Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi

AKAR Global Inisiatif Bahas Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II AKAR Global Inisiatif mendorong perlindungan masyarakat adat yang ada di pulau Enggano, Pulau terluar Bengkulu yang berada di kawasan Kabupaten Bengkulu Utara.

Staf legal tim hukum AKAR Global Inisiatif Rizki Pratama Putra menuturkan, perlindungan dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan hak-hak masyarakat lokal melalui perlindungan, pelestarian, pemberdayaan dan pengelolaan keanekaragaman sumber daya alam secara mandiri, berkeadilan, kesejahteraan sosial, demokratis berdasarkan HAM dan keadilan gender.

“Perjuangan masyarakat adat di Enggano ini sudah cukup panjang, tapi pengakuan dari segi hukum belum didapatkan,”katanya.

AKAR Global Inisiatif Bahas Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Dikatakan Rizki, percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano setidaknya ada 3 skema yang mestinya harus dikaji lebih lanjut. Salah satunya yaitu skema perlindungan hukum adat masyarakat Enggano yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur secara khusus terhadap masyarakat Enggano.

Kemudian, kedua bisa melalui skema desa adat dan melalui perda masyarakat adat dibedah bersama stakeholder terkait

“Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano,” kata Ricky.

Selain itu, dilanjutkan Rizki, pentingnya kenapa masyarakat hukum adat Enggano perlu dilindungi untuk menjaga identitas kebudayaannya, wilayah ulayatnya, tata kelola sumber daya alamnya.

“Masyarakat Enggano ini kan tidak seperti kita yang di wilayah luar ini yang mudah untuk bermigrasi dari satu tempat ke tempat lain. Namun mereka butuh banyak persoalan yang perlu disegerakan perlindungan,” ujarnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *