SEJUMLAH WARGA DESA KALIGANGSA KULON MERASA KECEWA DISAAT MEMBUTUHKAN MOBIL SIAGA.

Brebes,- KABAR EKSPRES II Sebagian masyarakat Desa Kaligangsa kulon Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. mengeluhkan adanya kendaraan mobil siaga yang seharusnya diperuntukan sebagaimana mestinya,

Tetapi dikala warga sedang membutuhkan mobil tersebut, kendaraannya tidak standby di lokasi, sehingga warga merasa kecewa bagi warganya yang membutuhkan pada saat Urgent, diduga kendaraan tersebut selalu di dipergunakan untuk kepentingan pribadi salah satu Pihak dari Pemdes. (18/05/2024).

Warga Kaligangsa kulon berinisial “lM” menuturkan, ketika ada warga akan menggunakan mobil siaga desanya, warga merasa kecewa berat, karena mobilnya tidak standby di tempat, dan ketika pihak kelurahan dihubungi pun tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan mobil tersebut.

Padahal warga saat itu sangat butuh, dan akhirnya warga tersebut meminjam kepada warga yang mempunyai mobil maupun becak, agar bisa menghantar keluarganya kerumah sakit atau klinik maupun Puskesmas terdekat”. terangnya.

Sejumlah Warga Kaligangsa Kulon Merasa Kecewa Disaat Membutuhkan Mobil Siaga.

Didalam penjelasan pada bab 1. paragraf 4. pasal 31, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 43. tahun 2016, bahwa kendaraan atau mobil siaga merupakan suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantar warganya yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ke tempat pelayanan kesehatan dan gawat darurat baik untuk mengantar warga atau pasien sakit, ibu hamil dan komplikasi, ibu bersalin serta untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan.

Reza seorang aktivis Brebes mengatakan, Jelas dengan begitu adanya berarti pihak pemdes mempersulit warganya, sungguh sangat menyalahi aturan, dikarenakan mobil siaga kerap digunakan kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukan untuk warganya yang sedang membutuhkan sarana tersebut, untuk menghantar orang sedang sakit dan warga yang mau melahirkan, dan kepentingan lainnya yang begitu urgent di desa nya.

Demi kepentingan umum yang di anggarkan oleh Dana Desa “DD” dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, sehingga warga merasa terbantu dengan adanya kendaraan tersebut.

Maka sebagian warga Kaligangsa kulon menduga, bahwa mobil siaga tersebut dipergunakan untuk kepentingan keluarga atau pribadi serta kelompoknya sendiri.
Karena kendaraan tersebut dalam keseharian nya jarang standby ditempat, padahal pembelian kendaraan siaga menggunakan “DD” Dana Desa dari pemerintah pusat”. Ujar Reza.

Jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa itu sudah jelas, diperuntukkan untuk menunjang pencapaian standar pelayanan bidang kesehatan dan membantu masyarakat atau warga apabila suatu waktu warga membutuhkan pertolongan untuk segera diantar ke tempat pelayanan kesehatan dengan segera misalnya Puskesmas atau rumah sakit.

Warga berharap, mobil siaga itu harus stanby di tempat sehingga ketika warga dalam keadaan darurat bisa langsung menggunakan nya, padahal notabenenya mobil itu merujuk Kepada untuk kepentingan masyarakat masyarakat itu sendiri, terapi realitanya berbeda, seakan mobil miliknya pribadi.
Seharusnya mengingat, sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2016.

Lebih lanjut ( Reza ) berharap pihak kecamatan memberikan teguran sebagai pembina sekaligus pengawas desa (BPD) sebagai pengawas kinerja Pemdes dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan fungsinya, harapnya pihak kecamatan dan BPD harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan bagaimanapun mestinya.

“Karena aset desa salah satunya mobil siaga yang harus di jaga di rawat dan dipertanggung jawabkan.”

Hingga berita ini diturunkan, karena dari pihak Pemdes baik Kades serta Sekdes, tidak bisa ditemui oleh awak media yang bertujuan mengklarifikasi karena adanya aduan dari masyarakatnya.
Namun awak media berusaha menghubungi via whatsapp maupun telepon tidak terhubung sampai berita ini di turunkan”. Ungkapnya.

Reporter : S. TIRTO. A. BD.

Pendekatan Progresif, TNI Sulap Pasar Rakyat Menjadi Arena Belajar Dan Berobat Gratis

MAYBRAT, – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama yang saat ini bertugas di Zona Merah di Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya kembali memberikan inovasi hebat dalam menciptakan kemajuan yang Progresif bagi Masyarakat Papua.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Rakyat Kumurkek di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat pada Sabtu (18/05/2024). Pendidikan Balistung (Baca, Tulis, Hitung) dan Pengobatan kepada Mace Pace (Ibu/Bapak) yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan obat secara gratis menjadi Kegiatan inti yang dilakukan pada kegiatan ini.

Keceriaan anak-anak tampak saat anggota TNI dari Kota Banjarbaru Kalimatan Selatan ini memberikan satu set seragam sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru. Selain itu, Makanan dan Susu juga diberikan pada akhir kegiatan ini.

Letkol Infanteri Dimas Yamma Putra selaku Dansatgas menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kami kepada anak-anak di Popua untuk mendapatkan pendidikan yang baik, serta sebagai tanda terimakasih kami atas bantuan masyarakat menjaga keamanan di wilayah Maybrat selama setahun belakang ini.

Pendekatan Progresif, TNI Sulap Pasar Rakyat Menjadi Arena Belajar Dan Berobat Gratis

Kegiatan ini adalah kegiatan yang bisa kami lakukan untuk membantu dan bermanfaat bagi masyarakat, disamping kewajiban kami memberikan rasa aman dari pihak-pihak yang berkepentingan, ucap Dansatgas.

Diketahui Satgas Yonif 623/BWU sudah menjalankan tugas selama 1 Tahun 2 bulan, dan akan memasuki masa purna. Kegiatan Pendidikan dan Pengobatan menjadi kegiatan utama Satgas Yonif 623/BWU untuk menggambarkan kehadiran Pemerintah di ujung Indonesia, juga menyadarkan Masyarakat dari upaya Kriminalitas dan Terorisme yang selama ini terjadi.

Red

Berikan Kuliah Filsafat Hukum Tata Negara Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Trisakti, Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan dosen pascasarjana program doktor ilmu hukum (S3) Fakultas Hukum Universitas Trisakti menuturkan bahwa hukum dari suatu negara pada hakikatnya terdiri dari himpunan gagasan (ideas) atau pemikiran mengenai perilaku manusia yang didasarkan pada suatu cita hukum (rechtsidee) seperti yang tertera dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD NRI 1945. Termasuk pilihan bentuk negara, apakah Monarki, Tirani, Aristokrasi, Oligarki, Politeia atau Demokrasi.

“Indonesia adalah negara demokrasi berbentuk republik Kesatuan bersusun tunggal (unitarian), tidak bersusun jamak, memiliki Parlemen. Daerah dibentuk dan diberikan otonomi, desentralisasi, dan dekonsentrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Bamsoet saat memberikan kuliah Filsafat Hukum Tata Negara program doktor(S3) Fakultas Hukum Universitas Trisakti secara daring di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Berikan Kuliah Filsafat Hukum Tata Negara Program Doktor Ilmu Hukum (S3) Universitas Trisakti, Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan memaparkan, Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum menganut kontrak atau
bersifat langsung. Namun tidak seperti ajaran Hobbes, dimana rakyat langsung menyerankan dan melepaskan haknya
atau kemerdakaanya kepada penguasa secara mutlak, tetapi melalui pemilu sebagai mekanisme kontrak sosial dengan pembatasan kurun waktu kekuasaan.

“Indonesia menganut teori dan praktik kedaulatan rakyat sebagaimana terdapat dalam
UUD tahun 1945 dimana konstitusi negara mengatur prinsip pembagian kekuasan bukan pemisahan kekuasaan sebagaimana teori Montesquieu. Bentuk negara hukum ini terlihat pada adanya pembagian kekuasaan di pusat dan daerah provinsi, kabupaten/kota serta
diselenggarakannya Pemilu pada setiap lima tahun memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Presiden/Wakil Presiden secara langsung. Indonesia selain mengenal cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, juga terdapat
badan/lembaga/komisi yang sifatnya independen yang berada langsung di bawah
presiden dan independen yang dinamakan sebagai state auxiliary bodies. Dimana pembagian kekuasaan dipraktikkan sebagai perimbangan kekuasaan atau checks and balances,” ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menekankan bahwa hukum harus adaptif terhadap dinamika zaman dan laju peradaban. Karena suatu norma hukum yang diinterpretasikan dan diterapkan pada hari ini bisa jadi akan dimaknai berbeda pada 30 atau 50 tahun ke depan. Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

“UUD 1945 juga memperingatkan untuk memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian UUD 1945 bersifat dinamis dan tidak berifat tertutup, Artinya. dalam rangka pelaksanaan atau aplikasinya, UUD 1945 terbuka bagi perkembangan atau terbuka bagi pemikiran dan berbagai teori baru,” jelas Bamsoet.

Dosen pascasarjana program doktor ilmu hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan (UNHAN) dan Universitas Jayabaya ini menegaskan, masyarakat Indonesia tidak homogen, tetapi bersitat mutiras dan multietnik, sehingga sangat majemuk. Walaupun demikian mereka adalah satu heluarga besar yang disebut bangsa Indonesia. Bhineka tunggal ika, berbeda tetapi satu.

“Jadi, bangsa Indonesia tidak menganut dialektikanya George Withelm Friedrich Hegel yang melebur antinomi-antinomi menjadi suatu sintesa, letapi lebih condong kepada dialektikanya Jean Pierre Proudhon yang mengkompromikan atau menyeimbangkan antinomi-antimoni itu. Sehingga dapat hidup berdampingan dengan segala perbedaan dan persamaannya,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Jelang Pilkada 2024, BKD Belum Terima Laporan ASN Pemprov Yang Mundur Untuk Ikut Pilkada

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu belum terima laporan tekait pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinisi (Pemprov) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Hingga saat ini kita belum ada atau mendapatkan laporan pengunduran diri ASN secara resmi dalam Pilkada ini,” ucap Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, Sabtu (18/5/2024).

Ditambahkan Gunawan tidak ada larangan bagi ASN untuk ikut dalam politik seperti halnya Pilkada baik itu dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, atau Bupati dan Wakil Bupati.

Jelang Pilkada 2024, BKD Belum Terima Laporan ASN Pemprov Yang Mundur Untuk Ikut Pilkada

Akan tetapi sesuai dengan regulasi kepegawaian yang mengatur, ASN atau PNS yang telah menyatakan terjun dalam dunia politik maka diwajibkan mengundurkan diri sebagai abdi negara.

“Jadi jika ada yang ingin terjun kedalam dunia politik maka harus mengundurkan diri sebagai ASN, dan secara resmi akan kita proses pengunduran dirinya,” singkat Gunawan.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Yudha Hermawan Asal Gumay Lembak Desa Lubuk Sepang Dapat Dukungan Tokoh Adat Gumay Dan Masyarakat Sebagai Calon Bupati Lahat 2024 – 2029.

Lahat, –  KABAR EKSPRES II Yudha Hermawan atau disapa akrab dengan nama Yudha Gumay ini, merupakan sosok publik figur yang dekat sekali dengan masyarakat kabupaten lahat dan akan maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Lahat 2024 – 2029. Dimana Yudha Gumay merupakan sosok putra terbaik yang berasal dari Gumay Lembak yaitu desa Lubuk Sepang Kabupaten Lahat.

Yudha Hermawan merupakan putra asli daerah kabupaten lahat yang selama ini berkiprah di wilayah pulau Jawa dan salah satu nya pernah mengurus BMI (Banteng Muda Indonesia) di Jawa Barat. Dan beliau yang selalu mengunakan Ilmi padi ini yaitu ” Semakin Berisi Semakin Merunduk ” enggan menjelaskan secara detail. Hal terpenting bagi beliau adalah bagaimana masyarakat kabupaten lahat ini maju, sejahtera dan makmur.

Yudha Hermawan Asal Gumay Lembak Desa Lubuk Sepang Dapat Dukungan Tokoh Adat Gumay Dan Masyarakat Sebagai Calon Bupati Lahat 2024 – 2029.

Frans selaku masyarakat kabupaten lahat menjelaskan kepada awak media ” Yudha Hermawan ini merupakan salah satu tokoh adat dari kabupaten lahat yang berkiprah di wilayah pulau Jawa. Dan sekarang ini, Yudha Gumay sapaan akrab dari masyarakat sangat dirindukan menjadi sosok Bupati di Kabupaten Lahat. Beliau juga adalah sosok putra terbaik dari kabupaten lahat dari Gumay Lembak atau desa lubuk sepang. Yang pada intinya masyarakat kabupaten lahat ini mayoritas suku Gumay. Dan kami perwakilan dari para tokoh adat dan masyarakat mendukung dan mensupport Yudha Hermawan maju sebagai Bupati Lahat 2024 – 2029″.

Sedangkan Andespa selaku pemuda Kabupaten Lahat yang sekarang ini menetap di Kota Palembang dan siap kembali ke Kabupaten Lahat juga menjelaskan ” Saya sangat bahagia sekali apabila ada sosok putra terbaik asli dari kabupaten lahat, apalagi Yudha Hermawan ini merupakan sosok tokoh yang mengetahui tentang adat. Harapan kami dari masyarakat, semoga ada sejarah baru di kabupaten lahat yang masyarakat nya makmur da sejahtera. Dimana saya menilai bahwa banyak nya pribumi bekerja dirumah sendiri padahal SDA (Sumber Daya Alam) warisan dari nenek moyang kabupaten lahat untuk dikelola oleh putra – putri kabupaten lahat sendiri. Allahuma aamiin yaa rabbal allamiin “.

Reporter: Deddy

AKAR Global Inisiatif Bahas Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II AKAR Global Inisiatif mendorong perlindungan masyarakat adat yang ada di pulau Enggano, Pulau terluar Bengkulu yang berada di kawasan Kabupaten Bengkulu Utara.

Staf legal tim hukum AKAR Global Inisiatif Rizki Pratama Putra menuturkan, perlindungan dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan hak-hak masyarakat lokal melalui perlindungan, pelestarian, pemberdayaan dan pengelolaan keanekaragaman sumber daya alam secara mandiri, berkeadilan, kesejahteraan sosial, demokratis berdasarkan HAM dan keadilan gender.

“Perjuangan masyarakat adat di Enggano ini sudah cukup panjang, tapi pengakuan dari segi hukum belum didapatkan,”katanya.

AKAR Global Inisiatif Bahas Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Dikatakan Rizki, percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano setidaknya ada 3 skema yang mestinya harus dikaji lebih lanjut. Salah satunya yaitu skema perlindungan hukum adat masyarakat Enggano yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur secara khusus terhadap masyarakat Enggano.

Kemudian, kedua bisa melalui skema desa adat dan melalui perda masyarakat adat dibedah bersama stakeholder terkait

“Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano,” kata Ricky.

Selain itu, dilanjutkan Rizki, pentingnya kenapa masyarakat hukum adat Enggano perlu dilindungi untuk menjaga identitas kebudayaannya, wilayah ulayatnya, tata kelola sumber daya alamnya.

“Masyarakat Enggano ini kan tidak seperti kita yang di wilayah luar ini yang mudah untuk bermigrasi dari satu tempat ke tempat lain. Namun mereka butuh banyak persoalan yang perlu disegerakan perlindungan,” ujarnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Pilkada 2024, ASN Wajib Jaga Netralitas

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Dalam menjaga netralitas ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan ASN wajib menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada semua bentuk pengaruh apa pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun karena hal tersebut sudah tertuang dalam UU ASN.

“ASN ini memiliki aturan, yang mana ASN ini dilarang keras sesuai dengan UU ASN yang tidak boleh terlibat dalam politik, bila melanggar itu ada sanksi nya, akan tetapi ASN tidak kehilangan hak suaranya,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Sabtu (18/5/2024).

Pilkada 2024, ASN Wajib Jaga Netralitas

Neteralitas ini dilakukan supaya ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, dan netralitas ASN harus dijaga tidak hanya selama masa pemilihan, tetapi juga sebelum dan sesudah pemilu.

Gita juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran Pilkada tahun 2024 dan menggunakan hak suara dengan sebaik-baiknya.

“Jika ada ASN yang ingin ikut Pilkada ada syarakatnya yakni mereka harus menggundurkan diri sebagai ASN, dan kami juga mengimbau untuk seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dan gunakan hak suaranya dengan baik di Pilkada 2024 ini,” demikannya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2024, Ini Syaratnya

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ini dengan target masyarakat menunggak pembayaran pajak bertahun-tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkuku Haryadi menyebut, saat ini pihaknya masih mempersiapkan program ini yany launching pada 1 Juni mendatang.

“Rencana Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini terhitung mulai tanggal 1 Juni dimulai,” katanya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2024, Ini Syaratnya

Dikatakannya, untuk target program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah masyarakat yang belum patuh terhadap pembayaran pajak. Karena program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak.

“Targetnya ya masyarakat yang belum patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Untuk persyaratan program pemutihan ini Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK (asli dan fotokopi).

Sedangkan syarat untuk menikmati fasilitas pembebasan denda BBNKB, yakni lampirkan KTP, STNK, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) beserta kendaraannya, dan kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Konvoi Sambil Tenteng Senjata Tajam, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 7 Remaja dan Sajam

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 7 remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di sekitar jalan Kalianyar Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu petugas turut mengamankan 4 buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa Tim 1 TP3 mendapat laporan adanya sekelompok pemuda yang merencanakan aksi tawuran dengan iring-iringan motor di Terminal Grogol, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Kami segera melakukan patroli dan menuju ke lokasi setelah menerima laporan tersebut,” ujar AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu, (18/5/2024).

Konvoi Sambil Tenteng Senjata Tajam, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 7 Remaja dan Sajam

Sesampainya di lokasi, tim patroli langsung melakukan pendekatan dan pengintaian. Mereka menemukan sekelompok pemuda yang sedang beriringan atau konvoi motor dengan mengacungkan senjata tajam di jalan.

Tanpa ragu, tim segera melakukan pengejaran dan penangkapan.

Beberapa dari kelompok tersebut mencoba melarikan diri ke wilayah Jakarta Pusat, di wilayah Jl. Hasyim Asari.

“Setelah berhasil memberhentikan beberapa pemuda, kami melakukan penyisiran dan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan beberapa senjata tajam yang dibawa para pemuda untuk digunakan dalam aksi tawuran,” tambah AKBP M. Hari Agung Julianto.

Para remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat dan Polsek Gambir Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa senjata tajam dan sisa pelaku lainnya diserahkan ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut hukum.

“Kami berterima kasih atas kerja keras Tim 1 TP3 yang telah berhasil mengamankan remaja dan senjata tajam ini. Tindakan cepat dan tegas dari tim patroli ini sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tutup AKBP M. Hari Agung Julianto.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa keberadaan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat sangat efektif dalam melakukan antisipasi dan penanggulangan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.

Red/Hms

M Gustiadi ” Edi Tiger ” Diharapkan Dan Dinantikan Oleh Masyarakat Untuk Menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Dalam Pilkada Serentak 2024 nanti, masyarakat Kabupaten Lebong sangat membutuh kan putra terbaik asal kabupaten Lebong untuk menjadi Bupati Lebong 2024 – 2029. Dimana masyarakat kabupaten Lebong dari para tokoh adat, petani, buruh, UMKM, tenaga pendidik dan lainnya sangat mengaharapkan sekali M. Gustiadi menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029.

Di kabupaten Lebong M.Gustiadi disapa akrab oleh lapisan masyarakat dengan nama ” Edi Tiger ” ini, merupakan sosok yang dekat bergaul dan sangat dekat sekali dengan masyarakat Lebong. Dimana M. Edi Gustiadi akan memajukan serta mensejahterakan para petani dan pekebun di kabupaten Lebong. Karena beliau merupakan sosok publik figur yang gemar bertani dan berkebun.

Selain itu, M. Gustiadi selalu siap untuk berkolaborasi dan membuka ruang kepada masyarakat kabupaten Lebong terutama GEN Millenial dan GEN Z untuk bersinergitas dalam membangun masyarakat kabupaten Lebong yang kreatif, sejahtera, adil dan makmur.

M Gustiadi ” Edi Tiger ” Diharapkan Dan Dinantikan Oleh Masyarakat Untuk Menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029

Candra merupakan masyarakat kabupaten Lebong mengatakan bahwa ” Siapa yang tidak kenal dengan sosok Edi Tiger di Kabupaten Lebong ini, semua masyarakat kabupaten Lebong pasti tahu dengan Edi Tiger yang nama aslinya adalah M. Gustiadi dan merupakan putra terbaik asal kabupaten Lebong. Beliau ini merupakan sosok yang sangat gemar sekali bertani dan berkebun serta dekat dengan masyarakat. Dan kami masyarakat Kabupaten Lebong sangat berharap sekali putra asli Kabupaten Lebong menjadi Bupati Kabupaten Lebong pada tahun 2024 – 2029 “.

Disamping itu, Tama merupakan pemuda dari kabupaten Lebong juga mengungkapkan bahwa ” Beliau ini bernama asli M. Gustiadi. Akan tetapi, masyarakat kabupaten Lebong memanggil nya Edi Tiger. Dimana sosok beliau yang dekat dengan masyarakat dari kalangan petani, pekebun, buruh maupun pemuda sangat mendukung dan siap menjadikan Edi Tiger atau M. Gustiadi sebagai Bupati 2024 – 2029. Pergaulan beliau kepada masyarakat serta perjuangan beliau sebagai wakil rakyat memang teruji serta terbukti. Jadi kami berkomitment akan mendukung M.Gustiadi menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029 untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Allahuma aamiin yaa rabbal allamiin “.

Reporter: Deddy