Semarang, – KABAR EKSPRES II Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm. “Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024). Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE …









