Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Penipuan.

Sulsel,- KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selasa (21/5/2024).

Sekitar pukul 15.20 WIB bertempat di Jalan Poros Pattallassang, Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Jumaliati Febriani alias Ani binti Hatuba Dg. Mangung
Tempat lahir : Makassar
Usia/tanggal lahir : 40 Tahun/28 Februari 1984
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Jl. Tentara Pelajar Lrg. 159 No. 27 RT.005/RW.001, Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1221 K/PID/2022 tanggal 5 Juli 2022, menyatakan Terpidana Jumaliati Febriani alias Ani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kuliah Umun Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UIN Jakarta

TANGERANG, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, berdasarkan data Center for Strategic and International Studies (CSIS), Caleg muda berusia dibawah 40 tahun yang berpeluang mendapatkan kursi di DPR RI hanya sekitar 87 orang atau sekitar 15 persen dari jumlah kursi di DPR RI sebanyak 575 orang. Angka 15 persen sangat rendah, karena pada Pemilu 2009 saja Caleg muda yang terpilih bisa mencapai 23,2 persen.

Rendahnya keterpilihan Caleg muda juga sangat ironis. Mengingat 53-55 persen atau sekitar 107-108 juta pemilih dalam Pemilu 2024 berasal dari penduduk usia 40 tahun kebawah. Rendahnya keterpilihan Caleg muda yang hanya 15 persen tersebut, juga tidak lepas dari mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan para Caleg dalam bertarung di daerah pemilihan.

“Karena itu, perlu ada perbaikan menyeluruh terhadap sistem politik nasional, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Khususnya sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, di Tangerang, Selasa (21/5/2024).

Kuliah Umun Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UIN Jakarta, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu

Hadir antara lain Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Prof. Muhammad Maksum, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Prof. Kamarusdiana, serta Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Ahmed Najhan Arrohim.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain permasalahan di politik, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan juga menjadi tantangan yang harus dijawab dalam memaksimalkan potensi kalangan muda. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen Generasi Z berusia 15-24 tahun berstatus tidak memiliki kegiatan, baik kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.

“Data lain dari Litbang Kompas, jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia dibawah 30 tahun justru sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai permasalahan tersebut tidak boleh diabaikan. Menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat prioritas untuk diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo – Gibran.

“Melimpahnya jumlah penduduk usia produktif usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai 64,16 juta orang atau setara 23,18 persen, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai justru dapat menghasilkan petaka. Demikian juga ketika besarnya jumlah penduduk usia produktif tersebut adalah sumberdaya-sumberdaya manusia yang tidak berkualitas dan tidak memiliki daya saing, yang justru akan menjadi beban bagi pembangunan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Terima Panitia Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2024, Bamsoet Dorong Peningkatan Ketrampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo menuturkan PERIKHSA akan menggelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2024, pada tanggal 27 Juli 2024 di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta. Tujuan utama asah keterampilan PERIKHSA adalah untuk menguji pengetahuan, keterampilan, perilaku dan kemampuan individu serta peralatan yang dirancang dan digunakan oleh anggota PERIKSHA sehari-hari.

“Kegiatan asah keterampilan PERIKHSA adalah kegiatan menembak secara taktis terhadap sasaran tertentu dengan menggunakan senjata api dan peralatan yang aman serta efisien untuk menguji pengetahuan, keterampilan, perilaku dan kemampuan individu dengan mengutamakan safety dan non-lethal. Semisal, pelaksanaan menembak dengan perlindungan/cover/barikade, atau menembak dari posisi menembak tertentu, seperti gaya bebas berdiri, retensi, berjongkok, berlutut, duduk, atau tengkurap,” ujar Bamsoet usai menerima panitia Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2024 di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Terima Panitia Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2024, Bamsoet Dorong Peningkatan Ketrampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri

Hadir panitia Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2024 antara lain Heru Prakoso, Lukas Simanjuntak, Kombes (Pol) Firman Lukmanul Hakim dan Charles Wicaksana.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri Perikhsa 2024 mengusung tema “Deffensive Shooting”. Tema tersebut menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan keterampilan dalam penggunaan senjata api dengan bijak serta menjadikannya sebagai bagian integral dari praktik bela diri yang
bertanggung jawab. Dengan memprioritaskan keselamatan dan terus memperbaiki keterampilan, anggota PERIKHSA dapat mengasah keahlian dengan penuh kebijaksanaan.

“Asah keterampilan PERIKHSA adalah keterampilan bela diri berbasis skenario, dengan membuat arena asah keterampilan yang memanfaatkan atau membuat bangunan, dinding, jendela, pintu ataupun kendaraan. Para peserta asah keterampilan menembak bela diri menggunakan senjata bela diri yang dibawa sehari-hari dan tersembunyi serta memenuhi standar ijin IKSHA,” kata Bamsoet.

Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak Indonesia (PB-PERBAKIN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, format asah keterampilan PERIKHSA dirancang agar dapat dinikmati oleh semua anggota PERIKSHA dari semua tingkat keahlian, dengan mengutamakan interaksi sosial dan persahabatan para anggota. Partisipasi dalam kegiatan asah keterampilan PERIKHSA memerlukan penggunaan senjata api, sarung senjata (holster) dan peralatan lain yang cocok untuk pertahanan diri.

“Lomba asah ketrampilan ini akan membantu meningkatkan keterampilan dasar dalam menangani senjata api, menguasai situasi dan menguji keterampilan yang dibutuhkan seseorang dalam membawa senjata secara tersembunyi. Selain, mengembangkan pengetahuan, karakter, dan keterampilan para pemilik IKSHA untuk menguasai, terampil dan aman serta patuh hukum pada saat membawa senjata bela diri,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pindana Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, pada Selasa (21/5/2024)

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pindana Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Berinisial:

1.YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL).

2.RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa.

3.AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa.

4.HN selaku Direktur CV Mega Belitung.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Pemda Brebes Telah Layangkan Surat Teguran Kepada Proyek Gudang Eling Santoso, Agar Kegiatanya Sementara dihentikan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Hasil klarifikasi tim media ke Kepala Dinas LH Kabupaten Brebes, Laode Aris Vindar mengatakan telah melayangkan Surat Teguran sejak tanggal 13 Mei 2024 dengan nomor surat 660/0764/V/2024 berbunyi surat peringatan pertama sebagai surat teguran tertulis untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku usaha atau pemrakarsa oleh Eling Santoso. Untuk di hentikan sementara kegiatan pembangunan Gudang.

“Menyikapi pemberitaan, Pemda Brebes melalui Dinas LH telah melayangkan surat teguran kepada pemilik proyek tersebut,dan Pak Eling Santoso selaku owner sudah datang ke dinas LH dan menyanggupi kegiatan dihentikan sementara sampai perijinan terbit” ucapnya dikantor DLH Brebes, Senin (21/5/2024).

Eling Santoso selaku pemilik proyek gudang saat dikonfirmasi merasa sudah aman-aman saja, karena semua sudah includ biaya sudah dengan konsultan yang ada di Brebes.

Pemda Brebes Telah Layangkan Surat Teguran Kepada Proyek Gudang Eling Santoso, Agar Kegiatanya Sementara dihentikan

“Jadi kalau sampai begini saya sendiri tidak tahu, coba hubungi konsultan, karena selama ini saya belum bisa komunikasi dan kalau memang gak sanggup untuk mengurus ijin dan sebagainya uangnya kembalikan biar cari yang lainnya saja” ungkap Eling Santoso.

Aktivis pemerhati perijinan, Tris Bergas Memberikan Apresiasi kepada Pemda Brebes yang telah memberikan Surat Teguran kepada pelaku usaha yang belum taat aturan.

“Saya dukung Pemda Brebes melalui Dinas LH kabupaten Brebes yang telah melayangkan surat teguran kepada Proyek gudang milik Eling Santoso yang belum melengkapi Amdal tapi sudah membangun.

Ia berharap para pelaku usaha bisa patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan mengurus perijinan sebelum proses pembangunan dimulai.

kami sangat mendukung investasi, terutama yang masuk diwilayah kabupaten Brebes dengan cara melakukan kontrol kepada pelaku usaha supaya taat aturan yang berlaku” pungkasnya.

Reporter: Ahmad S

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Pimpin Conference Pers ungkap Jaringan Narkoba Antar Propinsi

Magelang, – KABAR EKSPRES II Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, pimpin Konferensi Pers di Polresta Magelang. Selasa (21/05/2024) siang. Dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,7 Kilogram.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi ada peredaran Narkoba di Kecamatan Secang.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi Tersangka berinisial OWS (38), setelah di lakukan kegiatan Kepolisian selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan”

“ dari Tersangka di sita barang bukti Sabu sabu seberat 2,7 Kilogram dan atas aksinya ini tersangka mendapatkan upah 10 Juta ” ungkap Kapolda

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Pimpin Conference Pers ungkap Jaringan Narkoba Antar Propinsi

Ancaman Pidana yang di terapkan terkait Narkoba yaitu Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sesuai pasal-pasal tersebut, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menambahkan, Kasus Narkoba ini merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari jaringan Narkoba antar-provinsi, yaitu berupa jaringan putus Jawa-Aceh

“Dari keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 Jiwa” Pungkas Kapolda

Reporter: Agus S

Serahkan SK PPPK, Pj Bupati Brebes Ingatkan Integritas dan Profesionalisme

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.419 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formsi 2023. Sontak, ribuan penerima SK tersebut sujud syukur setelah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (21/5/2024).

Iwan mengingatkan bahwa amanah dalam mengemban tugas ini, menuntut PPPK memiliki integritas, profesional, entrepreneurship dan memiliki penguasaan teknologi dan informasi. PPPK harus senantiasa mendukung good governance dan tidak boleh hanya tinggal diam, pasif, terlebih ke depan zaman semakin maju dan jangan sampai teringgal. Kejujuran juga diperlukan karena kejujuran itu tidak hanya diucapkan tapi akan dilihat dan rasakan saat bekerja dengan sungguh-sungguh.

“Dan saya yakin kalian semua mampu melakukan itu,” ucap Iwan.

Iwan berpesan, para PPPK yang baru saja dilantik baik itu guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya agar menguasai bidang tugasnya. Yang jadi guru harus menuntaskan kondisi angka putus sekolah. Yang jadi tenaga Kesehatan, bisa menurunkan Angka Kematian Ibu melahirkan dan Angka Kematian Anak yang dilahirkan (AKI/AKB) dan tenaga teknis lainnya juga masih banyak garapan yang harus diselesaikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Brebes.

Tetap selalu rendah hati, lanjutnya, jangan sombong, di luaran sana masih banyak orang-orang yang masih belum beruntung. Mengabdilah dengan baik, dengan sungguh-sungguh, agar bisa membanggakan dan memberi manfaat bagi keluarga, orang tua, dan lingkungan sekitar.

Satu lagi, kalian juga akan mendapatkan Id card atau kartu tanda pengenal sebagai ASN PPPK yang di dalamnya terdapat norma-norma yang perlu dipahami. Ada norma tanggungjawab yang harus diwujudkan dengan perbuatan kalian, bukan norma untuk gagah-gagahan.

“Dan hari ini yang belum lolos dan belum bisa menjadi ASN PPPK, tetaplah berusaha, ke depan semuanya juga akan diperhatikan oleh pemerintah, tingkatkan terus kemampuan kalian semua,” pungkasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Nur Ary HY, menjelaskan, mereka yang mendapatkan SK PPPK adalah hasil seleksi tahun 2023. Dari formasi sejumlah 2.555, dihasilkan 2.419 ASN PPPK yang lulus dan telah diambil sumpah jabatannya. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 723 orang, tenaga pendidik 1602 orang dan teknis lainnya 94 orang.

Dalam pengambilan sumpah jabatan ini, akan diserahkan pula Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) langsung, sehingga sejak tanggal tersebut yang bersangkutan bisa langsung bekerja di tempat baru.
“Jadi saat setelah pengambilan sumpah mereka langsung menerima SK, Perjanjian Kerja dan SPMT,” ucapnya.

Hal unik juga terjadi usai pelantikan ASN PPPK Kabupaten Brebes yakni seorang guru yang sudah mendapatkan menunaikan nazarnya dengan potong rambut. Dwi Sutoto yang akrab dipanggil Yeyen ini memotong rambutnya yang sudah dipelihara panjang selama tujuh tahun. Sebagai guru, Yeyen mengabdi selama 14 tahun di SD N Ketanggungan 03.

“Kalau ngabdi sebagai guru itu sudah 14 tahun. Dan untuk rambut sudah saya rawat sejak tujuh tahun lalu, dan hari ini saya potong rambut karena dulu nazar kalau diangkat PPPK akan potong rambut,” jelasnya.

Usai melakukan pengambilan sumpah jabatan itu, dirinya maju ke depan untuk memotong rambut oleh pejabat yang hadir dalam pelantikan tersebut. Sontak, sejumlah pejabat baik itu Pj Bupati Brebes, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Kepala Dindikpora dan lainnya juga ikut memotong rambut guru tersebut.

“Saya mempunyai Nadzar tersendiri. Ini untuk diri saya, kedua orang tua saya dan keluarga saya. Dan alhamdulillah hari ini saya dan teman-teman lainnya dapat menerima SK. Semoga ke depan kita semua dapat memajukan dunia pendidikan,” ucapnya penuh haru.

Reporter: Agus/S/W

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

Semarang, – KABAT EKSPRES II Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/2024).

Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi

Lanjut Ahmad Luthfi, dari kejahatan tersebut telah di amankan 2 (dua) tersangka yaitu (S), 38th warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan (A) 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit SPM (Sepeda motor)

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu Tersangka (S) 38 th dalam keterangan nya sebagai Pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.

Sedangkan Tersangka (A) 39 th mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di peroleh nya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“ Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujar nya

Dia akhir sesi Kapolda Jateng menghimbau kepada Dealer atau Finance maupun Masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya

” Kepada Finance atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani” pungkas nya

Reporter: Agus S

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 1,5 Kg

Kerom, – KABAR EKSPRES II Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS rutin melaksanakan pemeriksaan jalan perlintasan Jayapura – Wamena, jajaran Kipur C kembali berhasil mengamankan penyeludupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 1,5 kg di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Kerom, Papua, Senin kemarin (20/05/2024).

Dalam keterangan Dankipur C Lettu Inf Panca mengatakan, “Hal tersebut bermula pada saat personel pos melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas masyarakat Kampung Waris. Pengamanan bagian luar melihat salah satu pengendara mobil xenia putih nopol PA 1355 RD melintasi pemeriksaan dengan kaca tertutup.”

Lanjut Dankipur C menerangkan “Pada saat melaksanakan pemeriksaan timbul kecurigaan dengan mobil yang jarang melintasi Kampung Waris dengan kaca mobil tertutup, dengan sigap personel yang berjaga langsung melaksanakan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan.”

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 1,5 Kg

“Setelah dihubungi ke jajaran Pos Kipur C, mobil xenia putih nopol PA 1355 RD tidak terlihat melintasi, dan tim melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor dan langsung menanyakan kepada Kepala Suku Kampung Pund (Bapak Daniel Amo), di pertengahan jalan ada masyarakat bernama Bapak Mosa mengatakan bahwa lihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan di depan SMP Kalibom.” Terang Dankipur C.

Personel Pos Kalipay berjumlah 9 orang Dpp Dankipur C Lettu Inf Panca tiba di TKP dan langsung mengatur strategi untuk masuk ke dalam hutan untuk melaksanakan pencarian mobil, tiba-tiba ada salah satu pemuda keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan Kalibom, anggota yang melihat langsung melakukan pengejaran, (OTK) langsung lari ketakutan ke arah sungai Kalibom dan terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom, barang bawaannya terjatuh berupa 2 plastik hitam yang berisi ganja kering 1,5 Kg sebanyak 11 plastik, kabel listrik, speaker dan kabel cas HP.

Selanjutnya Satgas Yonif 122/TS untuk di minta keterangannya lebih lanjut dan mengamankan barang hasil pemeriksaan, dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis narkoba (Ganja), maka pelaku diamankan ke Pos Waris dan dilaporkan hasil penemuan ke Komando atas dan pihak berwajib. (Yonif 122/TS)

Reporter: Casroni

Para ASN Sambut Baik Rapat Virtual OPD di Lingkup Pemprov Sulsel Untuk Genjot Pelayanan Publik

MAKASSAR, – KABAR EKSPRES II Dalam sebuah langkah progresif menuju digitalisasi pemerintahan, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memimpin rapat virtual bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, Selasa, (21/5/2024).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam koordinasi pemerintahan. Kegiatan ini juga menandai komitmen Pemprov Sulsel dalam mendorong inovasi dan mencapai standar pelayanan yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.

Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, dr Rachmawati, mengungkapkan kesan positif terhadap inisiatif digitalisasi yang diusung oleh Prof Zudan.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan, terutama dalam mempercepat respons terhadap masalah prioritas dan meningkatkan kualitas serta kuantitas layanan kami,” ujar dr Rachmawati.

Dalam pertemuan ini, ia menyampaikan berbagai kendala. Termasuk dalam rangka persiapan rumah sakit dalam penerapan penghapusan kelas layanan BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit Labuang Baji sendiri telah mencatat prestasi yang membanggakan dengan penghapusan kelas layanan BPJS Kesehatan dan telah menerima beberapa penghargaan di tahun 2023, termasuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dan PPKM Award 2023 untuk Tata Kelola Covid-19 Terbaik di Regional Sulawesi, yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Di bidang pendidikan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palopo, Hairuddin, melaporkan peningkatan jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri.

“Tahun ini, ada peningkatan signifikan dengan 36 siswa diterima melalui jalur undangan dan dua siswa melalui jalur mandiri internasional di bidang kedokteran umum,” kata Hairuddin.

Prof Zudan juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan kenalannya sesama peraih mahasiswa teladan tahun 1992 dan kini mengajar di SMA Negeri 3 Palopo.

Reporter: Casroni