Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Malaysia, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke MITEC (Malaysia Internasional Trade and Exhibition Center ) dalam rangka menghadiri undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman pada pameran industri pertahanan Defence Services Asia (DSA) dan National Security Asia (Natsec) di Kuala Lumpur, Malaysia (9/5/2024).

Panglima TNI diterima Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman bertempat di ruang bilateral meeting CDF, berbagai pembicaraan dibahas antara lain pameran industri pertahanan DSA dan Natsec tahun 2024, Latma Super Garuda Shield (SGS), Sidang Ke-18 High Level Committee Malaysia-Indonesia (HLC-Malindo) dan Latma Malindo Darsasa 12/Ab 2026.

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Disela-sela pembicaraan Panglima TNI menyampaikan “Pameran industri pertahanan DSA dan Natsec tahun 2024 rutin dilaksanakan, hal ini merupakan salah satu cara yang tepat bagi sebuah negara untuk meningkatkan kemampuan industri dari suatu negara, disamping itu juga untuk menaikan pertumbuhan ekonomi nasional” demikian tegasnya.

Dalam kunjungannya tersebut Panglima TNI didampingi Asintel Panglima TNI Mayjen Djaka Budi Utama, Kapuskersin TNI Marsma TNI Iman Subekti, S.T.,M.I.R.,dan Athan RI di Kuala Lumpur Brigjen TNI Winarno.

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Reporter: Casroni

Pj. Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta

Purwakarta, – KABAR EKSPRES II Tidak butuh waktu lama bagi Letkol Inf Ardiansyah untuk membuat gebrakan di tempat tugasnya yang baru. TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120, menjadi suguhan pertama yang akan dikerjakan oleh para Prajurit Kodim 0619/Purwakarta, bersama dengan para prajurit TNI yang berada di wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati.

Tentunya, para prajurit ini akan bersama-sama dengan masyarakat, demi terwujudnya kemanunggalan TNI dan rakyat, khususnya masyarakat Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

TNI Manunggal Bersama Masyarakat, itulah salah satu jargon yang selalu melekat dalam tubuh TNI. Semboyan ini memang sejatinya mengandung makna yang begitu mendalam. Hal ini bukan tanpa alasan, TNI yang sejatinya lahir dari rakyat tentunya akan selalu hadir dan mengabdi di tengah-tengah masyarakat.

Pj. Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta

Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) sendiri merupakan salah satu Program yang dijalankan oleh Angkatan Darat yang mana kegiatan ini mengedepankan keterpaduan antara TNI bersama pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan serta sebagai langkah peningkatan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selaras dengan hal tersebut, Kodim 0619/Purwakarta, yang merupakan bagian dari Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kodam III Siliwangi, mendapatkan anugerah untuk hadir dan bekerja bersama-sama masyarakat. Tentunya hal ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Di pagi yang cerah, tepatnya pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh ratusan masyarakat, Pj. Bupati Purwakarta, Drs. Benni Irwan, M.Si., M.A. secara resmi membuka program TMMD ke-120 di lapangan sepakbola Desa Gurudug, dengan mengangkat tema, DARMA BAKTI TMMD MEWUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN WILAYAH.

Purwakarta – Kemeriahan acara pembukaan TMMD di Purwakarta, juga tidak terlepas dari kompaknya unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta. Senyum, sapa dan salam serta aneka ragam aktivitas yang dilakukan oleh Pj. Bupati, Dandim, Kapolres, Kepala PN Purwakarta serta Kasiter Korem 063/Sunan Gunung Jati, membuat masyarakat seolah-olah lupa akan terik matahari yang semakin menyengat. Jumat (10/5/2024)

Dalam sambutannya Pj. Bupati Purwakarta, Drs. Benni Irwan, M.Si., M.A. berharap, dengan adanya Program ini, dapat meningkatkan daya guna serta mengembangkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap, hasil dari pelaksanaan Program TMMD ini, kiranya dapat memberi manfaat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di desa Gerudug, Kecamatan Pondoksalam. Dan selanjutnya adalah, menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan daya guna, serta mengembangkan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan, agar dapat memiliki nilai tambah dan manfaat yang jauh lebih tinggi. Dan saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini.” ucap Pj. Bupati Purwakarta, Drs. Benni Irwan, M.Si., M.A.

Di kesempatan tersebut, Polres Purwakarta juga membuka layanan pembuatan SIM. Dinas-dinas Pemkab Purwakarta juga menyelenggarakan kegiatan pelayanan sesuai bagiannya. Hal ini disambut sangat antusias oleh masyarakat. Ibu-ibu dan anak-anak menjadi kelompok masyarakat yang paling berbahagia, karena aneka pelayanan yang dijalankan saat upacara pembukaan TMMD, baik oleh Polres maupun Pemkab Purwakarta, sangat membantu dan bermanfaat bagi mereka.

“Kita berharap tentunya kegiatan yang dilakukan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Intinya adalah kebersamaan, silaturahmi. Namanya juga manunggal, ini salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan masyarakat. Dan kita juga berharap tentunya kegiatan ini bisa betul-betul memberikan dampak kepada masyarakat. Jalan yang dibangun dengan tujuan memberi akses tidak hanya untuk lalu lintas orang saja, tetapi juga untuk lalu lintas kegiatan atau aktivitas ekonomi, karena kita lihat disini masyarakat kita cukup giat berkebun dan lain-lain sebagainya. Dan hasil-hasil dari ekonomi masyarakat ini bisa dengan lancar dipermudah untuk dibawa ke pasar-pasar. Kemudian juga untuk anak-anak yang bersekolah juga dapat lancar jalannya dan lain-lain sebagainya,” jelas Sang Kepala Daerah Purwakarta dihadapan awak media.

Selaku Komandan Satgas TMMD, Letkol Infanteri Ardiansyah, Dandim 0619/Purwakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah hadir dan membantu suksesnya pembukaan acara tersebut. Tak lupa juga, pria yang biasa dipanggil Raja Aibon tersebut berharap, agar kegiatan ini dapat mewujudkan Kemanunggalan antara TNI bersama masyarakat.

“Terima kasih banyak rekan-rekan media. Apa yang sudah kita saksikan hari ini, sudah disampaikan panjang lebar oleh Pak Pj. Bupati sebagai kepala daerah disini, dan semuanya, tidak akan bisa terlaksana tanpa ada bantuan, dukungan dari Beliaunya secara khusus, dan dari rekan-rekan, Bapak Kapolres, Bapak KPN, pimpinan dari Korem, Kodam. Semuanya mendukung, sehingga semuanya dapat berjalan seperti ini. Harapannya sama, seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Daerah, Pak Pj. Bupati, setelah nanti ini selesai, dapat dimanfaatkan dengan baik, kemudian terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, nanti kita rawatnya sama-sama,” ungkap Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Infanteri Ardiansyah.

Kegiatan pembukaan TMMD pagi ini ditutup dengan kegiatan ramah tamah antar Forkopimda bersama dengan masyarakat di Wilayah Desa Gurudug. Sungguh suatu momen yang begitu indah, dapat melihat kemanunggalan masyarakat, bukan hanya dengan TNI, namun juga Polri. Jaya selalu TNI Angkatan Darat. Jaya selalu TNI. TNI akan selalu Hadir untuk mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya.

Reporter: Casroni

Evakuasi Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Menggunakan Helikopter Caracal H-225M TNI AU.

Makassar, – KABAR EKSPRES II Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E.,M.M., menerima piagam penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, atas peran dan kontribusi dalam membantu evakuasi dan distribusi bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, bertempat di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (10/5/2024).

Penyerahan piagam penghargaan kepada Danlanud Sultan Hasanuddin, diwakili oleh Komandan Satuan Tugas Udara (Dansatgasud) Tanggap Darurat Banjir Dan Tanah Longsor Kabupaten Luwu, Mayor Pnb Handyka Prama. Penghargaan ini diberikan atas beberapa indikator yaitu respon cepat dalam membantu penanganan bencana seperti distribusi dan evakuasi korban bencana banjir dan tanah longsor menggunakan helikopter Caracal H-225M TNI AU.

Piagam penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia tersebut, diberikan kepada prajurit TNI AU yang tergabung dalam Satuan Tugas Udara yang terlibat langsung dalam membantu penanganan korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Sosial RI Atas Peran Dan Kontribusi Membantu Korban Banjir di Kabupaten Luwu

Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, TNI AU telah mengirim personelnya dari hari kedua bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu pada tanggal 4 Mei 2024.

Lanud Sultan Hasanuddin dibawah Komando dan kendali dari Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II, Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc., terus melakukan evakuasi dan pendistribusian bantuan untuk korban dibeberapa desa yang masih terisolir dengan menggunakan helikopter Caracal H-225M TNI AU.

Hingga hari kedelapan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, helikopter Caracal H-225M TNI AU, telah berhasil mendistribusikan bantuan sebanyak 17 ton dan mengevakuasi 172 warga dari tujuh Desa yang terisolir di Kecamatan Latimojong.

Autentikasi: Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M.

Reporter: Casroni

 

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal. Mengingat aturan di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 yang memuat soal aturan pelantikan presiden dan wapres sudah sangat jelas.

Hal itu menanggapi pernyataan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI.

“Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 9. Apa yang telah diputus oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, termasuk keputusan PTUN.

Bahkan menurut hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh Ketetapan KPU harus diperkuat dengan produk hukum konstitusi berupa Ketetapan MPR (TAP MPR) tanpa ada perdebatan lagi di MPR karena hanya bersifat administrasi,” urai Bamsoet usai bertemu anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan hadir antara lain Andi Mattalatta, Rambe Kamarulzaman dan Syamsul Bahri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hasil kajian Komisi Kajian Ketatanegaraan ini sejalan dengan pandangan dan pendapat ahli hukum tata negara Prof Yusril Izha Mahendra dan Prof Jimly Asshiddiqie bahwa dalam menjalankan kewenangan konstitusional untuk melantik presiden dan wakil presiden,

MPR perlu mengeluarkan TAP MPR tentang Pengukuhan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ketetapan MPR ini bersifat penetapan (beschikking), bukan ketetapan yang mengatur (regelling) yang sekaligus juga menegaskan pengalihan status hukum pasangan Capres dan Cawapres terpilih sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945.

“Ketetapan MPR ini merupakan suatu keputusan bersifat administrasi yang menjadi dasar dan mengubah status hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik RI. Ketetapan MPR tentang penetapan presiden dan wakil presiden merupakan conditio sine qua non (harus ada) dalam rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menjelaskan, setelah amandemen UUD NRI 1945, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan UUD NRI 1945 dalam hal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sehingga tidak ada produk hukum MPR yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Selama ini, hanya dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu, serta pengucapan sumpah atau janji yang dituangkan dalam bentuk berita acara pengucapan sumpah atau janji dengan alasan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Padahal apabila dicermati berdasarkan Keputusan KPU tersebut, KPU hanya sebatas memiliki kewenangan dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu. Bukan menetapkan dan mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Karena, dalam hal ini KPU hanya sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, pasal 3 ayat 2 UUD NRI 1945 yang mengatur tentang MPR melantik presiden dan/atau wakil presiden harus ditafsirkan secara luas dan kontekstual. Dimana tindakan pelantikan yang sifatnya ‘seremonial’ mesti didahului dengan tindakan substantif, yaitu pengukuhan presiden dan wakil presiden oleh MPR.

Sehingga, MPR tidak sekedar melantik presiden dan wakil presiden hasil Pemilu yang ditetapkan KPU, tetapi sebelum pelantikan harus diawali dengan tindakan hukum penetapan dan pengukuhan presiden dan wakil presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun melalui TAP MPR tanpa proses pengambilan keputusan lagi karena hanya bersifat administratif.

“Presiden dan wakil presiden terpilih yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan ketetapan KPU tidak bisa dibatalkan oleh MPR. MPR hanya berwenang memperkuatnya dalam bentuk pengukuhan berupa produk hukum konstitusi, yaitu TAP MPR (beschikking) sesuai UUD NRI 1945,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus 303, Perjudian Togel.

Tegal, – KABAR EKSPRES II Unit Reskrim Polsek Dukuhturi Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perjudian togel pada 12 Maret 2024 yang lalu. Kasus perjudian ini berhasil terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun., S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dukuhturi AKP Slamet Ibnu Akbar. S.H., M.H menerangkan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian.

Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus 303, Perjudian Togel.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami lagsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan adanya laporan tersebut, dan benar saat itu diketahui pelaku sedang melakukan transaksi,” ungkapnya.

“Pelaku berinisial SM (31) berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110.00, secarik kertas bertuliskan nomor pasangan serta 1 buah HP,” jelas Kapolsek.

Ia manambahkan saai ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dukuhturi selanjutnya dilanjutkan proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Dukuhturi agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” pungkas pria kelahiran Tegal ini.

Reporter: Casroni

KETUA IWO INDONESIA OGAN ILIR MENGENCAM TERJADI NYA PEMBUNUHAN ANGOTA IWO I YANG MENIGGALNYA

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Provinsi Sumatera Selatan yang di Pimpin Yasandy Mengutuk keras pelaku pembunuhan salah FB seorang Anggota IWO I di Daerah Empat Lawang Sumatera Selatan agar Kapolres Empat Lawang dan Kapolda Sumatera Selatan segera menangkap pelaku pembunuhan dan menindaklanjuti Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologi sesuai pemberitaan bahwa Anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat. Kamis (09 Mei 2024).

Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis IWO I Empat Lawang dan beliau juga tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang saat ini telah meninggal dunia di perkirakan kurang lebih jam 05:00 hari Kamis 09 Mei 2024.

KETUA IWO INDONESIA OGAN ILIR MENGENCAM TERJADI NYA PEMBUNUHAN ANGOTA IWO I YANG MENIGGALNYA

Motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui karena pihak kepolisian Wilayah HUKUM polres Empat Lawang masih mendalami motifnya,

Sementara itu Polsek kikim barat pada sore ini kamis 09 mei 2024 jam 17:41 telah mengamankan salah satu rekan dari di duga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi karena masih tahap proses pemeriksaan

Adapun nama saksi rekan dari di duga pelaku ber inisial ‘S” di serahkan langsung oleh pihak keluarga,dan Kapolsek Kikim barat berharap di duga Pelaku menyerahkan diri.”terang Kapolsek.

Sementara pihak keluarga berharap agar pelaku cepat di temukan dan di hukum sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

Ketua DPD Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir Yasandy didampingi bendahara Neni Susanti SKM mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut semoga almarhum dalam keadaan husnul khatimah. Untuk para pelaku segera menyerahkan diri dan supaya masalah ini bisa cepat selesai. Kami akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas. Serta keadilan akan segera terwujud.”ungkapnya

Reporter: Hendrik

Belum Ada Amdal, Proyek Gudang Milik Eling Santoso Diminta Dihentikan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan langkah awal yang penting dalam pembangunan berkelanjutan karena membantu dalam mengidentifikasi, mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari proyek atau kegiatan yang direncanakan.

Sayangnya masih banyak pengusaha menomor duakan hal itu bahkan abai maupun lalai.

Hal itu diungkap oleh salah satu aktivis Brebes, Tris Bergas, Ia menyebut lahan pabrik milik Eling Santoso di Jalingkut Klampok Wanasari Brebes seluas sekitar 12 hektar diduga belum memiliki ijin AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan).

Lahan milik eling Santoso itu diduga belum kantongi ijin AMDAL, sayangnya meski diduga belum miliki ijin AMDAL, lahan tersebut telah terpasang pagar panel dan pemancangan tiang bangunan, ini melangkahi aturan yang ada,” kata Tris Bergas di kantornya.

Belum Ada Amdal, Proyek Gudang Milik Eling Santoso Diminta Dihentikan

Tris bahkan menghimbau Pemda harus tegas kepada para investor yang tidak taat aturan, “mestinya ketika belum kantongi ijin jangan melakukan aktivitas pembangunan dulu, ini terkesan mengabaikan kewenangan Pemda, dan Pemda harus tegas sebagai bentuk menguatkan aturan,” kata Tris Bergas.

Lahan milik Eling Santoso tersebut selain diduga belum kantongi ijin AMDAL, pembangunan lahan pabrik yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar juga diprotes. hal itu terungkap saat sosialiasi AMDAL kepada masyarakat sekitar yang baru dilakukan.

Sosialisasi yang di gelar beberapa waktu lalu di Balai Desa Klampok, sejumlah warga komplain lantaran tidak di bangun kembali Drainase akibat aktivitas urug.

“tolong saluran atau irigasi harus dikuras atau di gali supaya air lancar tidak menimbulkan banjir, karena tiap musim hujan karena sering kebanjiran akibat adanya pabrik PT ini,” kata Waras, salah satu petani lingkungan sekitar.

sejumlah warga lain juga menyampaikan sama, melalui surat keterangan warga mayoritas menyoroti drainase yang mampet akibat urugan.

Sementara terkait ijin AMDAL , dijelaskan oleh Kepala Bidang DLHPS Brebes, Gatot mengiyakan PT tersebut belum kantongi ijin amdal.

” hingga saat ini dokumen yang diajukan baru Pertek,” kata Gatot.

Sementara itu, konsultan PT Eling Santoso menuturkan baru sebatas pemasangan pagar panel dan diperbolehkan.

”panel sama meratakan tanah itu diperbolehkan memang untuk aturan Brebes, tu untuk memertegas lahan milik Eling Santoso sama lahan milik petani,” kata Santoso.

Yusuf selaku Konsultan, akui jika dirinya dengan pihak eling Santoso telah kontrak sejak lama, dimana sebelum adanya pembebasan lahan, namun pembesan lahan yang hingga baru sekarang terselesaikan sehingga baru bisa di urus ijinnya.

Dia mengklaim ijin amdalalin dan AMDAL sudah didapat namun dengan sistem, sehingga dipertegaskan jika konsultan sudah selesai mengurus ijin.

Diungkap Yusuf persoalan baru adalah nama Eling Santoso yang merupakan nama Pribadi.

“Pribadi pemilik tanah itukan harus ada batas maksimal 6 hektar, sementara dia ada 13 hektar, sehingga harus dibuat jadi PT, sehingga dokumen sebelumnyapun kita harus beralih mengikuti ganti nama,” beber Yusuf.

Yusuf tegaskan untuk saat ini lahan tersebut kembali kewenanganya ada kepada Kabupaten. lantaran ada aturan baru sehingga saat ini bertahap baru sebatas pertek.

“jadi ketika ditanya kenapa konsultan belum, ya karena ada peralihan dokumen yang harus mengikuti,” tegas Yusuf.

“dokumen masih gudang jika nanti pemilik akan disewakan ke industri, ya udah nanti industri yang akan mengurus,’ terangnya lagi.

Reporter: Agus Salim

Dikbud Sebut SD dan SMP Lulus Pada Akhir Bulan Mei

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Masih menunggu pemberian nilai hasil ujian masing-masing pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyebutkan untuk proses kelulusan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar di akhir bulan Mei 2024.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu Denny Apriansyah, menjelaskan selama menunggu pemberian nilai, pihaknya sudah menyiapkan lebih dari 5.000 blangko ijazah untuk para pelajar SMP dan SD dan akan di distribusikan ke masing-masing sekolah di Kota Bengkulu.

“Kelulusan untuk SD dan SMP akan digelar pada akhir bulan Mei, karena kami masih menunggu pemberian nilai hasil ujian masing-masing pelajar, selama menunggu pemberian nilai, kami telah menyiapkan blangko ijazah untuk para pelajar SMP dan SD, langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses kelulusan berjalan sesuai dengan rencana tanpa kendala,” ucap Denny saat diwawancarai, Jumat (10/5/2024).

Dikbud Sebut SD dan SMP Lulus Pada Akhir Bulan Mei

Untuk total pelajar yang akan dinyatakan lulus yakni diperkirakan mrncapai 1000 hingga 1500 siswa dari SD hingga SMP.

Denny menyebutkan untuk kelulusan pelajar SD dan SMP akan mengikuti jadwal kalender pendidikan yang sudah direncanakan akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 31 Mei.

“Total pelajar yang dinyatakan lulus itu diperkirakan mencapai antara 1000 hingga 1500 orang, kami memastikan bahwa pengumuman kelulusan akan mengikuti jadwal kalender pendidikan yang direncanakan pada tanggal 24 hingga 31 Mei, dan kami berharap proses kelulusan ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Galian C Ilegal di Tanah Milik Perhutani Tubanan – Kembang Jepara, APH Terkesan Tutup Mata

Jepara, – KABAR EKSPRES II Aktivitas tambang galian C ilegal komoditas Batuan, antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug tanpa adanya IUP tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan pupblik. (10/05/2024).

Meskipun jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), beroperasinya galian C ini terkesan APH tutup mata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun berbagai awak media, ada beberapa lokasi tambang gol C di area KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara, turut Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP) awak media melakukan investigasi lokasi. Jumat (10/5/2024

Modus usaha galian C di lahan perhutani tanpa di adanya IUP alias ilegal yang berada di Desa Tubanan – Kembang , pihak perhutani dalam hal ini Waka Adm/KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara diduga ada kongkalikong, atau sudah kerja sama maka kini tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha penambang ilegal di lahan milik Perhutani.

Galian tanpa ada ijin tersebut sudah berdampak pada kerusakan lingkungan alam Perhutani sekitarnya dan ini sudah kejahatan yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan, galian ilegal tanpa perencanaan teknis ini akan berdampak buruk, timbulnya masalah banjir dan longsor yang berdampak negatif terhadap masyarakat setempat.

Galian C Ilegal di Tanah Milik Perhutani Tubanan – Kembang Jepara, APH Terkesan Tutup Mata

Sementara itu, saat tim media Investigasi menghubungi Purgianto, yang punya wilayah area Perhutani Tubanan melalui pesan aplikasi WhatsApp dirinya tidak membalas.

Selain di area Perhutani Tubanan, ada juga galian C ilegal di Area Perhutani Kembang.

Ngasono, yang punya wilayah di kawasan Perhutani Kembang kepada awak media mengatakan, “Pemilik tambang di area tersebut adalah haji (T), sudah saya minta baik baik, untuk segera meninggalkan lokasi, tetapi ekskavatornya rusak hingga belom bisa dievakuasi keluar dari area tersebut,” ujar Ngasono.

Untuk mendokumentasikan dampak yang ditimbulkan oleh penambang ilegal di kawasan Perhutani tersebut, tim media mengajak warga setempat, (SK) inisial, ke lokasi penambangan.

Setelah melihat dampak yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal, SK kepada awak media mengatakan, “Aparat penegak hukum, perlu melakukan cek ke lokasi ini, masyarakat harus tau siapa oknum yang melakukan nambang di tanah milik negara (Perhutani),” tandasnya.

Ia juga menambahkan, “Pelaku harus ditindak tegas dan dikenakan pidana pengrusakan lahan perhutani yaitu, pasal 98 Ayat (1) Undang – Undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, pelaku bisa dipidana penjara paling singkat 3 (Tahun) dan paling lama 10 ( Sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp,3 miliar dan paling banyak Rp 10 ( Sepuluh) milyar,” imbuhnya.

“Aparat penegak hukum harus menindak tegas para oknum pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang illegal yang menimbulkan kerusakan lahan milik perhutani (Negara) yang akan berdampak kepada warga Jepara,” pungkasnya.

Ditempat terpisah (SN), warga desa Tubanan menyampaikan, pada hari Kamis (3/5/2024) lalu, ada inspeksi mendadak (Sidak) oleh APH di lokasi galian C desa Tubanan, area tambang yang diduga milik oknum anggota TNI anggota Koramil 07 Bangsri.

Kepada awak media SN menjelaskan, “Galian C milik oknum anggota TNI tersebut sudah beroperasi 2 (dua) tahun lebih, dan baru sekarang ada tindakan dari aparat, operator alat berat berikut dua truk dam dibawa ke Polsek Kembang,” terang SN.

Terkait keterlibatan oknum TNI tersebut, awak media berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu anggota Koramil, bahwa (T) benar anggota Koramil 07/Bangsri Jepara.

“Benar T adalah Babinsa desa Banjaran sebelum digantikan Eko,” ujarnya.

Terkait hasil Sidak yang dilakukan APH, sampai sumber berita dari https://Investigasimabes.com ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari Polsek Setempat.

Red/I.M

Ini Intruksi Irjen pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di moment Cuti bersama; Terjunkan Personil, Layani Masyarakat

Semarang, – KABAR EKSPRES II Menghadapi masa libur panjang cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2024, Polda Jawa Tengah berkomitmen menjamin keamanan. Hal ini di sampaikan Irjen pol Ahmad Luthfi, dalam keterangannya di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (10/5/2024)

” Pastikan Masyarakat yang berlibur ke tempat wisata aman dan lancar. Seluruh jajaran (Kapolres/ta/tabes) terjunkan personil untuk Patroli ke tempat yang ada potensi Kerawanan ”

Sementara itu dalam keterangan nya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes pol Satake Bayu menyampaikan pihaknya turut menghimbau masyarakat yang akan berlibur.

“Sebelum meninggalkan rumah, pastikan kompor dan peralatan elektronik seperti AC, kipas angin, dan pemanas dalam keadaan mati guna mencegah risiko kebakaran. Cek dan pastikan pintu dan pagar rumah terkunci dan titipkan kondisi rumah kepada satpam perumahan atau tetangga terdekat,” tuturnya.

Ini Intruksi Irjen pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di moment Cuti bersama; Terjunkan Personil, Layani Masyarakat

“Berhati-hati saat berada di keramaian, jaga barang berharga, bila mengajak anak kecil agar selalu dalam pengawasan,” tambah Kabid Humas.

Bila mengalami suatu kendala atau permasalahan dirinya berpesan agar masyarakat tidak segan segera melapor ke petugas Kepolisian.

“Jangan sungkan untuk lapor ke Polisi. Kami harap libur panjang dapat menjadi momen yang menyenangkan” pungkasnya.

Reporter: Imam