Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, menyebutkan dalam rangka menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 ada beberapa hal yang menjadi larangan dan wajib dipatuhi oleh para ASN Kota Bengkulu. “Ada beberapa larangan yang wajib dipatuhi oleh ASN jelas Pilkada 2024 ini, dan apabila larangan itu dilanggar akan berdampak pada sanksi, nah saknsi ini ada beberapa tingkatan dimulai dari sanksi ringan, sedang …









