oleh Somariah Fitriani, Media Pembelajaran oleh MB. Ali Sya’ban, Pengembangan Bahan Ajar oleh Irdalisa, Pembelajaran Daring (Online Learning) oleh Tri Wintolo Apoko, Penilaian/Evaluasi Pembelajaran oleh Siti Zulaiha, serta Praktik Keterampilan Dasar Mengajar oleh Ihsana El Khuluqo dan Lelly Qodariah,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, para dosen seperti dirinya bisa mendapatkan banyak manfaat melalui keikutsertaan dalam PEKERTI. Antara lain, peserta dapat meningkatkan mutu aktivitas instruksional dalam proses pembelajaran, peserta dapat rencana pembelajaran semester (RPS) untuk mata kuliah yang diasuh sesuai capaian pembelajaran program studi dan peserta dapat mengembangkan bahan ajar.

“Tidak hanya itu, peserta juga dapat mengembangkan media pembelajaran berbasis digital dan peserta dapat mengembangkan instrument penilaian pembelajaran secara lengkap, seperti kisi-kisi, soal UTS/UAS, kunci jawaban, dan pedoman/rubrik penilaian,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Brebes Ajak Anggota Selalu Menjaga Kesehatan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kapolres Brebes Polda Jawa Tengah AKBP Guntur M Tariq mengajak kepada seluruh personel dijajarannya untuk selalu memperhatikan dan menjaga kesehatan pribadi masing – masing.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang digelar dihalaman Mapolres Brebes, Senin (13/5/2024).

Dihadapan para peserta apel yang juga dihadiri oleh Wakapolres, para PJU dan perwira, Kapolres Brebes menyampaikan betapa pentingnya kesehatan.

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Brebes Ajak Anggota Selalu Menjaga Kesehatan

“Dengan terjaganya kesehatan, tentunya kita bisa melaksanakan tugas dengan prima dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolres Brebes.

Terkait dengan kesehatan, Kapolres juga mengajak kepada seluruh personelnya untuk menjaga pola hidup sehat. Salah satunya dengan menjaga konsumsi makanan dan rajin untuk berolah raga.

Selain itu juga, guna mengetahui kondisi ksehatan personelnya, pihaknya mengajak kepada seluruh anggota untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang dimilik Polri melalui Sie Dokkes, Pihaknya mengajak kepa personel untuk melakukan pengecekan rutin ataupun koordinasi dan komunikasi terkait kesehatan yang dihadapi oleh anggota.

“Lakukan pengecekan dan komunikasikan secara rutin di Dokkes bila memang mengalami gangguan masalah kesehatan,” lanjutnya.

Terkait situasi Kamtibmas, dalam kesempatan tersebut Kapolres Brebes juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel dijajaranya terkait upaya ataupun kegiatan – kegiatan operasional yang telah dilaksanakan, sehingga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Brebes tetap terjaga dan dalam kondisi aman kondusif.

“Terima kasih atas kinerja dan kerja keras dari seluruh personel Polres Brebes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola situasi sehingga secara umum Kabupaten Brebes tetap aman kondusif,” ungkapnya

Reporter : Agus (WN)

Diduga Konsleting Listrik, Sejumlah Kios di Pasar Malam Kota Tegal Ludes Terbakar

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Kejadian kebakaran melanda pasar tradisional di Jalan Pancasila Kawasan Alun-alun Kota Tegal, Senin (13/5/2024).

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Namun dugaan sementara akibat adanya konsleting listrik.

Salah seorang saksi Munari (49) pemilik Warteg Putra, mengaku kaget ketika melihat asap pekat yang mengepul tinggi di atas kios pasar loak.

Diduga Konsleting Listrik, Sejumlah Kios di Pasar Malam Kota Tegal Ludes Terbakar

“Begitu melihat asap saya memberitahu ke warga yang lain dan langsung ke lokasi kebakaran. Saya melihat api sudah membakar kios yang ada di pasar loak. Selanjutnya melaporkan kejadian ini ke petugas pemadam kebakaran dan pihak Kepolisian,” kata Munari.

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Munari, tak lama kemudian mobil-mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi. Dan berusaha untuk memadamkan api dibantu petugas dari kepolisian dan warga setempat,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas yang hadir di lokasi kejadian mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Upaya pemadaman juga sudah berhasil dilakukan oleh tim damkar Kota Tegal dibantu oleh petugas Kepolisian dan warga sekitar.

“Alhamdulillah kobaran api sudah dapat kita padamkan. Hasil sinergi dari tim pemadam kebakaran Kota Tegal bersama petugas Kepolisian dan warga sekitar lokasi kejadian. Sedangkan penyebab terjadinya kebakaran belum kita ketahui secara pasti karena masih dalam penyelidikan dari pihak Kepolisian,”pungkas Kapolres.

Reporter: Imam

Perkuat Integrasi Antar Satgas TNI, KRI Diponegoro-365 Menggelar Indonesian Contingent Gathering

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II KRI Diponegoro-365 (KRI DPN-365) yang juga merupakan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL menggelar Indonesian Contingent Gathering dalam rangka memperkuat integrasi antar Satgas TNI Lebanon di geladak heli KRI DPN-365, Beirut, Lebanon pada Sabtu lalu (11/05/2024).

Kegiatan yang dipimpin secara langsung oleh Contingent Commander (Contico) Kolonel Inf Mochamad Ghoffar Ngismangil diikuti oleh beberapa personel perwakilan tiap-tiap Satgas TNI Lebanon yaitu MTF, FHQSU, CIMIC, SEMPU, MCOU, HOSPITAL, YONMEK dan SECEAST. Beberapa rangkaian acara yang ditampilkan dalam kegiatan ini adalah pengarahan oleh Contico yang dilanjutkan perkenalan tiap pejabat Satgas dan kegiatan lainnya.

Perkuat Integrasi Antar Satgas TNI, KRI Diponegoro-365 Menggelar Indonesian Contingent Gathering

Komandan KRI DPN-365 sekaligus Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-O UNIFIL, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat lah penting mengingat situasi Lebanon yang masih cukup rawan, sehingga perlu adanya integrasi yang kuat dan pertukaran informasi antar Satgas TNI dalam rangka pengambilan keputusan yang terbaik apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Penyelenggaraan kegiatan ini adalah guna mewujudkan visi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yaitu TNI “PRIMA” yang salah satunya adalah Integratif dimana TNI harus dapat berintegrasi dan bersinergi di daerah Operasi sehingga misi dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada seluruh prajurit Jalasena yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan serta menjaga nama baik TNI, khususnya TNI AL di mata dunia.

Reporter: Casroni

 

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, – KABAR EKSPRES II Maraknya Kasus Pencurian bermotor di kepulauan Tanimbar sudah tidak lazim lagi, persoalan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terkait dengan tersangka FO melakukan pencurian motor ternyata bukan hanya sebatas itu, ada kasus sama yang di lakukan oleh tersangka FO bersama rekannya pada lokasi berbeda, Minggu (13/05/2024).

Dalam pengembangan kasus pencurian motor yang di tangani oleh Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar, ternya berhasil mengungkap keterlibatan pelaku berinisial SS yang menemani FO dalam melancarkan aksi.

Saat di konfirmasi terkait dengan kronologis kejadian, Unit 1 (satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar menjelaskan awalnya pelaku SS dan tersangka FO sudah merencanakan melakukan pencurian satu unit alat motor yang berbentuk kipas pada satu unit sepeda motor milik Pelaku SS yang sudah rusak, namun tersangka FO memiliki tujuan yang berbeda yaitu mencuri kendaraan beroda dua.

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya dalam perjalanan tersangka FO dan SS melihat satu buah unit kendaraan motor beroda dua yang lagi terparkir di samping kios Abang Aidin, maka tersangka FO memutuskan untuk mencuri kendaraan tersebut dengan berkata” angka itu sudah” padahal SS mengatahkan ” seng usah barang motor seng sama ” akhirnya pelaku SS pun melaksanakan apa yang diperintah oleh tersangka FO, kendaraan tersebut pun di bawah oleh ke rumah pelaku EB menggunakan kendaraan milik SS, ujar Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Kemudian sesampainya di rumah tersangka EB, SS membuka atau melepaskan alat motor yang berbentuk kipas dan untuk memasangkannya ke kendaraan roda dua milik SS, namun ukuran kipas tersebut tidak sesuai dengan kendaraan roda dua milik SS, sehingga tersangka FO dan pelaku membawah kendaraan tersebut ke jalan raya menuju pantai waluan.

Dimana dalam perjalan Pelaku SS dan tersangka FO kembali ke rumah namun didalam perjalanan tersangka FO pikirannya berubah untuk kembali mengambil kendaraan curian mereka.

Kendaraan tersebut di kembalihkan ke rumah tersangka EB, sesampainya pelaku SS memasangkan kembali satu unit kipas dimana pada awalnya kipas tersebut sempat di lepaskan, pelaku SS sandiri pernah mengajak tersangka FO untuk mengembalikan kendaraan beroda dua yang mereka curi namun tersangka FO memilih membongkar atau melepaskan bodi dari kendaraan tersebut, setelah itu tersangka FO berangkat dengan menggunakan kendaraan tersebut.

Kasus ini pun lagi dikembangkan oleh Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar sehingga dapat mengungkap para pelaku pencuria kendaraan beroda dua di Tanimbar, kini pelaku SS sementara di amankan oleleh pihak aparat keaman Polres Kepulauan Tanimbar kemudian SS sudah di tetapkan oleh Satuan Unit 1 (satu) sebagai tersangka.

Reporter: Casroni

Masyarakat Hingga Pegawai di Sulbar Menangis, Merasa Kehilangan Prof Zudan Arif Fakrulloh

Mamuju, – KABAR EKSPRES II Pj Gubernur Sulbar periode 12 mei 2023-12 mei 2024 Prof Zudan Arif Fakrulloh pamit dari tanah mandar setelah menjalankan tugas selama 365 hari lamanya.

Seluruh elemen masyarakat Sulbar merasa kehilangan sosok Pj Gubernur Sulbar yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Salah satu masyarakat Stephanus Buntu Madika mengatakan sangat merasakan manfaat kehadiran Prof Zudan di daerahnya.

“Terimakasih banyak bapak Prof Zudan,
Sepanjang hidup, saya dan keluarga tidak akan melupakan kebaikan Bapak Prof
Jangan lupakan kami pak Prof.
Kami akan selalu merindukan bapak prof Zudan,” tulisnya melalui pesan singkat, Senin (13/5/2024).

Masyarakat Hingga Pegawai di Sulbar Menangis, Merasa Kehilangan Prof Zudan Arif Fakrulloh

Berbagai, warga lainnya juga mengucapkan rasa kehilangan sosok Pj Gubernur yang betul-betul memperhatikan masyarakat.

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat program yang dicananngkan 4+1 dan delapan program nasional.

“Terima kasih Pak Gubernur untuk segala dedikasi yang sangat luar biasa bagi Sulawesi Barat, capaian yang akan menjadi motivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Sulawesi Barat,” ucap salah satu pegawai di Pemprov.

Mengingat, Prof Zudan Arif Fakrulloh mencanangkan dan mengarahkan agar gaji pegawai ASN dan non ASN dibayarkan pada setiap tanggal baru.

Hal ini, dibenarkan salah satu pegawai Keuangan Pemprov yang menjalankan arahan Prof Zudan.

“Bapak menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat selama 365 hari (12 Mei 2023 – 12 Mei 2024) terasa begitu singkat tetapi begitu bermakna, begitu banyak prestasi dan inovasi yang ditorehkan di Bumi Malaqbi,” ucapnya Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKPD Provinsi Sulawesi Barat Syaharuddin.

“Kesan kami yang berkaitan TUSI kami di Bidang Perbendaharaan, yaitu Bapak telah meletakkan dasar dan komitmen layanan yang membahagiakan masyarakat yakni Pembayaran Gaji tepat waktu setiap tanggal 1 dan TPP setiap tanggal 5 meskipun hari libur kami tetap gajian. Sangat luar biasa dan berkesan bagi seluruh ASN,
Pemprov Sulbar adalah satu-satunya pemda yang telah menerapkan dan komitmen dengan layanan ini,” tambahnya.

Lanjutnya, Insya Allah BPKPD komitmen untuk mempertahankan layanan Gaji dan TPP tepat waktu kepada kepada ASN dan memberikan layanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan sesuai pesan-pesan prof Zudan.

“Doa kami Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan keikhlasan selama menjalankan amanah di Sulawesi Barat dan semoga Bapak Prof berserta keluarga diberi kekuatan dan kesehatan serta kesuksesan ditempat tugas yang baru,” tandasnya.

Reporter: Casroni

Kedapatan Bermain Judi Online, Warga Kota Tegal Diamankan Polisi

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus perjudian online. Kasus perjudian ini berhasil terungkap berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online jenis togel.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya pada hari Jum’at (10/5) sekitar pukul 22.00 WIB, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut, dan ternyata benar. Maka berdasarkan bukti-bukti yang ada pelaku langsung kita amankan ke Mapolres untuk kita proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim, Senin (13/5/2024).

Kedapatan Bermain Judi Online, Warga Kota Tegal Diamankan Polisi

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pelaku berinisial KY (44) warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Yang bersangkutan diamankan berikut barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000,- kemudian sebuah HP merk Redmi type 6A dan 3 lembar kertas rekapan pasangan nomer togel.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tegal Kota. Selanjutnya kita proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku kita kenakan sesuai dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU No.11 tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider pasal 303 KUH Pidana,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kota Tegal, agar selalu berhati-hati menyikapi situasi saat ini. Dan jangan sekali-kali ikut terlibat dalam kegiatan perjudian, karena hal tersebut merupakan tindak pidana. Silahkan informasikan kepada kami (Polres Tegal Kota ) apabila masyarakat mengetahui ada praktik perjudian di lingkungannya,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter: Ahmad S